Masjid Kudus Terinspirasi Dari Al Quds Palestina

Kudus – 1miliarsantri.net : Awal mula pendirian masjid Kudus, ketika Ja’far Shoddiq atau yang lebih dikenal dengan nama Sunan Kudus kembali ke Tanah Jawa, setelah memperdalam ilmu agama Islam di Palestina dan mendirikan masjid di daerah Kudus pada tahun 1956 Hijriyah atau 1548 Masehi. Semula masjid tersebut diberi nama Al Manar, namun karena terinspirasi dari nama Al Quds maka masjid itu kemudian diberi nama Masjid Al Aqsho, meniru nama Masjid di Yerussalem yang bernama Masjidil Aqsho. Kota Yerussalem juga disebut Baitul Maqdis atau Al-Quds. Dari kata Al-Quds tersebut kemudian lahir kata Kudus, yang kemudian digunakan untuk nama Kota Kudus hingga saat ini. Sebelum mendirikan masjid, Sunan Kudus pernah menetap di Baitul Maqdis untuk belajar agama Islam. Kala itu, disana sedang terjangkit wabah penyakit, sehingga banyak orang yang mati. Namun berkat usaha Ja’far Shoddiq, wabah tersebut dapat diberantas. Atas jasa-jasanya, maka Amir di Palestina memberikan hadiah berupa Ijazah wilayah, yaitu pemberian wewenang menguasai suatu daerah di Palestina. Pemberian wewenang itu bahkan tertulis pada batu yang ditulis dengan huruf arab kuno, dan sekarang masih utuh terdapat di atas Mihrab Masjid Menara Kudus. Mendapat kehormatan itu, kemudian Sunan Kudus memohon kepada Amir Palestina yang sekaligus sebagai gurunya untuk memindahkan wewenang wilayah tersebut ke Pulau Jawa. Permohonan tersebut disetujui dan Ja’far Shoddiq pulang ke Jawa dan mendirikan masjid. Kini masjid tersebut terkenal dengan nama Masjid Agung Kudus dan masih bertahan hingga sekarang dan berada di alun-alun kota Kudus Jawa Tengah. Namun jauh sebelum mendirikan masjid Alaqso, dalam babad Jawa dan hikayat Melayu, nama Sunan Kudus muncul saat perang jihad pertama di Jawa yang terjadi antara Kerajaan Islam Demak dengan Kerajaan Hindu Majapahit, pada 1524 dan 1526. Saat itu, Sunan Kudus mendampingi imam masjid Demak keempat yang tidak lain merupakan ayahnya sendiri, memimpin peperangan melawan Majapahit. Dalam pertempuran sengit itu, ayah Sunan Kudus gugur. Sunan Kudus kemudian diangkat menjadi imam masjid Demak. Menurut Hikayat Hasanudin, Sunan Kudus adalah imam masjid Demak kelima. Pada 1526 dan 1527, Raja Demak Sultan Trenggana memerintahkan Sunan Kudus menyerang Majapahit. Serangan itu dipimpin langsung oleh Sunan Kudus dan berakhir dengan kemenangan Kerajaan Demak. Setelah itu, Sunan Kudus kembali dengan aktivitas keagamaannya di masjid Demak, yakni membumikan ajaran agama Islam. Suatu ketika, Raja Demak meminta Sunan Kudus mendatangi kerajaan kecil yang dipimpin Raja Pengging, di kaki Gunung Merapi. Misi Sunan Kudus saat itu adalah meminta Raja Pengging mengakui kekuasaan Demak dan meninggalkan ajaran Syekh Siti Jenar. Permintaan Sunan Kudus ini ditolak mentah-mentah oleh sang Penguasa. Raja Pengging tetap dengan kepercayaannya. Sunan Kudus merasa terhina permintaannya ditolak. Dia lalu menyuruh pasukannya untuk membunuh sang raja. Bersama wali sembilan, Sunan Kudus kemudian menyidang Syekh Siti Jenar. Ajaran mistik Syekh Siti Jenar dianggap menyimpang oleh Sunan Kudus dan menyesatkan umat Islam. Sunan Kudus lalu meminta kepada sembilan wali Jawa lainnya untuk menjatuhkan hukuman mati kepada Syekh Siti Jenar. Sunan Kudus juga mendakwa dua ulama lainnya, yakni Syekh Jangkung dan Syekh Maulana. Syekh Jangkung dituduh ingin membangun masjid tanpa izin dan Syekh Maulana yang merupakan murid Sunan Gunung Jati, juga disidang karena bersebrangan paham dengan Sunan Kudus. Pada 1546, terjadi kegemparan di Kerajaan Demak. Sultan Trenggana tewas dalam perang jihad di Jawa Timur. Selepas kepergian Sultan Trenggana, Kerajaan Islam Demak terpecah ke dalam beberapa fraksi yang ingin merebut takhta kerajaan. Fraksi pertama dipimpin oleh Sunan Kali Jaga yang mendukung Sunan Prawata sebagai raja dan fraksi kedua di pihak Sunan Kudus yang mendukung Pangeran Jipang menjadi raja. Dalam persaingan perebutan kekuasaan ini, Sunan Prawata tewas dibunuh. Konon, pembunuhan terhadap Sunan Prawata dilakukan atas perintah dari Sunan Kudus. Meski berhasil menyingkirkan Sunan Prawata, tetapi Pangeran Jipang tidak sempat menikmati singasananya sebagai Raja Demak. Dia keburu tewas dibunuh Jaka Tingkir yang ingin mendirikan Kerajaan Pajang. Dalam riwayat lain yang periodenya tidak disebutkan, Sultan Trenggana terlibat perselisihan dengan Sunan Kudus. Sumber perselisihan adalah penentuan hari pertama puasa di bulan Ramadan. Perselisihan itu membuat Sunan Kudus meninggalkan Demak. Dari Demak, Sunan Kudus pergi menuju Tajug, tempat kakeknya Kalipah Husain pernah menetap. Di sana, dia mendirikan sebuah kota baru yang diberi nama Kudus, diambil dari kata Quds atau Yerusalem. Sunan Kudus juga membangun masjid yang diberi nama Al Aqsa. Pendirian kota suci itu tercatat pada 1549. Saat mendirikan kota baru itu, Sunan Kudus memimpikan berdirinya sebuah negara dengan sistem politik yang ideal. Kebebasan politik yang dibangun Sunan Kudus di Yerusalem hanya berlangsung setengah abad saja. Saat Yerusalam berdiri di Tanah Jawa, Sunan Kudus merasa sangat leluasa dalam menjalankan ajaran-ajarannya. Selain peninggalan masjid, Sunan Kudus juga meminta kepada masyarakat untuk tidak memotong hewan kurban sapi dalam perayaan Idul Adha untuk menghormati masyarakat penganut agama Hindu dengan mengganti kurban sapi dengan memotong kurban kerbau, pesan untuk memotong kurban kerbau ini masih banyak ditaati oleh masyarakat Kudus hingga saat ini. Sunan Kudus adalah Ulama dan Panglima perang Kesultanan Demak yang termasuk dalam anggota dewan Wali Songo. Nama lahirnya adalah Ja’far Ash-Shadiq. Dia adalah putra Sunan Ngudung dan Dewi Sari binti Ahmad Wilwatikta. Pada tahun 1550, Sunan Kudus wafat saat menjadi Imam sholat Subuh di Masjid Menara Kudus, dalam posisi sujud. kemudian dimakamkan di lingkungan Masjid Menara Kudus. (hud)

Read More

Inses di Jaman Nabi Adam

Surabaya – 1miliarsantri.net : Inses atau perkawinan sedarah adalah haram hukumnya dalam Islam. Sebagaimana firman Allah SWT dalam Alquran surat An Nisa ayat 23: حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَٰتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوَٰتُكُمْ وَعَمَّٰتُكُمْ وَخَٰلَٰتُكُمْ وَبَنَاتُ ٱلْأَخِ وَبَنَاتُ ٱلْأُخْتِ وَأُمَّهَٰتُكُمُ ٱلَّٰتِىٓ أَرْضَعْنَكُمْ وَأَخَوَٰتُكُم مِّنَ ٱلرَّضَٰعَةِ وَأُمَّهَٰتُ نِسَآئِكُمْ وَرَبَٰٓئِبُكُمُ ٱلَّٰتِى فِى حُجُورِكُم مِّن نِّسَآئِكُمُ ٱلَّٰتِى دَخَلْتُم بِهِنَّ فَإِن لَّمْ تَكُونُوا۟ دَخَلْتُم بِهِنَّ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ وَحَلَٰٓئِلُ أَبْنَآئِكُمُ ٱلَّذِينَ مِنْ أَصْلَٰبِكُمْ وَأَن تَجْمَعُوا۟ بَيْنَ ٱلْأُخْتَيْنِ إِلَّا مَا قَدْ سَلَفَ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَّحِيمًا Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan; ibu-ibu istrimu (mertua); anak-anak istrimu yang dalam pemeliharaanmu dari isteri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan istrimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya; (dan diharamkan bagimu) isteri-isteri anak kandungmu (menantu); dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Tetapi pada zaman nabi Adam, perkawinan sedarah belum dilarang. Justru Allah SWT memerintahkan nabi Adam menikahkan anak-anaknya yang satu dengan yang lain. Hal ini bertujuan memperbanyak keturunan. Dalam tafsir al Mizan, at Thaba’thaba’i menjelaskan bahwa pada waktu itu karena hukum larangan pernikahan saudara sedarah atau kandung belum diturunkan, mau tak mau pernikahan dilakukan sesama saudara. Generasi manusia tidak dapat dipertahankan dan lestari kecuali melalui jalan ini. Dalam Qashah al Anbiyaa’, Ibnu Katsir memaparkan setiap kali istri nabi Adam yakni Hawa mengandung, ia melahirkan dua anak kembar, laki-laki dan perempuan. Allah SWT memerintahkan nabi Adam untuk menikahkan anak laki-lakinya dengan putri dari kembaran anak laki-laki yang lain, dan seterusnya. Dijelaskan Ibnu Katsir bahwa ini berarti Allah telah memberikan petunjuk agar manusia terus melanjutkan keturunannya. Namun, dalam kasus Nabi Adam ini, yang dibolehkan adalah pernikahan silang, bukan dengan saudara kembar yang lahirnya bersamaan dengannya. Atau tidak dihalalkan menikah dengan saudara kembarnya sendiri. Makin bertambahnya jumlah manusia, pilihan antara laki-laki dan perempuan pun makin banyak. Hingga kemudian pernikahan sesama saudara pun tidak dibenarkan, bahkan pernikahan sesama saudara sepersusuan. Dalam Sirah Nabawiyah setelah nabi Adam dan Hawa diturunkan ke bumi, Allah mengaruniakan dua putra dan dua putri. Yaitu Qabil yang lahir dengan saudara kembarnya bernama Iqlimiya atau iqlima, dan Habil yang lahir bersama saudara kembarnya bernama Layudza atau Labuda. Lalu setelah anak-anaknya itu besar, Allah memerintahkan nabi Adam untuk menikahkan putra dan putrinya secara silang. Qabil dengan Layudza dan dan Habil dengan Iqlimiya. Tetapi Qabil tidak bisa menerima perintah ini. Ia menginginkan menikah dengan saudara kembarnya yang lahir bersamaan dengannya yakni Iqlimiya sebab memiliki paras yang lebih cantik dari Layudza. Dalam kitab al-Jami’ li Ahkamil Qur’an, Syekh Syamsuddin al-Qurthubi menjelaskan penolakan Qabil yang mengatakan bahwa dirinya lebih berhak terhadap Iqlimiya. قال قابيل أنا أحق بأختي Artinya, “Qabil berkata, saya lebih berhak dengan saudara perempuanku.” Lalu nabi Adam pun memerintahkan keduanya berqurban, siapa yang qurbannya diterima, maka berhak mendapatkan Iqlimiya. فقال آدم فقربا قربانا فأيكما يقبل قربانه فهو أحق بالفضل Artinya, “Nabi Adam berkata, (lakukankalah) dengan qurban. Siapa saja yang kurbannya diterima (oleh Allah), dia lebih berhak untuk mendapatkan yang baik (Iqlimiya).” Syekh Wahbah Az-Zuhaili dalam Fiqhul Islami wa Adillatuh menjelaskan Qabil yang seorang petani mengurbankan hasil panennya yang paling jelek dan buruk. Sedangkan Habil yang seorang peternak mengurbankan kambing terbaiknya. Alhasil qurban Habil pun yang diterima Allah SWT. Qabil pun semakin membenci Habil hingga kemudian berencana membunuhnya. Syekh Abdul Haq bin ‘Athiyah al-Andalusi dalam Tafsir Ibnu ‘Athiyah menjelaskan upaya pembunuhan terhadap Habil pun terlaksana ketika nabi Adam melakukan ibadah haji ke Baitullah al-Haram. Qabil berhasil membunuh adiknya yakni Habil. Allah SWT mengkaruniakan banyak anak kepada nabi Adam. Mereka pun dinikahkan dengan saudara-saudaranya. Ibnu Jarir Ath-Thabari dalam tarikhnya juga pendapat Ibnu Ishaq menyebut bahwa nabi Adam dan Hawa melahirkan 40 anak dengan dua puluh kali kehamilan. Di antara anak nabi Adam yang diketahui adalah bernama Qabil, Abdullah, Cayn, Ashut, Habil, Tawbah, Syith, Ayad, Balagh, Athati, Darabi, Hadaz, Sandal, Baraq, Wadd, Suwa, Yaguth, Yahus, Ya’uq, dan Nasr. Sementara itu Syits disebutkan menikah dengan Hazura. Syits kemudian diangkat Allah SWT menjadi nabi. Kepada garis Syits tersambung garis keturunan para nabi-nabi hingga nabi Muhammad SAW. (har)

Read More

Emil : Persoalan Al Zaytun Sudah Ditangani Pemerintah Pusat

Bandung – 1miliarsantri.net : Terkait semakin merebaknya persoalan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tak menampik bahwa persoalan pondok pesantren Al Zaytun sudah ditarik di tingkat nasional, dalam hal ini Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) yang akan mengumumkan tindakan terhadap pondok pesantren Al Zaytun itu pekan depan. Pria yang akrab dipanggil Emil ini sudah bertemu dengan Menteri Koordinator Polhukam Mahfud MD, Sabtu (24/6/2023) kemarin. “Al Zaytun, saya sudah melaporkan progres kerja dari tim investigasi yang dibentuk oleh SK (surat keputusan) gubernur kepada Menkopolhukam. Kasus Al Zaytun ini sudah ditarik menjadi kewenangan nasional,” terang Emil di Bandung, Ahad (25/6/2023). Ia menambahkan, Menkopolhukam telah menyampaikan tiga hal terkait Al Zaytun. Di antaranya Bareskrim Mabes Polri akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan adanya tindak pidana yang berada di ponpes tersebut. Selain itu, Kemenag akan segera melakukan tindakan administrasi terhadap Al Zaytun. Sementara terkait stabilitas dan kondusifitas, berdasarkan kewenangan ia mengatakan Pemprov Jabar diberi tugas untuk fokus menjaga hal tersebut. “Jadi tiga poinnya, tindakan hukum pidana, administrasi dan penguatan stabilitas sosial politik di Jabar,” sambung nya. Emil menyebut, Menkopolhukam akan mengumumkan tindakan teknis terhadap kepada Al Zaytun pada pekan depan. “Kalau tidak ada halangan, bahasan teknisnya akan diumumkan oleh pak menko di hari Selasa atau Rabu. Jadi ini bahasanya masih umum, kalau nanti pasalnya apa, isunya apa, bentuk tindakan administrasinya apa, akan dijelaskan oleh pak Mahfud nanti,” jelasnya. Apabila terjadi tindakan administrasi terhadap Al Zaytun, ia mengaku pihak yang berwenang sudah pasti menyiapkan dampaknya. Termasuk menyangkut penanganan terhadap ribuan siswa yang berada di ponpes. Ia pun mengimbau masyarakat tidak melakukan aksi demonstrasi kembali. RK mengajak masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi dari pemerintah melalui Kemenkopolhukam. “Saya meminta masyarakat tidak perlu demo-demo lagi, kita tunggu saja pengumuman resmi di hari Selasa atau Rabu yang akan disampaikan oleh pak menko seperti apa responnya kita tunggu saja,” ungkap dia. Ridwan Kamil berharap tindakan yang diberikan kepada Al Zaytun seusai dengan yang diharapkan masyarakat. “Mudah-mudahan dan Insya Allah sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat secara umum,” pungkasnya. (den)

Read More

Berkembangnya Kasus Inses di Indonesia, dan Begini Cara Pandang Menurut Islam

Jakarta – 1miliarsantri.net : Baru-baru ini masyarakat dibuat geger karena terungkap nya kasus inses yang melibatkan seorang ibu dan anaknya di Bukittinggi, Sumatra Barat. Kasus ini menggegerkan karena berlangsung dari sang anak remaja hingga dewasa. Bagaimana Islam memandang inses? Zina dengan inses adalah dosa besar dan ini adalah zina yang paling buruk yang pernah ada. Para ulama membedakan hukuman bagi pelaku zina dengan inses. Sebagian besar ulama berpendapat, pezina dengan inses atau mahramnya adalah seperti pezina dengan orang yang tidak sedarah. Imam Ahmad bin Hanbal berpendapat, hukuman bagi pelaku zina dengan inses adalah dengan kematian. Ini berlaku apakah pelaku zina tersebut telah menikah atau belum. Dan harta yang dimilikinya menjadi milik baitul maal. Pendapat tersebut didukung oleh berbagai dalil dalam ajaran Islam dan didukung pula oleh Imam Ibnu Al-Qayyim. Selain itu, Guru Besar Fiqih dan Ushul Fiqih di Universitas Al-Quds Palestina, Hussam Affaneh menjelaskan, perzinahan inses adalah perzinahan yang paling cabul dan paling buruk karena melanggar larangan Allah SWT. Syekh Ibnu Hajar Al Makki AL Haytami mengatakan, “Zina yang paling buruk adalah yang berhubungan dengan semua inses.” Allah SWT berfirman, “Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.” (QS Al Isra ayat 32) Para ulama telah bersepakat bahwa ganjaran dosa kepada pelaku zina itu berbeda-beda. Misalnya ada ganjaran dosa bagi yang berzina dengan tetangga, atau bagi yang berzina dengan salah satu kerabat perempuan. Diriwayatkan dari Miqdad bin Aswad: في الحديث عن المقداد بن الأسود رضي الله عنه (أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال لأصحابه: ما تقولون في الزنا؟ قالوا: حرَّمه الله ورسوله فهو حرام إلى يوم القيامة. فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم: لأن يزني الرجل بعشرة نسوة أيسر عليه من أن يزني بامرأة جاره. فقال ما تقولون في السرقة ؟ قالوا حرَّمها الله ورسوله فهي حرام قال لأن يسرق الرجل من عشرة أبيات أيسر عليه من أن يسرق من جاره.) رواه أحمد والطبراني في الكبير والأوسط ورجاله ثقات. Nabi Muhammad SAW bertanya kepada para sahabat, “Apa pandangan kalian tentang perzinahan?” Lalu para sahabat menjawab, “Allah SWT dan Rasul-Nya melarangnya sampai hari kiamat, dan larangan ini berlaku sampai hari kiamat.” Lalu Rasulullah SAW bersabda, “Seorang laki-laki berzina dengan 10 wanita lebih mudah baginya ketimbang seorang laki-laki yang berzina dengan istri tetangganya…” (HR Ahmad dan Ath-Thabrani). (yus)

Read More

Mengenali Mina Jadid

Makkah – 1miliarsantri.net : Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memperluas wilayah Mina dengan harapan menjadi solusi dari kepadatan Mina selama musim haji. Jumlah jamaah haji yang semakin banyak melalui banyak pertimbangan keselamatan jamaah tidak mungkin disatukan dalam satu wilayah. Di padang Mina yang seluas 600 hektare, jamaah akan menginap tiga hari untuk melakukan ritual lempar jumroh. Sehingga perluasan menjadi kebutuhan tak terelakan. Saudi Gazette melaporkan, sejumlah ahli telah direkrut untuk mengkaji kekurangan layanan bagi tamu Allah. Salah satu kajiannya adalah perluasan ini. Kasi Bimbingan Ibadah Daerah Kerja (Daker Madinah) Yendra Al Hamidy menjelaskan lokasi perluasan Mina biasa disebut di Arab Saudi dengan istilah tausi’ul Mina, disebabkan karena lokasi Mina yang aslinya sudah penuh ditempati jamaah haji dari berbagai negara di dunia. Meskipun demikian, lokasi Mina Jadid itu masih berurutan, masih menyambung dengan jamaah haji lainnya yang berada di lokasi Mina awal,” kata dia, Sabtu (24/6/2023). Ihwal keabsahan jamaah haji mabit di wilayah perluasan Mina atau Mina Jadid. Menurutnya, itu merupakan pendapat ulama. “Terkait keabsahan mabit di Mina Jadid itu sudah merupakan pendapat ulama Saudi, Syaikh Muhammad bin Baz,” kata Yendra, sapaan Yendra Al Hamidy. Itu yang sampai kita survei kemarin itu, di bidayatul Mina sampai Mina sudah penuh kondisinya. Kemudian (wilayah Mina) disambungkan di belakangnya,” kata Yendra. Dari aspek fikihnya, ia menqiyaskan Mina Jadid dengan halaman atau bagian luar masjid yang dipergunakan untuk sholat jamaah ketika bagian dalam masjid sudah penuh oleh jamaah lain. “Kemudian diqiyaskan (oleh ulama Saudi) bahwa apabila seseorang berjamaah di masjid kemudian penuh, maka boleh seseorang itu menyambung shafnya di halaman masjid, bahkan keluar masjid, yang penting jamaah itu menyambung dengan jamaah yang ada di dalam masjid,” ujar Yendra. Qiyas sendiri yaitu menetapkan hukum terhadap sesuatu yang belum ada ketentuannya dan didasarkan pada sesuatu yang sudah ada ketentuannya. Dalam konteks ini, ketetapan dan dasar hukum Mina Jadid sama dengan halaman atau bagian luar masjid. (dul)

Read More

Kesaktian Sunan Gunung Jati Menaklukkan Pasukan Prabu Siliwangi

Cirebon – 1miliarsantri.net : Sunan Gunung Jati atau bernama asli Syarif Hidayatullah atau Sayyid Al-Kamil dikenal memiliki karomah yang tak bisa dilogika manusia, dimana kesaktian nya tersebut mampu membuat orang yang hendak menyerang nya bisa lumpuh seketika dan membuat sebanyak 100 pasukan Kerajaan Pajajaran yang setia kepada Prabu Siliwangi, bersama seorang patih yang juga dikenal dekat dengan raja, memilih memeluk Islam dan mau belajar menimba ilmu kepada Sunan Gunung Jati. Proses ratusan pasukan Pajajaran dalam memeluk Islam ini, diwarnai peristiwa tak logis akal manusia. Dikisahkan dalam “Sejarah Wali Syekh Syarif Hidayatullah Sunan Gunung Jati: Naskah Mertasinga”, terjemahan Amman N. Wahju, Prabu Siliwangi awalnya sering melihat cahaya yang sangat terang di arah timur laut. Cahaya terang ini kian menganggu pikiran Prabu Siliwangi, sebab di sisi lain Ki Kuwu Carbon tak lagi mau membayar pajak terasi ke Pajajaran. Tersiar kabar, Ki Kuwu telah tunduk kepada Syekh Maulana sebutan Syarif Hidayatullah atau Sunan Gunung Jati, sehingga terhentinya pembayaran pajak itu, dan dia telah membangkang kepada pemerintah Pajajaran. Dua peristiwa itu mengganggu betul di alam pikiran Prabu Siliwangi. Oleh karenanya sang penguasa Pajajaran ini, memerintahkan anak buahnya untuk mengecek sumber cahaya terang terlebih dahulu. Sang patih bernama Patih Lembusasrah dan 100 pasukannya berangkat untuk memeriksa cahaya itu. Patih Lembusasrah tiba di Carbon pada tengah malam, dan ternyata cahaya itu datang dari arah Gunung Jati. Sang patih Pajajaran dan 100 prajuritnya melanjutkan perjalanannya, dan telah tiba di Gunung Patuhunan. Keseratus prajuritnya yakin bahwa cahaya yang terlihat itu adalah cahayanya Bathara Luhung. Setibanya di Gunung Sembung kemudian mereka maju menyerbu, akan tetapi senjatanya menjadi tidak berfungsi lagi, tombak dan rencong menjadi hancur lebur. Ki Patih lalu memerintahkan pasukannya untuk mengamuk dan menghancurkan musuh, akan tetapi ternyata popor dan bedil semuanya tidak berbunyi. Pasukan Pajajaran mencoba mendaki Gunung Kentaki, akan tetapi para prajurit itu kemudian menjadi tidak dapat bergerak, mereka menjadi tak berdaya terguguk-guguk terpaku di tempatnya. Keesokan harinya Syarif Hidayatullah turun bersama Patih Keling, dan menjumpai pasukan Pajajaran yang telah lumpuh menjerit-jerit mohon ampun. Mereka memohon untuk dibiarkan hidup dan dipulihkan dari kelumpuhannya. Dengan tenang kemudian Syarif Hidayatullah menasehati pasukan itu sambil berkata “Ada obat yang mujarab berama dua Kalimah Syahadat, terimalah ini”. Pasukan itu menerima wejangan Kalimah dua syahadat dan mereka pun pulih kembali dan masuk agama Islam. Alhasil sesudah mengucapkan dua kalimat syahadat, 100 orang ini tidak mau pulang kembali ke negaranya, mereka memutuskan untuk tinggal berbakti kepada Syarif Hidayatullah an melupakan rajanya. Dengan demikian pengikut Syekh Maulana sekarang menjadi empat ratus orang banyaknya, 100 orang dari Keling, 100 orang dari Cangkuang, 100 orang dari Kawu Carbon itu, dan 100 lagi dari pasukan Pajajaran, semuanya menjadi pengikutnya di Gunung Jati. (rin)

Read More

Kriteria Hewan Tidak Sah Untuk Dikurbankan

Jakarta – 1miliarsantri.net : Menjelang Hari Raya Idul Adha 2023, umat Islam mulai mempersiapkan diri untuk berkurban. Di Indonesia, umumnya tipe hewan yang diberikan izin untuk kurban antara lain, sapi, kerbau, kambing, atau domba. Selain itu, pekurban atau penyembelih juga harus mengetahui syarat sahnya hewan kurban. Di antaranya adalah menghindari empat jenis cacat pada hewan. Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel, Nasrullah Sapa menjelaskan empat kriteria hewan cacat yang dapat membuatkan tidak sah untuk dikurbankan. Hal tersebut berdasarkan kesepakatan ulama dan disesuaikan dengan Fatwa MUI 34 Tahun 2023. Berikut empar kriteria hewan cacat yang tidak sah untuk dikurbankan : Kriteria hewan sakit bisa juga dikategorikan penyebab kematiannya seperti keracunan, tercekik, dimakan hewan buas dan lumpuh. Sementara yang makruh, apabila hewan kurban memiliki telinga yang terpotong, baik sebagian atau keseluruhan. Ditambah dengan tanduknya yang pecah atau patah. “Sangat diwajibkan bagi umat muslim yang akan melaksanakan ibadah kurban dengan hewan yang sehat tidak memiliki 4 cacat seperti disebutkan di atas,” harap Nasrullah. (yan)

Read More

KKHI Memberikan Arahan Jamaah Sakit Saat Wukuf

Makkah – 1miliarsantri.net : Penanggung Jawab Safari Wukuf di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah, Dokter Budiana Rismawan, mengatakan, salah satu layanan yang hanya ditemukan di KKHI Makkah yaitu safari wukuf pada prosesi puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Safari wukuf ditujukan untuk jamaah haji sakit yang kondisinya tidak dapat melaksanakan wukuf secara mandiri. “Jamaah haji sakit tersebut nantinya akan diantar menggunakan alat transportasi darat ke area Arafah untuk melaksanakan wukuf. Namun tidak seluruh jamaah haji sakit dapat menjalankan safari wukuf. Jamaah haji sakit perlu memenuhi beberapa kriteria sebagai berikut,” terang Dokter Budiana kepada media di Makkah, Sabtu (24/6/2023). Adapun kriteria Jamaah Haji sakit saat wukuf :Pertama, jamaah haji sakit dengan kesadaran yang baik dengan Hemodinamik (sirkulasi) stabil dan Mean Arterial Pressure (MAP) paling rendah 65 mmHg. Kedua, saturasi oksigen > 89 dengan nasal kanula 2-3 ltr/mnt. Ketiga, transportable yang berarti pada saat pemindahan tidak memperberat kondisi fisik, tidak berpotensi menimbulkan kecacatan atau mengancam keselamatan jamaah haji sakit. Keempat, tidak mengidap penyakit menular atau tidak infeksius. Kelima, penyakit tidak dalam periode akut. Keenam, tidak dalam krisis hipertensi. Dokter Budiana menyampaikan bahwa sejak awal operasional KKHI Makkah sudah mulai mempersiapkan layanan safari wukuf. “Persiapan safari wukuf sebenarnya sudah kita mulai sejak awal operasional KKHI Makkah, yaitu melalui MCU yang sekaligus merupakan proses identifikasi nominasi jamaah haji sakit yang sesuai kriteria safari wukuf,” ujar Dokter Budiana. Untuk mempersiapkan layanan safari wukuf, KKHI Makkah sudah mulai mengidentifikasi sejak pelaksanaan Medical Check Up (MCU) untuk jamaah haji risiko tinggi (risti). Dokter pelaksana MCU sekaligus melakukan identifikasi mana jamaah haji yang kondisinya masuk dalam kriteria safari wukuf. Selain itu nominasi dari MCU, KKHI Makkah membuka usulan nominasi dari kloter. Nominasi ini akan dilaksanakan pemeriksaan pada poli safari wukuf yang akan dilaksanakan pada 22 hingga 24 Juni 2023 di pos kesehatan sektor daerah kerja (Daker) Makkah. Pemeriksaan ini bertujuan untuk melihat apakah nominasi dari kloter sudah sesuai dengan kriteria safari wukuf. Dokter Budiana menyampaikan bahwa safari wukuf diutamakan untuk jamaah haji sakit yang dirawat di KKHI Makkah dan memenuhi kriteria. Oleh karenanya dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP) pasien rawat inap di KKHI Makkah akan mengidentifikasi jamaah haji sakit mana yang masuk kriteria safari wukuf dan mana yang akan dibadalkan. “Selain itu, tim visitasi juga akan melakukan identifikasi jamaah haji sakit yang sudah masuk dalam kamar perawatan di Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS). Jamaah haji sakit yang diperbolehkan pulang dan tidak dengan pulang paksa,” jelas Dokter Budiana. (dul)

Read More

Khatt Shebib, Bangunan Tembok Raksasa Yang Masih Misterius

Jakarta – 1miliarsantri.net : Ada tembok membentang sepanjang 150 km di Yordania, namun tujuan dibangunnya tembok ini masih misterius. Tembok ini pertama kali ditemukan pada 1948 oleh diplomat Inggris, Sir Alec Kirkbride yang bertugas di negara Timur Tengah itu. Saat berada di atas pesawat, dia melihat tembok tersebut. Sampai saat ini, para sejarawan dan arkeolog masih bingung dengan tembok yang disebut Khatt Shebib itu, yang membentang dari utara-timur laut sampai selatan-barat daya sepanjang 106 km. Tembok ini dilengkapi dengan perluasan dinding paralel, dan ada dua rangkaian bentangan tambahan, sehingga total panjang tembok menjadi 150 km. Menurut para peneliti dari Universitas Western Australia dan Universitas Oxford, seperti dilansir laman Realm of History, tinggi tembok mencapai 1 meter dan lebar rata-rata hanya setengah meter. Ada juga susunan ‘menara’ melingkar dengan diameter mulai dari 2 hingga 4 m, dan struktur ini mungkin dibangun setelah tembok selesai dibangun. Para arkeolog sampai saat ini belum mendapatkan jawaban terkait kapan tembok itu dibangun, termasuk fungsi atau tujuan pembangunan tembok tersebut. Berdasarkan analisis tembikar yang ditemukan di situs itu, kemungkinan tembok berasal dari periode Nabataean (312 SM-106 M) dan periode Kekhalifahan Umayyah (661-750 M). Namun ada yang menyanggah pendapat tersebut, mengingat Nabataean dan Kekhalifahan Umayyah sangat dikenal karena bakat arsitektur dan teknik pembangunan mereka dan itu dinilai tidak sesuai dengan Khatt Shebib yang relatif belum sempurna konstruksinya. Hipotesis lainnya menyatakan tembok ini digunakan sebagai tempat berlindung bagi para pemburu dan pelancong pada malam hari. Ada juga yang beranggapan Khatt Shebib merupakan pembatas untuk memisahkan petani dan pemburu nomaden. (fq)

