Info Lowongan Kerja Terbaru BUMN PT Dahana, Untuk Lulusan SLTA dan S1

Subang – 1miliarsantri.net: Lowongan kerja terbaru, dibuka berbatas waktu hingga 22 Juli 2025 dari salah satu perusahaan BUMN yang tergabung dalam Holding Industri Pertahanan (DEFEND ID), yang bergerak di bidang bahan berenergi tinggi yang menyediakan layanan bahan peledak terpadu untuk sektor Pertambangan Umum, Kuari dan Konstruksi, Minyak dan Gas, serta Pertahanan. Sejarah PT Dahana, PT Dahana atau “DAHANA” adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai pionir di industri ini berawal dari proyek Angkatan Udara Republik Indonesia (AURI) pada tahun 1966 yang dikenal dengan Proyek Menang, berlokasi di Tasikmalaya, Jawa Barat. Kemudian, pada tahun 1973 secara resmi menjadi Perusahaan Umum DAHANA berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 36/1973 sebelum ditetapkan sebagai Perusahaan Perseroan pada tahun 1991. Dengan Moto “SERVING THE NATION BETTER!” Dalam era lahir kembali, DAHANA saat ini ingin melayani negeri lebih baik dari sebelumnya dan menjadi mitra pemerintah dalam pengembangan industri pertahanan di tanah air. Lowongan Kerja PT Dahana PT Dahana membuka lowongan kerja terbaru Link Pendaftaran, loker ini akan ditutup/berakhir pada 22 Juli 2025. Bagi kamu yang berminat bergabung dengan PT Dahana, segera kirimkan lamaranmu melalui link: http://bit.ly/RekrutmenSulawesiJuli25 Lokasi PT Dahana: Head Office, Energetic Material Center JI. Raya Subang – Cikamurang Km. 12 Cibogo, Subang 41285, Jawa Barat Indonesia. Telp +622607423333, +62 260 742 3888‬. Jakarta Office, Menara MTH, Lt.17 JI. MT. Haryono Kav.23 Jakarta 12820 Indonesia. Telp +62 21 837 823 17‬, ‪+62 21 837 823 27. Penuhi persyaratan yang tercantum dalam info lowongan kerja tersebut, semoga berhasil.***

Read More

Mau Kerja Di Bidang Penerbangan? PT Garuda Daya Pratama Sejahtera Buka Loker Terbaru

Kota Tangerang – 1miliarsantri.net: Saat ini PT. Garuda Daya Pratama Sejahtera (GDPS) Sebagai bagian dari Garuda Indonesia Group, membuka kesempatan lowongan kerja terbaru bagi kamu lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1 yang ingin berkarir dan menjadi bagian dari Tim GDPS Garuda Daya Pratama Sejahtera (GDPS) merupakan perusahaan Business Process Outsourcing (BPO) berbasis teknologi.  PT. Garuda Daya Pratama Sejahtera (GDPS) berdiri sebagai perusahaan jasa penyedia dan pengelola tenaga kerja untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja dengan spesialisasi di bidang Aviasi. Transformasi GDPS, Saat ini GDPS bertansformasi menjadi perusahaan Business Processing Outsourcing berbasis teknologi 4.0 yang tidak hanya melayani kebutuhan aviasi namun juga merambah ke bisnis lain. Lowongan Kerja BUMN PT Jasa Raharja ‘Program LBJR 2025’, Info Lengkap Cek Disini Bagian dari Industri Aviasi, Karena GDPS lahir dan merupakan bagian dari Industri Aviasi, sehingga produk dan jasa inovatif yang kami tawarkan berbasis 3 aspek utama yaitu Kompetensi dan Teknologi serta memperhatikan aspek HSSE Saham PT. GDPS berdiri dengan kepemilikan saham mayoritas dari PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (Anak Perusahaan PT Garuda Indonesia Tbk) dan kepemilikan saham minoritas dari koperasi Karyawan GMF. Dukungan Tenaga Profesional, PT. GDPS didukung oleh tenaga-tenaga kerja yang berintegritas dan profesional. Pelatihan dan penanaman nilai-nilai perusahaan juga terus dilakukan secara berkala dalam rangka peningkatan kemampuan softskill dan hardskill karyawan.  Penempatan Tenaga Kerja, Sampai saat ini GDPS telah mengelola tenaga kerja yang berjumlah puluhuan ribu dengan lokasi penempatan yang tersebar di lebih dari 55 kota di wilayah Indonesia dengan berbagai area kerja mulai dari teknisi pesawat, data entry, IT support, Building management, security, passanger assistant, SPG, SPB sampai dengan tenaga kerja di industri manufaktur. Lowongan Kerja PT. Garuda Daya Pratama Sejahtera (GDPS) PT Garuda Daya Pratama Sejahtera, beralamat di GDPS Marketing Gallery, Jl. GMF Aeroasia, Kec. Benda, Kota Tangerang, Banten. Jika sahabat 1miliarsantri.net berminat mengisi loker dengan posisi yang ditawarkan oleh PT Garuda Daya Pratama Sejahtera, segera kirimkan lamaran kerjamu dan penuhi kualifikasi yang ditetapkan GDPS. Semoga berhasil.***

Read More

Kursus Privat Bahasa Arab, Peluang Usaha Syariah Modal Kecil

Surabaya – 1miliarsantri.net : Di tengah zaman serba digital ini, peluang usaha syariah modal kecil bukanlah hal yang mudah. Banyak dari kita ingin memulai usaha, tapi seringkali terkendala modal. Apalagi ingin berbisnis yang halal dan sesuai syariat. Salah satu ide yang perlu untuk dipertimbangkan yaitu membuka kursus privat Bahasa Arab. Modalnya kecil, fleksibel, dan punya nilai ibadah juga. Menarik bukan? Membuka usaha syariah bukan hanya tentang menjual produk yang halal atau menghindari riba, tapi bagaimana bisnis itu memberikan manfaat dan keberkahan. Kursus privat Bahasa Arab bisa menjadi ladang amal sekaligus sumber penghasilan. Ayo kita bahas lebih lanjut kenapa hal ini bisa menjadi peluang yang menjanjikan untuk kamu. Kenapa Kursus Privat Bahasa Arab Jadi Peluang Usaha Syariah Modal Kecil? Saat ini, kebutuhan akan penguasaan Bahasa Arab semakin tinggi. Tidak hanya di kalangan santri atau ustadz saja, tapi juga masyarakat umum yang ingin memahami Al-Qur’an, hadits, atau bahkan belajar komunikasi dasar untuk ibadah umroh dan haji. Jika kamu sudah mempunyai kemampuan Bahasa Arab, baik itu lulusan pesantren, mahasiswa jurusan Bahasa Arab, atau autodidak yang sudah lancar. Maka jangan sia-siakan keahlianmu. Kursus privat Bahasa Arab bisa dimulai dari rumah. Cukup punya HP, laptop, atau bahkan lewat video call biasa, kamu sudah bisa membuka kelas. Tidak perlu menyewa tempat, membeli perlengkapan yang mahal, cukup mempromosikan lewat media sosial atau platform belajar online. Hal ini sudah betul-betul masuk dalam peluang usaha syariah modal kecil yang bisa dimulai kapan saja, asal punya ilmu dan niat baik untuk mengsyiarkan bahasa arab sebagai bahasa Al Qur’an. Selain itu, usaha ini termasuk syariah karena isinya mengajarkan bahasa yang digunakan dalam kitab suci. Jadi, kamu bukan hanya mendapatkan penghasilan, tapi juga menyebarkan ilmu yang bermanfaat. InsyaAllah berpahala juga, kan? Sebelum memulai, pastikan sudah menyiapkan beberapa hal penting. Pertama, kamu perlu mempunyai kurikulum atau materi dasar. Materi ini bisa disusun dari berbagai referensi seperti buku nahwu, sharf, dan percakapan sehari-hari dalam Bahasa Arab. Kedua, tentukan segmen pasar kamu. Apakah hanya fokus pada anak-anak, remaja, atau orang dewasa yang baru belajar? Hal ini penting karena akan mempengaruhi cara mengajar kamu nanti. Jika targetnya anak-anak, maka tentu harus lebih banyak permainan dan visual. Ketiga, buatlah akun media sosial khusus untuk kursusmu. Upload testimoni, potongan video mengajar, atau tips belajar Bahasa Arab secara rutin. Karena akan membuat orang tertarik dan percaya pada kualitasmu. Promosikan dari mulut ke mulut juga, hal ini sangat ampuh apalagi di kalangan komunitas muslim. Dan jangan lupa, promosikan sistem paket. Misalnya, paket 4 pertemuan per bulan, atau kelas kilat menjelang keberangkatan umrah. Dengan cara ini, kamu bisa mengatur pemasukan lebih terstruktur dan memberikan pilihan harga yang terjangkau. Lagi-lagi, memperkuat bahwa kursus privat bahasa arab termasuk peluang usaha syariah modal kecil yang fleksibel dan bisa disesuaikan. Kamu juga bisa menghubungi 1miliarsantri.net melalui kontak wa.me/6281248832242 untuk mendapatkan support pembuatan website ataupun landing page, agar usaha barumu dapat bertahan, dikenal luas dan berkembang dengan lebih cepat. Selain itu perlu memperhatikan sisi bisnisnya. Salah satu kuncinya adalah menjaga kualitas layanan. Seperti, jangan datang terlambat saat jadwal mengajar, atau merespons siswa dengan jawaban jutek atau ketus bila ada pertanyaan. Kamu juga bisa memberikan reward bagi siswa yang aktif atau berkembang cepat. Misalnya, dapat e-sertifikat atau bonus kelas tambahan. Karena mereka akan lebih semangat dan merasa dihargai perjuangannya untuk meningkatkan value diri. Jika sudah mempunyai cukup murid, maka kamu bisa mulai merekrut asisten atau guru lain dengan standar yang sama. Dengan begitu, kursusmu bisa berkembang menjadi lembaga kecil yang lebih profesional. Tapi ingat, tetap harus menjaga prinsip syariah dan transparansi ya, supaya usaha ini benar-benar jadi berkah. Kursus privat Bahasa Arab merupakan contoh nyata dari peluang usaha syariah modal kecil yang membawa manfaat untuk umat. Modalnya tidak besar, tapi dampaknya luar biasa. Jadi, jika sudah mempunyai kemampuan Berbahasa Arab dan niat untuk berbisnis sesuai syariat, maka jangan pernah ragu untuk memulai. Peluang usaha syariah modal kecil yang seperti ini bukan cuma membuka jalan rezeki, tapi juga menjadikan sarana dakwah yang menyenangkan. Dengan berpartner dengan mitra strategis yang berpengalaman seperti 1miliarsantri.net, maka usahamu lebih mudah dikenal luas dan mendapatkan pelanggan. Kursus privat Bahasa Arab bukan hanya sarana menebar ilmu, tetapi juga peluang usaha syariah yang menjanjikan dengan modal kecil. Di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap pembelajaran agama dan kebutuhan memahami Al-Qur’an serta literatur Islam, layanan ini memiliki pasar yang luas dan terus berkembang. Dengan pendekatan personal, fleksibilitas waktu, serta nilai keberkahan dari usaha yang mendukung dakwah, kursus privat Bahasa Arab layak dipertimbangkan sebagai bentuk ikhtiar ekonomi yang bernilai akhirat. Saatnya memulai langkah kecil menuju usaha yang bukan hanya menguntungkan, tapi juga berpahala. Penulis : Iffah Faridatul H Editor : Toto Budiman

Read More

Lowongan Kerja BUMN PT Jasa Raharja ‘Program LBJR 2025’, Info Lengkap Cek Disini

Jakarta – 1miliarsantri.net: Kabar gembira bagi kamu yang sedang mencari informasi lowongan kerja terbaru tahun 2025 datang dari perusahaan BUMN PT Jasa Raharja yang tergabung dalam Danantara Indonesia. PT Jasa Raharja adalah bagian dari Indonesia Financial Group yang berbisnis di bidang asuran sosial. Untuk mendukung kegiatan bisnisnya, hingga tahun 2020, perusahaan ini memiliki 29 kantor cabang, 63 kantor perwakilan, dan 37 kantor pelayanan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Tugas Pokok PT Jasa Raharja Perusahaan BUMN ini memiliki Tugas Pokok sebagai penjamin pertama Korban kecelakaan Lalu Lintas kepada masyarakat sesuai UU No. 33 Tahun 1964 dan UU No. 34 Tahun 1964, saat ini kembali membuka lowongan kerja. Program LBJR 2025 Memasuki semester kedua tahun 2025, PT Jasa Raharja kembali menyelenggarakan Program Pemagangan dengan tema “Program Langkah Bakti Jasa Raharja (LBJR) 2025“. Program Pemagangan yang diselenggarakan oleh PT Jasa Raharja bagi putra/i daerah setempat dalam rangka mendukung Program Pemerintah khususnya Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Mengutip disnakerja.com, program ini bertujuan mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia yang siap dan terampil untuk memasuki dunia kerja. Lowongan Kerja “Program Langkah Bakti Jasa Raharja (LBJR) 2025” Saat ini perusahaan membuka kesempatan program pemagangan untuk Petugas Administrasi Bidang Samsat, Bidang Pelayanan, Bidang Sekretariat, dan Bidang Umum. Berikut rinciannya: 1. Petugas Administrasi Bidang Samsat Belajar administrasi penerimaan Sumbangan Wajib, Iuran Wajib, Data Kecelakaan Lalu Lintas Jalan secara akurat dan profesional. 2. Bidang Pelayanan Belajar administrasi pengelolaan dokumen laporan bidang pelayanan santunan secara akurat dan profesional. 3. Bidang Sekretariat Belajar administrasi persuratan dan tugas yang berhubungan dengan bagian sekretariat secara profesional. 4. Bidang Umum Belajar administrasi pengelolaan dokumen laporan bidang umum secara profesional. Persyaratan Umum: untuk mengakses program tersebut, kamu harus memperhatikan persyarat umum, sebagai berikut: Persyaratan Administrasi Dalam mengakses loker program magang LBJR, kamu harus melengkapi beberapa dokumen administrasi, untuk memastikan bahwa semua persyaratan terpenuhi dan pelamar memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh perusahaan. Dokumen-dokumen meliputi: Tahapan Seleksi Bagi kamu yang berminat dan memenuhi persyaratan perlu memperhatikan dengan baik Jadwal dan pelaksanaan Tahapan seleksi “Program Langkah Bakti Jasa Raharja (LBJR) 2025” Nah sobat 1miliarsantri.net, jika kamu berminat bergabung menjadi tim BUMN PT Jasa Raharja, dan memenuhi persyaratannya, silahkan kirimkan lamaranmu dengan mengakses Informasi perihal lowongan pekerjaan yang tersedia di PT Jasa Raharja, pada situs resmi PT Jasa Raharja di https://www.jasaraharja.co.id, Link Pendaftaran : Halaman Login Selamat berjuang, semoga sukses, dan ikuti terus info lowongan kerja lainnya melalui portal 1miliarsantri.net melalui rubrik Info Loker.*** Editor : Thamrin Humris Sumber: Disnakerja, https://jasaraharja.co.id/ | Foto Istimewa

Read More

Kota Layak Anak, Pemkot Surabaya Harus Bantu Orang Tua yang Kesulitan Mendidik Anaknya

Surabaya – 1miliarsantri.net : Di tengah semangat Surabaya meraih predikat sebagai Kota Layak Anak, perhatian terhadap kebutuhan dasar anak tak cukup hanya berhenti pada pembangunan taman atau fasilitas publik ramah anak. Salah satu aspek krusial yang kerap luput dari sorotan adalah tantangan yang dihadapi para orang tua dalam mendidik anak di tengah kompleksitas zaman. Tidak semua keluarga memiliki bekal pengetahuan, kesabaran, dan kemampuan yang memadai untuk menghadapi persoalan pendidikan karakter, perkembangan mental, hingga pengaruh digital. Oleh karena itu, Pemkot Surabaya perlu turun tangan lebih serius, bukan hanya sebagai fasilitator lingkungan fisik yang ramah anak, tetapi juga sebagai pendamping aktif bagi orang tua yang kesulitan menjalankan peran mendidik anak secara optimal. Saya berkesempatan menghadiri pelaksanaan Masa Orientasi Orang Tua (MOTT) di Kota Surabaya yang dilangsungkan di SMP Al Hikmah (20/07). Acara ini menjadi ruang dialogis antara Pemerintah Kota, pendidik, dan para orang tua siswa dari jenjang PAUD, TK, SD, hingga SMP. Saya hadir sebagai bagian dari kelompok yang peduli pada perlindungan anak dan pendidikan yang berpihak pada kebutuhan anak. Tema yang diusung sangat inspiratif : “MPLS Ramah, Sekolahku Rumahku, Guruku Orang Tuaku.” Tema ini menjadi pintu masuk membangun kolaborasi antara sekolah dan rumah, antara guru dan orang tua dalam mendampingi tumbuh kembang anak. Apresiasi saya untuk Kepala dinas pendidikan Kota Surabaya, Yusuf Masruh yang gagasannya inspiratif sekali. Saling Menyalahkan Bukanlah Jawaban Walikota Surabaya, Eri Cahyadi, yang hadir sebagai narasumber tunggal, menyampaikan pesan penting: jadikan sekolah sebagai rumah kedua bagi anak-anak, dan jadikan guru sebagai orang tua sebagaimana orang tua kandung mereka. Beliau menjelaskan dengan menyentuh bahwa orang tua tidak hanya mereka yang melahirkan dan membesarkan, tetapi juga mereka yang memberi ilmu dan membimbing anak menjadi pribadi yang baik dan sukses. Dalam hal ini, guru dan sekolah memiliki peran penting dalam membentuk karakter anak dengan pendekatan yang ramah, manusiawi, dan penuh kasih. Lebih jauh, Walikota Eri menegaskan bahwa tidak ada anak yang tidak baik sejak lahir. Semua anak dilahirkan dalam keadaan fitrah. Jika kemudian seorang anak menjadi “nakal” atau berperilaku menyimpang, maka lingkungan sekitarnyalah—termasuk orang tua dan sistem sosial—yang patut melakukan introspeksi. Bahkan, beliau mengajak kita semua untuk tidak buru-buru menyalahkan anak, tapi bertanya pada diri sendiri: dosa apa yang pernah kita lakukan, sehingga Allah menguji kita melalui anak kita? Namun, penting juga kita sadari bahwa tidak semua orang tua dalam posisi yang ideal untuk mendidik anak. Ada yang mengalami keterbatasan ekonomi, keterbatasan waktu karena pekerjaan, keterbatasan pengetahuan tentang pola asuh, bahkan keterbatasan sosial akibat tekanan hidup. Maka, menyalahkan orang tua atas kesalahan atau kenakalan anak bukanlah pilihan bijak. Mereka tidak butuh dihakimi, tapi didampingi. Sebagai Kota Layak Anak, sudah saatnya Pemerintah Kota Surabaya hadir bukan hanya sebagai pembuat aturan, tapi juga sebagai pendamping aktif bagi para orang tua yang sedang kesulitan. Tak ada orang tua yang ingin anaknya gagal. Tak ada orang tua yang mengharapkan anaknya berbuat durhaka. Semua orang tua pasti ingin memberikan yang terbaik untuk anak-anaknya. Hadirnya pemerintah adalah pengejawantahan dari nilai kemanusiaan dan kebermanfaatan. Rasulullah SAW bersabda: “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.” (HR. Ahmad, Thabrani, dan Daruquthni) Pesan ini menjadi panggilan moral bahwa siapa pun yang memegang amanah kekuasaan, terutama pemerintah, harus hadir untuk memperbaiki, membimbing, dan menuntun kembali anak-anak yang tersesat jalan. Pemerintah harus menjadi tangan yang menuntun, bukan jari yang menuding. Mantan Menteri Pendidikan, Anies Baswedan, pernah menyampaikan bahwa “masalah anak adalah masalah masyarakat. Butuh dukungan seluruh komunitas untuk membesarkan satu anak.” Ungkapan ini menegaskan bahwa pendidikan dan pembentukan karakter anak tidak bisa dibebankan hanya kepada keluarga, tetapi harus menjadi urusan bersama—terutama pemerintah sebagai pengelola sumber daya dan kebijakan. Kehadiran program-program inovatif seperti Rumah Ilmu Arek Suroboyo yang menekankan pada konsep asrama, pendisiplinan, dan pendidikan berbasis karakter adalah langkah tepat. Program ini harus diperluas dan dikuatkan, terutama untuk menjangkau anak-anak usia sekolah yang putus sekolah, khususnya pada jenjang SMA dan SMK. Mereka yang selama ini berkeluyuran, tidak mau sekolah, bahkan berani melawan orang tua, perlu pendekatan yang lebih tegas namun tetap berpihak pada hak-hak anak. Pemerintah Kota Surabaya harus berani mengambil sikap tegas. Bukan untuk menghukum, tapi untuk mengembalikan anak-anak itu ke jalan yang bermanfaat. Pendidikan adalah jalan perubahan. Dan anak-anak adalah masa depan kota ini. Jika kita biarkan mereka terjatuh tanpa pertolongan, maka kitalah yang gagal menjadi orang dewasa yang bertanggung jawab. Surabaya telah memulai langkah sebagai kota layak anak. Tapi komitmen ini hanya akan berarti jika diwujudkan dalam tindakan nyata: mendampingi orang tua yang kesulitan, mendidik anak-anak yang tersesat, dan menghadirkan sekolah yang ramah, guru yang seperti orang tua, serta masyarakat yang peduli dan bergotong-royong dalam menjaga generasi penerusnya. Surabaya, 21 Juli 2025 Editor : Toto Budiman Oleh: M.Isa Ansori *) Penulis adalah Pegiat Pendidikan dan Perlindungan Sosial. Aktif dalam isu-isu kebijakan publik dan kesejahteraan rakyat. Pengurus LPA Jatim, Dosen di STT Multimedia Internasional Malang dan Wakil Ketua ICMI Jatim dan Dewan Pakar LHKP PD Muhammadiyah Surabaya

Read More

Transaksi dan Investasi Cryptocurrency dari sudut Pandang Syariat Islam

Malang – 1miliarsantri.net : Cryptocurrency adalah salah satu inovasi finansial paling menonjol dalam satu dekade terakhir. Aset crypto menjadi peluang investasi dan cara transaksi yang digandrungi. Generasi masa kini yang mulai melek investasi, mempertimbangkan tentang crypto sebagai salah satu aset untuk dimiliki. Bahkan aset crypto digunakan sebagai alat transaksi jual beli di beberapa negara sehingga kehadirannya mulai menggeser mata uang fiat. Tonggak awal munculnya aset crypto adalah pada tahun 2008. Saat itu seseorang misterius bernama Satosi Nakamoto menerbitkan sebuah whitepaper berisi tentang gagasan sistem transaksi model baru berbasis digital/elektronik. Menyusul kemudian meluncurkan untuk pertama kalinya uang elektronik bernama Bitcoin pada tahun 2009. Dalam perkembangannya ada ribuan aset  crypto yang telah bermunculan seperti ethereum, solana dan aset lainnya. Cara Kerja Cryptocurrency   Cryptocurrency adalah aset digital dengan pola dan sistem finansial yang unik meliputi kepemilikan, sistem transaksi dan keamanannya. Semua aset crypto bekerja di atas sebuah Blockchain bersifat digital berisi database catatan transaksi yang saling terhubung berbentuk blok—blok. Di dalam blockchain tersimpan catatan berupa daftar transaksi, waktu transaksi, hash (kode unik) blok sebelumnya dan hash unik blok itu sendiri. Ringkasnya, blockchain adalah rantai catatan transaksi yang yang berkesinambungan, dan apabila satu catatan transaksi dimodifikasi atau dipalsukan maka akan merusak seluruh sistem, sehingga sangat sulit untuk dilakukan pemalsuan transaksi. Berbeda dengan sistem perbankan konvensional, dalam dunia Cryptocurrency tidak dikenal otoritas tunggal atau institusi yang mengendalikan sistem berupa bank dan sejenisnya. Cryptocurrency memakai teknologi cryptografi yang bersifat terdesentralisasi, artinya setiap aktivitas dalam Cryptocurrency menggunakan sistem yang dapat mencatat, memverifikasi dan mengamankan secara otomatis setiap transaksi.  Prinsip Keuangan Syariah dalam Islam Islam sebagai sebuah agama yang aplikatif dengan kehidupan manusia, mengatur segala aspek kehidupan individu maupun masyarakat mulai dari aspek terkecil hingga yang paling besar. Salah satu yang diatur dalam Islam adalah prinsip-prinsip Syariah Islam yang berkaitan dengan sistem keuangan. Di dalam Islam terdapat beberapa rambu-rambu yang harus dipatuhi agar sistem keuangan berjalan sesuai kaidah yang ditetapkan oleh Allah SWT. Rambu-rambu tersebut sudah tentu berdasarkan Al Quran dan Hadist yang menjadi dua sumber utama umat Islam dalam menentukan hukum suatu perkara. Secara ringkas ada empat prinsip utama yang harus dipenuhi untuk menjamin sebuah transaksi atau sistem keuangan dapat dikatakan sesuai syariah Islam, 1. Keadilan dan Kejujuran Dalam Islam setiap transaksi yang berlangsung harus berdasarkan perjanjian yang adil dan terbuka dari pihak yang bertransaksi sehingga tidak ada pihak yang dirugikan 2. Kehalalan Setiap barang dan alat transaksi harus masuk dalam kategori barang yang boleh diperjualbelikan dan diperoleh dengan cara yang sesuai dengan syariat Islam. Bukan dari hasil mencuri dan perbuatan yang bertentangan dengan syariat lainnya. 3. Terhindar dari Riba Dilarang untuk mengambil keuntungan dengan cara yang tidak adil atau memberikan pinjaman yang disertai bunga. 4. Terhindar dari Gharar Gharar berarti ketidakjelasan atau ada unsur spekulasi yang terlalu tinggi, atau mengandung unsur judi. Penggunaan Aset Crypto dari Perspektif Islam Dalam perspektif Islam, penggunaan asset crypto masih menjadi perdebatan dalam pendapat banyak ulama. Dalam hal ini ada dua pendapat yakni ada yang membolehkan dan ada pula yang mengharamkan Cryptocurrency. Dari keduanya memiliki beberapa alasan dari masing-masing pendapat yang dilontarkan. Mereka yang berpendapat bahwa Cryptocurrency masih diperbolehkan memberikan beberapa alasan dan tetap memasang rambu-rambu untuk mengaplikasikan sistem Cryptocurrency tersebut. Beberapa Ulama dan lembaga yang menghalalkan adalah Mufti Taqiq Usmani dari Pakistan, Mufti Muhammad Abu Bakar dari Dubai dan Institusi Dar al-ifta al-Misriyyah di Mesir. Yang paling aktual adalah lembaga Islamic Scholar Group di Malaysia. Pada umumnya ulama dan lembaga yang membolehkan penggunaan Cryptocurrency berpendapat bahwa dalam sistem Cryptocurrency terdapat teknologi baru yang harus dikaji mendalam secara kontekstual sehingga ada peluang munculnya ruang ijtihad baru, selain itu juga terdapat potensi manfaat teknologi blockchain yang meminimalisir pemalsuan transaksi dan tercatat detail secara digital. Penggunaannya sebagai aset  digital/komoditas masih diperbolehkan, namun penggunaanya sebagai pengganti mata uang fiat masih belum memenuhi syarat. Meskipun diperbolehkan namun tetap ada syarat yang harus dipenuhi dalam penggunaannya diantaranya, hanya boleh digunakan sebagai aset digital, tidak digunakan dalam spekulasi ekstrem sebagaimana perjudian, tidak melibatkan unsur haram seperti penipuan, riba, dan judi, serta harus tetap diawasi secara syariah dan legal. Pendapat kedua adalah yang mengharamkan penggunaan Cryptocurrency secara aplikatif. Beberapa ulama dan lembaga yang mengharamkan diantaranya Majelis Ulama Indonesia, Mufti Besar Turki, Grand Mufti Sheikh Shawki Allam dan Majma’ al-Fiqh al-Islam (Organisasi Fiqih OKI). Umumnya pengharaman tersebut didasarkan beberapa alasan yaitu, pertama aset  crypto nilainya sering tidak jelas dan pihak yang bertransaksi cenderung tidak saling mengenal. Kedua, Volatilitas atau fluktuasi perubahan nilainya sangat tinggi, sehingga mengandalkan spekulasi yang berlebihan dan ini disamakan dengan perjudian. Ketiga, tidak adanya barang nyata dan lembaga keuangan yang resmi. Keempat, rentan disalahgunakan untuk penipuan, pencucian uang, dan transaksi illegal. Kelima, dikhawatirkan merusak kestabilan ekonomi karena dapat menyaingi mata uang yang sah. Di Indonesia, Majelis Ulama Indonesia melalui Fatwa MUI No. 57 Tahun 2021 mengharamkan Cryptocurrency  dengan alasan bahwa penggunaan Cryptocurrency mengandung gharar (ketidakjelasan), tidak memiliki nilai intrinsic nyata, tidak memenuhi syarat sebagai alat tukar, dan rentan digunakan untuk tindakan illegal seperti pencucian uang dan transaksi gelap. Di Indonesia sendiri secara hukum belum ditetapkan secara jelas mengenai penggunaan Cryptocurrency. Kesimpulan Cryptocurrency hingga saat ini masih menjadi perdebatan di antara para ulama dan lembaga. Sebagai seorang muslim kita harus tetap berhati-hati dalam setiap keputusan yang akan kita ambil. Dalam kehidupan finansial harus tetap memperhatikan prinsip-prinsip utama dalam Islam, terutama menghindari riba, gharar, dharar, dan masyir atau perjudian. Pemikiran umat  harus tetap terbuka dan kritis dengan inovasi Cryptocurrency, dengan tetap mempelajari mekanisme dan memperkaya literasi perkembangan keuangan global yang terus bertumbuh. Cryptocurrency dapat dilihat sebagai peluang di satu sisi dan sekaligus tantangan. Sebagai muslim kita harus tetap bijak dan berprinsip sesuai syariah Islam agar terhindar dari kerugian di dunia maupun di akhirat kelak. Dengan tetap berprinsip sesuai syariah maka kehidupan finansial kita akan tetap berkah dan jauh dari hal-hal yang merugikan kita secara jasmani maupun rohani. Source : https ://id.wikipedia.org, https ://www.alianz.co.id, https ://www.kabarnangroe.com, dan https ://www.baznas.go.id serta sumber referensi lainnya. Kontributor : Leo Agus Hartono Editor : Toto Budiman

Read More

WhatsApp Call Dibatasi di Indonesia? Ini Fakta, Alasan, dan Dampaknya yang Perlu Anda Tahu!

Jakarta – 1miliarsantri.net : Di tengah kemudahan berkomunikasi yang ditawarkan teknologi, publik Indonesia dikejutkan oleh kabar bahwa layanan WhatsApp Call akan dibatasi di tanah air. Wacana pembatasan ini mencuat dari pernyataan resmi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang menyoroti ketimpangan kontribusi antara operator seluler nasional dengan platform over the top (OTT) asing seperti WhatsApp. Masyarakat pun bertanya-tanya, benarkah kontribusi yang tidak seimbang antara investasi operator dan keuntungan aplikasi asing membuat WhatsApp Call di ujung tanduk? Wacana ini bukan isapan jempol semata. Pembatasan WhatsApp Call di Indonesia bukan hanya memunculkan perdebatan soal efisiensi dan akses masyarakat, tetapi juga menyangkut kepentingan geopolitik dan keberlangsungan infrastruktur digital nasional. Lantas, apa alasan utamanya? Bagaimana praktik ini diterapkan di negara lain? Dan apa saja potensi dampaknya bagi masyarakat? Agar tidak ketinggalan informasi, perhatikan ulasan lengkapnya di bawah ini. Alasan Pemerintah Menggagas Pembatasan WhatsApp Call Sebelum terburu-buru menyimpulkan, mari pahami terlebih dahulu alasan pemerintah mempertimbangkan wacana pembatasan layanan WhatsApp Call di Indonesia. 1. Ketimpangan Kontribusi Antara OTT dan Operator Seluler Salah satu alasan utama adalah ketimpangan kontribusi ekonomi. Operator seluler di Indonesia menggelontorkan investasi besar untuk membangun jaringan dan infrastruktur digital. Di sisi lain, aplikasi OTT seperti WhatsApp justru memanfaatkan jaringan tersebut secara gratis dan tidak dikenakan beban pungutan seperti yang ditanggung operator. Dalam pernyataan yang disampaikan oleh Denny Setiawan, Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Komdigi, dijelaskan bahwa pembatasan WhatsApp Call diharapkan mampu menciptakan iklim persaingan yang adil. Dengan kata lain, kebijakan ini dimaksudkan untuk menjaga keberlanjutan ekonomi digital nasional, bukan sekadar pembatasan akses. 2. Belajar dari Negara Lain yang Sudah Melakukannya Indonesia bukanlah negara pertama yang mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call. Contoh yang paling dekat adalah Uni Emirat Arab (UEA) dan Arab Saudi. Di negara tersebut, layanan panggilan suara dan video melalui WhatsApp telah diblokir sejak lama. Pengguna hanya diperbolehkan menggunakan layanan pesan teks, gambar, dan voice note. Tujuan dari pembatasan ini hampir serupa, mengontrol dominasi aplikasi asing dan melindungi industri komunikasi dalam negeri. Bahkan, beberapa aplikasi lokal seperti BOTIM dan IMO diizinkan oleh pemerintah setempat karena mereka memenuhi regulasi yang telah ditetapkan. 3. Dampak yang Mungkin Terjadi Jika WhatsApp Call Dibatasi Membatasi layanan yang sudah begitu akrab di masyarakat tentu bukan keputusan mudah. Pemerintah pun menyadari bahwa WhatsApp Call menjadi andalan komunikasi murah dan efisien, terutama di kalangan masyarakat menengah ke bawah. Berikut beberapa dampak yang mungkin timbul jika wacana ini benar-benar diterapkan. a. Efisiensi Komunikasi Terancam WhatsApp Call banyak digunakan karena tidak membutuhkan pulsa, hanya koneksi internet. Jika layanan ini dibatasi, masyarakat harus kembali mengandalkan pulsa untuk melakukan panggilan, yang tentu akan menambah beban biaya. b. Munculnya Ketergantungan pada Aplikasi Alternatif Ketika satu layanan dibatasi, biasanya pengguna akan mencari alternatif lain. Ini bisa menjadi peluang bagi aplikasi lokal yang memenuhi regulasi, namun juga bisa membuka celah bagi aplikasi luar negeri lainnya yang mungkin lebih sulit dikontrol. c. Pro dan Kontra di Kalangan Masyarakat Tidak dapat dipungkiri, wacana ini memunculkan perdebatan. Sebagian mendukung sebagai bentuk perlindungan industri nasional, sementara sebagian lagi menolak karena dianggap membatasi hak publik untuk berkomunikasi secara bebas dan murah. Pemerintah Masih Menimbang dengan Hati-Hati Meski wacana pembatasan WhatsApp Call di Indonesia telah mencuat ke publik, pemerintah menegaskan bahwa hal ini masih dalam tahap diskusi. Prosesnya masih panjang dan melibatkan banyak pertimbangan, termasuk kepentingan publik, ekosistem digital, serta hubungan ekonomi dan diplomatik dengan perusahaan OTT global. Denny Setiawan menyebutkan bahwa langkah ini bukan semata-mata larangan, tetapi penyesuaian regulasi agar seluruh pihak yang bermain di ekosistem digital Indonesia memiliki kontribusi yang seimbang. Pemerintah juga berupaya belajar dari praktik di negara lain, sekaligus mencari solusi yang paling cocok diterapkan di Indonesia tanpa mengorbankan kenyamanan masyarakat. Haruskah Kita Khawatir Jika WhatsApp Call Dibatasi? Pada akhirnya, wacana pembatasan WhatsApp Call di Indonesia bukan tanpa alasan. Pemerintah berupaya mencari keseimbangan antara kepentingan ekonomi nasional dan kebutuhan masyarakat. Meskipun WhatsApp Call sangat memudahkan komunikasi dan menghemat biaya, kontribusi aplikasi OTT terhadap negara perlu diperjelas dan diseimbangkan agar pembangunan infrastruktur digital bisa terus berlanjut. Diprediksi beragam penolakan akan muncul dari kelompok masyarakat paling ekstrem yang terdiri dari : pekerja digital dan profesional muda (digital native), aktivis kebebasan digital dan kelompok civil society. Mengingat mereka sangat bergantung pada komunikasi daring murah dan efisien, terutama melalui WA Call, baik untuk kerja remote, komunikasi bisnis lintas negara, atau kolaborasi profesional. Kelompok masyarakat yang paling ekstrem ini memainkan peran penting sebagai pengingat bahwa hak-hak digital perlu dijaga. Namun, reaksi mereka harus dikritisi agar tidak jatuh pada asumsi liar, disinformasi, atau kepentingan sektoral yang tersembunyi. Pemerintah dan masyarakat perlu membangun ruang diskusi yang terbuka dan berbasis data sebelum mengambil atau menolak kebijakan yang berdampak luas seperti ini. Bagi masyarakat, yang terpenting saat ini adalah tetap waspada dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum final. Karena hingga saat ini, pembatasan WhatsApp Call masih dalam tahap wacana dan belum resmi diterapkan. Pemerintah menekankan bahwa keputusan akhir akan mempertimbangkan semua aspek dengan cermat. Dengan demikian, informasi mengenai WhatsApp Call dibatasi di Indonesia sebaiknya kita terima dengan sikap kritis dan terbuka, sembari menunggu kepastian regulasi yang akan ditetapkan oleh pemerintah. Penulis : Ainun Maghfiroh Editor : Toto Budiman

Read More

‘Sleeping Prince Al Waleed’ Meninggal Dunia, Kisah Sabar dan Ikhlasnya Seorang Ayah

