Bagaimana Wakaf Produktif Membantu Mengembangkan Ekonomi Lokal

Gresik – 1miliarsantri.net : Wakaf dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat dengan pengelolaan yang baik. Menurut Badan Wakaf Indonesia (2020) Wakaf produktif adalah harta benda yang diniatkan untuk wakaf dan diberikan kepada pihak pengelola wakaf untuk digunakan dalam kegiatan produksi, lalu hasilnya dibagikan sesuai tujuan wakaf.
Melalui dana wakaf yang terkumpul, dapat menjadi modal untuk menciptakan lapangan kerja baru dan memanfaatkan keuntungannya untuk digunakan kebaikan lainnya.
Wakaf produktif berbeda dengan wakaf pada umumnya. Jika wakaf, harta atau benda yang diberikan seseorang dapat dimanfaatkan langsung oleh penerima wakaf. Sedangkan wakaf produktif harta atau benda yang diberikan, harus dikelola terlebih dahulu oleh pihak pengelola wakaf untuk tujuan produktif.
Dapat diartikan bahwa harta wakaf diberdayakan dalam sektor produksi, seperti pertanian, peternakan, industri, ritel, dan sebagainya, yang dapat memberikan keuntungan. Dari keuntungan ini, dapat diberikan kepada tujuan wakaf yang telah disepakati, seperti pendidikan, kesehatan, keagamaan, fasilitas umum, dll.
Baca juga: Gerakan Sadar Wakaf Ramaikan Festival Ekonomi Syariah 2023
Pengelolaan Wakaf Produktif
Setelah seorang pemberi wakaf menyerahkan hartanya, disinilah peran pengelola wakaf memutar harta yang diterimanya. Sumber harta ini akan dikelola pada sektor produktif yang halal, seperti digunakan untuk produksi lahan pertanian, mengembangkan peternakan, penyewaan ruko, dll.
Keuntungan dari hasil produksi yang terjual akan disalurkan kepada penerima wakaf. Sehingga harta wakaf yang diberikan tetap utuh dan menjadi investasi di akhirat kelak.
Seperti dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam BWI (2020) menyatakan bahwa
“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang shalih”
Dengan memberikan harta untuk wakaf produktif dapat menjadi sedekah jariyah kita nantinya saat telah tiada. Karena harta tersebut terus dikelola dan diambil manfaatnya untuk berbagi dalam kebaikan. Kesempatan yang hanya ada di kehidupan dunia ini, sebaiknya kita manfaatkan untuk beramal baik, salah satunya melalui wakaf produktif.
Sebagai contoh pemanfaatan lahan wakaf di area Pondok Pesantren Gontor yang digunakan untuk lahan peternakan, pertanian, dan perkebunan dalam penelitian Prof. Dr. Ririn Tri Ratnasari, S.E., M.Si. (2024).
Wakaf tanah di area pondok tidak hanya digunakaan untuk pembagunan gedung sebagai fasilitas ruang belajar. Namun dapat digunakan lahan yang produktif seperti peternakan, pertanian, dan perkebunan yang nantinya hasil dari produksi tersebut dapat dijual. Lalu hasil dari penjualan dapat digunakan untuk menunjang kebutuhan pendidikan di pondok.
Baca juga: 8 Tokoh Ekonomi Islam Paling Berpengaruh
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


