Asal Muasal Lima Perkara Jadi Obat Hati

Surabaya — 1miliarsantri.net : Masyarakat Indonesia tidak terlalu asing dengan lagu “Tombo Ati” atau “Obat Hati” yang biasanya populer menjelang atau ketika Ramadhan. Lagu yang terkesan syahdu dan sejuk ini ternyata memiliki asal yang bisa dilacak dan penjelasan yang cukup bermakna dan bermanfaat. Di Indonesia, terkhusus di Jawa, lagu ini populer sebagai ajaran Sunan Bonang atau Raden Maulana Makhdum Ibrahim di Tuban, Jawa Timur (1465-1525 M) yang kemudian diajarkan pada murid-muridnya dan masyarakat sekitar sebagai media dakwah saat itu. Syair lagu ini jika dilacak asal usulnya, ditemukan bahwa ajaran ini ditemukan dalam kitab Majmu’ Rasa’il Ibnu Rajab yang merupakan kumpulan risalah Ibnu Rajab al-Hanbali (1335-1393 M). Selain dalam karya Ibnu Rajab, ajaran ini juga ditemukan sebagai nasehat Ibrahim al-Khawash (wafat 903 M) yang dikutip dalam kitab Dzam al-Hawa karya Ibnu Jauzi (1116-1201 M), nasehat ini juga diberikan oleh Yahya bin Mu’adz ar-Razi (830-871 M) yang ditulis dalam karyanya, kitab Dzam Qaswat al-Qalb. Nasehat ringkas dan mendalam dalam untaian syair ini menjadi populer di masyarakat Islam di pulau Jawa, lalu dipopulerkan secara lebih luas karena dilagukan dalam bahasa Indonesia oleh Opick pada tahun 2005. Hingga kini, lagu ini masih terus populer dengan kreasi baru dan di-cover oleh banyak orang di media sosial. Ini membuktikan bahwa mengajarkan kebaikan dengan media lagu atau syair menjadikan ajaran itu menjadi lebih mudah diingat dan tersimpan dalam memori jangka panjang. Lima Obat Hati Pertama, Membaca Al-Qur’an dan Maknanya (Qiraat Al-Qur’an bi at-Tadabbur) Membaca Al-Qur’an dengan makna terjemah yang direnungi (tadabbur) menjadi lebih bermakna dan menghidupkan hati. Jika Hanya dengan membaca saja mampu menguatkan batin seseorang, membaca setiap ayat dengan perlahan dan perenungan akan menjadikan seseorang setidaknya paham dengan makna umumnya dan tidak sekedar membacanya dengan singkat. Kedua, Mendirikan Shalat Malam (Qiyam al-Lail) Bangun dan memohon kepada Allah di waktu sepertiga malam merupakan terapi yang memiliki dampak positif yang kuat bagi kondisi diri seseorang. Selain karena kondisi malam hari yang lebih tenang dan lebih damai sehingga mengkondisikan diri untuk beribadah saat itu. Begitu juga karena pada waktu itu seseorang bisa memanfaatkannya sebagai waktu untuk berdoa dan memohon ampunan, dimana waktu sepertiga malam terakhir adalah waktu yang tepat untuk berdo’a. Ketiga, Berkumpul dengan Orang-orang Baik (Mujalasat ash-Shalihin) Orang-orang baik atau shalih adalah orang-orang yang selalu menebar kebaikan dan membawa nilai-nilai positif bagi orang lain. Orang-orang seperti ini akan memberikan nasehat dan saran yang baik untuk siapapun yang berada disekitarnya, dan selalu berusaha untuk tidak menyakiti dengan perbuatan dan lisannya. Poin ini adalah satu-satunya terapi obat hati yang berkaitan dengan sisi sosial dalam kehidupan seseorang. Karena diri seseorang terpengaruh atau berpengaruh dengan kondisi sosial di sekitarnya, di sisi lain setiap orang tidak bisa hidup sendiri. Akan tetapi orang-orang shalih selalu memberikan dukungan kepada orang lain untuk berbuat baik dan tangguh dalam menghadapi kehidupan, bukan sebaliknya. Keempat, Banyak Berpuasa (Khola al-Bathn) Berpuasa memang membuat fisik sedikit merasa lemah karena tidak mengkonsumsi makanan dan minuman, tidak seperti biasanya. Di sisi lain, kondisi yang lebih lemah itu juga menjadikan seseorang kemudian bersifat lebih lembut dari biasanya. Jikapun dalam kondisi puasa seseorang itu marah, dia akan menyesal karena dengan marah itu kondisi fisiknya menjadi lebih lemah dan cepat lapar. Kelima, Dzikir di Waktu Malam (at-Tadharru’ ‘inda as-Sahr) Memang terdapat perbedaan dalam “Obat Hati” versi bahasa Jawa atau bahasa Indonesia dengan yang bahasa Arab pada poin ini. Karena kata “at-Tadharru’” makna asalnya adalah merendahkan diri, dengan bertaubat dan berdoa. Sedangkan yang diajarkan Sunan Bonang, atau dalam syairnya adalah “dzikir wengi ingkang suwe”, atau dzikir malam dalam waktu yang lama. Ini tentu saja menyesuaikan dengan kondisi masyarakat Jawa saat itu. Karena dengan dzikir, masyarakat Jawa akan lebih memahami apa yang perlu dilakukan untuk mengobati kondisi mereka. Karena dzikir merupakan jalan dan metode untuk merendah diri dihadapan Allah. Sehingga lebih spesifik dan lebih mudah dipahami. (yat) Baca juga :

Read More

Kisah Pangeran Diponegoro Mendapat Gelar Panembahan Herucokro Senopati Ing Alaga Ngabdurrahman Sayidin Panatagama

Yogyakarta — 1miliarsantri.net : Pada suatu kisah, setelah merebut keraton Kartosuro, cucu Sultan Agung, Pakubuwono I yang memerintah hingga tahun 1719 kemudian memindahkan keraton ke Surakarta Hadiningrat. Ia memiliki 11 anak, di antaranya adalah Pangeran Suryoputro, Pangeran Purboyo, Pangeran Suryokusumo, Pangeran Blitar, dan Pangeran Diponegoro. Suryoputro kemudian naik tahta menjadi Amangkurat IV pada 1719-1726. Amangkurat IV yang dekat dengan Kompeni harus berhadapan dengan saudara-saudaranya itu. Pangeran Diponegoro yang tinggal di Madiun lalu menjadi raja dengan gelar Panembahan Herucokro Senopati Ing Alaga Ngabdurrahman Sayidin Panatagama. Ia mendapat dukungan dari para adipati mancanegara. Adipati Joyopuspito dari Surabaya yang memimpin pasukan mancanegara melawan Kompeni dan Kartosuro diberi gelar Adipati Panatagama. Joyopuspito menjadi penguasa Surabaya diangjat oleh Amangkurat III. Amangkurat III menghukum mati penguasa sebelumnya, Jayengrono, yang merupakan kakak dari Joyopuspito. Jayengroni dibunuh atas permintaan Kompeni. Joyopuspito terharu dengan tugas yang diberikan kepadanya setelah kakaknya dihukum mati. Tapi, Joyopuspito tidak memilih tunduk kepada Kompeni dan Kartosuro. Ia memimpin perlawanan terhadap Kompeni dan Kartosuro. “Hamba tahu rahasia meninggalnya Kakang Adipati. Ada yang mengkhianatinya. Kalau Raja mengizinkan, sekarang ini juga saya akan maju perang,” kata Joyopuspito kepada Patih Mataram, Sumobroto. Sumobroto melaporkan ucapan Joyopuspito kepada Amangkurat III. Sumobroto kemudian memberi tahu jika Raja tidak suka jika Joyopuspito menyiapkan pasukan di hadapan raja. Joyopuspito membawa pulang pasukannya. Kemudian meneruskan langkah ke medan perang melawan Kompeni dan Kartosuro. Hingga akhirnya mendukung penobatan Pangeran Diponegoro sebagai raja. Karena Amangkurat IV memerintah hingga 1726. Berarti Pangeran Diponegoro yang berselisih dengan Amangkurat IV dan Konoeni ini bukan Pangeran Diponegoro yang meminpin Perang Jawa 1825-1830. Untuk menjadi raja di wilayah timur, Pangeran Diponegoro mendapat restu dari ayahnya, Pakubuwono I. Di Pati, paman Amangkurat IV, Adipati Aryo Mataram, juga memberontak pada Kartosuro. Pangeran Blitar dan Pangeran Purboyo masing-masing diberi sebidang tanah dan tiga ribu penduduk. Dengan jumlah pengikut ini, kekuasaan Pangeran Blitar lebih besar dari kekuasaan Pangeran Diponegoro. Diponegoto ganya mendapat 1.000 penduduk. Diponegoro pernah dikalahkan oleh Pangeran Blitar, tetapi kemudian mereka bersekutu. Ketika Diponegoro akan naik tahta, Pangeran Blitar melaporkannya kepada Pakubuwono I. Pakubuwono I pun mengirimkan bsla bantuan kroada Pangeran Blitar agar menyerbu Pangeran Diponegoro. Ketika dua saudara itu berperang, Pakubuwono I jatuh sakit. Pangeran Blitar menghentikan penyerbuan kemudian pergi ke Kartosuro. Bersama Panembahan Herucokro, Joyopuspito meneruskan peperangan mrlawan Kompeni pada masa pemerintahan Amangkurat IV. Pangeran Blitar dan Pangeran Purboyo juga melibatkan diri. (mif) Baca juga :

Read More

Abdul Mu’ti : Pemilu 2024 Berjalan Lancar dan Tidak Terjadi Konflik Sosial

Jakarta — 1miliarsantri.net : Pemilu 2024 baru selesai dan berjalan lancar. Tidak terjadi huru-hara, konflik di masyarakat, dan mengindikasikan masih adanya harapan bagi demokrasi Indonesia di masa depan. Namun demikian, Pemilu 2024 juga masih memiliki banyak catatan. Kelancaran pemilihan pada 14 Februari 2024 lalu patut disyukuri. Demikian disampaikan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti. Salah satu catatan negatif yang perlu digaris tebal dari penyelenggaraan Pemilu di Indonesia menurut Abdul Mu’ti adalah mobilisasi finansial yang masih dominan. Kenyataan itu membuat demokrasi kehilangan ruh, atau dalam istilah Mu’ti disebut ‘demokrasi zombie’. “Demokrasi yang minus nilai, demokrasi yang orientasinya hanya menang-kalah. Atau demokrasi yang sangat berorientasi kekuasaan. Ini yang menurut saya menjadi bagian dari catatan,” terang Mu’ti kepada 1miliarsantri.net, Jumat (23/2/2024). Catatan kedua Abdul Mu’ti dari gelaran Pemilu 2024 adalah masyarakat yang masih belum beranjak menuju demokrasi yang substantif. Dia menjelaskan, pertimbangan masyarakat dalam memilih masih bersifat primordial dan pragmatis. “Saya melihat ada gejala di sebagian masyarakat vote by order. Yang sebenarnya itu sudah menjadi rahasia umum. Dan inilah yang perlu diperbaiki, sehingga demokrasi kita ke depan bisa lebih substantif dan bahkan kita bisa membangun budaya demokrasi. Yang ada sekarang adalah Indonesia yang menerapkan demokrasi, tapi belum menjadi negara yang demokratis. Ini yang memang menjadi tantangan kita bersama-sama,” ungkap Mu’ti. Di balik catatan itu, Indonesia masih lebih baik jika dibandingkan dengan negara-negara yang menjalankan demokrasi berdarah-darah. Sebab Pemilu di Indonesia diselenggarakan dengan gembira, serta rakyat yang semakin dewasa dan terbuka dalam menerima perbedaan pilihan. Abdul Mu’ti juga memberikan catatan terkait dengan bantuan sosial yang ditengarai oleh banyak pihak bertendensi politik. Menurutnya pendekatan-pendekatan material seperti itu harus diubah dan dihindari. Dia memandang, dana-dana kampanye yang dikeluarkan oleh partai politik dan calon presiden juga harus diaudit. Padahal dalam peraturan tertera untuk melakukan audit dana kampanye itu. “Menurut saya yang menjadi indikator kemerosotan demokrasi itu partisipasi publik, itu juga partisipasi yang sifatnya aktif. tapi partisipasi yang sifatnya pasif. Maksud saya partisipasi yang sifatnya aktif itu begini, orang bisa aja bukan karena dia menjadi Caleg, bukan karena dia menjadi bagian dari tim sukses, tapi dia nyumbang dana untuk kepentingan politik,” ungkapnya. Melalui pola tersebut diharapkan partai-partai dan calon pejabat eksekutif tidak melakukan korupsi di kemudian hari. Sebab dana kampanye yang mereka gunakan adalah milik publik, dan harus melaporkan semuanya ke publik. Pola tersebut juga akan membangun kompetisi yang kompetitif, kontestasi pemilu tidak hanya dimenangkan oleh calon yang kuat dalam finansial. Serta akan memunculkan sosok-sosok yang memang kompeten di bidang itu. Sementara menyinggung terkait politik dinasti pada Pemilu 2024, Abdul Mu’ti menyebut itu tidak hanya dilakukan oleh presiden saat ini, tetapi juga dilakukan oleh legislatif. Dia mencontohkan, seorang suami yang menjabat di legislatif kemudian mengajak istri dan anaknya untuk terjun ke dunia yang sama. Memang hal itu bukan suatu yang salah dan menyalahi aturan, akan tetapi pada kepatutan atau masuk pada nilai etis. Nilai etis ini yang di pejabat publik Indonesia sudah tergerus, mereka tetap saja percaya diri meski tersandung kasus korupsi. (wink) Baca juga :

