Arab Saudi Terapkan Aturan Baru Jelang Persiapan Haji 2025, Travel Umroh Wajib Tahu

Jeddah – 1miliarsantri.net : Pemerintah Arab Saudi telah mensosialisasikan aturan baru yang perlu diketahui oleh semua pihak jelang musim haji 2025 yang sudah di depan mata.

Sejumlah aturan baru tersebut disampaikan oleh Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam, mengingat jadwal pemberangkatan jamaah haji Indonesia akan dimulai pada 2 Mei 2025.

Nasrullah menegaskan, ada 4 (empat) aturan baru yang harus dipatuhi oleh semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan haji pada musim haji tahun ini:

1. Batas akhir masuknya jamaah umroh.

2. Larangan masuk Makkah tanpa visa haji.

3. Penangguhan izin umrah via Nusuk.

4. Hotel di Makkah dilarang menampung jamaah tanpa visa haji.

Batas Akhir Masuknya Jamaah Umroh

Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan aturan sebagai berikut:

– 13 April 2025 sebagai hari terakhir jamaah umrah memasuki Kerajaan Arab Saudi.

– 29 April 2025 waktu maksimal jamaah umroh yang berada di Arab Saudi harus segera kembali ke tanah air masing-masing.

Mengutip laman resmi Kementerian Agama Republik Indonesia kemenag.go.id, Nasrullah menerangkan, “Berdasarkan ketentuan terbaru dari Kementerian Haji dan Umrah, batas akhir jamaah umrah masuk Arab Saudi adalah 15 Syawal 1446 H atau 13 April 2025.”

“Artinya batas akhir ini sudah dilewati dan saat ini sudah tidak boleh ada lagi jamaah umrah masuk ke Arab Saudi,” tegas Nasrullah Jasam di Jeddah, Senin 14 April 2025.

Sanksi Tegas

– Menurut Nasrullah, Kementerian Haji dan Umrah juga mengatur bahwa jamaah yang melewati batas waktu yang ditetapkan akan mendapat sanksi.

– Penyelenggaran Perjalanan Ibadah Umrah yang melanggar juga akan didenda jika tidak melaporkan keterlambatan jamaahnya.

“Kementerian memperingatkan bahwa setiap penundaan di luar tanggal yang ditentukan akan dianggap sebagai pelanggaran, dan perusahaan yang gagal melaporkan jamaah yang terlambat dapat menghadapi denda hingga SAR 100.000, bersama dengan tindakan hukum tambahan bagi penanggung jawab,” terang Nasrullah saat membacakan keterangan dari Kementerian Haji dan Umrah.***

Penulis : Thamrin Humris

Editor : Toto Budiman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *