20.000 Jamaah Haji Dapat Kompensasi Dari BPKH Karena Tidak Dapat Makan
Ganti Rugi Uang Sebesar 15 SAR dan 10 SAR
Mengutip laman kemenag.go.id, Iman Ni’matullah mengatakan jamaah mendapatkan ganti rugi 15 SAR (Saudi Arabia Riyal) untuk makan siang dan makan malam, serta 10 SAR untuk sarapan.
Hal tersebut disampaikan oleh Iman saat menyerahkan dana kompensasi di Hotel 614, Makkah pada Kamis (12/6/2025), diapun menegaskan “Bagi jemaah yang tidak mendapatkan makanan selama tanggal 14-15 Zulhijjah akan kami berikan kompensasi,”
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


