Fenomena Akhir Zaman: Kuburan Rame Pengunjung, Masjid Sepi Jamaah. Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Dengarkan Artikel Ini

Hukum menghadiri shalat berjamaah di masjid, menurut mayoritas ulama, adalah sunnah muakkadah, bahkan sebagian ada yang mewajibkan. Sedangkan Ziarah kubur hukumnya sunnah yang dianjurkan.

Jadi, tidak salah kalau kita datang ke kuburan untuk ziarah, tapi yang lebih utama adalah jangan sampai kita melupakan kewajiban shalat berjamaah di masjid.

Baca juga : Ziarah Kubur Menggunakan Rekaman Ngaji: Bagaimana Hukumnya Dalam Islam?

Kalau kita teliti lebih dalam, ada beberapa alasan kenapa kuburan lebih ramai dibanding masjid. Pertama, faktor sosial. Banyak orang datang ziarah karena ingin menghormati perjuangan ulama, perjuangan pemimpin atau sekadar mengikuti adat.

Kedua, faktor keimanan. Shalat berjamaah di masjid membutuhkan komitmen, pengorbanan waktu, dan kesungguhan hati. Sementara hadir di kuburan lebih bersifat insidental, sehingga orang merasa lebih ringan melakukannya. Inilah yang membuat fenomena kuburan rame pengunjung masjid sepi jamaah semakin nyata kita lihat hari ini.

Sebenarnya tidak ada yang salah dengan ziarah atau mendoakan jenazah, karena merupakan ibadah yang mulia. Namun, jangan sampai semangat itu tidak sebanding dengan semangat kita memakmurkan masjid. Masjid adalah rumah Allah, tempat kita memperbaiki diri, memperkuat iman, dan membangun persaudaraan.

Fenomena kuburan rame pengunjung masjid sepi jamaah seharusnya tidak kita pandang sebelah mata. Ia merupakan tanda yang harus membuat kita sadar, apakah kita sudah benar-benar menempatkan Allah sebagai prioritas dalam hidup?.

Islam mengajarkan keseimbangan, antara datang ke masjid untuk berjamaah sekaligus hadir di kuburan untuk mendoakan. Jika keduanya berjalan seimbang, maka kehidupan kita akan lebih bermakna. Semoga kita termasuk orang-orang yang selalu memakmurkan masjid, bukan hanya memenuhi kuburan.(**)

Penulis : Iffah Faridatul Hasanah

Editor : Toto Budiman

Foto : Ilustrasi AI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *