Cegah Pinjol dan Judol, Kemenag-Baznas Luncurkan Program Pinjaman Lunak Lewat Masjid

Cegah Pinjol dan Judol, Kemenag-Baznas Luncurkan Program Pinjaman Lunak Lewat Masjid
Dengarkan Artikel Ini

Tegal – 1miliarsantri.net: Fenomena pinjaman online (pinjol) ilegal dan judi online (judol) kini menjadi dua ancaman serius bagi kehidupan masyarakat Indonesia. Tak hanya menggerus ketahanan ekonomi keluarga, keduanya juga menjerat banyak orang dalam lingkaran utang dan kemiskinan struktural.

Menyikapi hal ini, Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) berkolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) meluncurkan langkah strategis yang berbeda: program Baznas Microfinance Masjid (BMM) – Masjid Berdaya Berdampak (MADADA).

Inisiatif ini dirancang bukan sekadar sebagai bantuan ekonomi, melainkan sebagai gerakan besar untuk menjadikan masjid sebagai pusat pemberdayaan umat. Lewat BMM-MADADA, masjid diharapkan tidak lagi hanya berperan sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai benteng sosial dan ekonomi masyarakat – khususnya dalam mencegah maraknya pinjol dan judol.

Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis, Ini Tujuan dan Target Utamanya!

Masjid sebagai Benteng Ekonomi Umat

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, menegaskan bahwa praktik pinjol dan judol telah menjadi “penyakit sosial” yang kian merusak struktur ekonomi rumah tangga. Menurutnya, banyak penerima bantuan pemerintah justru berakhir terjerat oleh kedua praktik tersebut karena minimnya literasi keuangan dan akses pembiayaan yang aman.

“Ini dua mata rantai yang merusak masyarakat. Melalui BMM-MADADA yang dikelola takmir masjid, kita dapat meminimalisasi orang agar tidak terjerumus pada judol dan pinjol,” ujar Arsad saat membuka Bimbingan Teknis Pendamping BMM-MADADA di Semarang, Jumat (26/9/2025), dikutip dari laman resmi Kemenag.

Sebanyak 34 takmir masjid dari tiga provinsi – DIY, Jawa Tengah, dan Jawa Timur – turut serta dalam kegiatan tersebut. Mereka disiapkan menjadi pendamping di wilayahnya masing-masing agar implementasi program berjalan optimal dan tepat sasaran.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2026 Kapan Dibuka? Begini Penjelasan Kepala BKN

Pinjaman Lunak untuk UMKM dan Ekonomi Keluarga

BMM-MADADA dirancang untuk mengoptimalkan peran masjid dalam kehidupan umat. Jika selama ini masjid lebih dikenal sebagai pusat kegiatan ibadah dan sosial, kini fungsinya diperluas ke ranah pemberdayaan ekonomi. Melalui skema ini, dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun oleh masjid dikelola secara profesional oleh takmir untuk membantu masyarakat – terutama mereka yang memiliki usaha mikro namun terkendala permodalan.

“Banyak umat punya semangat hidup dan inovasi usaha, tetapi tersendat modal. Pinjaman lunak sangat membantu karena tanpa bunga dan tidak menjerat seperti pinjol,” jelas Arsad.

Dana pinjaman tersebut bersifat bergulir, artinya setelah penerima mengembalikannya, dana itu bisa disalurkan kembali kepada penerima baru. Dengan cara ini, manfaatnya bisa dirasakan oleh lebih banyak orang secara berkelanjutan dan mandiri.

“Pola ini menjadi solusi preventif agar masyarakat tidak mencari pembiayaan ilegal. Masjid dapat menjadi garda ekonomi umat sekaligus benteng dari pinjol dan judol,” tegasnya.

Baca Juga: Tantangan Tenaga Pendidik di Tengah Krisis Moral dan Adab

Zakat Produktif dan Pelatihan untuk Kemandirian

Selain memberikan akses pinjaman tanpa bunga, Baznas juga mengintegrasikan program ini dengan pelatihan keterampilan bagi masyarakat yang tergolong mustahik produktif. Zain Yusuf, Wakil Ketua Baznas Jawa Tengah, mengungkapkan bahwa pihaknya membagi alokasi dana zakat menjadi dua: 50 persen untuk mustahik konsumtif seperti bantuan kursi roda, kaki palsu, dan renovasi rumah tidak layak huni; sisanya untuk mustahik produktif.

“Untuk mustahik produktif, kami memiliki 23 jenis pelatihan agar mereka berdaya, sesuai tujuan zakat untuk menyejahterakan umat dan mengentaskan kemiskinan,” kata Zain.

Bidang pelatihan yang paling diminati masyarakat adalah sektor konstruksi, seperti pelatihan tukang kayu dan tukang batu. Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta akan mengikuti uji kompetensi yang digelar bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) agar memiliki sertifikasi dan siap bersaing di dunia kerja.

Baca Juga: Hati-Hati Godaannya! Inilah Tips Jaga Diri dari Maksiat di Era Modern

Pentingnya Unit Pengumpul Zakat di Masjid

Zain juga menekankan pentingnya pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di setiap masjid yang menjalankan program BMM-MADADA. UPZ berfungsi untuk memastikan pengelolaan dana umat berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel.

Ia mencontohkan Kabupaten Karanganyar yang saat ini memiliki lebih dari 3.000 masjid dengan UPZ aktif. Hal ini membuat pengumpulan dan penyaluran zakat menjadi lebih terstruktur, terarah, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

“Dengan model ini, BMM-MADADA diproyeksikan menjadi contoh keberhasilan transformasi fungsi masjid di Jawa Tengah dan daerah lainnya,” tandas Zain.

Peran Masjid di Era Digital

Program BMM-MADADA bukan hanya tentang pemberian pinjaman tanpa bunga, tetapi juga tentang menghadirkan solusi konkret di tengah gempuran persoalan sosial ekonomi yang kian kompleks. Dengan menjadikan masjid sebagai pusat ekonomi umat, masyarakat memiliki alternatif pembiayaan yang aman, adil, dan sesuai prinsip syariah.

Lebih dari itu, inisiatif ini menunjukkan bahwa masjid dapat beradaptasi dengan tantangan zaman. Di era digital yang penuh risiko seperti pinjol ilegal dan judi online, masjid kembali ke khittahnya: menjadi pelindung, penguat, sekaligus penggerak kesejahteraan umat.

Penulis: Satria S Pamungkas

Editor: Glancy Verona

Sumber Foto: Gemini AI


Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berikan Komentar Anda

Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca