Begini Konsep Harta dalam Islam, Agar Bisa Dijadikan Fasilitas untuk Beramal Saleh
“Harta sesungguhnya adalah sesuatu yang netral bergantung kepada pengelolanya. Kalau pengelolanya kuat, maka harta bisa mendatangkan kebaikan. Kalau pengelolanya lemah, maka harta bisa menjadi fitnah yang melenakan,” ujar Ustadz Fauzi.
Ketika motif mendapatkan harta itu benar, maka prosesnya saja bisa menjadi amal shaleh. Seseorang yang mencari harta dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar, maka menjadi amal shaleh. Ketika seseorang mengelola harta dengan benar, maka dia bisa mencapai posisi as-shidiqin. Hal ini menjadi fasilitas, penopang dan pengungkit kebaikan.
Sebaliknya, ketika motif mendapatkan harta itu keliru, maka prosesnya menjadi jalan (masuknya) setan. Seseorang yang keluar mencari harta dalam rangka kesombongan, maka sesungguhnya ia berada di jalan setan.
“Ketika seseorang mengelola harta dengan cara yang haram, maka ini pun adalah suatu keburukan dan mendatangkan petaka. Ketika seseorang mengelola harta dan tidak mengeluarkannya di jalan kebaikan misalkan zakat dan shadaqah, maka ini pun suatu keburukan,” ujar Ustadz Fauzi.
Secara umum, jika harta bisa dikelola dengan baik, maka harta bisa menjadi sumber kebaikan. Jika harta tidak bisa dikelola dengan baik, maka harta bisa menjadi petaka bagi pengelolanya.
“Di konteks inilah kita tempatkan pandangan tasawuf yang dipandang seakan-akan anti harta namun sebenarnya adalah sangat berhati-hati saking takutnya terhadap fitnah atas harta,” ujar Ustadz Fauzi. (wink)
Baca juga :
- Ukhuwah Goals: Wujud Cinta yang Menghidupkan Hati Melalui Do’a
- Boikot FIFA Mengguncang Dunia! Spanyol dan Portugal Ancam Tinggalkan Gianni Infantino, Krisis Terbesar Jelang Piala Dunia?
- Peringatan Hari Anak Nasional 2026: Kolaborasi Yaskat dan Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak Kemensos RI di Bantargebang
- Hari Anak Nasional 2026: Rumah Tahfidz Opung dan Yayasan Asa Bestari Mulia Rabbani Berkomitmen Membangun Generasi Qurani
- Selamat Hari Anak Nasional 2026
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


