Mushaf dengan Tanda Tashih Lama Harus Diperbarui
Selain memeriksa surat tanda tashih lama, kegiatan pengawasan kali ini bertujuan untuk melakukan tindak lanjut terhadap beberapa aduan masyarakat tentang mushaf Al-Qur’an yang salah, baik kesalahan yang bersifat konten maupun yang bersifat technical error seperti lompat halaman, tinta yang “mblobor” dan lain-lain.
“Setiap aduan masyarakat itu pasti langsung kita tindak lanjuti. Tahun ini ada beberapa aduan yang sudah kita selesaikan. Bahkan sampai kita terbitkan siaran persnya. Namun, teman-teman pengawas tetap harus mengecek secara langsung produk mushaf Al-Qur’an yang bermasalah tersebut agar kita dapat memastikan bahwa produk tersebut sudah benar-benar baik dan bisa digunakan masyarakat,” pungkasnya. (wink)
Baca juga :
- Persija Sementara Unggul 1-0 Atas Persib dalam Super Big Match
- Lowongan Kerja Product Representative di DepoProyek.id untuk Penempatan Bekasi Raya dan DKI Jakarta
- SPEK Dukung Penguatan Tata Kelola YPK dan Masa Depan IKOPIN University
- Turnamen Sepak Bola U-16 ‘H Jalal Cup 2026’ Digelar di Jatimulya-Kabupaten Bekasi
- Gempa Bumi M5.2 Kembali Mengguncang Pulau Flores dan Sekitarnya
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