Read More

Menlu Retno Hujat Israel di Persidangan Mahkamah Internasional

Gaza — 1miliarsantri.net : Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi telah memberikan pernyataan secara lisan di Mahkamah Internasional (ICJ) tentang status dan konsekuensi hukum pendudukan Israel atas Palestina, Jumat (23/2/2024). Dalam pernyataannya, Retno menyoroti kekejaman yang terus dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina tanpa mempedulikan aturan hukum internasional. Dalam persidangan di ICJ tersebut, Retno tampil menggunakan kain tradisional Palestina, keffiyeh, yang diselendangkan pada lehernya. Keffiyeh diketahui telah menjadi simbol perlawanan Palestina. Dalam pernyataan pembukanya, Retno segera mengangkat krisis di Jalur Gaza. “Kita semua telah menyaksikan bencana kemanusiaan yang sedang berlangsung di Gaza dan eskalasi yang terjadi di seluruh wilayah tersebut, yang semakin menguatkan seruan global untuk mengatasi akar permasalahannya: pendudukan ilegal Israel di Palestina. Pendudukan Israel yang melanggar hukum serta kekejamannya harus dihentikan, dan hal ini tidak boleh dinormalisasi atau diakui,” ucap Retno di hadapan panel hakim ICJ. Dia menekankan Israel tidak memiliki niatan menghormati dan mematuhi kewajiban hukum internasionalnya. “Perdana Menteri (Israel) Benjamin Netanyahu bahkan berkata, saya kutip, ‘Tidak ada seorang pun yang akan menghentikan kami, baik Den Haag (ICJ) maupun pihak lain’. Pernyataan Netanyahu tecermin dalam tindakan Israel di Gaza. Rupanya, kematian hampir 30 ribu jiwa tidaklah cukup bagi Israel karena negara ini hampir melancarkan serangan lagi terhadap Rafah, yang pernah menjadi satu-satunya pintu gerbang bantuan kemanusiaan yang menyelamatkan jiwa ke Gaza,” sambungnya. Retno mengingatkan, tidak boleh ada negara yang diberi kebebasan bertindak sewenang-wenang terhadap negara yang lebih lemah. “Inilah sebabnya kita mempunyai hukum internasional. Inilah sebabnya kita perlu menjunjungnya. Peran ICJ sangat penting untuk menjaga apa yang disebut tatanan internasional berbasis aturan. Ada harapan besar dari dunia internasional, saya ulangi, harapan besar, agar ICJ memberikan pendapat penasihat yang baik demi kepentingan keadilan dan kemanusiaan,” tambah Retno. Pada 31 Desember 2022, Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi untuk meminta pendapat ICJ tentang pendudukan Israel atas wilayah Palestina. Resolusi itu didukung 87 negara. Sebanyak 24 negara, termasuk Amerika Serikat menentang. Sementara 53 negara lainnya memilih abstain. Dalam resolusi yang diadopsi, ICJ diminta menentukan konsekuensi hukum dari pelanggaran berkelanjutan Israel terhadap rakyat Palestina. Termasuk terkait tindakan Israel yang bertujuan mengubah komposisi demografis, karakter, dan status kota Yerusalem. Resolusi juga meminta ICJ memberi nasihat tentang bagaimana kebijakan dan praktik tersebut mempengaruhi status hukum pendudukan. Selain itu, ICJ turut diminta menilai konsekuensi hukum apa yang timbul bagi semua negara dan PBB dari status tersebut. Panel hakim ICJ diperkirakan membutuhkan waktu sekitar enam bulan untuk mengeluarkan pendapat mereka. Pendapat ICJ nantinya bersifat tak mengikat. (zul/AP) Baca juga :

