Prof Dr H Haedar Nashir: Menegakkan Kedaulatan Indonesia

Dengarkan Artikel Ini

Jakarta – 1miliarsantri.net: Masalah kedaulatan masih menjadi agenda krusial di negeri tercinta Indonesia. Berbagai masalah seperti tenaga kerja asing, investasi proyek-proyek nasional, impor segala komoditi, keberadaan perusahaan-perusahaan asing, pengelolaan sumberdaya alam, dan sejumlah kebijakan yang lebih pro pihak luar masih menjadi persoalan serius dari penyelenggaraan Pemerintahan Negara Republik Indonesia. Isu terakhir soal dokter dan rumah sakit asing, selain kehadiran lembaga-lembaga pendidikan luar negeri yang makin terbuka di negeri ini.

Sementara itu penyelenggaraan pemerintahan yang terkait dengan perundang-undangan dan kebijakan-kebijakan yang liberal dan pragmatis berdampak pada memperlemah eksistensi rakyat, negara, dan tanah air Indonesia juga masih menjadi sorotan dan persoalan nyata dalam perikehidupan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Makin kuatnya praktik oligarki politik dan oligarki ekonomi yang menyebabkan kerentanan bagi rakyat dan hajat hidup kepentingan bangsa dan negara juga menjadi masalah serius yang menyentuh kedaulatan rakyat dan kedaulatan negara yang semestinya dijaga bersama sejalan konstitusi.

Berdaulat bukan berarti serba anti dan hidup mengisolasi, tetapi Indonesia  ditegakkan dan dibangun dengan asas kemandirian, kemampuan, dan jatidiri sehingga bebas menentukan nasib sendiri.

Termasuk dalam mengelola sumberdaya alam dilakukan dengan pertanggungjawaban yang tinggi, lebih banyak mendayagunakan sumberdaya anak negeri, serta dibangun tanpa merusak. Sumber Daya alam tidak untuk dibiarkan karena Tuhan memberikannya untuk dikelola oleh manusia sebagaimana fungsi kekhalifahan di muka bumi.

Indonesia harus berdaulat baik secara domestik maupun dalam posisi dengan relasi antarnegara. Indonesia ke dalam dan ke luar harus berdaulat.

Salah satu tujuan dari kemerdekaan Indonesia tahun 1945 ialah Indonesia yang berdaulat, sebagai satu mata rantai dari tujuan dan cita-cita nasional yaitu “Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur”.

Negara berdaulat menurut Hukum Internasional merupakan kesatuan yang memiliki penduduk permanen, wilayah tetap, pemerintah, dan kapasitas untuk masuk ke dalam hubungan dengan negara-negara lain yang berdaulat. Negara berdaulat adalah negara yang tidak bergantung pada kekuatan negara lain dan bukan menjadi bagian atau milik dari negara lain.

Indonesia pasca kemerdekaan semestinya berdiri tegak lurus sebagai negara berdaulat dan tidak boleh menjadi negara tidak berdaulat. Negara berdaulat bukan komprador atau kaki-tangan negara asing.

Mohammad Hatta pernah menyatakan, “Lebih suka  Aku melihat Indonesia tenggelam ke dasar lautan, daripada melihatnya sebagai embel-embel abadi suatu negara asing”.

Para penyelenggara negara serta seluruh elite bangsa penting memiliki kesadaran dan komitmen tinggi akan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai wujud dari kemerdekaan yang sejati di dunia nyata. Jangan sampai kedaulatan Indonesia tergerus sistematik oleh kepentingan ekonomi, politik, dan legasi apapun yang serampangan dan berakibat buruk  mengorbankan kepentingan Indonesia.

Soekarno melalui Tri Sakti mendeklarasikan Indonesia sebagai negara dan bangsa yang berdaulat secara politik, mandiri dalam bidang ekonomi,  dan berkepribadian dalam kebudayaan.

Soekarno, Mohammad Hatta, dan para pendiri bangsa sangat berkomitmen pada tegaknya kedaulatan Indonesia secara substansial dan nyata. Para pejuang dan pendiri Indonesia di masa lalu menyadari betul pentingnya kemerdekaan dan kedaulatan karena merasakan dengan getir hidup dijajah yang segalanya tergantung pada pihak asing yang mengeruk seluruh kekayaan tanah air dan menindas rakyat Indonesia dengan kejam.

Kita mencatat bagaimana Jenderal Soedirman dan Ir Djuanda berkhidmat menegakkan kedaulatan Indonesia melalui perjuangan nyata. Jenderal Soedirman bersama seluruh kekuatan rakyat harus bergerilya mempertahankan kedaulatan Indonesia.

Dalam keadaan yang penuh penderitaan, tokoh perang gerilya dan bapak TNI ini memberi pelajaran sejarah yang sangat berharga, bahwa tidak boleh sejengkal tanahpun di Republik ini dikuasai asing atau siapapun. Pertaruhannya nyawa dirinya dan jiwa seluruh rakyat Indonesia yang rela berkorban demi Indonesia. Para patriot sejati Indonesia itu sepenuhnya nirpamrih memberi untuk kedalutaan Indonesia.

Bangsa ini juga mengenang jasa Ir Djuanda dengan Deklarasi 1957. Bahwa  laut merupakan satu kesatuan yang utuh dari wilayah Indonesia.

Deklarasi Juanda itulah sebagai titik pangkal kesatuan negara kepulauan yang diakui konvensi hukum laut internasional, United Nations Convention on Law of the Sea (UNCLOS).

Karenanya tanah air Indonesia kembali utuh sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia setelah dipisah-pisah oleh Belanda yang waktu itu ingin kembali menduduki negeri tercinta.

Dari Soekarno, Mohammad Hatta, Sudirman, dan Djuanda yang keempatnya lekat dengan Muhammadiyah bangsa Indonesia saat ini harus belajar berkomitmen sekaligus memiliki tanggung jawab bagaimana mempertahankan kedaulatan Indonesia. Para elite negarawan itu mengutamakan kepentingan Indonesia di atas segalanya,  jauh dari sifat tercela yakni “mengambil,  menggadaikan, dan apalagi menjual Indonesia” demi ambisi dan kepentingan diri, kroni, dan kelompok sendiri. Apabila ada sejengkal tanah-air,  pulau, dan kekayaan berharga di bumi Indonesia ini dilepas, digadaikan, diserahkan, dan dijual kepada pihak lain di dalam maupun ke luar negeri atas nama apapun maka semua itu merupakan bentuk lepasnya kedaulatan Indonesia.

Jika ada kekuatan asing maupun domestik dengan leluasa menguasai segala hal yang menjadi milik negara dan tanah air Indonesia serta membawa kerugian bagi hajat hidup rakyat, maka hal itu  bukti hilangnya kedaulatan Indonesia. Kedaulatan Indonesia juga  dipertaruhkan bila ada segelintir orang atau kelompok dengan kekuatan modal dan politik raksasa dibiarkan menguasai bumi Indonesia dan seluruh kekayaan yang terkandung di dalamnya. Sebab perintah konstitusi sangatlah jelas, antara lain

“Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”.

Indonesia dengan seluruh kekayaannya tidak boleh dibiarkan untuk kemakmuran segolongan kecil orang. Soekarno menyatakan, “Negara Indonesia bukan satu negara untuk satu orang, bukan satu negara untuk satu golongan, walaupun golongan kaya. Tetapi kita mendirikan negara „semua buat semua”, “satu buat semua, semua buat satu”.

Kita berharap kedaulatan Indonesia saat ini dapat diwujudkan melalui berbagai kebijakan strategis dan praktis yang konsisten dalam kehidupan bangsa dan negara Indonesia di dunia nyata. Bahwa negara dengan seluruh kekayaan alam Indonesia niscaya dikelola dengan amanah dan pertanggungjawaban moral tinggi demi keadilan, kemakmuran, dan kemajuan seluruh rakyat Indonesia.

Menurut Bung Hatta, sebagai bukti dari Indonesia merdeka, maka kedaulatan politik harus sejalan dengan kedaulatan ekonomi.

Menteri Pertahanan Republik Indonesia yang kini terpilih menjadi Presiden Republik Indonesia hasil Pemilu  2024, sudah lama menaruh perhatian pada kedaulatan Indonesia. Dalam bukunya

“Paradoks Indonesia dan Solusinya” (2022), Jenderal Kehormatan TNI itu menyatakan dengan tegas, “Penyakit yang paling mendesak dari tubuh ekonomi Indonesia saat ini adalah mengalir keluarnya kekayaan nasional dari wilayah Indonesia.”.

