Benarkah Tanggal 15 Agustus 1950 Ada Proklamasi Kedua, Ini Maksudnya
Jakarta — 1miliarsantri.net : Kita mengenal Sukarno-Hatta menyebut pernyataan kemerdekaan Indonesia dengan kata “proklamasi”. Istilah yang kita pahami yakni Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Di naskahnya, hanya ditulis: Proklamasi.
Dalam bahasa Belanda, proclamatie. Artinya pengumuman, pemakluman, pemberitahuan, pernyataan. Kita pernah mengenal proklamir. Pidato-pidato sering menyebut memproklamirkan, diproklamirkan. Dalam bahasa Belanda, proclameren. Artinya menyatakan.
Tentu saja, ketika orang-orang tua kita menyebut proklamir, mereka mengambilnya dari proclameren. Lahirlah kata memproklamirkan, diproklamirkan, berasal dari proklameerd, geproclameerd.
Tapi proklamir sejak 1988 dicatat KBBI sebagai bentuk tidak baku dari proklamasi. Arti proklamasi menurut KBBI: pemberitahuan resmi kepada seluruh rakyat; pemakluman; pengumuman.
Piagam Pembentukan NKRI yang ditandatangani Sukarno pada 15 Agustus 1950, oleh pers berbahasa Belanda juga disebut proklamasi. “De proclamatie van President Soekarno over de vorming der eenheidsstaat luidt als volgt,” tulis Preangerbode edisi 15 Agustus 1950.
Artinya: Pernyataan dari Presiden Sukarno mengenai pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hatta menyebut pembentukan NKRI ini sebagai Proklamasi Kedua.
Mengawali beritanya, Preangerbode menggunakan geproclameerd:
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


