Keputusan ICJ Mengikat Secara Hukum dan Tanpa Banding Terhadap Putusan Sela ICJ Soal Genosida di Gaza

Dengarkan Artikel Ini

Istanbul — 1miliarsantri.net : Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu telah mendengar putusan sela Mahkamah Internasional (ICJ) pada kasus genosida yang diajukan Afrika Selatan terhadap negaranya dalam sidang yang digelar di Mahkamah Internasional, Den Haag. Netanyahu pun menegaskan “komitmen suci untuk terus membela negara dan rakyatnya”.

“Komitmen Israel terhadap hukum internasional tak tergoyahkan. Yang juga tak tergoyahkan, yakni komitmen suci kami untuk terus membela negara dan rakyat kami,” ungkap Netanyahu dalam pidato yang disiarkan di televisi pada Jumat (26/1/2024).

Netanyahu menyampaikan hal itu setelah ICJ memerintahkan Israel untuk mengambil semua tindakan sesuai kekuatannya untuk mencegah genosida di Gaza. Sejauh ini, serangan Israeltelah merenggut nyawa lebih dari 26 ribu warga Gaza dan mengubah wilayah itu menjadi puing-puing.

Netanyahu mengatakan Israel mempunyai “hak yang melekat untuk membela diri”. Menurutnya, upaya keji untuk menolak hak dasar Israel ini adalah diskriminasi terang-terangan terhadap negara Yahudi dan itu ditolak secara hukum.


Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berikan Komentar Anda

Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca