Jakarta — 1miliarsantri.net : Kata perundungan atau disebut juga bullying dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) artinya adalah mengganggu; menjahili terus-terusan; membuat susah; menyakiti orang lain baik fisik maupun psikisnya berbentuk kekerasan verbal, sosial, dan fisik terus menerus dan dari waktu ke waktu, seperti pemanggilan nama individu dengan julukan tertentu. Dampak dari perundungan itu—kini telah banyak meresahkan dan masalah di berbagai sektor masyarakat, terutama psikologis, dimana perundungan mempengaruhi kesehatan mental dan kejiwaan korban. Anehnya dalam perkembangan kasus – kasus perundungan saat ini telah merambah ke ranah daring karena kemajuan teknologi, sehingga menjadikan korban mengalami pelecehan di ranah publik dan mengganggu normalitas kehidupan sehari – hari. Berangkat dari fenomena dan realitas itu, penulis ingin menguraikan bagaimana perundungan mempengaruhi kesehatan mental korban, termasuk kecemasan, depresi, dan trauma jangka panjang, serta pengaruhnya terhadap pertumbuhan kognitif dan keberhasilan akademis. Di kasus perundungan dinamika kekuasaan memainkan peran penting selama ini. Dominasi atau bahaya terhadap korban dibangun dengan memanfaatkan kekuatan fisik, sosial, atau psikologis. Dampaknya korban sering merasa terjebak dalam situasi di luar kendali mereka, yang menyebabkan ketakutan dan ketidakberdayaan yang nyata. Sebuah survei yang dilakukan oleh Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) menemukan bahwa individu yang dirundung sering kali mengalami penurunan harga diri dan perasaan rendah diri. Biasanya, mereka mulai berpikir bahwa jika sesuatu terus-menerus terjadi pada mereka, itu berarti mereka tidak layak untuk dihormati dan dicintai. Hal ini menyebabkan meningkatnya isolasi sosial dan menurunnya kesejahteraan mental mereka. Menjadi pelaku perundungan dapat menimbulkan rasa malu dan takut pada korbannya. Mereka mungkin suatu hari menjadi orang-orang yang dibicarakan di media karena menjadi pelaku perundungan, tetapi sekarang, sebagai remaja atau orang dewasa, mereka membela diri mereka sendiri setelah mengalami banyak kejadian penindasan secara emosional dan mental selama masa kecil mereka. Sebaliknya, individu tersebut memendam pengalaman tersebut dan percaya bahwa mereka berhak mendapatkannya atau sering kali merasa tidak berdaya untuk melawan. Perasaan tidak berdaya ini berdampak kuat pada kesejahteraan mental individu yang mengalami pelecehan. Informasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemendikbud mengungkapkan bahwa perundungan di lingkungan sekolah sering kali menyebabkan korban merasa tidak aman dan enggan untuk masuk sekolah, sehingga mengakibatkan stres dan kecemasan.