Dewan Ulama Senior Arab Saudi Mengingatkan Haji Ilegal adalah Dosa
Muharom menekankan, pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci itu harus dengan visa haji. Tahun ini, kata dia, Arab Saudi menyelenggarakan musim haji dengan ketat. Berbagai pemeriksaan dilakukan, bahkan di bandara.
“Ada pemeriksaan di Bandara. Nanti pemeriksaan lagi saat masuk kota Makkah. Ke Arafah atau ke Mina itu ada pemeriksaan lagi. Ada banyak pemeriksaan,” tuturnya.
Arab Saudi lanjut Muharom, juga telah mengatur hukuman bagi pelanggaran penggunaan visa. Jika berangkat ke Arab Saudi dengan visa kunjungan atau umroh untuk berhaji, maka langsung ditahan dan dikenakan denda 50 ribu riyal (sekitar Rp 216 juta).
“Juga di-blacklist tidak boleh ke Arab Saudi selama 10 tahun,” pungkasnya. (dul)
Baca juga :
- Penyintas Gempa Flores: Jangan Saling Mencakar dalam Situasi Saat Ini
- Hujan Jakarta Hari Ini Mengguyur Cempaka Putih, Pengendara Diminta Waspada Jalan Licin
- Masjid Pantai Bali Kembali Jadi “Bumi Perkemahan”, Hadirkan Konsep Masjid Out of The Box
- MTs & SMP Islam Al-Huda Rawasapi Bersama RW 09 Jatimulya Gelar Upacara HUT RI ke-81
- Semangat Kemerdekaan Indonesia: Rumah Tahfidz Opung Membangun Bangsa Wujudkan Generasi Qur’ani Berakhlaqul Karimah
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


