Perkuat Dakwah Internasional, MUI Gandeng Uzbekistan

Jakarta — 1miliarsantri.net : Untuk memperkuat dakwah internasional, Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan bekerja sama dengan Uzbekistan. Hal tersebut disampaikan Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional (HLNKI) Prof Sudarnoto Abdul Hakim usai menerima kunjungan delegasi dari Uzbekistan di kantor MUI Pusat. Selanjutnya MUI akan melakukan kunjungan ke negara tersebut. “Insyaallah bulan September kami akan berkunjung ke Uzbekistan. Ini merupakan salah satu cara MUI untuk mengembangkan program Internasional dan dakwah di luar negeri. Termasuk juga bagian dari diplomasi MUI di tingkat dunia,” terang Prof Sudarnoto pada media, Selasa (29/08/2023). Delegasi yang hadir dalam kesempatan ini yaitu HE Muzaffar Kamilov (Penasihat Presiden Uzbekistan sekaligus rektor International Islamic Academy of Uzbekistan), Muzaffar Abuazimov (Charge d’ Affairs Kedubes Uzbekistan di Indonesia), Sharofiddin Khusenov (Deputi Wali Kota Bukhara), Dr Zokirjon Ruziev (wakil rektor IIAU), Bakhodir Khujaev (Pimpinan Internasional Office IIAU), dan Abdirakhmon Omonkulov. Adapun kunjungan delegasi Uzbekistan ke MUI siang tadi menawarkan beberapa kerja sama, salah satu tawaran tersebut adalah pelatihan imam dan khatib. Prof Sudarnoto menyebut fokus utama kunjungan delegasi tersebut terdapat dalam beberapa bidang. Mereka menawarkan kerja sama dalam pendidikan, fatwa, sertifikasi halal, hingga pelatihan imam dan khatib. “Salah satu tawaran kerja sama dari mereka yaitu pelatihan imam dan khatib. Tawaran ini lahir salah satunya adalah karena Indonesia merupakan negara dengan jumlah Muslim terbesar yang juga memiliki banyak masjid di dalamnya,” urainya. Dia menambahkan bahwa tawaran kerja sama yang disampaikan merupakan konsentrasi yang selama ini MUI geluti. Ia berharap tawaran tersebut nantinya akan berbuah kerja sama yang konkret. “Pihak Uzbekistan meminta bahwa kerja sama nantinya juga dapat melebar ke berbagai bidang seperti ekspor, ekonomi, dan yang lainnya,” ungkapnya. Sementara itu, Muzaffar Kamilov, dalam pertemuan tersebut mewakili Uzbekistan sebagai pembicara yang menawarkan berbagai kerja sama. Hal ini tentunya disambut baik oleh pihak MUI. Selain itu, kegiatan kunjungan ini dihadiri pula oleh beberapa ketua MUI seperti KH Sholahuddin Al Aiyub (Ketua MUI Bidang Ekonomi Syariah dan Halal), KH Yusnar Yusuf Rangkuti (Ketua MUI Bidang Kerukunan Antar Umat Beragama), KH Abdullah Jaidi (Ketua MUI Bidang Pendidikan dan Kaderisasi), KH Cholil Nafis (Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah), serta para anggota Komisi HLNKI. (rid) Baca juga :

Read More

Bongkar Aib Pasangan di Medsos dalam Pandangan Islam

Surabaya — 1miliarsantri.net : Dalam perspektif Islam, ikatan pernikahan bukan sekadar bentuk halal hubungan suami-istri atau sekadar memenuhi kebutuhan fitrah manusia, namun lebih dari itu merupakan ibadah yang disyariatkan. Sebagai bagian dari ibadah, hendaknya suami dan istri saling mencintai, menghormati, dan berusaha memahami serta membantu satu sama lain dalam kehidupan berumah tangga. Kemitraan ini berdiri di atas landasan kesamaan maksud, tujuan, sikap, intuisi dan perasaan. Selain itu, juga sebagai bentuk kerja sama dan solidaritas dalam menyelesaikan segala permasalahan yang timbul dalam kehidupan suami-istri yang dapat diselesaikan antara suami dan istri. Hubungan antara suami dan istri memang unik. Setiap mitra memiliki banyak hak, namun hak tidak datang tanpa tanggung jawab. Dalam Islam, mengurus suami mempunyai kedudukan yang penting. Hal ini disamakan dengan peran Jihad (perang suci di jalan Allah). Sayyidina Ali radhiallahu ‘anhu menyatakan, “Jihad seorang wanita adalah merawat suaminya dengan baik”. Namun belakangan ini, di media sosial banyak ditemukan keluhan para istri terhadap suami. Terkadang jika seorang istri tidak puas dengan pekerjaan atau penghasilan suaminya atau jika ada masalah lain di antara mereka, istri bisa saja mengeluh dan hal ini tidak bijak jika menuliskan hal seperti itu di media sosial. Sebaliknya, terkadang suami mengeluh mengenai perubahan penampilan istrinya setelah menikah maupun tuduhan bahwa istri boros dan sejenisnya. Setiap keluarga mempunyai masalahnya masing-masing, dan setiap masalah pasti ada solusinya. Menebar aib suami atau istri bukan salah satunya. Ketidakpuasan seorang istri terhadap suaminya maupun sebaliknya dapat diatasi dengan berbicara kepada pasangan. Banyak permasalahan yang dapat diselesaikan dengan komunikasi yang baik dan saling pengertian. “Hukumnya tidak boleh. Itu sama saja membuka aib pasangan,” ucap KH Muhammad Zaitun Rasmin kepada 1miliarsantri.net, Selasa (29/08/2023). Dalam hadist dari Abu Sa’id al-Khudriy berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya manusia yang paling jelek kedudukannya di hari kiamat adalah seorang laki-laki (suami) yang bercampur (bersetubuh) dengan istrinya, kemudian membeberkan rahasia istrinya tersebut”. (HR Muslim) Kemudian larangan membuka aib suami dalam Islam juga didukung oleh hadist, “Tidaklah seorang hamba menutupi (aib) seorang hamba (yang lain) di dunia melainkan Allah akan menutupi aibnya di hari kiamat”. (HR Muslim) Seorang istri dapat mengubah rumahnya menjadi surga yang tinggi atau neraka yang membara. Ia bisa mengantarkan suaminya ke puncak kesuksesan atau ke ampas kesialan. Membicarakan suami di belakang punggungnya adalah tindakan yang tidak loyal. Ketika sudah menikah, kesetiaan pertama adalah kepada suami, bukan kepada keluarga atau kelompok sosial. Namun jika ada masalah yang memang membutuhkan penengah, maka diperbolehkan untuk menghubungi. “Boleh diceritakan kepada yang dipercaya dapat menyelesaikannya. Lebih baik jika dari keluarga. Tapi yang bukan keluarga pun boleh, asalkan amanah dan tidak membuka rahasia pada yang lain,” pungkas Ustadz Zaitun. (har) Baca juga :

Read More

Prancis Akan Melarang Pemakaian Abaya atau Gaun Panjang

Paris — 1miliarsantri.net : Pemerintah Prancis akan melarang pemakaian abaya atau gaun panjang yang kerap dikenakan perempuan muslim di sekolah. Menteri Pendidikan Prancis, Gabriel Attal, beralasan abaya melanggar hukum sekuler yang ketat dalam bidang pendidikan. “Tidak mungkin lagi mengenakan abaya di sekolah,” Attal mengatakan kepada televisi TF1, dikutip Selasa (29/08/2023). Attal mengatakan akan menerbitkan peraturan yang jelas kepada para kepala sekolah secara nasional mulai 4 September 2023 mendatang. Larangan ini dilakukan usai perdebatan panjang di tingkat parlemen akan penggunaan abaya di sekolah-sekolah Prancis. Sebelumnya negara ini telah lama melarang penggunaan hijab di sekolah. Sejumlah laporan akan banyaknya penggunaan abaya memicu ketegangan di sekolah antara guru dan orang tua. “Sekulerisme berarti kebebasan untuk membebaskan diri melalui sekolah,” kata Attal, seperti dikutip Arab News, Selasa (29/08/2023). Ia menggambarkan abaya sebagai simbol keagamaan, yang bertujuan menguji perlawanan republik terhadap perlindungan sekuler. “Masuk ke dalam kelas, tidak boleh bisa mengidentifikasi agama siswa hanya dengan melihatnya,” ujarnya. Pada Maret 2004, Prancis mengeluarkan undang-undang yang melarang mengenakan simbol agama apa pun di sekolah. Larangan ini termasuk pengenaan salib besar, kippa Yahudi, dan jilbab. Namun berbeda dengan hijab, abaya berada di wilayah abu-abu yang hingga saat ini belum ada larangan sama sekali. Pengumuman ini merupakan langkah besar pertama yang dilakukan Attal, sejak ia dipromosikan musim panas ini untuk menangani portofolio pendidikan yang kontroversial. Bersama Menteri Dalam Negeri Gerald Darmanin, ia disebut sebagai bintang baru potensial yang berperan penting setelah Macron mundur pada 2027 nanti. (bar/AP) Baca juga :