Read More

Napak Tilas Penyebaran Islam di Tanah Borneo

Jakarta – 1miliarsantri.net : Jika seorang raja memeluk Islam, maka Islam-lah seluruh rakyatnya. Mungkin kaidah tersebut tak hanya terjadi di kerajaan-kerajaan Islam di tanah Jawa. Pentingnya kedudukan penguasa di tengah masyarakat Banjar juga membuat hal yang sama berlaku di tanah Borneo. Sejak berdiri, Kesultanan Banjar memang telah memiliki ikatan kuat dengan Kesultanan Demak di Jawa. Hal tersebut rupanya berdampak besar bagi pembentukan Kesultanan Banjar. Mengutip dari Hikayat Banjar, disebutkan bahwa sistem pemerintahan Kesultanan Banjar memiliki banyak kemiripan dengan yang diterapkan kerajaan-kerajaan Islam di Jawa. Sistem tersebut terutama kondisi di mana istana merupakan miniatur kosmos dengan sultan sebagai pusat atau intinya. Dengan adanya filosofi tersebut, kedudukan sultan menjadi sangat penting bagi rakyatnya. Hal tersebut pun berdampak positif dalam penyebaran Islam yang dilakukan Kesultanan Banjar. Maka, makin luas kekuasaan kerajaan, makin luas pula agama Islam itu diterima. Dalam situs resmi Kesultanan Banjar disebutkan luasnya wilayah kekuasaan Banjar. Wilayah tersebut menggeser seluruh posisi kerajaan Hindu di Kalimantan Selatan. Wilayah inti kesultanan meliputi lima negeri besar, yakni Kuripan (Amuntai), Daha (Nagara-Margasari), Gagelang (Alabio), Pudak Sategal (Kalua) dan Pandan Arum (Tanjung). Mengutip Hikayat Banjar, sejak zaman pemerintahan kerajaan Hindu, wilayah yang termasuk mandala Kerajaan Banjar meliputi kawasan barat hingga negeri Sambas (Kerajaan Sambas kuno). Kemudian, kawasan ujung timur hingga negeri Karasikan (Kerajaan Tidung kuno). Seluruh kawasan tersebut lebih kurang sama dengan wilayah Borneo-Belanda. Dilihat dari wilayah kekuasaannya, maka tampak jelas meluasnya penyebaran Islam di Kalimantan. Belum lagi melihat suku Banjar yang merupakan kelompok masyarakat Melayu yang terbanyak di Kalimantan. Bahkan, dibanding para pendatang, suku Banjar telah menguasai wilayah Kalimantan lebih dahulu. Maka tugas sebagai juru dakwah pun dipegang oleh mereka. “Kesultanan Banjar mengalami masa kejayaan pada abad ke-17, yang pada masa itu belum banyak suku pendatang mendominasi seperti saat ini seperti suku Jawa, Bugis, Mandar, Arab dan Cina,” tulis web resmi Kesultanan Banjar. Sebagai penyebar Islam di Kalimantan, Kerajaan Banjar juga memiliki ulama ternama yang menjadi ujung tombak dakwah. Tak sedikit ulama yang lahir dari Banjar kemudian menjadi dai nusantara. Disebutkan Marwati Djoened Poesponegoro dan Nugroho Notosusanto dalam Sejarah Nasional Indonesia III: Zaman Pertumbuhan dan Perkembangan Islam di Indonesia, pada abad ke-18 tercatat ada seorang ulama besar di Kerajaan Banjar. Ulama tersebut yakni Muhammad Arsyad bin Abdullah Al Banjari (1710-1812). Dia lahir di Martapura. Sang ulama dikirim dan dibiayai pihak kesultanan untuk menempa ilmu agama ke Tanah Suci. Saat itu Kesultanan Banjar tengah dipimpin Sultan Tahlil Allah. Saat pulang dari Haramain, sang ulama pun ditugasi menyebarkan dakwah Islam di Banjarmasin. Kedudukan Islam sendiri bagi kerajaan Banjar sangatlah penting. Kesultanan Banjar menjadikan Islam sebagai agama negara. Hukum Islam ditegakkan. Bahkan secara politis, islamnya Kesultanan Banjar telah membawa kemajuan bagi kerajaan tersebut. Menurut Hikayat Banjar, hubungan baik dengan kesultanan Islam Demak telah memberikan keuntungan dengan pengamanan dari ancaman pedalaman Kalimantan. Islam sebagai agama negara juga menjadikan Kesultanan Banjar dapat menjalin hubungan erat dengan berabagai kerajaan Islam di nusantara. Melawan penjajah Menurut Marwati Djoened Poesponegoro dan Nugroho Notosusanto dalam Sejarah Nasional Indonesia III: Zaman Pertumbuhan dan Perkembangan Islam di Indonesia, masuknya tangan kolonial di wilayah Kesultanan Banjar bermula sejak awal abad ke-17. Pada 7 Juni 1607, seorang pedagang Belanda, Gilis Michielse-zoon, mendarat di Banjarmasin. Namun, ia dibunuh dan kapalnya dirampas. Pada 1612, VOC datang membalas dendam. Kota Banjarmasin dihancurkan dengan senjata api. “Akhirnya, Sultan Marhum Panembahan memindahkan pusat kerajaan ke Kayu Tangi,” ujarnya. Pemerintahan di Kayu Tangi menjadi era baru bagi Kesultanan Banjar. Namun, VOC terus saja berusaha menduduki Kalimantan Selatan dengan memonopoli perdagangan. Kendati terus terjepit oleh Belanda, Kesultanan Banjar terus bertahan. Hingga pergantian kekuasaan Banjar dicampuri penjajah Belanda. Istana mulai goyah. Tak lama kemudian, Kesultanan Banjar dihapus oleh Pemerintah Belanda pada 11 Juni 1860. Namun, kegigihan para pejuang Banjar untuk mengusir penjajah terus bergulat terutama pada 1859 hingga 1863. Banyak tokoh pejuang bermunculan. Di antara mereka terdapat satu yang sangat terkenal, yakni Pangeran Antasari. Menurut laman resmi Kesultanan Banjar, Pangeran Antasari diangkat menjadi Sultan Banjar pada 14 Maret 1862. Ia menggantikan Pangeran Hidayatullah II yang diasingkan ke Cianjur. Bergelar Panembahan Amiruddin Khalifatul Mukminin, Pangeran Antasari sangat gigih mengusir para penjajah. Ia dibantu seorang panglima perang bernama Tumenggung Surapati. Pusat perjuangannya berada di Panembahan Amiruddin Khalifatul Mukminin. Nama Antasari hingga kini harum bagi bangsa Indonesia. Sang hero pun diberi gelar pahlawan nasional RI. (pang)

Read More