Sebanyak 16 Wanita Pernah Menjadi Anggota Balai Majelis Mahkamah Rakyat
Catatan dalam Qanun Al Asyi Darussalam (Undang-Undang Aceh Darussalam) menyebut ada 17 perempuan anggota Balai Majelis Mahkamah Rakyat. Tapi, ada satu nama yang menurut Hamka belum jelas identifikasi jenis kelaminnya berdasarkan nama, yaitu Si Nyak Tampli. Laki-laki atau perempuan?
Balai Majelis Mahkamah Rakyat memiliki hak mengurus negeri dan rakyat. Tujuannya: “supaya rakyat hidup senang dan dapat banyak hasil, makmur, dan aman”.
Balai Majelis Mahkamah Rakyat juga memiliki hak mengurus keamanan negara, menimbang urusan rakyat, menimbang perbuatan kebenaran dan keadilan. Supaya negeri aman dan rakyat taat.
Sultan Iskandar Muda menetapkan Balai Majelis Mahkamah Rakyat ini pada 12 Rabiul Awal 1042 Hijriah, tahun 1632 Masehi. “Dalam perintah mendirikan itu Baginda berkata: ‘Supaya senang rakyat semuanya dan membahagiakan Aceh Drussalam’,” tulis Hamka.
Lalu, atas perintah Sultanah Syafiyatuddin, anggota Balai Majelis Mahkamah Rakyat diperbarui dan dilengkapi dengan perempuan. Itu terjadi pada tahun 1649 Masehi (1059 Hijriah).
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


