Pro Kontra Pedoman Pengeras Suara Masjid Selama Ramadhan
Jakarta — 1miliarsantri.net : Surat Edaran Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushala mengatur penggunaan pengeras suara saat beribadah hanya diperbolehkan menggunakan pengeras suara dalam ketika Ramadhan.
Sejumlah pengurus DKM (Dewan Kemakmuran Masjid) memberi tanggapan untuk hal tersebut.
“Sebenarnya saya pribadi tidak setuju ya, karena kan Ramadhan itu harus dimeriahkan dan disambut dengan gembira. Dengan pengeras suara itukan menjadi syiar dan dakwah bagi orang yang di masjid untuk didengarkan atau diikuti orang yang di sekitar masjid,” ungkap Ketua DKM Masjid Jami Al Hidayah Ciputat Timur, Jauhar Miftahussurur.
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

