Dewan Ulama Senior Arab Saudi Mengingatkan Haji Ilegal adalah Dosa
Muharom menekankan, pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci itu harus dengan visa haji. Tahun ini, kata dia, Arab Saudi menyelenggarakan musim haji dengan ketat. Berbagai pemeriksaan dilakukan, bahkan di bandara.
“Ada pemeriksaan di Bandara. Nanti pemeriksaan lagi saat masuk kota Makkah. Ke Arafah atau ke Mina itu ada pemeriksaan lagi. Ada banyak pemeriksaan,” tuturnya.
Arab Saudi lanjut Muharom, juga telah mengatur hukuman bagi pelanggaran penggunaan visa. Jika berangkat ke Arab Saudi dengan visa kunjungan atau umroh untuk berhaji, maka langsung ditahan dan dikenakan denda 50 ribu riyal (sekitar Rp 216 juta).
“Juga di-blacklist tidak boleh ke Arab Saudi selama 10 tahun,” pungkasnya. (dul)
Baca juga :
- PPDB 2027/2028 MTs dan SMP Islam Al Huda Rawasapi Resmi Dibuka, Gratis SPP Bagi Yatim Segera Daftar!
- Sejarah TNI: Dari Perjuangan Kemerdekaan 1945 hingga HUT ke-81 Tahun 2026
- Doa dan Ikhtiar Membangun Pemahaman Agama Anak Sejak Dini, Bekal Generasi Saleh
- Resmi! DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri Baru Gantikan Jenderal Listyo Sigit
- 1 Oktober Hari Kesaktian Pancasila Menggugah Kesadaran Bangsa Akan Bahaya Laten Komunis
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


