Beberapa Aturan Yang Dilarang di Masjidil Haram
Untuk yang satu ini, calon jamaah haji Indonesia juga tidak boleh melakukannya di kawasan Masjidil Haram. Karena, jika hal ini dilakukan, jamaah haji Indonesia bisa mendapatkan hukuman yang cukup berat, yakni dikenakan denda 200 riyal oleh pihak berwenang atau sekitar Rp 800 ribu.
“Jamaah dilarang merokok di kawasan masjid dan tempat tertentu yang ditetapkan otoritas setempat, karena merokok di area terlarang bisa menjadi masalah serius bagi jamaah, di antaranya akan dikenakan denda yang cukup besar oleh pihak berwenang,” ucap anggota Tim Media Center Kemenag, Widi Dwinanda. (dul)
Baca juga :
- Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) Ke-30 Tahun 2026 dan Pengabdian Masyarakat Program Studi S1 Fisioterapi Universitas Muhammadiyah Kuningan
- Masjid Out Of The Box: Dari Gagasan Menuju Pusat Peradaban dan Pemberdayaan Umat
- Piala Dunia FIFA 2026: Tabel Lengkap Pertandingan di Meksiko, Kanada dan Amerika Serikat
- Piala Dunia FIFA 2026: 17 Jam Lagi Mexico Jadi Pusat Perhatian Dunia
- Gempa Filipina Belum Usai: Ribuan Gempa Susulan Hambat Pemulihan, 45 Tewas dan Puluhan Ribu Mengungsi
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


