Terbaru Diluncurkannya Tafsir Al-Mishbah Dalam Bentuk Aplikasi

Dengarkan Artikel Ini

Tafsir Al-Mishbah akan terus mengembangkan beragam fitur untuk mempermudah proses pembelajaran Al-Qur’an, termasuk akan tersedianya terjemahan tafsir dalam bahasa Inggris, serta penambahan materi audio video kajian Tafsir Al-Mishbah yang telah disiarkan di salah satu stasiun TV nasional.

KH. Ulil Abshar Abdalla,, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menyatakan, bahasa Arab di dalam Al-Qur’an memiliki kedalaman dan nuansa yang sangat kaya. Maka itu, menjadi tantangan tersendiri bagi seorang mufasir untuk melakukan interpretasi dan penekanan terhadap apa yang sebenarnya dimaksud Al-Qur’an.

Menurut dia, hal istimewa dari Tafsir Al-Mishbah adalah kemampuannya untuk menjelaskan secara terperinci makna-makna kata yang dikandung dalam Al-Qur’an. Terlebih penulisnya, Prof. Quraish Shihab, terus terlibat dalam pengembangan-pengembangan Tafsir Al-Mishbah hingga menjadi bentuk aplikasi seperti sekarang.

“Keterlibatan penulis dapat dimaknai dengan jaminan. konsistensi kualitas Tafsir Al-Mishbah dalam ragam platform sehingga bisa dinikmati oleh publik secara lebih luas. Termasuk ke depan rencana penerjemahan Tafsir Al-Mishbah ke dalam Bahasa Inggris,” ujar Ulil.

Pusat Studi Al-Qur’an merupakan organisasi nirlaba yang konsisten menyebarkan ajaran Islam kepada masyarakat Indonesia melalui berbagai program dan inisiasinya, salah satunya adalah aplikasi Tafsir Al-Mishbah ini.

“Aplikasi ini terwujud tidak luput dari dukungan para donatur yang sejalan dengan nilai yang dianut Pusat Studi Al-Qur’an dan menjadikan aplikasi ini sebagai wakaf produktif. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan aksesibilitas dan kekayaan sumber belajar Al-Qur’an bagi para pembaca kami dengan terus melakukan perkembangan melalui program yang inovatif dan relevan,” tutup Nasywa. (yan)

Baca juga :


Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berikan Komentar Anda

Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca