Keputusan ICJ Mengikat Secara Hukum dan Tanpa Banding Terhadap Putusan Sela ICJ Soal Genosida di Gaza

Dengarkan Artikel Ini

Lebih lanjut, Netanyahu menyatakan bahwa tuduhan genosida yang ditujukan kepada Israel adalah “tidak benar” dan “keterlaluan”. Dia menegaskan kembali bahwa Israel akan terus membela diri melawan Hamas.

Netanyahu mengeklaim bahwa perang, yang berlangsung sejak serangan lintas batas Hamas pada 7 Oktober 2023, untuk melawan kelompok Hamas. Serangan Israel disebutnya bukan untuk melawan warga sipil Palestina.

“Kami akan terus memfasilitasi bantuan kemanusiaan dan melakukan yang terbaik untuk melindungi warga sipil, bahkan ketika Hamas memanfaatkan warga sipil sebagai tameng manusia. Kami akan terus melakukan apa yang perlu dilakukan untuk membela negara dan rakyat kami,” tegasnya.

Mengutip Reuters, dalam putusannya, panel hakim ICJ mengatakan bahwa setidaknya beberapa hak yang diupayakan Afsel selaku penggugat dalam kasus dugaan genosida Israel di Gaza adalah masuk akal. ICJ memutuskan bahwa mereka mengakui hak warga Palestina di Gaza untuk dilindungi dari tindakan genosida.


Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berikan Komentar Anda

Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca