Asal Usul Hari Tasyrik
Yogyakarta – 1miliarsantri.net : Hari tasyrik adalah hari di mana umat Islam masih diperbolehkan menyembelih hewan kurban. Hari tasyrik jatuh setelah hari raya Idul Adha (10 Dzulhijjah), yaitu tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah.
Tasyrik dalam bahasa Arab berasal dari kata syarraqa, yang artinya matahari terbit atau menjemur sesuatu. Tasyrik juga dapat diartikan dengan penghadapan ke arah timur (arah sinar matahari), seperti dijelaskan dalam laman Universitas Insan Cita Indonesia (UICI).
Ada beberapa versi penamaan hari Tasyrik menurut pendapat ulama, berikut ini penjelasannya.
Syekh Ibnu Manzur (711 H) dalam magnum opusnya “Lisan al-Arab” menyebutkan terdapat perbedaan pendapat Ulama tentang alasan perbedaan penamaan tasyrik.
Kedua pendapat tersebut sebagai berikut:
- Tradisi Masyarakat Arab
Penamaan hari tasyrik ini disebut karena merujuk pada kebiasaan masyarakat Arab pada zaman dulu.
Mereka menjemur daging qurban mereka untuk dibuat dendeng.
Pendapat tersebut disandarkan pada masa Rasulullah SAW yang belum ada teknologi pendingin seperti kulkas.
Sehingga, masyarakat saat itu menjemur daging qurban agar dapat menyimpannya dalam waktu lama.
- Waktu Penyembelihan Kurban
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, Tasyrik juga dapat diartikan sebagai penghadapan ke arah timur atau arah sinar matahari.
Istilah ini merujuk pada penyembelihan qurban yang dilakukan setelah matahari terbit.
Pada hari Tasyrik, setiap muslim diperbolehkan untuk melaksanakan ibadah apapun kecuali berpuasa.
Mengapa Umat Islam Dilarang Puasa saat Hari Tasyrik?
Hari tasyrik memiliki beberapa kesamaan dengan Idul Adha. Di antaranya, tentang penyembelihan hewan kurban, larangan berpuasa, dan anjuran bertakbir.
Larangan puasa di hari Tasyrik disebabkan waktu tersebut sangat dianjurkan untuk menikmati berbagai hidangan dan olahan dari daging qurban.
Soal larangan berpuasa ini, ada sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari:
“Dari Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma, keduanya berkata: “Tidak diperkenankan untuk berpuasa pada hari tasyrik kecuali bagi siapa yang tidak mendapatkan hewan kurban ketika menunaikan ibadah haji.” (HR. Bukhari, no. 1859).
Selain itu, hari Tasyrik juga disebut juga dengan hari untuk makan dan minum. Rasulullah bersabda:
عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ يَوْمَ عَرَفَةَ وَيَوْمَ النَّحْرِ وَأَيَّامَ التَّشْرِيقِ عِيدُنَا أَهْلَ الْإِسْلَامِ وَهِيَ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ
“Dari Uqbah bin Amir, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: “Hari Arafah, hari Idul Adha, dan hari Tasyrik adalah hari raya kita pemeluk agama Islam, serta merupakan hari-hari untuk makan dan minum.” (HR. An-Nasa’i, no. 2954)
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