Read More

Keutamaan Menempati Shof Terdepan dalam Sholat Berjamaah

Yogyakarta — 1miliarsantri.net : Sebagaimana diketahui dimana jamaah shalat yang menempati urutan shaf terdepan akan mendapatkan keutamaan dibandingkan lainnya. Hal ini telah disampaikan oleh Rasulullah SAW sebelumnya, seperti apa keutamaannya? Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى الصُّفُوفِ الْمُتَقَدِّمَةِ “Allah dan para Malaikatnya bershalawat pada orang-orang yang berada di shaf-shaf terdepan” (HR. An Nasa-i no. 810. Dishahihkan Al Albani dalam Shahih An Nasa-i). Di samping itu, dalam riwayat lain disebutkan: إِنَّ اللَّهَ وَمَلائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى الصَّفِّ الأَوَّلِ “Allah dan para Malaikatnya bershalawat pada orang-orang yang berada di shaf pertama” (HR. Ahmad no.18152, Ibnu Majah 825) Rasullah SAW menganjurkan umatnya untuk sholat tepat waktu, berjamaah di Masjid. Banyak fadilah bagi siapa saja yang istiqomah sholat berjamaah di masjid, salah satunya dia akan memiliki cahaya di atas cahaya. “Jika seorang muslim menjaga salat berjamaah maka dia akan memiliki cahaya di atas cahaya. Apabila salat berjamaah dilaksanakan di masjid maka akan sempurna cahayanya, sehingga keberuntungan dan ke bagian akan dirinya,” tulis Dr Musthafa Dieb Al-Bugha Syekh Muhyidin Mistu dalam kitabnya “Al-Wafi, Syarah Hadist Arba’in Imam An-Nawawi.” Orang yang sholat berjamaah, dia akan masuk surga bersama muqarrabin dan orang-orang baik. Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang sholat lima waktu secara berjamaah, maka dia akan melewati shirat (jembatan) seperti kilat yang berkilau, dia berada dalam golongan As-Sabiqun (para pendahulu). Pada hari kiamat, dia datang dengan wajah bagaikan bulan di malam purnama” (Riwayat Ath-Thabarani). (yus) Baca juga :

Read More

Hukum Sulam Alis Menurut Islam

Surabaya — 1miliarsantri.net : Bagi sebagian orang beranggapan, sulam alis menjadi salah satu cara untuk mempertegas kecantikan wajah. Sulam alis sendiri adalah prosedur kosmetik dengan cara mengapliklasikan pigment atau tinta pada alis. Melalui cara ini, alis akan terlihat lebih tebal dan sebagian mengatakan terlihat lebih cantik serta mempesona. Islam sebagai agama yang mengatur semua aspek kehidupan terkait dengan mengubah ciptaan Allah SWT menilai sulam alis adalah salah satu cara yang bisa dibilang mengubah bagian tubuh tertentu. Dikutip dari laman Halal MUI, belum ada ketetapan ulama terkait hukum boleh atau tidak nya mencukur atau mengerok alis sampai habis. Tetapi ada sebagian ulama yang berpendapat, mencukur alis bila tanpa kepentingan yang dibenarkan syariah, dianggap sama dengan mengubah ciptaan Allah yang tidak dibenarkan dalam ajaran agama. Sementara kepentingan yang dibolehkan dalam syariah, misalnya untuk pengobatan. Ambil kasus penyakit tumor di bagian alis yang mengharuskan alis dicukur habis untuk pengobatannya. Tindakan ini termasuk Lil-hajat, yaitu ada kebutuhan untuk pengobatan. Pengecualian untuk mengubahan ciptaan Allah Ta’ala juga berlaku bila menyangkut kepentingan kemaslahatan, yang memang sangat dibutuhkan. Seperti bibir yang perlu dijahit-diperbaiki, agar dapat berbicara dengan lafal yang lebih jelas. Gigi rusak atau ompong diperbaiki/ditambah dengan gigi palsu, agar dapat mengunyah makanan dengan baik, dan dapat berbicara dengan lafal yang baik. Namun, hal sebaliknya berlaku apabila alasannya berdasarkan pada ketidakpuasan pada penampilan wajah. Misalnya karena bentuk alis tidak ideal. Menurut para ulama, alis itu termasuk bagian dari rambut. Maka dalam kaidah Ushul Fiqh, secara Qiyash (analogi), perbuatan mencukur alis lalu membuat yang baru, termasuk dalam kategori larangan Nabi saw. Dari pemahaman ini, maka menurut para ulama itu, mencukur alis, bila tanpa ada kepentingan yang dibenarkan Syariah, hukumnya terlarang. Begitu juga bila diganti dengan menyulam alis, maka jelas menjadi haram. Sebab dalam proses pembuatannya dilakukan dengan melukai diri sendiri, yaitu dengan menusuk-nusukkan jarum ke bagian tubuh yang akan dibuat alis, kemudian dimasukkan tinta. Terlebih lagi jika tinta yang digunakan mengandung bahan najis. Praktek sulam alis tentu sangat berisiko pada kesehatan tubuh, sehingga menjadi haram. Allah Ta’ala dalam firmannya telah melarang manusia melalukan perbuatan yang akan mencelakakan diri sendiri:“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.” (Q.S. Al-Baqarah, 2:195). Dilihat dari sisi psikologi/kejiwaan, perempuan yang melakukan sulam alis untuk kosmetika dekoratif, dikhawatirkan akan merusak kondisi ruhiyahnya. Yakni menjadi bangga bahkan ujub. Dalam ajaran agama, jelas hal sikap ujub yang mengarah pada kesombongan itu sangat terlarang. Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud, dari Nabi Saw, beliau bersabda: “Tidak akan masuk surga seseorang yang di dalam hatinya terdapat kesombongan sebesar biji sawi.” Ada seseorang yang bertanya, “Bagaimana dengan seorang yang suka memakai baju dan sandal yang bagus?” Beliau menjawab, “Sesungguhnya Allah itu indah dan menyukai keindahan. Sombong adalah menolak kebenaran dan meremehkan orang lain“ (HR. Muslim). (har) Baca juga :

Read More

Umat Muslim Afrika Menjaga Al Qur’an Tertua yang Ditulis Imam Indonesia

Jakarta — 1miliarsantri.net : Umat Muslim Cape Town menjaga Al-Qur’an berusia lebih dari dua abad di sebuah masjid di distrik bersejarah Bo Kaap. Al-Qur’an tertua di Afrika Selatan itu ditulis rapi dengan tangan oleh imam asal Indonesia. Imam ini diasingkan oleh Belanda ke ujung selatan Afrika. Para peneliti percaya bahwa Imam Abdullah ibn Qadi Abdus Salaam, yang dikenal sebagai Tuan Guru, menulis Al-Quran berdasarkan ingatannya. Saat itu ia diasingkan dari Pulau Tidore ke Cape Town sebagai tahanan politik pada tahun 1780. Imam Abdullah menjalani pengasingan akibat bergabung dalam gerakan melawan penjajah Belanda. Al-Qur’an ini ditemukan di dalam kantong kertas di loteng Masjid Auwal oleh para pekerja bangunan saat membongkar dan merenovasi masjid di pertengahan 1980-an. “Loteng itu sangat berdebu, sepertinya tidak ada seorang pun yang pernah berada di loteng itu selama lebih dari 100 tahun. Pekerja bangunan juga menemukan sekotak teks keagamaan yang ditulis oleh Tuan Guru,” kata anggota komite masjid, Cassiem Abdullah, kepada BBC, dikutip Selasa (29/08/2023). Al-Qur’an yang tidak dijilid, terdiri dari halaman-halaman lepas, tanpa nomor halaman, ditemukan dalam kondisi baik. Kerusakan, robek bagian tepi, hanya dijumpai di beberapa halaman pertama. Tulisan kaligrafi Arab yang dibuat dari tinta hitam dan merah pun masih terbaca jelas dan kondisinya masih sangat baik. Tantangan terbesar bagi komunitas Muslim setempat dalam melestarikan artefak yang berasal dari tahun 1694 ini adalah memastikan bahwa semua halaman yang terdiri dari 6.000 ayat Al-Quran ditempatkan dalam urutan yang benar. Tugas ini dilakukan oleh mendiang Maulana Taha Karaan, ketua ahli hukum Dewan Peradilan Muslim di Cape Town, bersama beberapa ulama setempat. Proses penyelesaian penjilidan halaman-halaman Al-Qur’an itu memakan waktu hingga tiga tahun lamanya. Saat ini Al-Qur’an tersebut dipajang di Masjid Auwal, yang didirikan oleh Tuan Guru pada 179 sebagai masjid pertama di Afrika Selatan. Teks berharga ini hampir tiga kali dicuri. Sehingga komunitas setempat mengamankannya dalam kotak anti api dan peluru 10 tahun yang lalu. Penulis biografi Tuan Guru, Shafiq Morton, percaya bahwa cendekiawan tersebut kemungkinan besar mulai menulis salinan pertama dari lima salinannya saat ditahan di Pulau Robben – tempat ikonik anti-apartheid Nelson Mandela juga dipenjarakan dari tahun 1960an hingga 1980an – dan terus dilakukan hingga pembebasannya. Sebagian besar salinan ini diyakini ditulis ketika ia berusia antara 80 dan 90 tahun. Pencapaiannya terbilang luar biasa karena bahasa Arab bukanlah bahasa pertamanya. Menurut Morton, Tuan Guru dipenjara di Pulau Robben dua kali. Pertama dari tahun 1780 hingga 1781 ketika dia berusia 69 tahun, dan terakhir antara tahun 1786 dan 1791. “Saya percaya salah satu alasan dia menulis Al-Quran adalah untuk membangkitkan semangat para budak di sekitarnya. Dia menyadari bahwa jika dia menulis salinan Al-Quran, dia bisa mendidik umatnya lewat Al-Quran dan sekaligus mengajari mereka martabat,’ kata Morton. “Kalau kita lihat di arsip, kertas yang dipakai Belanda mirip sekali dengan yang dipakai Tuan Guru. Mungkin kertasnya sama. Penanya dibuatnya sendiri dari bambu dan tinta hitam dan merahnya mudah diperoleh dari pemerintah kolonial,” lanjutnya. Dosen sejarah Islam Afrika Selatan, Syekh Owaisi, melakukan penelitian ekstensif pada Al-Quran dengan tulisan tangan di Cape Town itu. Ia yakin Tuan Guru termotivasi oleh kebutuhan untuk melestarikan Islam di kalangan tahanan dan budak Muslim di wilayah itu yang merupakan koloni Belanda. “Ketika mereka sedang mengajarkan Alkitab dan mencoba untuk mengubah agama para budak menjadi Muslim, Tuan Guru sedang menulis salinan Al-Quran, mengajarkannya kepada anak-anak dan menyuruh mereka untuk menghafalkannya. Ini menceritakan kisah ketahanan dan ketekunan. Ini menunjukkan tingkat pendidikan orang-orang yang dibawa ke Cape Town sebagai budak dan tahanan,” sambungnya. Tuan Guru juga menulis buku berbahasa Arab setebal 613 halaman berjudul Ma’rifat wal Iman wal Islam (Ilmu Iman dan Agama) berdasarkan hafalan. Buku yang merupakan panduan dasar keyakinan Islam itu, telah digunakan selama lebih dari 100 tahun untuk mengajarkan umat Muslim di Cape Town tentang keyakinan mereka. Kondisinya masih bagus dan dimiliki oleh keluarga Rakiep, keturunan Tuan Guru. Sementara replikanya disimpan di perpustakaan nasional di Cape Town. “Dia duduk dan menuliskan segala hal yang dia ingat tentang agama Islam dan dia menggunakannya sebagai teks untuk mengajar orang lain,” kata Syekh Owaisi. Dari lima mushaf Al-Qur’an tulisan tangan Tuan Guru, tiga masih bisa dipertanggungjawabkan. Selain satu yang ada di masjid Auwal, dua lainnya milik keluarga, termasuk cicitnya. Sedikitnya 100 replika telah diproduksi. Di mana salah satunya diserahkan untuk perpustakaan masjid Al-Aqsa, situs suci ketiga dalam Islam, di Yerusalem. Sedangkan beberapa lainnya diberikan kepada pejabat yang berkunjung. Pada Mei 2019 Ganief Hendricks, pemimpin partai politik Muslim di Afrika Selatan, Al Jama’ah, menggunakan salah satu replikanya untuk dilantik sebagai anggota parlemen. Belanda tidak menyadari bahwa dengan membuang Tuan Guru ke Afrika bagian selatan, menjadi katalisator penyebaran Islam ke wilayah ini. Kini umat Islam di wilayah tersebut sekitar 5 persen dari populasi Cape Town yang berjumlah 4,6 juta jiwa. “Ketika dia datang ke Cape, Tuan Guru mengamati bahwa kondisi Islam sangat buruk sehingga dia punya banyak pekerjaan yang harus diselesaikan,” kata Morton. Masyarakat tidak benar-benar mendapatkan teks apa pun – mereka menjadi Muslim lebih karena ingatan budaya dibandingkan hal lainnya. “Saya berpendapat bahwa Alquran pertama yang ditulisnya adalah alasan mengapa komunitas Muslim bertahan dan berkembang menjadi komunitas terhormat yang kita miliki saat ini,” pungkasnya. (yan) Baca juga :

Read More

Peristiwa Ketika Kaum Musyrik Tidak Berdaya Menghadapi Umar bin Khattab

Yogyakarta — 1miliarsantri.net : Fase dakwah yang dilakukan Nabi Muhammad SAW di Makkah tidaklah mudah. Kebanyakan Muslimin ketika itu berasal dari golongan yang miskin atau kawula biasa. Sementara itu, musyrikin Quraisy menguasai pemerintahan kota itu sehingga leluasa mengekang syiar agama Islam. Dalam situasi demikian, Rasulullah SAW pernah memanjatkan doa, “Ya Allah, kuatkanlah Islam dengan salah seorang dari (kedua ini), Amr bin Hisyam (Abu Jahal) atau Umar bin Khattab.” Belakangan tersingkap jelas bahwa Allah SWT mengabulkan munajat tersebut. Adapun lelaki yang dikehendaki-Nya untuk menerima hidayah adalah yang tersebut akhir. Ada beragam riwayat tentang masuk Islamnya Umar bin Khattab. Yang paling populer adalah kisah tentang pria dari Bani Adi itu hendak membunuh Rasulullah SAW dengan sebilah pedang. Dalam perjalanan, ia dicegat seorang kawannya yang ternyata telah berislam. Lantas, temannya itu berkata bahwa beberapa orang terdekat justru sudah menyatakan iman kepada Nabi SAW. Termasuk di antara mereka adalah saudara perempuan Umar, Fatimah. Maka lelaki berbadan tinggi-besar itu tidak jadi menuju ke rumah Rasul SAW, melainkan kediaman saudarinya itu. Singkat cerita, Umar mengamuk hingga menampar wajah Fatimah. Menyesali perbuatannya, ia lalu meminta mushaf Alquran yang sedang dipegang saudarinya itu. Lembaran itu ternyata memuat surah Thaha. Setelah membacanya, Umar dirundung keharuan yang begitu hebat. Hatinya tersentuh sehingga seketika menyatakan komitmen berislam. Itu kisah pertama. Namun, ada pihak yang meragukan kesahihan riwayat tersebut. Sejarawan Mesir Muhammad Husain Haekal, misalnya, lebih yakin terhadap cerita lain, yakni bahwa Umar masuk Islam karena secara tidak sengaja mendengarkan Rasulullah SAW. Saat itu, beliau sedang membaca sebuah ayat Alquran di dekat Ka’bah. Apa pun versinya, yang pasti adalah keislaman Umar menjadi salah satu peristiwa yang paling menentukan dalam sejarah. “Islamnya Umar bin Khattab adalah suatu pembebasan. Sebelum Umar memeluk Islam, kami tak dapat shalat di Ka’bah. Setelah dia menjadi Muslim, diperanginya mereka (orang-orang musyrik) sampai mereka membiarkan kami. Maka kami pun dapat melaksanakan shalat,” kata salah seorang sahabat, Abdullah bin Ma’sud. Sejak hari pertama menjadi Muslim, Umar memang tidak gentar. Langsung saja ia mengabarkan keimanannya pada seluruh warga Makkah. Caranya dengan menyuruh seorang yang paling “ringan” lisannya di seantero kota tersebut. Waktu itu, Jamil bin Ma’mar bagaikan media sosial pada masa kini. Apa saja yang didengar orang ini, pasti segera disiarkannya kepada sebanyak-banyaknya orang. Maka Umar sengaja memberi tahu keislamannya kepada Jamil. Seketika, si juru berita lari, lantas naik ke bukit Makkah, sembari berteriak, “Wahai Quraisy! Umar telah menjadi murtad!” Mendengar seruan itu, Umar naik pitam. Baginya, kata-kata Jamil telah memelintir fakta. Yang benar bukan bahwa dirinya murtad—berbalik dari kebenaran. Justru dia sudah berpaling dari sikap Jahiliyah, yakni menyembah berhala, dan kembali pada Islam sebagai jalan tauhid. “Bohong! Tetapi yang benar adalah saya sudah masuk Islam dan bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah, dan bahwa Muhammad hamba dan Rasul-Nya,” sanggah Umar. Tak lama kemudian, area Ka’bah menjadi ramai. Orang-orang kafir berkumpul untuk mengecek kebenaran kabar islamnya salah seorang tokoh Quraisy. Umar sendiri yang menghadapi hujan pertanyaan dari mereka. “Ya mulai saat ini saya adalah pengikut Rasulullah Muhammad!” katanya tegas. Orang-orang terkesima. Awalnya, mereka hanya berani berdiri. Namun, ketika jumlahnya dirasa kian banyak, kaum musyrikin ini mulai mencaci-maki Umar. Bahkan, akhirnya mereka mengeroyok sang sahabat Nabi yang berjulukan al-Faruq itu. Seorang diri, Umar menghadapi mereka. Tiap pukulan dan tendangan dibalasnya dengan tinju yang lebih keras lagi. Begitu seterusnya hingga sore tiba. Lucunya, para pengeroyok itu kelelahan, sedangkan Umar masih berdaya dengan tenaga dan semangat yang semakin membara. Akhirnya, muncul seorang tua dari kejauhan. Dialah al-As bin Wail. Tokoh senior dari Bani Sahm itu berusaha melerai perkelahian ini. Katanya, “Islamnya Umar adalah urusannya sendiri. Dia masuk Islam atas pilihannya sendiri! Siapapun tidak berhak mencampuri hal itu!” Ucapan tersebut sebenarnya bukan pembelaan kepada Umar lantaran dirinya telah berislam. Al-As semata-mata ingat bahwa klannya sudah sejak lama menjadi sekutu Bani Adi, kabilah tempat al-Faruq berasal. Karena itu, hanya atas dasar fanatisme kesukuan ia melindungi Umar. Peristiwa pada sore itu menjadi kabar hangat keesokan harinya. Kaum Muslimin amat kagum pada keberanian dan kekuatan al-Faruq. Baru beberapa jam menjadi Muslim, semangatnya untuk menegakkan kebenaran di tengah kaum fasik sudah muncul dan dibuktikan langsung. (mif) Baca juga :

Read More

Sebanyak 31 Pimpinan NII Insyaf dan Kembali Kepada NKRI

Bandung — 1miliarsantri.net : Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memimpin upacara ikrar janji setia 31 mantan pimpinan Negara Islam Indonesia (NII) yang insyaf dan ingin kembali kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Menurut Gubernur yang akrab disapa Emil ini, kemarin sekitar 31 orang pejabat struktural NII yang sudah insyaf melakukan komitmen kembali setia pada NKRI. Dilakukan upacara, kemudian mereka memberikan testimoni apa adanya. “Memang NII masih nyata. Versi mereka, polanya pengumpulan dana. Makanya jangan kaget kalau Al-Zaytun punya anggaran sampai belasan triliun, aset dimana-mana,” terang Emil kepada awak media, Senin (28/08/2023). Emil mengatakan, pejabat NII yang insyaf tersebut mengaku menyesal dan mereka akan mengajak struktur lain untuk melakukan hal yang sama. “Setelah saya posting dengan nomor yang tertera, ada sekitar 15 orang yang mengontak menyatakan ingin kembali ke NKRI dan minta perlindungan. Sukarela enggak ada paksaan. Saya tidak bisa buka identitasnya karena mereka akan mengalami banyak permasalahan sosial,” paparnya. Jadi, menurut Emil, pihaknya memonitor saja secara khusus melalui BIN, BNPT dan Kesbangpol. “Masih banyak versi mereka. Markasnya di situ (Al Zaytun) Panji Gumilang yang memerintahkan pengumpulan dana,” katanya. Saat ditanya alasan pejabat NII tersebut insyaf kembali ke NKRI, Emil menjelaskan, mereka instaf setelah mengetahui itu tidak sebaik mereka bayangkan. “Panji dituntut tiga perkara, selain pelecehan agama, korupsi dan pencucian uang,” sambungnya. Emil pun mengimbau pada semua masyarakat agar melawan semua yang memberikan narasi tawaran, godaan, mengubah ideologi Pancasila menjadi ideologi lain-lain. (den) Baca juga :

Read More

Turki Mengutuk Keras Penyerangan Bom Molotov Masjid di Siprus Yunani

Ankara — 1miliarsantri.net : Kementerian Luar Negeri Turki mengutuk keras serangan pembakaran terhadap Masjid Koprulu Haci Ibrahim Aga di kota Limassol di pemerintahan Siprus Yunani pada Sabtu (26/08/2023). Diberitakan sebuah bom molotov dilemparkan saat malam hari yang merusak pintu dan dinding tempat ibadah umat Islam itu. “Serangan keji ini merupakan tambahan dari tindakan masa lalu terhadap masjid-masjid berbeda di Pemerintahan Siprus Yunani,” ujar Kementerian Luar Negeri Turki dalam sebuah pernyataan dikutip dari Anadolu Agency. Menurut situs berita Siprus Yunani Philenews melaporkan, bahwa bom molotov dilemparkan ke masjid. Sementara penyiar Antenna mengklaim bahwa petasan diluncurkan ke masjid tersebut, menyebabkan kerusakan ringan. Turki mendukung penuh pernyataan Kementerian Luar Negeri Republik Turki Siprus Utara (TRNC) mengenai masalah ini. “Sebagai contoh terbaru dari meningkatnya Islamofobia di seluruh Eropa, serangan ini tidak hanya menargetkan umat Islam tetapi juga menunjukkan sekali lagi betapa seriusnya ancaman terhadap nilai-nilai kemanusiaan kita,” lanjutnya. Menurut Kementerian Luar Negeri Turki, pada sisi lain, kebencian dan intoleran terungkap dalam serangan tersebut. Peristiwa itu dinilai menunjukkan betapa tersingkirnya beberapa segmen komunitas Siprus Yunani dari pemahaman hidup bersama dalam perdamaian, ketenangan, dan toleransi dengan warga Muslim Siprus Turki. “Memberikan bukti tambahan bahwa visi dua negara dari pihak Siprus Turki merupakan satu-satunya model realistis untuk penyelesaian masalah Siprus,” isi pernyataan itu. Siprus telah terperosok dalam perselisihan selama puluhan tahun antara Siprus Yunani dan Siprus Turki. Meskipun ada serangkaian upaya diplomatik oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mencapai penyelesaian yang komprehensif. Turki sepenuhnya mendukung solusi dua negara di pulau Siprus. Solusi ini berdasarkan kesetaraan kedaulatan dan status internasional yang setara antara kedua negara. Sebuah bom molotov dilemparkan ke sebuah masjid di kota Limassol di Siprus Yunani di Siprus Selatan. Serangan ini terjadi di malam hari dan merusak pintu dan dindingnya. Menurut media Siprus Yunani dan Kantor Berita Turki-Siprus (TAK) saluran berita resmi Republik Turki Siprus Utara (TRNC), serangan ini menargetkan Masjid Koprulu Haci Ibrahim Aga. Sedangkan situs berita Siprus Yunani Philenews melaporkan, bom molotov dilemparkan ke gedung tersebut, sementara penyiar Antenna mengklaim bahwa petasan diluncurkan ke masjid tersebut, menyebabkan kerusakan ringan. Sebagaimana melaporkan, polisi Siprus Yunani telah melancarkan operasi untuk mengidentifikasi dan menangkap individu atau kelompok yang melakukan serangan tersebut. Insiden tersebut telah terekam dalam rekaman kamera keamanan. Menurut beberapa laporan, tulisan “Islam tidak diterima bagi para imigran” dilukis dengan cat semprot di dinding masjid sebelum serangan. Presiden Siprus Turki Ersin Tatar mengutuk serangan itu. Menurut pihak berwenang TRNC, serangan dilakukan sekitar pukul 01.10 waktu setempat pada Sabtu (26/08/2023). “Dalam menghadapi serangan terhadap aset sejarah, agama, dan budaya kita, saya menekankan perlunya segera membawa pelakunya ke pengadilan. Saya ingin menggarisbawahi bahwa serangan yang sudah ketinggalan zaman tersebut menimbulkan ancaman bagi seluruh umat manusia dan merusak perdamaian dunia,” kata Tatar dalam sebuah pernyataan dikutip dari Anadolu Agency. Perdana Menteri Unal Ustel juga mengecam serangan tersebut. Dia menyebutnya sebagai serangan terhadap saudara dan saudari Muslim yang tinggal di Siprus Selatan. “Dan secara umum terhadap seluruh dunia Islam,” ujarnya. (source : anadolu) Baca juga :

Read More

Menko PMK : Pemerintah Mulai Mengkaji Larangan Haji Lebih Dari Satu Kali

Jakarta — 1miliarsantri.net : Baru-baru ini Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Menko PMK) Muhajir Effendy mewacanakan agar pemerintah mulai mengkaji larangan haji lebih dari satu kali. Artinya jika sudah berangkat haji ke tanah suci, maka tidak boleh berangkat haji lagi. Komnas Haji memahami semangat dan konteks yang melatarbelakangi gagasan tersebut. Akan tetapi jika kebijakannya nanti dalam bentuk larangan secara eksplisit, maka perlu ada kajian komprehensif dari aspek syariah maupun perundang-undangan. Karena keduanya saling terkait seperti dua sisi mata uang. “Dari perspektif syariat Islam tidak ada riwayat larangan haji lebih dari satu kali. Bahwa Rasulullah SAW selama hidupnya haji hanya sekali itu benar, namun tidak ada riwayat yang tegas (sharih) melarang umat Islam haji lebih dari sekali,” ungkap Mustolih Siradj, Ketua Komnas Haji dan Umrah melalui keterangan tertulis kepada media, Minggu (27/08/2023). Dari aspek hukum positif, lanjutnya, pelarangan berhaji lebih dari satu kali berpotensi melanggar HAM dan konstitusi. Hak beribadah menurutnya adalah bagian hak yang paling asasi bagi setiap warga negara. Pada saat yang sama negara bisa dianggap terlalu jauh mencampuri urusan privat sehingga kebijakan ini nantinya bisa menciptakan resistensi. Persoalan haji berkali-kali sesungguhnya ada pada tataran moral-etika. Oleh sebab itu, Komnas Haji mengusulkan jalan tengah yang lebih logis dan moderat yakni haji lebih dari satu kali tidak perlu secara eksplisit dilarang. Akan tetapi harus ada aturan tegas jeda waktu panjang bagi yang sudah berhaji untuk pergi ke tanah suci lagi yang baru diperbolehkan minimal setelah 20 atau 30 tahun. “Hal ini untuk memberikan keadilan dan kesempatan kepada masyarakat lain yang belum pernah haji,” terangnya. Dengan rerata antrean haji saat ini sudah sampai 20 tahun setiap wilayah bahkan lebih, dari segi usia sudah tidak memungkinkan melaksanakan haji lagi untuk yang kedua apalagi ketiga. Ini bentuk larangan halus yang dikemas dalam bentuk lain tanpa perlu menabrak aturan syariat maupun konstitusi. Kebijakan jeda haji semacam ini sebenarnya sudah dibuat oleh Kementerian Agama melalui Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 29 Tahun 2015 sebagaimana tertuang dalam Pasal 3 ayat 4 yang mengatur pendaftaran haji regular dengan memberikan jeda mendaftar haji bagi yang sudah ke tanah suci baru bisa setelah 10 tahun kemudian. “Sampai hari ini aturan ini cukup konsisten dilaksanakan oleh Kemenag dan cukup efektif menekan upaya masyarakat berhaji berkali-kali,” ungkapnya. Ke depan jangkauan aturan jeda daftar haji ini harus diperluas bukan hanya diterapkan pada haji regular tetapi juga kepada calon jemaah haji khusus maupun yang menggunakan visa mujamalah (haji furoda). Bila perlu ada klausul sanksi tegas bagi yang melanggar dan oknum yang turut membantu. “Selain itu, aturan tersebut perlu dinaikkan levelnya dari PMA diadopsi menjadi undang-undang supaya lebih kuat dan mengikat, terlebih revisi UU Haji dan Umrah sudah mulai dibahas di DPR dan masuk prolegnas prioritas,” pungkasnya. (yan) Baca juga :

Read More