Begini Konsep Harta dalam Islam, Agar Bisa Dijadikan Fasilitas untuk Beramal Saleh
Ustadz Fauzi menerangkan, harta di dalam Islam memiliki dua peluang yakni bisa menjadi jalan kebaikan dan jalan keburukan. Dalam hal ini, harta bukan dimusuhi namun tidak juga diabaikan fitnahnya.
“Harta sesungguhnya adalah sesuatu yang netral bergantung kepada pengelolanya. Kalau pengelolanya kuat, maka harta bisa mendatangkan kebaikan. Kalau pengelolanya lemah, maka harta bisa menjadi fitnah yang melenakan,” ujar Ustadz Fauzi.
Ketika motif mendapatkan harta itu benar, maka prosesnya saja bisa menjadi amal shaleh. Seseorang yang mencari harta dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar, maka menjadi amal shaleh. Ketika seseorang mengelola harta dengan benar, maka dia bisa mencapai posisi as-shidiqin. Hal ini menjadi fasilitas, penopang dan pengungkit kebaikan.
Sebaliknya, ketika motif mendapatkan harta itu keliru, maka prosesnya menjadi jalan (masuknya) setan. Seseorang yang keluar mencari harta dalam rangka kesombongan, maka sesungguhnya ia berada di jalan setan.
“Ketika seseorang mengelola harta dengan cara yang haram, maka ini pun adalah suatu keburukan dan mendatangkan petaka. Ketika seseorang mengelola harta dan tidak mengeluarkannya di jalan kebaikan misalkan zakat dan shadaqah, maka ini pun suatu keburukan,” ujar Ustadz Fauzi.
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


