Peran Islam Dalam Perjuangan Kemerdekaan Republik Indonesia

Surabaya – 1miliarsantri.net : Kurang dari sebulan lagi Indonesia akan merayakan hari kemerdekaannya ke 80 Tahun. Tentu momen ini sangat sakral dan lebih dari event seremonial setahun sekali, karena ada perjuangan, baik fisik, materi dan pemikiran dari pendahulu kita. Dibalik momen bersejarah ini, tentu tak luput dari peran besar dari umat islam. Islam bukan hanya sebuah identitas agama, lebih dari itu Islam menjadi sumber Inspirasi rakyat Indonesia untuk merebut kembali kedaulatan. Nilai-nilai islam seperti amar ma’ruf, nahi mungkar, dan ukhuwah menjadi bahan bakar yang tak pernah padam untuk menghentikan betapa bejatnya kolonialisme. Indonesia dan Islam adalah perpaduan masterpiece yang merepresentasikan jati diri bangsa. Melodinya begitu nyaring, menggema dari Sabang sampai Merauke. Belanda dengan politik devide et impera-nya, Jepang dengan romusha-nya, Portugis dengan kebijakan eksploitasi-nya, tidak mampu menghalangi Indonesia dari kemerdekaannya tanggal 17 Agustus 1945, Allahu Akbar  !!!. Ulama-Ulama yang berperan dalam kemerdekaan Indonesia Ulama bukan hanya handal dalam orkestrasi kata di atas mimbar, suara ulama tidak hanya nyaring terdengar di pondok pesantren tapi mereka benar-benar menjadi garda terdepan dalam mewujudkan Indonesia yang merdeka. Meskipun ulama tidak memegang senapan, tapi gagasan mereka mampu menembus hegemoni kekuasaan kolonialisme yang bertahan ratusan tahun lamanya. Jumlah ulama yang berperan terhadap berdirinya Indonesia ada banyak sekali, tidak bisa disebutkan satu persatu. Namun jika disuruh menyebutkan yang berpengaruh besar, kita bisa memunculkan beberapa nama, seperti: KH Hasyim Asy’ari, begitu vokalnya ia terhadap agresi penjajah, dan beliau akhirnya menjadi pencetus Resolusi Jihad 22 Oktober 1945. Dan resolusi inilah yang menjadi “ Trigger “ rakyat dan santri Surabaya dalam pertempuran 10 November 1945 dan hingga sekarang peristiwa tersebut dikenang sebagai Hari Pahlawan. Ada juga KH Ahmad Dahlan yang memperjuangkan Indonesia melalui jalur pendidikan, beliau mendirikan Muhammadiyah bukan hanya untuk organisasi islam belaka, namun juga jadi tempat mencerdaskan Anak-anak bangsa. Beliau percaya bahwa penjajahan bisa dilawan dengan Intelektualitas. Tokoh Diplomasi Islam dalam Kemerdekaan Indonesia Perjuangan merebut kemerdekaan tidak hanya berbicara soal perang senjata, tapi juga tentang diplomasi. Dibutuhkan seseorang dengan Akhlakul Karimah, punya intelektualitas tinggi, berwibawa dan mampu meyakinkan ide tentang kedaulatan “Indonesia“ kepada ratusan perwakilan negara dalam forum internasional. Dan rasa-rasanya kita sepakat bahwa KH Agus Salim adalah salah satu putra bangsa yang memiliki kompetensi tersebut. KH Agus salim merupakan sosok ideal yang bisa mencerminkan tentang bagaimana seharusnya umat islam bernegara. Beliau begitu Kaffah membela tanah air dalam forum perundingan dan salah satu yang paling memorable adalah ketika beliau hadir dalam sidang PBB 1947 di New York, Amerika Serikat. Pidato beliau tentang Hak Kemerdekaan Indonesia begitu memukau dan menjadi jalan pembuka untuk dunia internasional mengakui kedaulatan negeri ini. Semangat Toleransi Umat Islam Perumusan Dasar Negara Perancangan dasar negara pada tanggal 22 Juni 1945 juga tak lepas dari peran besar tokoh-tokoh Islam seperti KH Agus Salim, Ki Bagus Hadikusumo dan KH Wahid Hasyim. Mereka menyampaikan gagasan mengenai persatuan Indonesia, mereka menyampaikan prinsip-prinsip islam dalam membangun negara dengan menghormati kemajemukan yang meliputi suku, budaya, bahasa dan agama. Para tokoh-tokoh islam menjunjung tinggi toleransi, meskipun pada faktanya Islam merupakan agama mayoritas di Indonesia, mereka dengan bijak menyepakati penghapusan kalimat  “ dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya “ dalam piagam Jakarta. Hal ini dilakukan demi terciptanya bhinneka tunggal ika. Sebuah Refleksi menuju dirgahayu Indonesia ke 80 Kita adalah generasi muda yang beruntung bisa menikmati kemerdekaan tanpa harus ikut berperang, mengorbankan nyawa seperti pendahulu-pendahulu kita. Apakah kita masih mewarisi semangat nasionalisme seperti tokoh-tokoh Muslim seperti KH Hasyim Asy’ari, KH Agus Salim atau KH Ahmad Dahlan ? Apakah kita yang merupakan generasi Muslim yang hidup di zaman sekarang bisa meneruskan legitimasi yang telah mereka ukir  ? . Indonesia saat ini masih banyak PR yang belum terselesaikan, kita mungkin sudah merdeka dari sisi kedaulatan namun kita masih belum merdeka dari ketimpangan ekonomi, budaya korupsi, pendidikan tidak merata dan itu adalah tugas kita sebagai generasi Islam sekarang, ini panggung estafet yang tepat bagi umat Muslim untuk membuat Indonesia Merdeka secara seutuhnya. Kontributor : Glancy Verona R. Editor : Toto Budiman

Read More

Drama Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Cs Bakal Masuk Bui?

Bondowoso – 1miliarsantri.net : Kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi kembali memanas. Kali ini, giliran Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silvester Matutina, yang buka suara. Ia percaya bahwa proses hukum sedang berjalan ke arah yang serius, dan Roy Suryo Cs bisa saja dijerat sebagai tersangka atas tudingan yang menurutnya mengada-ada. Menurut Silvester, publik sebaiknya tidak terburu-buru memberi tekanan, karena proses hukum di Polda Metro Jaya sedang berlangsung sesuai aturan. Dalam konferensi pers yang digelar Kamis, 24 Juli 2025, Silvester menyebut, “Kalau menurut saya sih, tidak mendahului Tuhan ya, ini sudah hampir 11.000 triliun masuk penjara.” Pernyataan ini memang terdengar sarkastik, tapi jelas menggambarkan keyakinan kuat dari pihak relawan bahwa tuduhan ijazah palsu Jokowi tidak punya dasar kuat dan bisa berujung pidana bagi para penuduh. Kasus mencuat kembali pada Maret 2025 ketika Rismon Hasiholan Sianipar, mantan dosen Universitas Mataram, merilis video yang mempertanyakan keaslian ijazah dan skripsi Jokowi. Rismon menyoroti penggunaan font Times New Roman yang dianggap tak tersedia pada era 1980-an, dan nomor ijazah yang “tidak normal”. Soal nomor seri ijazah Joko Widodo yang disebut tidak menggunakan klaster namun hanya angka saja, Sigit Sunarta, Dekan Fakultas Kehutanan menuturkan soal penomoran ijazah di masa itu, Fakultas Kehutanan memiliki kebijakan sendiri dan belum ada penyeragaman dari tingkat universitas. Penomoran tersebut tidak hanya berlaku pada ijazah Joko Widodo, namun berlaku pada semua ijazah lulusan Fakultas Kehutanan. “Nomor tersebut berdasarkan urutan nomor induk mahasiswa yang diluluskan dan ditambahkan FKT, singkatan dari nama fakultas,” katanya. (sumber : https://ugm.ac.id/id/berita/ ) Klaim sepihak dari Rismon ini membuat polemik dan perdebatan di kalangan warga net. Banyak yang menyangsikan informasi yang disampaikan, namun tidak sedikit yang pula percaya akan narasi yang ia sampaikan yang dibalut dengan analisis forensik digital. Pemeriksaan Bareskrim Polri Bareskrim Polri menghentikan penyelidikan dugaan ijazah palsu Jokowi karena tidak ditemukan adanya perbuatan pidana. “Sehingga perkara ini dihentikan penyelidikannya,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat konferensi pers, Kamis, 22 Mei 2025. Namun, sorotan terhadap kasus ijazah Jokowi tidak berhenti. Djuhandahani menyatakan Bareskrim telah melaksanakan uji banding terhadap ijazah sarjana milik Jokowi dengan tiga ijazah milik rekannya yang satu angkatan kuliah di Fakultas Kehutanan UGM. “Baik pembandingnya itu ijazah asli pada angkatan dan tahun yang sama, yang seangkatan dengan Bapak Jokowi,” katanya. Polda Metro Jaya mengambil alih seluruh laporan kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi. Sebelumnya ada beberapa laporan terkait dengan kasus tersebut yang ditangani di tingkat Kepolisian Resor. Total ada empat Polres yang melimpahkan perkaran tersebut. “Termasuk salah satunya Polres Jakarta Selatan”, ujar Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya di Markas Polda Metro Jaya (12/06) Aspek Hukum dan Dampak Sosial Jika suatu ijazah benar-benar terbukti palsu, terdapat sejumlah ketentuan hukum yang mengatur tentang pemalsuan surat, dokumen negara, serta penyebaran informasi bohong: Pemalsuan ijazah juga dapat berdampak pada status hukum pencalonan pejabat publik, karena keaslian dokumen pendidikan merupakan syarat administratif dalam proses pencalonan legislatif atau eksekutif, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemilu dan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Fitnah Bukan Demokrasi Kalau kamu perhatikan, belakangan ini semakin banyak isu liar berseliweran hanya demi sensasi politik. Tuduhan ijazah palsu Jokowi adalah contoh nyata bagaimana politik bisa jadi panggung drama yang menguras energi publik. Sebagai masyarakat yang melek hukum dan informasi, kita perlu lebih cermat dalam menyaring mana isu yang valid, dan mana yang sekadar adu narasi. Demokrasi bukan berarti bebas menyebar fitnah. Justru, di era demokrasi, tanggung jawab terhadap ucapan dan tuduhan harus dijunjung tinggi. Menuduh seseorang, apalagi Presiden tanpa bukti kuat, hanya akan menambah polusi informasi di ruang publik. Dan jika terbukti salah, sudah sepantasnya ada hukuman setimpal. Biar jadi pelajaran bersama, bahwa menyebar hoaks itu bukan hak, melainkan pelanggaran. Sebaliknya jika terbukti Jokowi menggunakan ijazah palsu saat mencalonkan diri jadi pejabat publik, Suwardi Sagama, Direktur Pusat Studi Konstitusi, Demokrasi dan Masyarakat (SIDEKA) Fakultas Syariah UIN Samarinda, mengatakan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan Jokowi bisa turut dipersoalkan. Bahkan bukan tidak mungkin kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan Jokowi bisa dibatalkan.  “Dalam konsep hukum administrasi, ketika perbuatan pemerintah, baik kebijakan atau aktivitas yang dianggap merugikan, maka pihak yang dirugikan dapat melakukan gugatan ke pengadilan untuk memohonkan pembatalan atas hal tersebut,” kata Suwardi. (sumber : https://www.alinea.id/) Polisi Siap Bertindak Di sisi lain, pihak Polda Metro Jaya disebut sudah mulai memeriksa sejumlah pihak, termasuk menyita dokumen penting seperti ijazah SMA dan S1 Jokowi. Ini menunjukkan bahwa proses hukum tidak main-main, dan semua akan dibuktikan secara sah di mata hukum. Kita sebagai warga negara hanya perlu menunggu hasil penyidikan dengan kepala dingin dan sikap kritis. Lebih lanjut, langkah penyitaan ijazah ini bukan semata-mata sebagai bentuk pembuktian, tapi juga menjadi sinyal kuat bahwa kepolisian ingin menyelesaikan kasus ini secara transparan dan tuntas. Tidak ada ruang bagi manipulasi opini publik tanpa dasar hukum. Prosedur ini adalah cara terbaik untuk menjawab keraguan masyarakat dan sekaligus menindak pihak-pihak yang terbukti menyebarkan informasi palsu. Polisi pun menegaskan bahwa siapa pun yang melanggar hukum, tanpa pandang bulu akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Penulis : Ainun Maghfiroh Editor : Toto Budiman

Read More

Pemblokiran Rekening; Objek Pajak Atau Kontrol?

Cimahi – 1miliarsantri.net: Dalam sepekan ini ramainya informasi pemblokiran rekening oleh PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) memang bisa menimbulkan keresahan di masyarakat, apalagi jika informasi tersebut tidak lengkap atau disebarkan tanpa konteks yang jelas. Minimnya informasi atas kebijakan negara membuat banyak orang yang belum memahami kewenangan dan prosedur PPATK, panik dan menimbulkan keresahan publik. Masyarakat akan menduga apakah ini bagian dari kontrol negara ataukah pengalihan isu besar lainnya. Berikut 1miliarsantri.net menyajikan catatan kritis HM Ali Moeslim (Penulis Buku Revolusi Tanpa Setetes Darah), dalam judul yang sangat menarik : Pemblokiran Rekening; Objek Pajak Atau Kontrol? Dasar Hukum Pemblokiran Rekening Dormant SEBENARNYA dasar hukum pemblokiran rekening Dormant (pasif) oleh PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) sudah ditetapkan 14 tahun silam, UU no. 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Tentu tidak masalah pada awalnya karena maraknya keberadaan Rekening Dormant menjadi salah satu modus favorit dalam tindakan pencucian uang. Nasabah kerap mempunyai beberapa rekening bank. Memang, nasabah sering lupa untuk melakukan transaksi pada salah satu rekeningnya, sehingga status akhirnya berubah menjadi dormant, tidak hanya itu, rekening bank nasabah yang sudah meninggal dunia juga bisa menyandang status tidak aktif. Rekening Dormant Untuk Kejahatan Digital Terkait hal ini, pada tahun 2024, PPATK menemukan ribuan rekening dormant yang digunakan sebagai penampungan dana dari hasil kejahatan digital. Sebagai informasi, rekening dormant meliputi rekening tabungan, rekening giro, maupun rekening rupiah/valas. Jika jenis rekening itu sudah tidak dipakai untuk transaksi selama 3-12 bulan, maka pihak bank biasanya akan memblokir. Pemblokiran rekening dormant ini dipertanyakan masyarakat, apalagi setelah PPATK menyatakan bahwa tindakan pemblokiran itu menguntungkan masyarakat. Masyarakat yang mana yang diuntungkan? Apakah masyarakat kecil yang semakin terdesak karena semakin sulit meng-akses keuangan, atau negara yang makin kuat kendalinya atas akses individu? Jika sistem ekonomi kita dibangun di atas dasar kapitalisme, rekening tabungan ini banyak menjadi sarana atau komponen penimbunan uang (kanzul maal), bahkan menjadi alat kejahatan pencucian uang. Bagi negara, rekening tabungan juga menjadi objek pajak yang menggiurkan dan kontrol terhadap rakyat. Berbeda di dalam sistem negara yang menjalankan syariat Islam secara kaffah bahwa “Menimbun Harta (kanzul maal) haram hukumnya” berdasarkan firman Allah SWT; وَالَّذِينَ يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلَا يُنْفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ ”Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya di jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih.” (QS At Taubah [9] : 34). Syaikh Taqiyuddin An Nabhani menafsirkan ayat di atas dengan berkata, ”Ketika turun ayat yang melarang menimbun emas dan perak, saat itu emas dan perak adalah alat tukar dan standar untuk menilai pekerjaan dan manfaat pada harta, baik yang tercetak seperti koin dinar dan dirham, maupun yang tidak tercetak seperti emas atau perak batangan. Jadi larangan yang ada lebih tertuju pada emas dan perak sebagai alat tukar, atau uang. Karena uang terkumpul pada orang orang tertentu saja atau hilang dari pasar, maka tidak terjadi “perputaran”, rakyat sulit berproduksi, sulit memberi upah, sulit mencari uang, maka ekonomi macet. Larangan Menimbun Harta (Kanzul Maal) Secara lebih detail, menurut Syaikh Taqiyuddin An Nabhani, larangan menimbun harta (kanzul maal) meliputi 3 (tiga) macam penyimpanan harta sebagai berikut: Pertama, menyimpan emas dan perak secara umum, baik yang dicetak sebagai uang seperti koin dinar atau dinar, maupun yang tidak dicetak sebagai uang, seperti emas batangan, baik dikeluarkan zakatnya maupun tidak dikeluarkan zakatnya. Kedua, menyimpan emas dan perak yang berupa perhiasan (al hulli), seperti kalung atau cincin dari emas/perak. Hanya saja ada hukum khusus untuk emas atau perak yang berbentuk perhiasan ini, yaitu jika tidak dikeluarkan zakatnya (ketika telah memenuhi kriteria nishab dan haul), hukumnya haram. Adapun jika dikeluarkan zakatnya, menyimpannya tidak berdosa. Ketiga, semua jenis mata uang (an nuquud) yang berfungsi sebagai alat tukar, baik dikeluarkan zakatnya maupun tidak. Hanya saja, perlu dipahami yang dimaksud menimbun harta yang diharamkan adalah menyimpan harta tanpa suatu hajat. Adapun jika menyimpan harta karena ada suatu hajat masa depan, hukumnya boleh, asalkan dikeluarkan zakatnya jika sudah memenuhi kriteria nishab dan haul. Menyimpan harta untuk suatu hajat masa depan itu disebut dengan al iddikhaar (menabung atau saving), misalnya untuk dijadikan mahar nikah, atau akan digunakan naik haji, atau akan dijadikan modal usaha dan lain lain. Negara akan mengangkat pegawai khusus yang menangani divisi nabung. Posisi Harta Dalam Perspektif Islam Dalam Islam, posisi harta atau uang bukan sekadar objek teknokrasi. Harta atau uang juga adalah amanah, Islam mengatur pemanfaatan harta dengan adil, transparan, dan penuh tanggung jawab syar’i, bukan dengan logika penguasaan sepihak oleh otoritas atas nama kontrol. Terdapat beberapa prinsif dalam Islam yang dijalankan oleh negara; Pertama, Harta pribadi dilindungi, kecuali terindikasi atau terdapat kezaliman nyata di dalamnya. Kedua, Negara tidak boleh memblokir atau menyita tanpa hujjah syar’i dan keputusan pengadilan. Ketiga, Aset tidak aktif bukan alasan untuk dilucuti. Ke-empat, semua kebijakan dilakukan bukan atas nama kontrol, tapi maslahat umat dalam bingkai wahyu. Dalam sistem Kapitalism, negara selalu mencari celah mengendalikan manusia lewat aset. Dalam Islam justeru memuliakan manusia dan hartanya, selama dipergunakan sesuai dengan syariat. Penulis : HM Ali Moeslim (Penulis Buku Revolusi Tanpa Setetes Darah) Foto Istimewa Editor : Thamrin Humris

Read More

Bonus Demografi, Koperasi, dan Masa Depan Jawa Timur

Surabaya – 1miliarsantri.net : Indonesia tengah berada di puncak peluang demografis. Dalam periode 2020–2040, jumlah penduduk usia produktif Indonesia, yakni mereka yang berusia 15–64 tahun  mencapai lebih dari 70 persen dari total populasi. Ini adalah bonus demografi, suatu momentum langka dalam sejarah bangsa. Bila dikelola dengan benar, bonus ini dapat mengantarkan Indonesia menjadi negara maju saat memasuki satu abad kemerdekaannya pada 2045. Dalam konteks ini, koperasi sebagai lembaga ekonomi kerakyatan memegang peranan penting dalam menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong inklusi ekonomi. Namun, jika dibiarkan tanpa arah, ia bisa berubah menjadi bencana demografi—ledakan pengangguran, kemiskinan, dan disintegrasi sosial. Bagi Jawa Timur, provinsi dengan jumlah penduduk terbesar kedua di Indonesia, bonus demografi bukan sekadar angka statistik. Ia adalah peluang strategis untuk membangun masa depan, asalkan dibarengi dengan sistem pendukung yang kokoh: pendidikan yang relevan, ekosistem ekonomi kerakyatan, dan kepemimpinan muda yang kuat. Kolaborasi antara kekuatan demografi dan penguatan koperasi menjadi kunci dalam membentuk masa depan Jawa Timur yang lebih mandiri, inklusif, dan berdaya saing. Mendidik Generasi Emas Bonus demografi sejatinya adalah bonus manusia muda. Oleh karena itu, investasi terbesar harus diarahkan pada kualitas sumber daya manusia. Di sinilah peran pendidikan menjadi sangat menentukan. Sayangnya, masih terjadi kesenjangan antara dunia pendidikan dan dunia kerja. Banyak lulusan SMA dan SMK di Jawa Timur yang tidak memiliki keterampilan sesuai kebutuhan industri. Di sisi lain, semangat kewirausahaan belum ditumbuhkan secara sistemik sejak dini. Sekolah tidak boleh lagi menjadi menara gading yang terputus dari realitas. Ia harus menjadi ladang pembibitan jiwa kewirausahaan yang berbasis nilai-nilai kebangsaan, gotong royong, dan tanggung jawab sosial. Salah satu jalan menuju itu adalah melalui koperasi. Koperasi Sekolah: Laboratorium Kewirausahaan Koperasi sekolah selama ini kerap dipersempit fungsinya hanya sebagai tempat jajan atau beli alat tulis. Padahal, koperasi sekolah bisa menjadi laboratorium ekonomi kerakyatan bagi peserta didik. Di sinilah siswa belajar berorganisasi, mengelola keuangan, membuat produk, dan bertanggung jawab atas keputusan kolektif. Sudah ada sekolah-sekolah di Jawa Timur yang memulai langkah ini. Misalnya, SMA Kertajaya Surabaya yang mewajibkan siswa membawa tumbler dan memproduksi sabun cuci sendiri. Produk tersebut lalu dipasarkan melalui koperasi sekolah, sekaligus sebagai bentuk praktik kewirausahaan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Jika koperasi sekolah diperkuat dan difasilitasi secara sistematis, maka kita tidak hanya melahirkan lulusan yang pintar teori, tapi juga tangguh dalam praktik hidup—kreatif, mandiri, dan kolaboratif. Koperasi Merah Putih: Hilirisasi Bonus Demografi Di tingkat masyarakat luas, koperasi juga memainkan peran penting sebagai hilir dari proses pendidikan dan pelatihan. Koperasi Merah Putih, sebagai inisiatif kolektif berbasis nilai-nilai Pancasila, bisa menjadi wadah bagi alumni sekolah, pemuda desa, maupun kelompok masyarakat untuk mengembangkan usaha bersama, saling menopang, dan membangun kekuatan ekonomi lokal. Melalui koperasi, bonus demografi bisa dikelola dalam bentuk usaha kolektif, bukan individualistis. Model koperasi inilah yang dapat memperkuat ketahanan sosial-ekonomi, khususnya di daerah-daerah yang rentan terhadap pengangguran dan migrasi ke kota. Integrasi Hulu-Hilir: Pendidikan Bertemu Ekonomi Kerakyatan Untuk mengoptimalkan bonus demografi, kita memerlukan sinergi antara hulu (pendidikan) dan hilir (ekonomi rakyat). Sekolah-sekolah menanamkan karakter dan keterampilan, sementara koperasi—baik koperasi sekolah maupun koperasi masyarakat—menjadi ruang praktik, produksi, dan distribusi. Di sinilah peran pemerintah daerah sangat menentukan. Regulasi yang mendukung, insentif koperasi sekolah, pelatihan berjenjang, dan pendampingan profesional akan menjadi pendorong utama keberhasilan strategi ini. Menuju Indonesia Emas dari Akar Rumput Bonus demografi adalah peluang sekali seumur hidup. Jika disia-siakan, kita akan menjadi negara tua sebelum sempat menjadi negara kaya. Namun jika dikelola dengan serius, dimulai dari unit-unit terkecil seperti koperasi sekolah dan koperasi desa, Indonesia bukan hanya siap menyongsong masa depan, tapi juga mampu memimpinnya. Jawa Timur memiliki segala potensi: jumlah penduduk muda yang besar, tradisi gotong royong yang kuat, dan jaringan pendidikan yang luas. Yang dibutuhkan kini adalah keberanian untuk menata ulang sistem, memulainya dari bawah, dan mempercayai bahwa anak-anak muda bukan beban pembangunan, melainkan penentu arah bangsa. Surabaya, 31 Juli 2025 Editor : Toto Budiman Oleh : M.Isa Ansori *) Penulis adalah Pegiat Pendidikan dan Perlindungan Sosial. Aktif dalam isu-isu kebijakan publik dan kesejahteraan rakyat. Pengurus LPA Jatim, Dosen di STT Multimedia Internasional Malang dan Wakil Ketua ICMI Jatim dan Dewan Pakar LHKP PD Muhammadiyah Surabaya

Read More

Cara Menggali Dan Mengamalkan 4 Sifat Wajib Rasulullah Dalam Kehidupan

Bondowoso – 1miliarsantri.net: Di tengah kehidupan modern yang serba cepat dan kompleks ini, kita sering merasa kehilangan arah, kehilangan panutan yang benar-benar bisa dipercaya. Sosok yang mampu menjadi teladan sejati dalam ucapan dan tindakan kian sulit ditemukan. Namun, sejarah Islam menghadirkan pribadi agung yang menjadi jawaban dari semua kebutuhan akan teladan tersebut, para Rasul Allah, khususnya Nabi Muhammad SAW.  Apa yang membuat mereka begitu layak diteladani? Salah satunya adalah empat karakter utama yang menjadi fondasi kepribadian mereka, yang disebut sifat wajib Rasul. Keempat sifat ini tidak hanya menunjukkan kesempurnaan moral seorang utusan Allah, tetapi juga bisa dijadikan pedoman hidup oleh setiap manusia yang mendambakan kehidupan yang lurus, jujur, dan bermakna. Artikel ini akan membahas bagaimana kita bisa menggali dan mengamalkan sifat wajib Rasul dalam kehidupan sehari-hari secara nyata. Baca juga: Sholat Kafarat Adakah Dalilnya? Bagaimana Pandangan 4 Madzhab?, Ini Penjelasan Singkatnya Apa Itu Sifat Wajib Rasul? Sebelum mengamalkan, mari pahami terlebih dahulu bahwa sifat wajib Rasul adalah empat sifat utama yang pasti dimiliki oleh setiap Nabi dan Rasul. Sifat ini bukan hanya atribut kepribadian, melainkan syarat mutlak untuk membawa risalah Allah dengan sempurna. Tanpa keempat sifat ini, misi kerasulan tidak akan tersampaikan dengan baik dan tidak akan diterima oleh umat. Adapun sifat-sifat tersebut meliputi Shiddiq (jujur), Amanah (dapat dipercaya), Tabligh (menyampaikan), dan Fathonah (cerdas). Cara Menghidupkan Nilai-Nilai Rasul dalam Diri Kita Berikut penjelasan keempat sifat wajib Rasul beserta cara nyata untuk menghidupkannya dalam keseharian, agar kita tidak hanya mengenalnya secara teori, tetapi juga menjadikannya bagian dari karakter dan kepribadian yang mulia. Baca juga: 5 Warna Darah Haid Menurut Fiqih! Mana yang Termasuk Najis, Mana yang Tidak? 1. Shiddiq (Jujur dalam Segala Aspek Kehidupan) Shiddiq berarti jujur, baik dalam ucapan, perbuatan, maupun niat. Rasulullah SAW telah dikenal sebagai orang yang sangat jujur bahkan sebelum diangkat menjadi Nabi. Kejujuran bisa diterapkan dalam berbagai situasi, mulai dari tidak mencontek saat ujian, tidak berbohong saat izin kerja, hingga berkata jujur dalam hubungan sosial dan keluarga. Masyarakat yang dipenuhi oleh individu jujur akan menjadi masyarakat yang penuh kepercayaan dan aman. 2. Amanah (Bertanggung Jawab dan Bisa Dipercaya) Amanah mencerminkan tanggung jawab dan kepercayaan yang diemban dengan sungguh-sungguh. Rasulullah selalu menjaga titipan dan menyampaikan amanat, bahkan kepada musuh. Menjadi amanah bukan hanya soal memegang rahasia atau menjaga barang, tetapi juga dalam pekerjaan, tugas akademik, dan peran sosial. Seorang pemimpin, misalnya, harus amanah terhadap jabatan dan rakyatnya. Orang tua harus amanah terhadap anak dan keluarganya. 3. Tabligh (Menyampaikan Kebenaran Tanpa Takut) Tabligh berarti menyampaikan risalah Allah tanpa dikurangi atau ditambah. Rasul tidak pernah menyembunyikan wahyu, meski konsekuensinya berat. Dalam konteks modern, kita bisa meneladani tabligh dengan cara menyebarkan informasi yang benar, tidak menyebar hoaks, dan mengingatkan teman atau keluarga dengan cara yang santun bila mereka melakukan kesalahan. Kebenaran harus disampaikan dengan bijak dan adil, bukan dengan marah atau menyakiti. 4. Fathonah (Cerdas, Bijaksana, dan Visioner) Fathonah merupakan kecerdasan yang mencakup akal, emosi, dan spiritual. Rasulullah tidak hanya pandai dalam berdiplomasi, tetapi juga bijak dalam mengambil keputusan penting. Kecerdasan bukan hanya soal nilai akademik, tetapi juga mencakup cara kita memahami orang lain, menghadapi masalah, dan menentukan langkah. Bijak dalam menanggapi konflik, tidak mudah terpancing emosi, dan mampu berpikir panjang adalah bentuk nyata dari sifat fathonah. Keempat sifat wajib Rasul bukan sekadar ajaran yang tertulis di buku agama atau sekadar hafalan pelajaran di sekolah. Sifat-sifat ini merupakan cerminan dari keagungan akhlak Rasulullah SAW yang relevan dan bisa diamalkan di zaman sekarang. Ketika kita jujur (Shiddiq), dipercaya (Amanah), berani menyuarakan kebenaran (Tabligh), dan berpikir cerdas (Fathonah), kita sesungguhnya sedang meneladani Rasul dalam bentuk yang paling sederhana namun paling berdampak. Mulailah dari hal-hal kecil, dari lingkungan terdekat, dan dari diri sendiri. Sebab, dunia ini tidak kekurangan pengetahuan, tapi sangat kekurangan keteladanan. Jadilah bagian dari perubahan itu, dengan menjadikan sifat wajib Rasul sebagai peta hidup yang menuntun kita menuju kebaikan dan keberkahan dunia akhirat.** Penulis : Ainun Maghfiroh Foto ilustrasi Editor : Thamrin Humris

Read More

Sholat Kafarat Adakah Dalilnya? Bagaimana Pandangan 4 Madzhab?, Ini Penjelasan Singkatnya

Bondowoso – 1miliarsantri.net: Setiap manusia pasti pernah berbuat khilaf, termasuk dalam hal meninggalkan ibadah wajib seperti sholat. Lalu muncul pertanyaan, adakah cara untuk menebus sholat yang pernah ditinggalkan? Salah satu amalan yang sering dibicarakan adalah tata cara sholat kafarat. Sholat ini diyakini sebagian kalangan sebagai ibadah penghapus dosa sholat fardhu yang tertinggal. Namun, benarkah hal itu dibenarkan dalam Islam? Dan bagaimana pandangan empat madzhab besar dalam fiqih terhadap praktek ini? Pada artikel ini, kami akan membahas secara menyeluruh tata cara sholat kafarat, lengkap dengan dalil, perbedaan pendapat ulama, hingga panduan pelaksanaannya menurut referensi klasik dan kontemporer. Jangan lewatkan uraian penting ini, karena bisa jadi Anda sedang berada di persimpangan antara amalan sunnah dan sesuatu yang justru terlarang. Apa Itu Sholat Kafarat? Sholat kafarat, juga dikenal sebagai sholat al-bara’ah, adalah bentuk ibadah tambahan yang diyakini sebagian kalangan sebagai sarana untuk menebus atau mengganti sholat wajib yang ditinggalkan. Nama “kafarat” berasal dari kata kufr yang berarti menutupi. Dalam konteks ini, maksudnya adalah menutupi kesalahan masa lalu dengan amal kebaikan. Beberapa kelompok melaksanakan sholat kafarat khususnya pada Jumat terakhir bulan Ramadhan. Mereka percaya bahwa sholat ini bisa menggantikan sholat-sholat fardhu yang luput dikerjakan atau dilakukan secara tidak sah. Namun, praktik ini mengundang perbedaan pendapat tajam di kalangan ulama. Tata Cara Sholat Kafarat dan Doanya Sebelum membahas pendapat ulama, penting untuk memahami tata cara sholat kafarat secara umum sebagaimana dipraktikkan sebagian masyarakat. Dan berikut adalah langkah-Langkah pelaksanaannya: Pandangan Ulama, Boleh atau Haram? Pembahasan mengenai tata cara sholat kafarat tidak lengkap tanpa mengetahui pendapat ulama mengenai keabsahannya. Berikut pandangan dari empat madzhab besar dalam Islam: 1. Madzhab Hanafi Ulama Hanafiyah pada umumnya tidak menyebutkan sholat kafarat secara eksplisit dalam kitab-kitab fiqih mereka. Namun, mereka mewajibkan qadha atas setiap sholat fardhu yang ditinggalkan, tanpa menyebut adanya ibadah khusus seperti sholat kafarat. 2. Madzhab Maliki Ulama Maliki juga tidak mengenal praktik sholat kafarat sebagai ibadah tersendiri. Mereka lebih menekankan kewajiban qadha sholat secara langsung dan segera setelah sadar atau mampu melaksanakannya. 3. Madzhab Syafi’i Dalam madzhab Syafi’i, qadha sholat adalah wajib. Namun, mengkhususkan ibadah tertentu pada waktu dan cara yang tidak disyariatkan, seperti sholat kafarat pada Jumat terakhir Ramadhan, dianggap tidak memiliki dasar. Beberapa ulama Syafi’iyah bahkan menyebut praktik ini sebagai bid’ah. 4. Madzhab Hanbali Pandangan Hanabilah juga sejalan dengan ketiga madzhab lainnya. Mereka menolak konsep sholat kafarat sebagai pengganti sholat fardhu dan mengharuskan qadha satu per satu atas setiap ibadah yang tertinggal. Hukum Sholat Kafarat Menurut Ulama Sejumlah ulama memperbolehkan sholat kafarat sebagai bentuk ihtiyath (kehati-hatian) dalam beribadah, terutama bagi yang ragu apakah pernah meninggalkan sholat. Namun, kelompok lain dengan tegas menyatakan haram, bahkan ada yang menyebutnya mendekati kufur karena membuat-buat ibadah tanpa dalil sahih. Menurut Syekh Ibnu Hajar al-Haitami, praktik sholat kafarat yang dikhususkan pada Jumat terakhir Ramadhan dengan keyakinan menggugurkan dosa selama setahun adalah bid’ah yang sangat tercela. Demikian pula dalam pandangan Buya Yahya, sholat kafarat tidak memiliki dasar yang kuat, baik dari Al-Qur’an maupun hadits. Beliau menekankan pentingnya mengqadha sholat satu per satu, bukan dengan ritual kolektif yang tidak dikenal dalam syariat. Menyikapi Tata Cara Sholat Kafarat dengan Bijak Dari uraian di atas, jelas bahwa tata cara sholat kafarat bukanlah praktik yang disepakati oleh para ulama. Meskipun ada sebagian yang membolehkannya sebagai bentuk ihtiyath, mayoritas ulama, khususnya dari kalangan madzhab Syafi’i, Maliki, dan Hanbali, menyatakan bahwa praktik ini tidak memiliki dasar syariat yang kuat dan bahkan dapat tergolong ibadah yang tidak sah. Daripada mengandalkan sholat kafarat, lebih baik setiap Muslim yang pernah meninggalkan sholat segera melakukan qadha sesuai jumlah yang ditinggalkan. Taubat nasuha, memperbanyak ibadah yang disyariatkan, dan konsistensi dalam menjaga sholat wajib jauh lebih dianjurkan dalam Islam. Semoga pembahasan tentang tata cara sholat kafarat ini bisa memberikan panduan dan pemahaman yang mendalam bagi umat Islam. Selalu landaskan setiap ibadah pada dalil yang shahih agar ibadah kita bernilai di sisi Allah SWT.** Penulis : Ainun Maghfiroh Foto Ilustrasi Editor : Thamrin Humris

Read More

Baksos Pemeriksaan Mata Gratis Kolaborasi Bimba Bintang Junior Jatijajar dan YAMI

Depok – 1miliarsantri.net: Menjaga kesehatan mata sejak dini sangat penting bagi anak-anak usia Balita karena penglihatan yang baik berperan besar dalam tumbuh kembang mereka, termasuk kemampuan belajar, mengenali wajah, dan menjelajahi lingkungan sekitar. Alasan Menjaga Kesehatan Mata Balita Sejak Dini: Baca juga : RTO Opung Dan YAMI Selenggarakan Baksos Pemeriksaan Mata Gratis & Bantuan Kacamata Bersubsidi Baksos Pemeriksaan Mata Gratis dan Bantuan Kacamata Bersubsidi Baksos Pemeriksaan Mata dan Bantuan Kacamata Bersubsidi kolaborasi Bimba Bintang Junior Jatijajar dan Yayasan Amal Mata Indonesia “YAMI” (Charity Vision) mengadakan “Baksos Pemeriksaan Mata Gratis dan Bantuan Kacamata Bersubsidi. Kegiatan Baksos berlangsung di Bimba Bintang Junior, pada Sabtu, 26 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan gelaran kedua yang diinisiasi oleh Yayasan Asa Bestari Mulia Rabbani bekerjasama dengan YAMI. Baksos pertama dilaksanakan di Rumah Tahfidz Opung (RTO) Jatimulya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi (19/7/2025). Giat Baksos ini diselenggarakan atas inisiatif Hajah Zuraidah (Hajah Ida) Pendiri Yayasan Asa Bestari Mulia Rabbani, dan bertempat di Bimba Bintang Junior, Jl. Sawo RT 08/09 No.31 Jatijajar, Tapos, Depok, yang sejak berdiri hingga saat ini dipimpin oleh Putri Fatmasari. Putri Fatmasari, S.Pd, mengatakan “Bimba Bintang Junior, awal berdiri untuk membantu anak-anak di Jatijajar belajar Calistung (kelas bimba 4-6th) juga membantu stimulasi anak-anak toddler usia 2-3th agar perkembangannya lebih maksimal dengan kegiatan melatih motorik dan sensory.” “Sejak berdiri pada medio Februari 2024, Bimba Bintang Junior telah melakukan kegiatan belajar mengajar selama lebih dari setahun, selain belajar calistung juga ada kegiatan lain seperti sensory play, gardening, panting & fun cooking,” imbuh Putri. Siswa Bimba dan Masyarakat Antusias Mengikuti Pemeriksaan Mata Pemeriksaan dihadiri ratusan orang yang terdiri dari staf pengajar Bimba Bintang Junior, para siswa, orang tua/wali dan masyarakat sekitarnya. Petugas dan relawan YAMI berhasil melakukan pemeriksaan mata kepada 65 orang. Looky Samad S. H., M.Pd. pimpinan Yayasan Amal Mata Indonesia Pusat, berharap semoga Pemeriksaan Mata dan Bantuan Kacamata bersubsidi yang diberikan akan bermanfaat untuk semuanya. Pendiri Yayasan Asa Bestari Mulia Rabbani, Hajah Ida mengucapkan “terima kasih atas kolaborasi dan kerjasama yang baik antara eksponen Yayasan Asa Bestari dan YAMI yang telah melaksanakan Baksos di Rumah Tahfidz Opung (RTO) Bekasi dan Bimba Bintang Junior Jatijajar Depok.” Dengan harapan, kegiatan ini dapat berlangsung secara rutin di tahun-tahun yang akan datang.*** Penulis dan Editor : Thamrin Humris Foto Istimewa dok. Bimba Bintang Junior | Yayasan Asa Bestari Mulia Rabbani

Read More

Prabowo Negosiasi Tarif Impor Dengan Trump: Demi Rakyat, Bukan Segelintir Elit!

Jakarta – 1miliarsantri.net : Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi kepentingan rakyat lewat pendekatan diplomasi dan negosiasi. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah bernegosiasi dengan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menurunkan tarif impor negara Paman Sam ke Indonesia dari 32 persen menjadi 19 persen. Inilah bentuk tanggung jawabnya sebagai pemimpin negara, ujarnya. Negosiasi dilakukan Presiden Prabowo pada 15–16 Juli 2025, melalui sambungan telepon dengan Presiden Trump. Hasilnya, tarif impor AS untuk produk Indonesia berhasil diturunkan. Negosiasi akan melibatkan tiga bulan dialog teknis antara Indonesia dan AS, serta komitmen impor Indonesia sejumlah US$15 miliar energi, US$4,5 miliar produk pertanian, dan pembelian 50 pesawat Boeing sebagai imbalannya . “Negara lain pun menghadapi tekanan dari Amerika Serikat yang punya kebijakan alot. Tapi inilah kenyataan global. Tugas saya sebagai Presiden adalah melindungi rakyat Indonesia,” ujar Prabowo dalam pidatonya pada acara Hari Lahir ke-27 PKB di Jakarta (23/07). Langkah ini bukan sekadar soal angka, tapi menyangkut nasib industri lokal, tenaga kerja, dan investasi di Tanah Air. Jika tidak segera diatasi, tarif tinggi bisa membuat banyak perusahaan dalam negeri tumbang dan memicu gelombang PHK besar-besaran. Baca juga : Indonesia ‘Gagap’ Memasuki Perang Dagang Global Amerika Serikat Kritik dan Nyinyiran di Tengah Perjuangan Negosiasi Meski negosiasi tersebut membuahkan hasil konkret, Prabowo menyayangkan masih banyak suara nyinyir dan sinis terhadap usahanya. Menurutnya, kritik itu perlu, tapi kalau isinya hanya mencela tanpa solusi, tentu tidak membangun. “Setiap upaya yang saya lakukan demi rakyat selalu ada saja yang mencibir. Padahal, yang kita lakukan itu nyata. Seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG), dulu dicibir, sekarang sudah menjangkau lebih dari 6,7 juta orang,” tegas Prabowo. Ini menjadi pelajaran penting buat kita semua untuk perubahan dan terobosan besar selalu menghadirkan pro-kontra. Tapi selama tujuannya jelas, yaitu demi kesejahteraan rakyat Indonesia, maka kerja keras itu layak dijalankan dan didukung. Misi Besar untuk Jaga Lapangan Kerja dan Iklim Investasi Prabowo juga menyebut bahwa perundingan dengan Trump tidak semata soal angka tarif, tapi soal penyelamatan iklim usaha di dalam negeri. Saat ekonomi global sedang goyah, daya tahan usaha kecil hingga menengah harus dijaga. “Tujuan saya jelas, jangan sampai ada usaha yang gulung tikar, jangan sampai ada PHK. Saya rela berdialog, bernegosiasi, agar rakyat tidak menderita. Itu janji saya sejak awal,” ungkapnya. Langkah ini patut diapresiasi. Di tengah kompetisi global dan tekanan geopolitik, Indonesia butuh pemimpin yang berani bicara di meja perundingan, bukan hanya menonton dari pinggir lapangan. Negosiasi yang berani dan strategis adalah bentuk nyata diplomasi ekonomi. Baca juga : Tarif Dagang Adalah Daya Tawar Negara, Catatan Kritis Kesepakatan Indonesia Dan Amerika Serikat Tarif Impor Turun, ‘oleh-oleh’ dari Eropa Revisi tarif impor AS terhadap produk Indonesia resmi turun terjadi, saat kunjungan Prabowo ke Eropa. Percakapan via telepon selama 17 menit itu disebut berlangsung dalam suasana serius namun akrab. Kalangan DPR dan pelaku industri nasional menyambut hasil tersebut sebagai kemenangan diplomasi, yang menunjukkan kepemimpinan Prabowo kuat dan kredibel di kancah global . Tarif yang lebih rendah memberikan ruang bagi ekspor sektor padat karya, terutama tekstil dan furnitur untuk tetap kompetitif di pasar global. Sekaligus sebagai upaya pemerintah menghindari risiko PHK massal di dalam negeri. Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, menyatakan bahwa hasil ini adalah buah dari proses panjang dan alot. Penurunan tarif ini membuka peluang lebih besar bagi produk Indonesia di pasar Amerika. Langkah ini secara langsung berdampak positif pada ekspor dan potensi pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih kompetitif di pasar global. Isu Transfer Data Pribadi Namun, kesepakatan ini tidak lepas dari kontroversi. Salah satu poin dalam kesepakatan antara Indonesia dan AS menyangkut pemindahan data pribadi WNI ke Amerika Serikat. Disebutkan bahwa Indonesia akan memberi akses transfer data ke AS, asalkan Amerika diakui sebagai negara yang memiliki perlindungan data memadai. Banyak pihak mempertanyakan keamanan dan kedaulatan data digital bangsa. Prabowo sendiri menyatakan bahwa negosiasi soal ini masih berjalan dan belum final. Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan bahwa transfer data akan dilakukan secara bertanggung jawab. Namun, tetap saja, rakyat perlu mengawal isu ini dengan seksama. Jangan sampai urusan ekonomi membuat kita abai terhadap privasi dan keamanan data nasional. Hasil negosisasi lainnya yang menjadi sorotan pengamat kebijakan karena  AS tidak dikenakan tarif saat mengekspor ke Indonesia, sementara Indonesia harus menerima 19% beban tarif. Beberapa pengamat menyebut ini asimetris dan kurang menguntungkan Indonesia secara bilateral. Kesepakatan dagang tersebut berpotensi menjadi ancaman bagi petani dan industri lokal. Masuknya impor produk pertanian AS dengan harga lebih murah berpotensi menggoyang pasar lokal seperti jagung. Hal ini memerlukan kebijakan selektif agar petani tidak dirugikan. Baca juga : Tanah Subur, Petani Terkubur : Ironi Sektor Pertanian Indonesia Diplomasi Ekonomi  Dibarengi Transparansi dan Kedaulatan Data Sebagai warga negara, kita harus objektif menilai langkah pemerintah. Di satu sisi, penurunan tarif impor adalah kemenangan diplomatik yang nyata. Tapi di sisi lain, pembukaan akses data pribadi harus ditinjau hati-hati agar tidak menjadi celah kerentanan di masa depan. Negosiasi internasional memang kompleks. Namun, transparansi kepada publik adalah kunci kepercayaan. Jika pemerintah terbuka soal prosesnya dan jelas soal batas-batasnya, rakyat akan lebih mudah mendukung. Percaya pada Proses, Kawal dengan Kritis Prabowo menutup pidatonya dengan seruan kuat, agar rakyat Indonesia tetap percaya, karena ia akan bekerja sekuat tenaga untuk seluruh rakyat, bukan golongan tertentu. “Saya rela jiwa raga saya untuk rakyat Indonesia,” ujarnya tegas. Sebagai warga, kita harus mengapresiasi setiap langkah baik, tetapi juga tetap kritis dan sadar terhadap dampak jangka panjangnya. Diplomasi ekonomi seperti ini bisa menjadi angin segar, selama prinsip kedaulatan nasional tetap dipegang teguh. Pemerintah didesak untuk memperjelas dan transparan menyangkut isi kesepakatan yang dibuat. Agar masyarakat umum mengetahui dampaknya bagi harga lokal, subsidi dan neraca fiskal negara. Penulis : Ainun Maghfiroh Foto Istimewa Editor : Toto Budiman & Thamrin Humris

Read More

Tanah Subur, Petani Terkubur : Ironi Sektor Pertanian Indonesia

Malang – 1miliarsantri.net : Indonesia secara historis dan budaya dikenal sebagai negara agraris dengan potensi sumber daya alam yang besar. Struktur tanah dan unsur vulkanis yang terkandung di dalamnya membuat Indonesia menjadi salah satu negara tersubur di dunia. Bahkan salah satu band terkenal Koes Plus pernah mengabadikan betapa suburnya tanah Indonesia dalam sebuah bait lagu “Orang bilang tanah kita tanah surga, tongkat kayu dan batu jadi tanaman”. Namun, sektor pertanian yang seharusnya menjadi tulang punggung ekonomi dan ketahanan pangan nasional justru menghadapi berbagai persoalan kronis yang hingga kini belum terselesaikan secara menyeluruh. Hal ini terjadi karena adanya miss leading dalam pengelolaan pertanian beserta kebijakan yang mengaturnya. Secara garis besar masyarakat Indonesia sedikit demi sedikit mulai kehilangan semangat untuk berusaha di sektor pertanian. Secara umum hal ini diakibatkan oleh rasa tidak terlindungi secara profesi dan hasil produksi petani. Pemetaan usaha pertanian yang masih semrawut di daerah merupakan salah satu contoh nyata. Tidak maksimalnya pemetaan potensi pertanian di daerah oleh pemerintah pusat seringkali berujung pada kegagalan usaha pertanian itu sendiri. Semakin lama petani akan kehilangan semangat untuk terus melanjutkan usaha pertaniannya, sehingga memutuskan untuk menjual tanah pertanian tersebut. Itu hanya contoh kecil yang masih menjadi permasalahan yang belum terpecahkan, dan masih banyak lagi permasalahan lainnya. Alih Fungsi Lahan Masih Tinggi Salah satu persoalan mendasar yang terus menghantui sektor pertanian adalah alih fungsi lahan. Lahan pertanian produktif banyak yang berubah menjadi kawasan industri, perumahan, maupun infrastruktur lainnya. Fenomena ini tidak hanya terjadi di wilayah perkotaan, tetapi juga merambah ke pedesaan. Banyak sekali kasus petani lebih memilih untuk menjual lahan pertaniannya kepada pengusaha dan uang hasil penjualan tersebut digunakan membuka usaha pada sektor lain. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), luas lahan baku sawah terus mengalami penyusutan dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini berdampak pada menurunnya produksi pangan nasional, terutama beras. Rendahnya Kesejahteraan Petani Kesejahteraan petani juga masih menjadi pekerjaan rumah besar. Banyak petani di Indonesia masih tergolong petani gurem dengan luas lahan kurang dari 0,5 hektare. Pendapatan mereka sangat tergantung pada hasil panen musiman yang rentan terhadap fluktuasi harga pasar dan cuaca. Di sisi lain, generasi muda cenderung enggan terjun ke dunia pertanian karena dianggap kurang menjanjikan secara ekonomi. Regenerasi petani pun menjadi tantangan tersendiri bagi keberlanjutan sektor ini. Ketergantungan pada Impor dan Subsidi Meski memiliki lahan yang luas, Indonesia masih belum bisa lepas dari ketergantungannya terhadap impor sejumlah komoditas pertanian seperti kedelai, bawang putih, dan gula. Hal ini menunjukkan adanya ketidakseimbangan antara potensi produksi dalam negeri dan kebutuhan konsumsi nasional. Hal ini berkaitan dengan tidak maksimalnya pemetaan potensi pertanian di daerah oleh pemerintah pusat. Ketergantungan pada pupuk bersubsidi juga menjadi isu tersendiri. Ketika distribusi pupuk tidak merata atau terjadi kelangkaan, produktivitas pertanian bisa langsung terdampak. Pemberdayaan masyarakat dan kelompok pertanian diperlukan untuk didorong melakukan inovasi pembuatan pupuk secara mandiri dengan dukungan dari pemerintah daerah dan pusat. Sehingga ketergantungan pada pupuk bersubsidi berkurang. Proteksi Harga yang Tidak Maksimal Ketimpangan ini membuat petani berada pada posisi yang lemah dalam supply chain pertanian. Peran tengkulak yang dominan dan belum optimalnya peran koperasi juga turut memengaruhi kondisi tersebut. Hal ini diperparah dengan penggunaan teknologi dalam pertanian masih terbatas, terutama di wilayah pedesaan. Padahal, adopsi teknologi seperti irigasi modern, alat mesin pertanian (alsintan), dan sistem informasi cuaca dapat membantu meningkatkan efisiensi dan hasil panen. Kurangnya pelatihan dan pendampingan juga menjadi kendala bagi petani untuk mengakses dan mengoperasikan teknologi tersebut. Dampak Perubahan Iklim  Perubahan iklim turut memberikan tekanan terhadap sektor pertanian. Perubahan pola hujan, kekeringan, banjir, serta serangan hama dan penyakit yang tidak terduga menambah risiko gagal panen. Petani dituntut untuk beradaptasi, tetapi dukungan dan edukasi terkait mitigasi iklim masih terbatas. Mengurai permasalahan dan kendala pada usaha pertanian di Indonesia tidaklah semudah membalik telapak tangan dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan petani itu sendiri. Kebijakan yang berpihak pada petani kecil, pembangunan infrastruktur pertanian, serta pemanfaatan teknologi menjadi kunci agar sektor ini mampu bertahan.  Formulasi kebijakan yang menyeluruh, pemetaan potensi pertanian dan pemerataan dukungan teknologi adalah beberapa hal paling krusial untuk segera dilakukan di lapangan. Tanpa upaya yang progresif dari pembuat kebijakan, maka problematika di sektor pertanian dikhawatirkan akan terus menjadi hambatan dalam mewujudkan kedaulatan pangan nasional. Sumber referensi : 1. Badan Pusat Statistik (2024). Luas Panen dan Produksi Padi 2024. https://www.bps.go.id 2.Kementerian Pertanian RI (2023). Profil Petani dan Tantangan Regenerasi. https://www.pertanian.go.id 3. Setara Institute (2023). Dinamika Alih Fungsi Lahan Pertanian. https://setarajambi.org 4. DPR RI (2022). Analisis Ketahanan Pangan dan Impor Komoditas Strategis. https://berkas.dpr.go.id 5. Indonesiana (2023). Menekan Ketergantungan Impor Pertanian. https://www.indonesiana.id 6. DJPB Kemenkeu (2022). Kebijakan Impor dan Ketahanan Pangan. https://djpb.kemenkeu.go.id Kontributor : Leo Agus Hartono Editor : Toto Budiman

Read More

Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan Misteri Kematian Diplomat Muda Arya Daru di Kamar Kos Menteng

Jakarta – 1miliarsantri.net : Kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, masih menyisakan banyak tanda tanya. Pria yang dikenal cerdas dan berprestasi itu ditemukan dalam kondisi tidak biasa di kamar kosnya yang terletak di kawasan elit Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Juli 2025. Temuan ini sontak menggemparkan publik dan menimbulkan berbagai spekulasi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, dalam konferensi pers terbaru pada Kamis (24/7), mengungkap secara gamblang bagaimana kondisi korban saat ditemukan. Ini menjadi titik awal penting dalam penyelidikan yang saat ini masih berlangsung. Kronologi dan Temuan Awal Polisi Menurut Kombes Ade, Arya ditemukan dalam kondisi yang membuat siapa pun bergidik. Wajahnya tertutup plastik, tubuhnya dililit lakban berwarna kuning, dan keseluruhannya diselimuti kain di atas tempat tidurnya. Yang membuat kasus ini semakin janggal, kamar kos bernomor 105 tempat Arya tinggal terkunci rapat dari dalam. “Kamar tersebut punya tiga jenis kunci: kunci manual dan slot yang hanya bisa dibuka dari dalam, serta kunci akses yang dipegang oleh korban sendiri,” jelas Ade. Sementara itu, akses masuk utama ke area kos hanya bisa dilakukan dengan kunci yang dipegang oleh para penghuni dan penjaga kos. Tidak hanya pintu yang terkunci, jendela kamar Arya juga ditemukan dalam kondisi terkunci dari dalam. Situasi ini membuat banyak pihak bertanya-tanya: apakah ini benar-benar murni bunuh diri, atau ada unsur lain di baliknya? Siapa yang Pertama Kali Menemukan Arya Daru? Fakta menarik lainnya adalah mengenai siapa yang pertama kali mengetahui kondisi Arya. Berdasarkan keterangan polisi, sang istri Arya merasa curiga karena suaminya tidak bisa dihubungi dan ponselnya dalam kondisi mati. Ia kemudian meminta bantuan penjaga kos untuk memeriksa kondisi Arya. Penjaga kos yang berinisial S lantas mengajak salah satu penghuni lainnya, FM, untuk bersama-sama memeriksa. Mereka berupaya masuk melalui jendela dengan cara mencongkel, membuka slot, lalu membuka pintu dari dalam. Di situlah mereka menemukan Arya sudah tak bernyawa. Sumber Foto : newsmaker.tribunnews.com Penemuan ini pun sempat membuat geger seluruh penghuni kos. FM dan penjaga kos segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Polisi kemudian datang dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), termasuk mengamankan barang-barang milik Arya, serta memeriksa rekaman CCTV di area sekitar. Keterangan dari kedua saksi ini menjadi krusial karena merekalah yang pertama kali melihat langsung kondisi korban, sebelum siapa pun menyentuh atau mengubah posisi apapun di kamar. Penyelidikan Melibatkan 15 Saksi dan Tim Ahli Untuk mengungkap misteri di balik kematian tragis ini, polisi telah memeriksa setidaknya 15 saksi. Mereka terdiri dari penghuni kos lain, rekan kerja Arya, keluarga korban, hingga orang-orang terakhir yang sempat berkomunikasi dengannya. Tak hanya itu, penyelidikan juga melibatkan banyak pihak profesional seperti tim kedokteran forensik dari RSCM, tim Inafis Bareskrim Polri, digital forensik dari Direktorat Siber, serta ahli psikologi forensik. Kolaborasi lintas disiplin ini menunjukkan bahwa kepolisian serius menelusuri setiap detail penyebab kematian Arya. Kasus yang Tidak Boleh Dibiarkan Mengendap Melihat kompleksitas kasus ini, sangat penting untuk tidak terburu-buru menyimpulkan. Banyak faktor yang perlu ditelusuri lebih dalam, mulai dari kondisi psikologis Arya, aktivitas terakhirnya, hingga hubungan personal maupun profesionalnya. Sebagai diplomat muda, Arya Daru bukan hanya sekadar korban individu. Ia adalah representasi generasi baru Indonesia yang bertugas membawa nama bangsa ke ranah global. Maka, publik pun layak mendapatkan kejelasan penuh atas kasus ini, baik dari sisi forensik, digital, maupun psikologis. Penting juga buat kita semua untuk tidak mudah terjebak dalam narasi-narasi spekulatif yang dapat merugikan keluarga korban atau mengganggu jalannya penyelidikan. Mari berikan ruang bagi pihak berwenang dan ahli untuk bekerja maksimal. Misteri yang Masih Perlu Dipecahkan Kasus kematian diplomat Kemlu Arya Daru jelas bukan perkara biasa. Banyak hal yang masih belum terjawab dan membutuhkan proses penyelidikan lebih lanjut. Dengan kondisi korban yang sangat janggal dan akses kamar tertutup rapat dari dalam, publik wajar bertanya-tanya. Rekaman CCTV dari 20 lokasi, termasuk lingkungan kos, Gedung Kemlu, dan area Grand Indonesia sedang diperiksa secara forensik digital oleh Polda Metro Jaya untuk melacak jejak korban seminggu terakhir sebelum kematian Polisi telah melibatkan tim forensik, digital forensic dan Pusident Bareskrim Polri untuk memastikan penyebab kematian korban secara ilmiah melalui autopsi, toksikologi, histopatologi, dan pemeriksaan digital. Saat ini, kita perlu mempercayakan sepenuhnya proses penyelidikan pada kepolisian dan tim ahli. Namun sebagai masyarakat, penting juga buat terus mengawasi dan menuntut transparansi agar kasus diplomat Kemlu Arya Daru tidak tenggelam begitu saja. Kepolisian masih menunggu hasil autopsi lengkap serta analisis digital forensik untuk memastikan penyebab pasti. Kasus ini menjadi ujian terhadap integritas sistem hukum Indonesia dalam menangani kematian pejabat negara dengan pendekatan ilmiah dan terbuka kepada publik. Penulis : Ainun Maghfiroh Editor : Toto Budiman

Read More