Mushaf dengan Tanda Tashih Lama Harus Diperbarui
Selain memeriksa surat tanda tashih lama, kegiatan pengawasan kali ini bertujuan untuk melakukan tindak lanjut terhadap beberapa aduan masyarakat tentang mushaf Al-Qur’an yang salah, baik kesalahan yang bersifat konten maupun yang bersifat technical error seperti lompat halaman, tinta yang “mblobor” dan lain-lain.
“Setiap aduan masyarakat itu pasti langsung kita tindak lanjuti. Tahun ini ada beberapa aduan yang sudah kita selesaikan. Bahkan sampai kita terbitkan siaran persnya. Namun, teman-teman pengawas tetap harus mengecek secara langsung produk mushaf Al-Qur’an yang bermasalah tersebut agar kita dapat memastikan bahwa produk tersebut sudah benar-benar baik dan bisa digunakan masyarakat,” pungkasnya. (wink)
Baca juga :
- Piala Dunia FIFA 2026: Korea Selatan Imbangi Meksiko 0-0 Babak Pertama
- Thomas Tuchel: Pemain Timnas Inggris Perlihatkan Karakter Tim Sebenarnya di Babak Kedua, Inggris 4-2 Kroasia
- Tasmi Al-Qur’an Rumah Tahfidz Al-Qur’an Opung (RTO), Dalam Munaqosyah Semester Santriwan dan Santriwati
- INFO LOKER DKI Jakarta 2026: Program Padat Karya dengan Gaji Setara UMP Rp5,7 Juta per Bulan
- MTs dan SMP Islam Al Huda Rawasapi: Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