Saudi Arabia – 1miliarsantri.net: Akhirnya “Sleeping Prince”, Pangeran dan putra tertua Pangeran Khaled bin Talal Al Saud, seorang bangsawan Saudi terkemuka dan keponakan miliarder Pangeran Al Waleed bin Talal dinyatakan meninggal dunia hari ini waktu setempat, Ahad (Minggu-red) 20/7/2025. Al Waleed bin Khaled bin Talal Al Saud, yang lahir pada April 1990, lebih dari dua dekade terbaring dalam keadaan koma, menghabiskan sisa umurnya di atas tempat tidur rumah sakit, dalam pengawasan dan kasih sayang ayahnya yang meyakini anaknya akan sembuh pasca kecelakaan maut di London. Diusianya yang ke-15, tahun 2005 saat mengenyam pendidikan sebagai kadet militer, Al Waleed mengalami kecelakaan lalulintas yang sangat parah di London. Dia mengalami cedera otak parah dan pendarahan internal. Sabar dan Ikhlasnya Ayah Pangeran Al Waleed Meskipun sang anak dalam kondisi koma yang sebagian besar tidak responsif, Pangeran Khaled tetap optimis akan kesembuhan anaknya, sesekali Pangeran Al Waleed terlihat merespon gerakan tak sadar yang menumbuhkan harapan seorang ayah akan kesembuhan anaknya dengan keyakinan teguh akan kesembuhan dari Rabb-nya. Pangeran Khaled menolak mencabut alat bantu kehidupan yang terpasang pada tubuh anaknya, dia sangat yakin dan optimis atas kesembuhan, dengan keyakinan teguh akan kesembuhan dari Tuhannya. Kondisi tersebut diperlihatkan oleh kalangan keluarga “Sleeping Prince” melalui sebuah video yang memperlihatkan sang Pangeran merespon lantunan ayat suci Al-Qur’an, yang memantik empati dan kekaguman publik atas kondisinya. Kamar RS Menjadi Tempat Berhimpunnya Doa Dan Dukungan Kamar rumah sakit tempat Pangeran Al Waleed dirawat selama 20 tahun menjadi saksi bisu alunan do’a dan dukungan dari berbagai pihak, suasana spiritual begitu kental, juga empati dari mereka yang mengunjungi “Sleeping Prince.” Harapan kesembuhan dan kehidupan dari perjuangan medis dan ikhlasnya lantunan do’a keluarga menunjukan optimisme dan semangat keluarga yang melampaui segala-galanya. Tagar Pangeran Tidur dan Hari Berkabung Nasional Di Media Sosial Mengutip Gulf News, Berita tentang meninggalnya pangeran di fasilitas medis khusus di Arab Saudi memicu belasungkawa yang luas. Tagar “Pangeran Tidur” (#SleepingPrince) menjadi tren di media sosial ketika ribuan orang berduka atas simbol kesabaran, iman, dan cinta ayah. Cerita itu bergema dalam, dengan banyak yang tersentuh oleh citra seorang ayah yang setia di samping tempat tidur putranya dari tahun ke tahun.*** Penulis dan Editor : Thamrin Humris Foto istimewa gulfnews.com

Read More

Indonesia ‘Gagap’ Memasuki Perang Dagang Global Amerika Serikat

Saguling Kabupaten Bandung Barat – Babak baru klaim Presiden Trump atas keberhasilannya dalam negosiasi dengan Presiden Prabowo Subianto, mendapat reaksi sejumlah pihak yang menilai ini langkah blunder membuat bumi Indonesia diserahkan sepenuhnya untuk dieksploitasi Paman Sam. Sementara Indonesia masih dibebani pajak tinggi 19% saat Neraca Perdagangan Indonesia Surplus. HM Ali Moeslim kembali menyoroti kebijakan tersebut dalam sebuah catatan yang cukup tajam, sekaligus mengingatkan Pemerintahan Prabowo Subianto tentang bentuk penjajahan gaya baru dalam bentuk perang dagang global dengan tema : Indonesia ‘Gagap’ Memasuki Perang Dagang Global Amerika Serikat. Ali Moeslim mengajak kita membandingkannya dengan Politik Perdagangan Luar Negeri Dalam Islam. Tarif Dagang Adalah Daya Tawar Negara, Catatan Kritis Kesepakatan Indonesia Dan Amerika Serikat There Is No Such Free Lunch KAUM MUSLIM terpecah menjadi lebih dari lima puluh negara negara kecil yang terserak membentang luas dari bagian utara Prancis sampai ke bagian selatan yakni Madagaskar, membentang dari bagian barat yakni Maroko sampai bagian timur yakni Merauke. Negeri-negeri muslim tersebut kini sebagian besarnya tidak lagi dijajah secara fisik oleh para penjajah seperti Inggris, Prancis, Belanda, Spanyol, Italia maupun USA, namun saat mereka para penjajah itu pergi, mereka menyimpan atau memelihara para penguasa negeri negeri muslim tersebut untuk “menjamin” kepentingan mereka para penjajah itu tetap berjalan di negeri “jajahan” yang ditinggalkannya, “there is no such free lunch” (tidak ada makan siang gratis). Nampak jelas Indonesia “gagap” memasuki babak perang dagang global yang diinisiasi oleh Donald Trump sejak kembali menjabat sebagain presiden USA mulai januari 2025, kemudian pada april 2025 mengumumkan kebijakan “liberation Day tariff” menyasar 20 negara di dunia termasuk Indonesia. Sungguh mencengangkan di tengah surplusnya perdagangan Indonesia dengan USA pada periode awal tahun ini (Januari – Pebruari 2025) justru tarif dagangnya naik menjadi 32%, walaupun akhirnya diturunkan menjadi 19% tapi dengan syarat syarat. Kado Pahit 80 Tahun Kemerdekaan Indonesia Sejumlah syarat disebutkan oleh Donald Trump dengan bangga seolah memperlihatkan kemenangannya (Amerika Serikat) atas Indonesia, dia menyebut sebagai bagian dari perjanjian, Indonesia harus membeli energi AS senilai US$15 miliar, produk pertanian Amerika senilai US$4,5 miliar, dan 50 pesawat Boeing. Bukan hanya pelepasan cadangan devisa secara signifikan dalam ratusan trilyun, kesepakatan tarif ini sangat tidak berimbang. Bagi Indonesia, hal ini bak’ kado pahit bagi 80 tahun kemerdekaan Indonesia dari penjajahan fisik, jatuhnya harga diri bangsa ke titik 0. Sementara bagi USA semakin menegaskan watak asli dari sistem ekonomi kapitalis. Negara kaya semakin kaya, negara miskin semakin melarat. Dalam paradigma sistem ekonomi kapitalisme, tarif ekspor/impor adalah bea cukai yang posisinya sama dengan pajak, bahkan sama-sama menjadi sumber utama kas negara (APBN). Keberadaan bea cukai dan pajak tidak ubahnya lahan bisnis penguasa terhadap rakyatnya. Ini menggambarkan hubungan rakyat dengan penguasa benar-benar seperti penjual dan pembeli. Dalam konteks perdagangan luar negeri (antarnegara), keberadaan tarif ekspor/impor bisa digunakan negara yang kuat untuk menekan negara yang lebih lemah. Timbangan Syariah Dalam Perdagangan Global Bagaimana timbangan Syariah Islam dalam perang dagang global? Sebelumnya mesti difahami bahwa ada perbedaan perdagangan dalam negeri dan luar negeri Perdagangan dalam negeri adalah aktivitas jual beli antar individu dalam umat umat yang sama, aktivitas berikut tidak perlu campur-tangan negara, negara memberikan pengarahan umum agar setiap individu terikat dengan hukum syariah, aturan dan sanksi akan diterapkan terhadap pelanggaran sebagaimana sanksi dalam pelanggaran muamalah yang lain. Perdagangan luar negeri adalah aktivitas jual antar bangsa dan umat, baik perdagangan antar dua negara maupun antar dua individu yang masing masing berasal dari negara yang berbeda beda. Negara secara mutlak harus campur tangan terhadap komoditas perdagangan dan pelaku bisnisnya secara rinci. Negara akan mengatur mana komoditas yang boleh “dikeluarkan” dan mana yang dicegah untuk dikeluarkan. Negara juga akan mengatur siapa warga negara asing yang boleh masuk dengan izin, berapa lama dan aktivitas saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Syaikh Taqiyuddin na-Nabhani menjelaskan tentang politik perdagangan luar negeri dalam Islam, termasuk di dalamnya terkait cukai atau usr sebagai berikut; Dalam kitab Muqadimah Ad-Dustur dijelaskan;“Perdagangan luar negeri berlaku menurut kewarganegaraan pedagang, bukan berdasarkan tempat asal barang dagangan. Pedagang yang berasal dari negara yang sedang berperang (at-tujjaar al-harbiyyuun) dilarang mengadakan aktivitas perdagangan di negeri kita, kecuali dengan izin khusus untuk pedagangnya ataupun barang dagangannya. Pedagang yang berasal dari negara yang terikat perjanjian (at-tujjaar al-mu’ahiduun) diperlakukan sesuai dengan teks perjanjian antara kita dan mereka. Para pedagang yang berasal dari warga negara (Khilafah) dilarang mengekspor bahan-bahan yang diperlukan negara (Khilafah), termasuk bahan-bahan yang akan memperkuat militer, industri dan perekonomian musuh. Para pedagang yang berasal dari warga negara (Khilafah) tidak dilarang mengimpor barang yang hendak mereka miliki. Dikecualikan dari hukum-hukum ini, negara yang antara kita dan penduduknya terjadi peperangan secara langsung, seperti Israel, maka ia diperlakukan sebagai negara kafir harbiy f’il[an] pada semua hubungan dengan negara tersebut, baik hubungan perdagangan maupun non perdagangan”. Paradigma perdagangan luar negeri negara Islam (Daulah Islam) itu khas dan berbeda secara prinsip dengan paradigma kapitalisme. Negara Islam akan membangun aktivitas perdagangannya secara mandiri dan berpihak kepada kemaslahatan Islam dan kaum muslimin, tidak sama sekali berpihak pada peningkatan kekayaan nasional sembari melakukan eksploitasi pada negara lain sebagaimana Trump mengeluarkan kebijakan tarif dalam kerangka Make America Great Again. Tapi, demi Islam rahmatan lil aalamiin.** Penulis : HM Ali Moeslim (seorang Penulis dan Pembimbing Haji & Umroh) Foto Istimewa : Kolase ilustrasi Editor : Thamrin Humris

Read More

RTO Opung Dan YAMI Selenggarakan Baksos Pemeriksaan Mata Gratis & Bantuan Kacamata Bersubsidi

Bekasi – 1miliarsantri.net: Mata salah satu organ penting manusia yang harus selalu terjaga kondisinya. Kesehatan mata sangat penting untuk kualitas hidup, karena mata memungkinkan kita berinteraksi dengan dunia visual. Melihat kondisi masyarakat umum yang masih mengabaikan kesehatan mata, Rumah Tahfidz Opung “RTO Opung” bersama Yayasan Amal Mata Indonesia “YAMI” (Charity Vision) mengadakan “Baksos Pemeriksaan Mata Gratis dan Bantuan Kacamata Bersubsidi.” Baksos Pemeriksaan Mata dan Bantuan Kacamata Bersubsidi kolaborasi RTO Opung dan YAMI di selenggarakan di Aula RTO Opung, mulai pukul 08.00 WIB, hari ini Sabtu 19 Juli 2025. Syafrizal yang berprofesi sebagai penjahit, warga RT.001 RW.012 merasa sangat senang, “saya bersyukur mendapatkan pelayanan pemeriksa mata gratis dari Yayasan Amal Mata Indonesia, dan terima kasih pada pengurus RTO Opung yang telah menyelenggarakan kegiatan baksos.” Sementara itu menurut Rere, salah satu santriwati Rumah Tahfidz Opung dan bersekolah di SDN Jatimulya 09 Tambun Selatan yang ikut memeriksakan matanya mengatakan, “tadi sudah diperiksa, sempat ngga kebaca, tapi setelah diganti lensanya, alhamdulillah bisa.” Rere melanjutkan, senang bisa periksa mata. “Selama ini di kelas selalu kebagian duduk di belakang, jadi sulit melihat tulisan di papan tulis, kadang minta teman bacain, baru aku nulis”, imbuh Rere. RTO Opung berdiri pada 2017 bernaung dibawah Yayasan Asa Bestari Mulia Rabbani yang dimotori Hajah Zuraedah (Hajah Ida) bersama keluarga besarnya konsisten mendidik dan melahirkan hafidz dan hafizah, yang dipimpin oleh Ustadz Fauzi Rahman. Menurut Hajah Ida, “RTO juga rutin menyelenggarakan kegiatan sosial untuk melayani masyarakat marginal, salah satunya Baksos Pemeriksaan Mata Gratis dan Bantuan Kacamata Bersubsidi.” “Kegiatan baksos kali ini menggandeng Yayasan Amal Mata Indonesia (Charity Vision), YAMI adalah badan amal yang bergerak dibidang pemeriksaan mata dan penyediaan kacamata bagi masyarakat marginal. Dan diharapkan akan berlangsung tiap tahun,” pungkas Hajah Ida.*** Penulis dan Editor : Thamrin Humris Foto istimewa: dok.1miliarsantri.net

Read More