Sejarah Awal Munculnya Tahun Baru Hijriyah

Di Indonesia, tahun baru Islam secara resmi ditetapkan sebagai hari libur nasional merujuk pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 1953. (yus)
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.
