Sekitar 1,1 Juta UMKM Nahdliyin Kesulitan Akses Pasar
Di sisi lain, LaNyalla menilai, negara perlu memberdayakan dan berpihak kepada pelaku ekonomi golongan bawah yaitu UMKM, yang jumlahnya lebih dari 60 juta unit usaha, tersebar di lebih dari 500 kabupaten/kota di Indonesia.
LaNyalla juga menekankan bahwa DPD RI mengadvokasi Demokrasi Ekonomi yang inklusif agar tercipta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
LaNyalla menyebut, fakta yang terjadi saat ini semakin kuat dan kaya seseorang, maka mereka semakin melupakan masyarakat di bagian bawah piramida ekonomi, sehingga disparitas ekonomi dan sosial semakin melebar.
Hal ini diperparah dengan semakin kuatnya cengkraman oligarki ekonomi yang dipelihara oleh oligarki politik. Maka, menurut LaNyalla, solusinya adalah kembali ke UUD 1945 naskah asli. Dengan begitu, LaNyalla yakin UMKM akan semakin maju karena rakyat memiliki kedaulatan ekonomi.
“Dengan sistem Ekonomi Pancasila, UMKM akan hidup. Karena sudah sangat jelas dalam sistem ini negara harus berkuasa penuh atas bumi, air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya. Termasuk, menguasai cabang-cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak,” ujar LaNyalla.
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