Read More

Tentara Hizbullah Kembali Bombardir Markas Militer Israel

Gaza — 1miliarsantri.net : Kelompok milisi Hizbullah di Lebanon mengklaim pihaknya membombardir pusat komando utara tentara Israel sampai porak-poranda, Rabu (21/2/2024). Hizbullah menyatakan pihaknya meluncurkan “sejumlah besar” rudal di pangkalan Gunung Meron. Serangan ini merespons “pembunuhan baru-baru ini sekaligus serangan-serangan lainnya terhadap warga sipil di Lebanon dan Suriah.” Serangan besar kali ini juga menjadi yang ketiga kalinya diluncurkan Hizbullah sejak Israel melancarkan agresi ke Jalur Gaza, Palestina, awal Oktober lalu. Hizbullah pertama kali menyerang brutal Israel pada 6 Januari sebagai tanggapan atas tewasnya wakil pemimpin Hamas Saleh Al-Arouri dalam serangan di Beirut. Sejak agresi dimulai, kelompok-kelompok milisi di Timur Tengah, terutama yang berbatasan dengan Israel, ramai-ramai menyerang Negeri Zionis dari perbatasan masing-masing. Serangan itu dilakukan sebagai bentuk solidaritas terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza. Agresi Israel di Jalur Gaza sendiri hingga kini telah menewaskan lebih dari 25 ribu orang. Mayoritas korban ialah anak-anak dan perempuan. (zul) Baca juga :

Read More

Mengulik Hubungan Kisah Ratu Adil dengan Pangeran Diponegoro

Yogyakarta — 1miliarsantri.net : Mengulik hubungan kisah Ratu Adil dengan sosok Pangeran Diponegoro. Padahal keduanya berada di zaman yang berbeda. Pasalnya Ratu Adil diibaratkan adalah munculnya Imam Mahdi atau Mesias. Risalah Jayabaya menunjukkan kehadiran Ratu Adil dengan lambang “Tunjung Putih semune pudhak sinumpet” (seorang berhati suci yang masih disembunyikan identitasnya oleh kegaiban Tuhan). Sedangkan Pangeran Diponegoro memiliki gelar Sultan Ngabdulkamid Erucakra Kabirul Mukminin Sayidina Panatagama Jawa Khalifat Rasulullah. Berikut hubungan kisah Ratu Adil dengan sosok Pangeran Diponegoro: Zaman Kala Bendhu merupakan zaman banyak orang mengejar kepentingan pribadi dan banyak dikuasai angkaramurka. Keadaan ini akan hilang dengan bergantinya jaman menjadi jaman Kala Suba, yang meruapakan jaman kegembiraan rakyat. Zaman Kala Suba dikenal dengan munculnya Ratu Amisan yang juga disebut Sultan Heru Cakra. Dalam sejarah jaman Kala Suba (1801-1900) dikenal tokoh Pangeran Diponegoro sebagai Ratu Adil yang melawan penjajah Belanda. Sebagaimana dikutip dari Peter Carey pada bukunya berjudul “Takdir : Riwayat Pangeran Diponegoro 1785 – 1855”, mengisahkan waktu itu sang pangeran masih sempat tinggal sepanjang malam bermain catur dengan kawan lamanya Raden Ayu Danukusumo sehari sebelum Gunung Merapi meletus. Tepat pada Minggu pagi buta 28 Desember 1822, serangkaian gempa terjadi, Gunung Merapi akhirnya mulai meletus. Aliran lahar terlihat menuruni lereng gunung diiringi hujan abu dan pasir. Pemandangan kepulan asap yang naik ke angkasa yang masih gelap itu kian pekat. Saat itulah Pangeran Diponegoro keluar pekarangan rumah Tegalrejo bersama istrinya, Raden Ayu Maduretno dan melihat ke langit. Sambil menyaksikan gunung yang sedang terbakar dan bumi berguncang akibat gempa, sang pangeran melukiskan betapa dia tersenyumnya dalam hati, karena tahu peristiwa ini merupakan pertanda kemurkaan Allah. Letusan Gunung Merapi itu memang cukup dahsyat, bahkan laporan – laporan pemerintahan kolonial Belanda kala itu mengkonfirmasi apa yang digambarkan Pangeran Diponegoro. Di lereng-lereng gunung, penduduk berhamburan meninggalkan rumah mereka dan tiga desa di Kedu hancur. Catatan sejarah kala itu memperlihatkan letusan Gunung Merapi merupakan yang terburuk setelah terakhir kali terjadi pada 1772. Peristiwa itu juga hampir dapat dipastikan meningkatkan pengharapan akan datangnya Ratu Adil. Dimana pada mitologi Jawa lokal, roh penjaga gunung bernama Kiai Sapu Jagad. Sosoknya inilah begitu dihormati di samping Ratu Kidul sebagai salah satu dari dua roh penjaga kesultanan. (mif) Baca juga :

