Otoritas Palestina Serahkan Pengajuan Ke Mahkamah Internasional
DenHaag — 1miliarsantri.net : Otoritas Palestina menyerahkan pengajuan tertulis ke Mahkamah Internasional (ICJ) untuk mendapatkan pendapat hukum tentang sifat pendudukan Israel di Tepi Barat, Yerusalem, dan Jalur Gaza. Penyerahan tersebut dilakukan dalam pertemuan di Den Haag antara Menteri Luar Negeri Otoritas Palestina Riyad Al-Maliki dan Panitera ICJ Philippe Gautier.
Al-Maliki menegaskan, pengajuan tersebut merupakan implementasi dari resolusi Majelis Umum PBB dan keputusan ICJ. Langkah itu adalah bagian dari tindakan diplomatik dan hukum yang dipimpin oleh Otoritas Palestina untuk menjaga hak-hak warga Palestina dan melindungi mereka dari kejahatan yang dilakukan oleh Israel, kekuatan pendudukan ilegal.
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


