Gaza di Persimpangan: Perlawanan Palestina dan Rencana Pendudukan Israel yang Memicu Badai Kecaman Global

Kecaman Dunia Internasional
Sekretaris Jenderal PBB António Guterres mengecam rencana Israel sebagai “eskalasi berbahaya” yang mengancam keselamatan warga sipil (AP News, 8/8/2025). Komisioner Tinggi HAM PBB Volker Türk menegaskan bahwa tindakan ini melanggar hukum internasional, termasuk putusan Mahkamah Internasional tentang hak penentuan nasib sendiri Palestina (DW, 8/8/2025).
Sejumlah negara turut mengecam, diantaranya : Australia, Italia, Jerman, Selandia Baru dan Inggris menolak tegas rencana Israel untuk menduduki Kota Gaza di Jalur Gaza, Palestina. Melalui pernyataan bersama, para menteri luar negeri ke lima negara itu menyebutkan operasi militer Israel akan semakin memperburuk situasi kemanusiaan yang sudah sangat parah serta membahayakan nyawa para sandera.
Prancis memperingatkan risiko kebuntuan politik (The Guardian, 8/8/2025). Sementara Inggris menyebut langkah itu “salah” dan kontraproduktif (The Guardian, 8/8/2025). Serta Australia menegaskan pengusiran warga melanggar hukum humaniter internasional (The National, 8/8/2025).
Turki menyebutnya ini merupakan “pukulan besar bagi perdamaian” (Anadolu Agency, 8/8/2025). Sedangkan Cina menyerukan gencatan senjata segera (Channel News Asia, 8/8/2025). Kemudian pemerintah Jerman memilih menangguhkan ekspor senjata ke Israel (DW, 8/8/2025). Pemerintah Indonesia sendiri menegaskan tindakan ini ilegal menurut Piagam PBB (Antara News, 8/8/2025).
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

