Fenomena Sound Horeg : Dampak Sosial dan Tinjauan Singkat dari Sudut Pandang Islam
Fenomena Sound Horeg Ditinjau dari Perspektif Islam
Islam adalah agama yang menghendaki umatnya menjadi umat yang pertengahan, sehingga keseimbangan di segala aspek kehidupan diperkenankan dan ditekankan. Dalam Islam kesehatan psikis wajib untuk dipelihara. Sehingga Islam tidak serta merta melarang manusia untuk menikmati hiburan, namun Islam hadir dengan memberikan batasan-batasan yang perlu diperhatikan. Batasan-batasan tersebut tertuang dalam nilai-nilai syariat yang terkandung di dalam ajarannya.
Di dalam ajaran Islam, setiap tindakan manusia harus mengacu pada tiga hal prinsip yaitu Adab, Akhlak, dan Ketakwaan. Ketiga hal ini menciptakan pagar batasan bagi umat Islam dalam bertindak di kehidupan sehari-hari, sehingga tidak menimbulkan kerugian diri sendiri maupun orang lain.
1. Adab
Dari segi adab, sound horeg secara umum di masyarakat dirasa mengganggu kenyamanan orang lain. Hal ini karena volume musik yang terlalu tinggi, sehingga beberapa warga mengeluh karena sound horeg mengganggu anggota keluarga lain yang sedang sakit, bayi yang sedang beristirahat, bahkan dapat merusak bangunan. Hal ini sangat bertolak belakang dengan nilai-nilai Islam yang melarang menyakiti orang lain tanpa alasan yang jelas. Sebagaimana firman Allah SWT,
“Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka memikul kebohongan dan dosa yang nyata” (QS Al-Ahzab:58)
2. Akhlak
Seringkali sound horeg diikuti dengan pawai orang-orang yang berjoget dengan gerakan yang tidak senonoh dan menggunakan pakaian yang tidak sopan di jalanan umum dan ditonton oleh ribuan orang dari segala usia. Dari segi akhlak, hal ini bertentangan dengan ajaran Islam yang mengajarkan kita untuk bertindak sopan dan memakai pakaian yang menutup aurat. Selain itu kita juga diperintahkan untuk menjaga pandangan. Sebagaimana firman Allah SWT,
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

