KH Ahmad Zahro : Memanipulasi Data Survey, Menikmati Gaji Hasil Survey Abal-abal itu Haram Hukumnya

Dengarkan Artikel Ini

Dia menegaskan, jika sebuah pekerjaan didasari dengan kebohongan atau penipuan, maka pendapatan dari pekerjaan itu pun haram. Bagi orang beriman, sudah pasti akan menghindari sumber pendapatan dengan cara demikian.

KH Ahmad Zahro mengingatkan akan pentingnya integritas, kejujuran, dan moralitas dalam mencari rezeki dan berpartisipasi dalam aktivitas apapun. Meskipun masyarakat sering kali tergoda oleh imbalan finansial yang besar, tapi hanya rezeki yang halal yang akan membawa keberkahan sejati dalam hidup seseorang.

“Pandangan ini tidak hanya berlaku untuk lembaga survei, tetapi juga untuk semua kegiatan dan aktivitas. Bukan hanya lembaga survei, semua kegiatan dan semua aktivitas yang tidak halal, hasilnya ya haram,” pungkasnya. (har)

Baca juga :


Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berikan Komentar Anda

Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca