Penderitaan KH Ali Alhamidi Semasa Menjadi Tahanan Politik Orde Lama
“Di dalam kamar tahanan polisi, di Departemen Kepolisian Kebayoran Baru, Jakarta, seluas kira-kira tiga meter persegi lebih, disinari lampu listrik yang cukup terang, diperlengkapi dengan kakus dan bak mandi yang bersih serta selalu tersedia air, dan satu dipan tempat tidur,” tulisnya.
“Di dalam kamar yang sederhana itu, dan mendapat penjagaan yang cukup kuat, tidak bisa bertemu anak isteri dan kawan sahabat, sehingga waktu saya tidak tertanggu, maka dengan memohonkan perlindungan dan permohonan kepada Allah SWT, mulailah saya mengarang.”
Kiai Ali Alhamidi mengatakan, “Saya ditahan karena fitnah, bukan karena bersalah. Lamanya tiga bulan sepuluh hari, atau seratus hari.”
Selain Kiai Ali Alhamidi, Ustaz Artawijaya juga menyebut kehebatan tokoh Masyumi lainnya, Buya Hamka. Peraih doktor honoris causa dari Universitas al-Azhar Mesir itu juga melahirkan karya besar dari dalam tahanan rezim Nasakom,yakni Tafsir Al-Azhar.
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

