Otoritas Palestina Serahkan Pengajuan Ke Mahkamah Internasional
Al-Maliki menegaskan, pengajuan tersebut merupakan implementasi dari resolusi Majelis Umum PBB dan keputusan ICJ. Langkah itu adalah bagian dari tindakan diplomatik dan hukum yang dipimpin oleh Otoritas Palestina untuk menjaga hak-hak warga Palestina dan melindungi mereka dari kejahatan yang dilakukan oleh Israel, kekuatan pendudukan ilegal.
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

