Besarnya Ongkos Politik pada Pilkada Buka Potensi Korupsi di Daerah

Dengarkan Artikel Ini

Pada beberapa kasus, Busyro menemukan ada rakyat miskin menjual tanah atau sawahnya sebagai harta yang paling berharga karena besarnya Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang harus dibayar.

“Artinya jika biaya politik itu besar, mengembalikan itu tidak mudah dan besar kemungkinan akan terjadi korupsi,” katanya.

Oleh karena itu, agar tidak menimbulkan kerugian yang semakin dalam dan berkepanjangan, rakyat harus cerdas dalam menghadapi Pemilu apapun, termasuk Pilkada Serentak 2024 mendatang.

Busyro menyarankan, jika pada Pilkada Serentak 2024 nanti mendapat ‘amplop’ dari salah satu atau semua Paslon untuk diterima, kemudian dikumpulkan dan dikembalikan lagi melalui tim sukses Paslon tersebut disertai dengan pemberitaan melalui media sosial maupun media massa. (Iin)

Baca juga :


Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berikan Komentar Anda

Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca