Kapan Waktu yang Tepat untuk Mengeluarkan Zakat?

Gresik – 1miliarsatri.net : Mengeluarkan zakat tidak bisa dilakukan disetiap waktu. Terdapat aturan yang mengikat dalam menjalankannya. Waktu mengeluarkan zakat memiliki hukum yang berbeda-beda dalam syariat islam, sesuai dengan kapan muzaki (orang yang wajib mengeluarkan zakat) menjalankannya. Maka perlu diketahui kapan waktu yang tepat untuk mengeluarkan zakat yang dimiliki oleh seseorang. Sehingga tidak salah dalam memilih dan sesuai dengan aturan yang ada. Perlu diingat bahwa zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim atau badan usaha, karena telah mencapai batas kepemilikan dalam kurun waktu tertentu, untuk diberikan kepada orang yang berhak menerimanya berdasarkan syariat islam (Undang-undang Pengelolaan Zakat, 2011). Rukun islam yang keempat  ini wajib dikeluarkan bagi orang muslim atau badan usaha yang mampu. Sedangkan waktu mengeluarkan zakat sesuai dengan macam zakat dan jenis kekayaan yang dimiliki. Waktu yang Tepat Untuk Mengeluarkan Zakat Fitrah Zakat fitrah atau makanan pokok yaitu 2,5 kg beras. Hal tersebut bisa disesuaikan dengan makanan pokok tempat muzaki tinggal. Menurut Majelis Ulama’ Indonesia dalam (Mifta, 2025) ada lima waktu dalam mengeluarkan zakat ini: Mengeluarkan zakat fitrah pada awal bulan ramadhan sampai sebelum akhir ramadhan memiliki hukum jawaz. Pada awal bulan ini diperbolehkan untuk mulai berzakat. Di waktu inilah mayoritas umat muslim di Indonesia menunaikan kewajiban berzakat. Ada yang disalurkan melalui UPZ (Unit Pengelola Zakat) masjid, panitia zakat ataupun secara pribadi diberikan kepada orang yang berhak menerimanya. Hukum mengeluarkan zakat di malam ini adalah wajib. Waktu ini sesuai dengan apa yang dilakukan Nabi Muhammad SAW semasa hidupnya atau yang biasa disebut sunnah rasul. Sehingga menjadi waktu utama mengeluarkan zakat. Jika mengeluarkan zakat fitrah setelah sholat idul fitri sampai matahari terbenam di hari ini, maka hukumnya makruh. Waktu ini tidak dianjurkan meskipun tetap dianggap sah, kecuali menunggu orang yang lebih berhak menerima zakat tersebut. Pada tanggal 2 syawal, jika ada orang yang mengeluarkan zakat fitrah maka hukumnya haram. Karena sudah tidak dianggap menjadi zakat yang sah, melainkan berubah menjadi sedekah. Baca juga : cara tepat berdonasi Waktu yang Tepat Untuk Mengeluarkan Zakat Mal Jika zakat fitrah hanya bisa dikeluarkan di bulan ramadhan, namun untuk zakat mal tidak terbatas bulan tertentu. Tetapi, harus sesuai dengan ketentuan nisab (batas minimal kekayaan) dan haulnya (1 tahun). Perhitungan dan waktu mengeluarkan zakat mal (Peraturan Menteri Agama Syarat dan Tata Cara Penghitungan Zakat Mal dan Zakat Fitrah Serta Pendayagunaan Zakat untuk Usaha Produktif, 2014): Jika memiliki emas ataupun logam mulia, maka zakat yang dikeluarkan dan nisabnya adalah 2,5% dari 85 gram emas. Dengan masa kepemilikan mencapai 1 tahun. Perak yang wajib dizakati telah mencapai 595 gram dengan persentase zakat 2,5%. Masa kepemilikan perak selama 1 tahun.

