Dewan Ulama Senior Arab Saudi Mengingatkan Haji Ilegal adalah Dosa
Muharom menekankan, pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci itu harus dengan visa haji. Tahun ini, kata dia, Arab Saudi menyelenggarakan musim haji dengan ketat. Berbagai pemeriksaan dilakukan, bahkan di bandara.
“Ada pemeriksaan di Bandara. Nanti pemeriksaan lagi saat masuk kota Makkah. Ke Arafah atau ke Mina itu ada pemeriksaan lagi. Ada banyak pemeriksaan,” tuturnya.
Arab Saudi lanjut Muharom, juga telah mengatur hukuman bagi pelanggaran penggunaan visa. Jika berangkat ke Arab Saudi dengan visa kunjungan atau umroh untuk berhaji, maka langsung ditahan dan dikenakan denda 50 ribu riyal (sekitar Rp 216 juta).
“Juga di-blacklist tidak boleh ke Arab Saudi selama 10 tahun,” pungkasnya. (dul)
Baca juga :
- Breaking News: Argentina Tutup Fase Grup Piala Dunia FIFA 2026 dengan Kemenangan 3-1 atas Yordania di AT&T Stadium
- Piala Dunia FIFA 2026: Afrika Selatan Lolos Dampingi Meksiko Menuju Fase Gugur
- Formasi Drone “Ubur-Ubur” Iran Diduga Lumpuhkan F-15 Amerika, Pengakuan Pilot Picu Kekhawatiran Baru soal Perang Drone
- Wisuda Bimba Opung ASA Kidz Station 2026: Momen Haru, Ceria, dan Penuh Kenangan dalam Pelepasan Generasi Hebat
- Wisuda Tahfidz Kelas IX dan Kenaikan Kelas VII & VIII MTs dan SMP Islam Al-Huda Rawasapi Berlangsung Meriah
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


