Kiamat Dalam Surat Ghafir Ayat 15 Disebut Yaum Al Talaq
Keempat, adalah karena itu merupakan hari pertemuan antara mereka yang tertindas dan yang menindas. Ini menurut riwayat Maimun bin Mahran.
Karena itu, ayat tersebut juga menjadi peringatan keras bagi para penindas atau para pemakan uang haram. Sebab, Syekh Mukhtar Marzuk menyampaikan, hak-hak mereka akan tertunda selama tidak bertaubat dengan mengembalikan hak tersebut atau memohon ampunan atau maaf dari pemilik hak tersebut.
Rasulullah SAW bersabda:
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : «اﻟﻈﻠﻢ ﺛﻼﺛﺔ ﻓﻈﻠﻢ ﻻ ﻳﻐﻔﺮﻩ اﻟﻠﻪ ﻭﻇﻠﻢ ﻳﻐﻔﺮﻩ ﻭﻇﻠﻢ ﻻ ﻳﺘﺮﻛﻪ .ﻓﺄﻣﺎ اﻟﻈﻠﻢ اﻟﺬﻱ ﻻ ﻳﻐﻔﺮﻩ اﻟﻠﻪ ﻓﺎﻟﺸﺮﻙ ﻗﺎﻝ اﻟﻠﻪ: {ﺇﻥ اﻟﺸﺮﻙ ﻟﻈﻠﻢ ﻋﻈﻴﻢ}, ﻭﺃﻣﺎ اﻟﻈﻠﻢ اﻟﺬﻱ ﻳﻐﻔﺮﻩ ﻓﻈﻠﻢ اﻟﻌﺒﺎﺩ ﺃﻧﻔﺴﻬﻢ ﻓﻴﻤﺎ ﺑﻴﻨﻬﻢ ﻭﺑﻴﻦ ﺭﺑﻬﻢ .ﻭﺃﻣﺎ اﻟﻈﻠﻢ اﻟﺬﻱ ﻻ ﻳﺘﺮﻛﻪ اﻟﻠﻪ ﻓﻈﻠﻢ اﻟﻌﺒﺎﺩ ﺑﻌﻀﻬﻢ ﺑﻌﻀﺎ ﺣﺘﻰ ﻳﺪﺑﺮ ﻟﺒﻌﻀﻬﻢ ﻣﻦ ﺑﻌﺾ» .
“Kezaliman itu ada tiga. Pertama adalah kezaliman yang Allah tidak akan mengampuninya. Kedua, kezaliman yang Allah akan mengampuninya. Ketiga, kezaliman yang Allah tidak akan membiarkannya. Kezaliman yang Allah tidak akan mengampuninya adalah kesyirikan. Allah SWT berfirman, ‘Sesungguhnya kesyirikan adalah benar-benar kezaliman yang besar’.
Adapun kezaliman yang Allah akan mengampuninya adalah kezaliman para hamba terhadap diri-diri mereka sendiri dalam perkara antara mereka dengan Tuhan mereka. Sedangkan kezaliman yang Allah tidak akan membiarkannya adalah kezaliman para hamba, antara sebagian mereka terhadap sebagian yang lain, sehingga Allah mengurus untuk sebagian mereka terhadap sebagian yang lain. (rum/aaz)
Baca juga :
- PPDB 2027/2028 MTs dan SMP Islam Al Huda Rawasapi Resmi Dibuka, Gratis SPP Bagi Yatim Segera Daftar!
- Sejarah TNI: Dari Perjuangan Kemerdekaan 1945 hingga HUT ke-81 Tahun 2026
- Doa dan Ikhtiar Membangun Pemahaman Agama Anak Sejak Dini, Bekal Generasi Saleh
- Resmi! DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri Baru Gantikan Jenderal Listyo Sigit
- 1 Oktober Hari Kesaktian Pancasila Menggugah Kesadaran Bangsa Akan Bahaya Laten Komunis
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