Read More

Mengembalikan Semangat UUD 1945 Melalui Piagam Jakarta

Surabaya – 1miliarsantri.net: M. Isa Ansori, sosok Kolumnis dan Akademisi, saat ini menjabat selaku Dewan Pakar LHKP PD Muhammadiyah Surabaya, dan Wakil Ketua ICMI Jatim, menghadirkan sebuah review atau catatan sejarah yang patut dijadikan sebagai literasi untuk memahami sejarah konstitusi bangsa Indonesia. Tanggal 22 Juni 1945 adalah titik penting dalam sejarah konstitusi bangsa Indonesia. Pada hari itulah, sembilan tokoh bangsa yang tergabung dalam Panitia Sembilan berhasil merumuskan dokumen bersejarah bernama Piagam Jakarta. Naskah ini merupakan hasil kompromi mulia antara golongan nasionalis dan agamis, yang kemudian menjadi dasar awal bagi Pembukaan UUD 1945. Lima sila yang dirumuskan, berikut adalah 5 sila yang dirumuskan pada 22 Juni 1945: Dalam sila pertama itulah tercantum tujuh kata yang kelak memicu perdebatan dan pergolakan. Pada 18 Agustus 1945, sehari setelah proklamasi, kalimat tersebut dihapus oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) demi menjaga persatuan, khususnya untuk meredakan keberatan dari wakil-wakil Indonesia bagian timur. Namun sejarah seringkali dibaca secara sepotong. Sehingga semangat moral didalam tujuh kata Piagam Jakarta dalam Pancasila dihapus karena dianggap sebagai eksklusivitas Para perwakilan Islam dalam BPUPKI mengambil sikap negarawan dan menganggap penghapusan tujuh kata itu bukanlah pengingkaran terhadap Islam atau agama lain, melainkan langkah arif para pendiri bangsa untuk menghindari disintegrasi. Bahkan Mohammad Hatta menyatakan, keputusan itu diambil demi mempertahankan keutuhan negara yang baru lahir. Meskipun kata-katanya dihapus, semangat Piagam Jakarta tetap hidup. Presiden Soekarno, dalam Dekrit 5 Juli 1959, menegaskan bahwa Piagam Jakarta “menjiwai” dan merupakan bagian tak terpisahkan dari Pembukaan UUD 1945. Artinya, semangat ketuhanan yang adil dan beradab, serta keadilan sosial yang berlandaskan nilai-nilai agama, tetap menjadi fondasi konstitusi kita. Makna Tujuh Kata Sayangnya, dalam narasi publik, tujuh kata dalam Piagam Jakarta sering kali dipersepsikan sebagai bentuk eksklusivisme Islam. Padahal, jika dilihat dengan kaca mata kebangsaan dan moralitas universal, kalimat “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” mengandung semangat bahwa setiap agama memiliki konsekuensi moral dan tanggung jawab etik bagi pemeluknya. Kalimat tersebut tidak bicara soal dominasi, tetapi tentang komitmen spiritual yang mendasari keadaban publik. Maka, semangat itu justru inklusif—bukan eksklusif. Ia mengajak kita untuk menempatkan agama sebagai sumber nilai dalam membangun keadilan, kejujuran, dan keberpihakan terhadap yang lemah. Relevansi Hari Ini Dalam situasi kontemporer, di mana moralitas publik sering kali tergerus oleh pragmatisme politik dan ekonomi, semangat Piagam Jakarta perlu dihidupkan kembali. Bukan dalam bentuk legal-formal, tetapi dalam praksis kehidupan berbangsa dan bernegara. Kita memerlukan fondasi etika publik yang kuat, dan agama—apa pun itu—harus hadir untuk menuntun arah bangsa. Menarik bahwa saat ini banyak diskusi tentang perlunya pendidikan karakter, revolusi mental, dan integritas pejabat publik. Semua itu sejatinya telah dirumuskan dalam semangat Piagam Jakarta. Bahwa kehidupan bernegara mesti dilandasi oleh tanggung jawab spiritual yang menjiwai keputusan politik, ekonomi, dan hukum. Menautkan Sejarah, Menjemput Masa Depan

Read More

Tren Fashion Muslimah Terbaru: Tampil Modis Tanpa Melanggar Syariat

Situbondo – 1miliarsantri.net: Di tengah dinamika dunia yang terus berkembang, tren fashion muslimah terbaru menjadi topik menarik untuk dibahas. Saat ini untuk tampil stylish dan tetap menjaga nilai syar’i bukanlah hal yang sulit. Justru, kini kita bisa menemukan berbagai inspirasi gaya yang modis, anggun, dan tetap sesuai dengan ajaran Islam. Dari segi desain, bahan, hingga warna, semuanya bisa disesuaikan dengan kepribadian kita sebagai muslimah. Artikel ini akan membahas lebih dalam tentang tren terkini yang bisa menjadi referensi untuk tampil modis tapi tetap menutup aurat dengan sempurna. Tampilan Minimalis Yang Tetap Elegan Gaya minimalis sedang banyak digemari oleh para muslimah karena kesannya yang simpel tapi tetap elegan. Dalam tren fashion muslimah terbaru, gaya ini makin naik daun karena memberi kesan bersih, rapi, dan tidak berlebihan. Pas banget buat kamu yang ingin tampil stylish tanpa terlihat terlalu mencolok. Biasanya, gaya ini berpadu pada warna-warna netral seperti putih, beige, abu-abu, atau coksu. Potongan busananya cenderung lurus dan longgar, seperti tunik polos, gamis dengan aksen kerah klasik, atau celana kulot bahan yang jatuh. Tanpa banyak ornamen atau bordir, gaya ini menonjolkan sisi anggun dari kesederhanaan. Warna-Warna Earth Tone Dan Pastel Yang Menenangkan Dalam tren fashion muslimah terbaru warna sangat berpengaruh. Beberapa tahun terakhir, warna-warna cerah seperti mustard, hijau olive, dusty pink, hingga sky blue menjadi favorit. Tapi kini, warna kalem seperti earth tone dan pastel mulai mendominasi koleksi fashion muslimah. Warna ini tidak hanya terlihat lembut di mata, tapi juga memberi kesan tenang dan anggun. Warna pastel seperti lilac, baby blue, soft mint, atau peach sangat cocok digunakan dalam berbagai kesempatan, mulai dari acara formal hingga santai. Sementara itu, earth tone seperti terracotta, coklat tua, atau hijau sage cocok untuk kamu yang ingin tampil lebih mature dan berkelas. Bahan Flowy Yang Nyaman Dan Anggun Satu hal yang nggak kalah penting dalam memilih outfit muslimah adalah bahan. Tren fashion muslimah terbaru banyak dikuasai oleh bahan flowy seperti katun voile, chiffon, crepe, atau satin silk. Bahan-bahan ini memberi kesan anggun karena jatuh dengan lembut dan tidak membentuk lekuk tubuh secara berlebihan. Selain tampilan yang bagus, bahan flowy memberikan kenyamanan ekstra karena ringan dan tidak gerah. Sangat cocok digunakan sepanjang hari. Bahan seperti ini juga cocok dipadukan dengan aksen lipit atau layer yang menambah kesan elegan tanpa terlihat berlebihan.

Read More