Read More

Terkait Konsumsi Laron Bagi Umat Islam Terdapat Dua Pendapat Berbeda

Surabaya — 1miliarsantri.net : Pada musim hujan biasanya banyak laron keluar dari sarangnya dan mengerubungi lampu di rumah. Sebagian masyarakat terganggu dengan kehadiran laron, sebagiannya lagi justru menjadikan laron sebagai makanan. Ada yang membuatnya menjadi rempeyek atau memakannya sebagai lauk nasi dan sambal. Bagaimana hukum memakan laron dalam Islam? Untuk menentukan halal atau haramnya binatang bisa melihat nash Alquran dan hadits sebagai hukum yang pertama dan utama dalam Islam. Selanjutnya, bisa mempelajari keterangan dan pembahasan dari para ulama mengenai binatang itu. Apabila itu termasuk hewan yang diharamkan, maka jelas hukumnya. Sehingga apabila dikonsumsi, kendati dinyatakan memiliki kandungan gizi dan protein yang tinggi, serta baik untuk kesehatan, tetap terlarang. “Karena banyak riwayat dan nash yang tegas melarang kita mengonsumsi bahan atau makanan yang haram,” demikian dikutip dari laman MUI, Kamis (22/2/2024). Namun ada pula ulama dan Imam Madzhab yang menyatakan bahwa laron itu memiliki struktur tubuh yang dapat dianalogikan sama dengan belalang sehingga bisa dikategorikan halal mengonsumsinya. Jumhur ulama menyatakan, binatang-binatang yang tidak punya darah mengalir di tubuhnya, “Maa laa daama lahu sailun” maka umumnya dianggap suci. Tapi untuk dimakan, maka terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama. Ada yang berpendapat membolehkannya dan juga melarangnya. Tetapi dalam hal ini tetap berlaku kaidah yang bersifat umum, yaitu apabila sifatnya membahayakan bagi manusia, maka tentu menjadi terlarang. Dengan demikian hukum mengonsumsinya pun menjadi haram. Selanjutnya, bagi orang yang awam, boleh saja menerima dan mengikuti pendapat dari para kiai, pimpinan agama dan ulama yang sudah jelas kredibilitasnya. Tetapi disarankan agar umat Islam hanya mengonsumsi produk atau bahan yang telah jelas kehalalannya. Jangan “neko-neko” mencoba yang tidak jelas atau dianggap meragukan status kehalalannya. Masih banyak makanan yang jelas halal sehingga tidak perlu menyibukkan diri dengan yang meragukan atau syubhat. Sebab dikhawatirkan, yang syubhat itu akan mengakibatkan orang tergelincir pada yang haram. Pendapat berbeda dikutip dari laman NU Online, laron atau rayap dalam istilah Arab dikenal dengan kata ardlah. Hukum mengonsumsi hewan ini adalah haram karena tergolong hewan yang menjijikkan. Hal ini seperti yang dijelaskan dalam kitab al-Hayawan al-Kubra, di mana Ardlah (rayap/laron) dijelaskan karakteristiknya. Hukum mengonsumsi hewan ardlah adalah haram karena hewan ini dianggap menjijikkan (menurut orang Arab).” (Syekh Kamaluddin ad-Damiri, Hayat al-Hayawan al-Kubra, juz I, hal. 35). (yat) Baca juga :

Read More

KH Cholil Nafis: Jadikan Politik Sebagai Sarana Bukan Tujuan

Jakarta — 1miliarsantri.net : Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis mengingatkan peran dai untuk menjadikan politik sebagai sarana, bukan tujuan. Kiai Cholil Nafis menekankan, para dai jangan terlalu serius menjadikan materi-materi politik itu menjadi materi dakwah yang hanya untuk mencapai kekuasaan. “Tetapi dijadikan politik sebagai sarana bisa memasukkan ide-ide yang baik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” terang Kiai Cholil Nafis kepada 1miliarsantri.net, Kamis (22/2/2024). Kiai Cholil mengingatkan, para dai jangan sampai ada yang melanggar hukum karena menghasut, tetapi para dai harus membawakan materi yang menguatkan dan menjaga persatuan seperti menganggap perbedaan dalam hal politik ini sebagai dinamika yang baik. “Meningkatkan demokrasi Indonesia lebih baik, memasukkan ajaran Islam terkait dengan persatuan. Memasukkan ke dalam dakwahnkita bagaimana membangun keadaban,” tegasnya. Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat ini menegaskan, politiknya para dai bukan politik praktis, melainkan politik keadaban. “Politiknya para dai itu bukan politik praktis untuk memenangkan partai-pilpres, bukan itu. Tujuan dalam berdakwah itu adalah bangsa yang baik, adil, sejahtera, menuju baldatun thayyibatun wa rabbul ghafur,” jelasnya. Kiai Cholil menambahkan, para dai harus memperjuangkan terkait kesejahteraan, fasilitas umat dalam menjalankan ajaran agamanya masing-masing. “Instrumen ini untuk memastikan masing-masing mendapatkan haknya. Lalu, ada representatif untuk memberikan inspirasi dan menjamin kebebasan beragama, berekspresi, mendapatkan haknya secara ekonomi dan sosial serta budaya. Itu kita perjuangkan,” imbuhnya. Kiai Cholil mengingatkan, jangan sampai para dai juga terjebak pada politik sektoral, elektoral dan menjadi materi dakwah, tetapi menghilangkan esensinya dari dakwah Islam itu sendiri. (rid) Baca juga :

Read More

Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Saudi Berikan Kompensasi Untuk Haji Lokal Bila Terjadi Pelanggaran Akomodasi

Jeddah — 1miliarsantri.net : Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Saudi mengatakan bahwa jamaah dalam negeri berhak mendapatkan kompensasi jika perusahaan dan lembaga penyedia layanan haji tidak dapat menyediakan akomodasi yang layak di Makkah dan Tempat Suci pada musim haji 2024 mendatang. Kementrian Haji dan Umrah tersebut menyatakan jika jamaah haji terlambat lebih dari dua jam untuk mendapatkan akomodasi setelah tiba lokasi yang ditentukan di Makkah dan Tempat Suci, mereka akan diberi kompensasi sebesar 10% dari nilai paket mereka. Dalam kasus seperti itu, jamaah dapat mengajukan pengaduan kepada pihak berwenang yang relevan. Persentase ganti rugi akan ditingkatkan maksimal 15% dari nilai paket apabila terpantau kasus tersebut terulang kembali oleh instansi terkait untuk kedua kalinya. Apabila terjadi kegagalan dalam pemberian pelayanan, maka penyediaan tempat tinggal akan berada di bawah pengawasan kementerian dan berkoordinasi dengan Badan Koordinasi Fasilitas Jemaah Dalam Negeri dengan biaya berapa pun dan biaya tersebut ditanggung oleh penyelenggara pelayanan haji yang bersangkutan. Adapun dalam hal penyediaan akomodasi yang bertentangan dengan ketentuan kontrak, penyedia layanan harus memperbaikinya dalam waktu dua jam dan jamaah akan diberi kompensasi berdasarkan keterlambatan dalam memberikan layanan, dan diberikan kompensasi hingga 5% dari nilai paket. Santunan tersebut juga mencakup keterlambatan penyediaan layanan tenda di Tempat Suci. Setiap jamaah yang mengajukan keluhan menunggu lebih dari dua jam akan mendapat kompensasi sebesar nilai paket. Jika jamaah haji tidak diberikan tempat tinggal ketika tiba di fasilitas tenda, ia akan diberi kompensasi sebesar 2% dari nilai paket, yang tidak kurang dari SR300. Jika penyedia layanan gagal menyediakan akomodasi, maka jamaah akan diberikan tempat tinggal di bawah pengawasan kementerian, dan itu berkoordinasi dengan Badan Koordinasi Fasilitas Jamaah Dalam Negeri dengan biaya berapa pun, dan penyedia layanan haji akan menanggung biayanya. Jika jamaah haji diberikan akomodasi yang bertentangan dengan syarat dan ketentuan kontrak, ia dapat mengajukan pengaduan kepada pihak berwenang. Jika pengaduan tersebut terbukti benar, jamaah akan diberi kompensasi sebesar 10% dari nilai paket, dan jumlah tersebut tidak kurang dari SR1.500. Kementerian juga menekankan bahwa waktu maksimal untuk memperbaiki pelanggaran tersebut tidak boleh lebih dari dua jam. (dul) Baca juga :

Read More

Kisah Pangeran Diponegoro Kecewa Dengan Kebijakan Pajak yang Dilakukan Pejabat Keraton Yogyakarta

Yogyakarta — 1miliarsantri.net : Pada suatu ketika, Pangeran Diponegoro merasa kecewa dengan kebijakan pajak yang dilakukan oleh pejabat Keraton Yogyakarta yang kemudian disetorkan ke pemerintah Inggris. Pada masa itu, Sultan Hamengkubuwono III berhasil mengumpulkan sejumlah besar uang yang kemudian diserahkan kepada pemerintah Inggris yang berkuasa di Nusantara saat itu. Sultan Yogya tersebut naik tahta pada bulan Februari 1679 dan berhasil menghimpun pajak sebesar 100 ribu dolar yang kemudian disalurkan kepada pemerintah Inggris. Di masa pemerintahannya, Sultan Hamengkubuwono III berhasil menjalankan pemerintahan dengan damai dan mencapai tingkat kemakmuran yang lumayan. Selama berkuasa di Kesultanan Yogyakarta, ia berhasil mengumpulkan sekitar 60 ribu dolar Spanyol. Menurut Peter Carey dalam karyanya “Takdir Riwayat Pangeran Diponegoro: 1785 – 1855”, jumlah uang yang signifikan ini berhasil terkumpul dari sumber-sumber kekayaan Keraton dan pembayaran pensiun kepada anggota keluarga keraton yang dilakukan secara rutin. Pajak yang diterima dari pemerintah Inggris, termasuk pajak jalan negara dan pasar sebesar 100 ribu dolar Spanyol setiap tahun, memegang peran penting dalam keseimbangan keuangan. Berbagai rencana telah disusun untuk mengawasi pengumpulan pajak dan mengatur tindakan petugas polisi di pedesaan dan daerah terpencil, yang ingin dihapuskan oleh Pangeran Diponegoro. Bagi Pangeran Diponegoro, pejabat di Kesultanan Yogyakarta hanya menambah beban bagi pemerintahan desa. Oleh karena itu, ia berkeinginan untuk mengembalikan tatanan pemerintahan seperti pada masa pemerintahan Sultan Pertama. Meskipun Sang Ayah menyetujui usulan Pangeran Diponegoro dan memberikan waktu satu tahun untuk mengimplementasikan perubahan tersebut, Sultan Hamengkubuwono III meninggal sebelum periode tersebut berakhir. Selain dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah, hasil panen di wilayah Keraton Yogyakarta juga dipengaruhi oleh faktor alam. Letusan Gunung Tambora di Sumbawa antara April dan Juli 1815 tercatat sebagai letusan gunung berapi terbesar dalam sejarah, empat kali lebih besar daripada letusan Gunung Krakatau pada tahun 1883. Akibatnya, tahun 1816 dikenal sebagai “tahun tanpa musim panas” di belahan bumi utara. Meskipun demikian, letusan tersebut memberikan keuntungan jangka pendek yang signifikan bagi panen padi pada tahun 1815. (mif) Baca juga :

Read More