Karena komitmen dan konsistennya pada kedaulatan Indonesia, Prabowo Subianto dianugerahi penghargaan Detikcom Awards 2023 sebagai “Tokoh Peneguh Kedaulatan Negara”.

Kami menaruh harapan besar agar pemerintah terpilih benar-benar mampu mewujudkan kedaulatan Indonesia di bumi nyata,  sekaligus mewujudkan  seluruh aspek tujuan nasional Indonesia sebagai mandat luhur dan utama dalam jiwa kenegarawanan yang tinggi.

Pemerintahan Negara dari periode ke periode berkewajiban menegakkan kedaulatan Indonesia dalam satu kesatuan misi utama menjalankan kebijakan dan roda pemerintahan dari pusat sampai daerah sebagaimana diperintahkan oleh Konstitusi UUD 1945, yaitu:

“Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.”

Diktum-diktum mendasar inilah yang penting untuk dihayati dan diwujudkan dalam kehidupan kebangsaan-kenegaraan oleh seluruh warga negara, elite, dan penyelenggara negara Republik Indonesia.

Karenanya saat ini dan ke depan Indonesia wajib hukumnya dijaga dan ditegakkan kedaulatan dirinya sebagai Negara yang sepenuhnya berdaulat dari segala intervensi dan kehadiran pihak asing maupun domestik yang berdampak sistematik dalam pelemahan kedaulatan negara dan bangsa.  Hubungan ekonomi dan Investasi dengan segala kebijakannya memang diperlukan tetapi jangan sampai mengoyak kedaulatan Indonesia dalam bentuk apapun, pada saat yang sama harus terbukti membawa pada keadilan dan  kemakmuran seluruh rakyat Indonesia.

Tangan-tangan raksasa yang tak bertanggungjawab tidak boleh mendikte jalannya kekuasaan dan kedaulatan maupun dalam pengelolaan sumberdaya alam di negeri tercinta ini. Semuanya demi kedaulatan Indonesia yang pondasi dan kemerdekaannya telah diperjuangkan dan direbut oleh seluruh patriot Indonesia dengan segenap pengorbanan jiwa-raga yang penuh derita dan sangat mahal harganya.

Jadikan Indonesia saat ini dan ke depan sebagai negara dan bangsa berdaulat yang kuat di segala bidang kehidupan. Pak Prabowo dalam biografinya “Kepemimpinan Militer: Catatan dari Pengalaman” (2022) mengajak kepada seluruh rakyat khususnya kaum muda Indonesia,

“Saya berpesan untuk generasi muda, belajarlah dari sejarah agar kalian tidak mengulangi kesalahan sejarah. Jadikanlah bangsa Indonesia ini kuat, agar tidak diinjak-injak bangsa lain.”

Kami percaya masih banyak elite di negeri ini yang berkomitmen tinggi untuk tegaknya kedaulatan Indonesia, sehingga yang diperlukan ialah mengakumulasikan kesadaran kolektif dan bekerjanya sistem bernegara yang secara signifikan membawa pada kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia di dunia nyata.

Semoga pesan para pendiri dan tokoh bangsa tentang pentingnya kedaulatan Indonesia benar-benar menjadi komitmen dan tindakan kolektif seluruh institusi pemerintahan negara serta tindakan para elite dan warga bangsa demi kejayaan Indonesia. Bagaimana menjadikan Indonesia sebagai negara dan bangsa yang benar-benar berdaulat dari segala bentuk pelemahan, campurtangan, pengurasan, kaki-tangan, dan penyalahgunaan yang membuat negeri ini jatuh marwah, kemandirian, dan kekuatannya sebagai negeri yang sepenuhnya dan seutuhnya merdeka-berdaulat.

Semoga Allah SWT melimpahkan berkah-Nya untuk bangsa Indonesia karena dapat menjaga kedaulatan negara dan tanah air tercinta yang dilandasi iman dan taqwa sebagaimana firman-Nya, yang artinya:

“Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan.”  (QS Al-A’raf: 96).

Sumber: Majalah SM Edisi 12 Tahun 2024

Artikel ini telah tayang di suaramuhammadiyah.id dengan judul: Menegakkan Kedaulatan Indonesia, https://www.suaramuhammadiyah.id/read/menegakkan-kedaulatan-indonesia

Editor : Thamrin Humris dan Toto Budiman


Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berikan Komentar Anda

Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca