Tujuh Rekomendasi Mitigasi Risiko Haji Khusus Yang Dihasilkan Kemenag
Jakarta — 1miliarsantri.net : Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) menggelar diskusi kelompok terarah (FGD) untuk membahas persiapan penyelenggaraan ibadah haji khusus 1445 H/2024 M. Kegiatan bertajuk Mitigasi Risiko Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus itu dilaksanakan di Depok, Jawa Barat.
Dalam materinya, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Nur Arifin menyampaikan perlunya persiapan ibadah haji khusus lebih awal. Menurut dia, mitigasi ini dipersiapkan karena akan ada kebijakan baru yang akan dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi tahun ini.
“Saat ini ada banyak kebijakan baru dari Arab Saudi yang harus diketahui. Pemerintah dan PIHK harus segera merespons, menyiapkan diri agar dalam pelaksanaan haji tahun 1445H dapat berjalan dengan lancar,” terang Nur Arifin dalam keterangan yang diterima 1miliarsantri.net, Jumat (06/10/2023)
Nur Arifin menegaskan, kegiatan mitigasi risiko penyelenggaraan ibadah haji khusus penting dilaksanakan. Kepada para pimpinan asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), diharap dapat memberikan masukan sebagai bagian dari identifikasi masalah haji khusus.
“Potensi masalah yang akan muncul segera kita petakan, agar dapat dipersiapkan alternatif solusinya. Sehingga, mitigasi risiko menjadi bagian penting dari penyelenggaraan ibadah haji khusus,” lanjutnya.
Kegiatan tersebut diikuti 11 pimpinan asosiasi PIHK, perwakilan PIHK, kementerian lain terkait, serta peserta internal Kementerian Agama (Kemenag).
Adapun narasumber berasal dari Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah yang disampaikan oleh Staf Teknis Haji, Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta, serta Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus.
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


