Beberapa Aturan Yang Dilarang di Masjidil Haram
Pada Jumat (24/5/2024) dini hari, beberapa wartawan media Indonesia sempat melakukan mapping ke kawasan Masjidil Haram. Dan benar adanya, ketika ada rombongan jamaah yang berhenti dalam waktu yang lama, pihak askar langsung menyuruh mereka melanjutkan perjalannya. Karena, hal itu dapat menganggu jamaah lainnya yang akan lewat.
- Merekam video terlalu lama
Merekam video di dalam masjid mungkin lumrah dilakukan di Indonesia untuk kemudian diunggah ke media sosial. Namun, jika hal itu dilakukan di kawasan Masjdil Haram, akan beda ceritanya. Jika jamaah merekam video di masjid ini terlalu lama dan tidak bergerak, maka askar akan datang untuk mengamankannya.
Karena itu, ketika ingin mengambil video di Masjidil Haram, jamaah hendaknya terus berjalan, serta tidak membawa peralatan lengkap, seperti tripod, lampu, mikropon khusus, kabel audio-video, dan lain sebagainya.
- Merokok
Untuk yang satu ini, calon jamaah haji Indonesia juga tidak boleh melakukannya di kawasan Masjidil Haram. Karena, jika hal ini dilakukan, jamaah haji Indonesia bisa mendapatkan hukuman yang cukup berat, yakni dikenakan denda 200 riyal oleh pihak berwenang atau sekitar Rp 800 ribu.
“Jamaah dilarang merokok di kawasan masjid dan tempat tertentu yang ditetapkan otoritas setempat, karena merokok di area terlarang bisa menjadi masalah serius bagi jamaah, di antaranya akan dikenakan denda yang cukup besar oleh pihak berwenang,” ucap anggota Tim Media Center Kemenag, Widi Dwinanda. (dul)
Baca juga :
- Persija Sementara Unggul 1-0 Atas Persib dalam Super Big Match
- Lowongan Kerja Product Representative di DepoProyek.id untuk Penempatan Bekasi Raya dan DKI Jakarta
- SPEK Dukung Penguatan Tata Kelola YPK dan Masa Depan IKOPIN University
- Turnamen Sepak Bola U-16 ‘H Jalal Cup 2026’ Digelar di Jatimulya-Kabupaten Bekasi
- Gempa Bumi M5.2 Kembali Mengguncang Pulau Flores dan Sekitarnya
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


