Himbauan PJJ ‘Belajar di Rumah’ untuk TK/PAUD-SD dan SMP Antisipasi Situasi Keamanan dan Ketertiban Di Kabupaten Bekasi
Disdik Kabupaten Bekasi Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh Bekasi – 1miliarsantri.net: Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi mengeluarkan himbauan resmi untuk Satuan Pendidikan Jenjang TK/PAUD, SD dan SMP Negeri/Swasta untuk melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) terkait situasi yang berkembang saat ini. Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi melalui surat edaran bernomor 300/8683/Sekre/VIII/2025, perihal Himbauan Kegiatan Pembelajaran, menghimbau seluruh satuan pendidikan yang berada di wilayah Kabupaten Bekasi mulai dari TK/PAUD, SD dan SMP melakukan proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) PJJ mulai Senin 1 September hingga 3 September 2025. Surat himbauan yang ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Imam Faturochman, ST, M.Si, dalam rangka menjaga ketertiban, keamanan dan kondusivitas pelaksanaan proses belajar mengajar di satuan pendidikan serta memperhatikan situasi yang sedang berkembang terhadap penyampaian aspirasi yang dilakukan di berbagai daerah. Himbauan Kegiatan Pembelajaran Ada dua himbauan yang ditujukan kepada Kepala Satuan Pendidikan Jenjang TK/PAUD, SD, dan SMP Negeri/Swasta se-Kabupaten Bekasi: 1.Kegiatan belajar mengajar pada hari Senin Rabu tanggal 1- 3 September 2025 dilaksanakan melalui Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).


