Tim Pengawas dan Kualitas Pelayanan Jamaah Haji Yang Akan Terus Bermasalah

Jakarta — 1miliarsantri.net : Kehadiran tim pengawas dari DPR dan juga dari internal kemenag serta pihak lain benar-benar membawa arti dan makna bagi kesempurnaan pelayanan terhadap jamaah haji. Dengan adanya kritik dan temuan-temuan tersebut pihak penyelenggara terus merespon dengan melakukan berbagai langkah. Pertama, ketika di Mina ada anggota DPR yang mengkritik banyak jamaah yang tidak mendapatkan tempat sehingga mereka terpaksa tidur di lorong-lorong. Informasi ini oleh petugas langsung dilakukan pengecekan ke lapangan. Mereka pergi ke tempat-tempat penginapan yang dimaksud. Oleh pihak petugas para jamaah diminta untuk berdiri di kasur mereka masing-masing. Ternyata yang mengejutkan banyak kasur yang kosong. Tetapi herannya di kasur tersebut ada tas dan barang. Ketika oleh petugas ditanya ini tas dan barang milik siapa? Ternyata barang barang tersebut adalah milik jamaah yang ada di sebelahnya. Kelihatannya hal ini yang menjadi salah satu sebab adanya jamaah yang tidak kebagian tempat karena melihat ada tas dan barang serta juga ada rasa enggan bertanya sehingga ketika melihat di kasur yang dia tuju ada barang maka dia mundur sehingga akibatnya mereka lebih memilih duduk dan atau tidur di lorong. Untuk itu kedepan para petugas semestinya ada yg standby di masing-masing tempat penginapan dengan memegang daftar nama penghuni sampai bisa dipastikan semua jamaah telah mendapatkan tempatnya. Kedua, kritik tentang kasur yang disediakan kekecilan serta terlalu rapat antara satu dengan lainnya. Hal itu memang tidak bisa dipungkiri tetapi masalah pengadaan kasur tersebut merupakan tanggung jawab dari pihak maktab yang telah terikat kontrak dengan pihak masyariq. Tapi hal itu juga dapat difahami karena luas lahan yang tersedia di Mina tidak bertambah sementara jumlah jamaah haji dari tahun ketahun terus bertambah maka untuk menampungnya sudah jelas pihak maktab terpaksa memperkecil lebar dan memperpendek panjang dari kasur yang mereka sediakan. Akibatnya kalau para jamaah tidur memang akan membuat mereka risih karena jarak antara jamaah yang satu dengan yang lain terlalu dekat. Jadi masalah tempat dan kasur serta katering ini sebenarnya merupakan tanggung jawab pihak masyariq karena pihak kemenag mendapatkan tempat tersebut lewat kontrak yang ditanda tanganinya dengan pihak masyariq bukan dengan pihak maktab. Untuk itu kedepan kemenag harus lebih tegas lagi dalam bertransaksi dengan pihak masyariq agar peristiwa serupa tidak terulang. Tapi rasa-rasanya kasus serupa akan tetap terjadi apalagi jumlah kuota untuk kita terus bertambah. Kedepan masalah tempat ini memang harus ada solusi baik dari perspektif sarana- prasarana maupun dari perspektif keagamaan. Seperti diketahui mabit di mina itu masuk kelompok wajib haji. Jika tidak dilakukan maka jamaah harus membayar dam. Pertanyaannya bolehkah jamaah di malam mabit tersebut berangkat jam 22 dari hotel lalu berdiam sejenak sampai lewat tengah malam, kemudian mereka kembali ke hotel ?

Read More

Wakil Grand Syekh Al-Azhar Menekankan Kedudukan Turos

Jakarta — 1miliarsantri.net : Wakil Grand Syekh Al-Azhar Kairo, Prof Dr Muhammad Ad-Duwaini berkunjung ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Senin (24/6/2024). Dalam kesempatan tersebut, terdapat tiga poin penting yang disampaikan. Dalam kesempatan tersebut yang turut menyambut Wakil Grand Syekh Al-Azhar di antaranya Wakil Ketua Umum MUI KH Marsudi Syuhud, Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis, serta Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh beserta jajaran pimpinan MUI dan ormas Islam. Dalam kunjungan kali ini juga dilengkapi pula dengan sesi tanya jawab saat forum diskusi bersama Wakil Grand Syekh Al-Azhar. Syekh Ad-Duwaini mengatakan, pertama, turos atau kitab-kitab klasik merupakan warisan keilmuan Islam. Al Azhar mempunyai pengalaman lebih dari 1.000 tahun tanpa berhenti dalam menjaga, mengembangkan, dan menyebarkan warisan keilmuan Islam. Menurutnya, turos bukanlah sebab kemunduran umat Islam. Justru sebaliknya, ia bagian dari harta warisan paling berharga umat Islam dalam menjaga jati diri dan menguatkan generasi penerus untuk terus berpegang teguh kepada pemahaman agama yang benar, yaitu kepada Alquran dan sunnah. “Kedua, Al-Azhar dalam menjaga dan mengembangkan turos. Pemahaman terhadap turos harus juga dibarengi oleh kesadaran akan dinamika perkembangan keilmuan dan keadaaan umat saat ini,” terang Wakil Grand Syekh Al-Azhar Kairo ini di MUI. Di hadapan pimpinan MUI serta para perwakilan ormas Islam, Syekh Ad-Duwaini menyampaikan pemahaman yang baik terhadap Turos sebagaimana yang dilakukan oleh Al-Azhar dapat melahirkan pandangan yang wasathi. Di samping itu, lahirnya kemampuan untuk bersinergi dan menghormati pendapat orang atau kelompok lain. Sebab, menurut dia wasathiyah bukanlah sebuah slogan dan pemanis bibir saja. Wasathiyah adalah konsep yang berakar kuat dari pemahaman yang benar, dijaga, dikuatkan, disinergikan dan disebarkan oleh para ahli yang mengaku wasathi. Adapun dalam konteks yang dimaksud adalah peran yang juga digawangi oleh MUI sebagai payung besar ormas Islam di Indonesia. Oleh karenanya, pemahaman para alim ulama terkait Turos sangatlah penting. “Ketiga, penyesuaian masa kini, berdasarkan keilmuan turos tersebut dengan melihat perkembangan yang terjadi sekarang,” ujar Syekh Ad-Duwaini.

Read More

Polemik Alokasi Kuota Haji 2024 Menjadi Bumerang Kemenag

Jakarta — 1miliarsantri.net : Kontroversi kuota haji 2024 kembali memanas, memicu perdebatan antara Kementerian Agama (Kemenag) dan Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR. Sumber perselisihan adalah alokasi tambahan 20 ribu kuota jamaah yang diperoleh dari hasil diplomasi Presiden Joko Widodo dengan pemerintah Arab Saudi. Masalah ini bermula ketika Kemenag pada Februari 2024 memutuskan untuk membagi tambahan kuota menjadi 10 ribu untuk haji khusus dan 10 ribu untuk haji reguler. Keputusan ini bertentangan dengan hasil Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI pada 27 November 2023. Ace Hasan Syadzily, Wakil Ketua Komisi VIII DPR-RI dari Fraksi Partai Golkar, mengungkapkan kritik kerasnya. “Seharusnya, 20 ribu kuota tambahan ini dibagi sesuai UU No. 8 tentang Penyelenggaraan Haji & Umroh. Rinciannya, 221.720 untuk jamaah haji reguler dan 19.280 untuk jamaah haji khusus,” jelasnya Selasa (25/6/2024). Ace menegaskan bahwa pembagian kuota ini sudah dibahas secara mendalam selama tiga minggu dalam Rapat Panja Haji Komisi VIII. Hasilnya kemudian menjadi dasar Keputusan Presiden RI No. 6 tahun 2024 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2024. “Presiden Jokowi memikirkan rakyat yang antre ingin berhaji, bukan untuk memfasilitasi orang berduit yang akan berhaji,” tegas Ace, menekankan tujuan awal penambahan kuota.

Read More

Sebanyak 183 Jamaah Haji Meninggal di Tanah Suci

Mekah — 1miliarsantri.net : Kementerian Agama (Kemenag) RI melaporkan 183 jamaah haji Indonesia meninggal dunia di Makkah maupun Madinah. Data ini berdasarkan laporan real time dari laman Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag RI, Jumat (21/6/2024), pukul 19:54 WIB. Sebagian besar jamaah yang wafat dilaporkan termasuk dalam kategori risiko tinggi (risti), namun 17 jamaah di antaranya termasuk dalam non-risti. Lokasi wafat para jamaah tersebut tersebar di Makkah, Madinah, Arafah, Mina, dan Jeddah. Berdasarkan data Siskohat, jamaah meninggal yang tertua adalah Solehuddin Mawi (94) dari kloter SUB 38. Daftar nama beserta data 183 jamaah haji Indonesia yang meninggal dunia di Tanah Suci bisa diakses di kemenag.go.id Sebelumnya, Kepala Pusat Kesehatan Haji, Lilik Marhaendro Susilo, menyatakan bahwa kualitas kesehatan jamaah haji mulai menurun lantaran cuaca panas. “Kelelahan saat perjalanan dari Makkah ke Arafah dalam cuaca panas, turun dari bus ke tenda dengan suhu panas, dan kondisi kurang prima memperburuk kondisi kesehatan jamaah,” ungkap Lilik, Ahad (23/6/2024). Lilik mengingatkan jamaah di Arafah untuk memperbanyak i’tikaf dalam tenda sesuai sunnah, menjaga makan dan minum, serta tidak lupa minum oralit untuk mencegah dehidrasi akibat cuaca panas dan kering. Jamaah haji juga diimbau untuk menjaga imunitas tubuh dengan mencukupi kebutuhan cairan harian minimal 200 ml per jam, termasuk bagi mereka yang menderita batuk pilek. Air putih dapat dicampur dengan oralit untuk membantu rehidrasi tubuh.

Read More

Evaluasi Soal Haji Dinilai Cukup Dilakukan Saat Raker

Mekah — 1miliarsantri.net : Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Yandri Susanto tidak sepakat dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengevaluasi pelaksanaan ibadah haji 2024 berdasarkan temuan masalah oleh Timwas Haji DPR. Dia menilai, isu pansus tersebut sangat politis, karena dari sisi waktu juga tidak memungkinkan. “Saya kira kalau Pansus, itu dari sisi waktu udah gak mungkin. Kalau untuk dari sekarang ya, karena sebentar lagi akan reses. Jadi itu sangat politis,” ungkap Yandri saat diwawancara di Kantor Daker Makkah, Sabtu (22/6/2024). Mantan Ketua Komisi VIII DPR ini mengatakan, masa reses DPR akan berlangsung hingga 17 Agustus 2024 mendatang. Selain itu, masa jabatan DPR sekarang juga akan segera habis. “Setelah 17 Agustus biasanya minggu pertama itu nyusun jadwal, minggu kedua baru rapat, berarti masuk Spetember. September baru mau sidang, dan 1 Oktober berhenti DPR sekarang,” ujar politisi PAN ini. Karena itu, menurut dia, isu Pansus yang dihembuskan baru-baru ini cenderung politis. Bahkan, ia menilai yang menggaungkan isu Pansus ini tidak mengerti tentang masalah perhajian. “Jadi menurut saya isu Pansus itu sangat politis dan mungkin juga tidak tahu banyak persoalan yang sebenarnya di ekosistem haji. Jadi perlu banyak mendalami apa yang terjadi haji, baru ngomong. Mereka terlalu cari-cari masalah dan tadi sangat politis. Makanya saya yang pertama menyampaikan saya tidak setuju dengan Pansus,” lanjutnya. Menurut Yandri, evaluasi untuk perbaikan pelaksanaan ibadah haji yang digelar oleh Kementerian Agama cukup dibahas di Rapat Kerja Komisi atau Panitia Kerja (Panja) Haji di DPR RI. “Cukup melalui Raker, Panja atau FGD. Karena setelah ini Menag dan Komisi VIII juga harus menyiapkan haji tahun depan. Nah kalau kita ribut masalah politis ini apa? Terus apa yang mau dipansuskan?,” paparnya. Yandri juga merasa heran dengan masalah haji yang disoroti Tim Pengawas DPR, khususnya terkait dengan tenda yang disediakan Pemerintah Arab Saudi hanya berukuran 10×12 meter diperuntukkan bagi 160 orang jamaah. Artinya, jatah per orang di dalam tenda itu hanya 0,8 meter. “Ya memang kasur itu semua tenda 0,8 ukurannya. Mau tenda haji khusus, mau Mesir, mau Sudan, mau Suria, mau Afghanistan, mau Afrika, mau Indonesia ukuran kasurnya ya 0,8. Masak mau dipansuskan? Ngerti gak itu yang ngomong masalah haji,” sambung Yandri. Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani menyebut pihaknya menyiapkan pansus untuk mengevaluasi pelaksanaan Ibadah Haji 2024. Karena, menurut Puan, Timwas Haji DPR masih menemukan banyak kebijakan yang perlu perbaikan guna meningkatkan kualitas pelayanan haji. Beberapa aspek yang menjadi perhatian Timwas Haji DPR, di antaranya terkait dengan manajemen kuota haji, petugas haji, dan anggaran haji. Sebelumnya, Tim pengawas (Timwas) haji DPR RI menemukan kondisi tenda jamaah haji Indonesia mirip barak pengungsian di Mina, Arab Saudi. “Kami menyesalkan buruknya pelayanan jemaah di Mina ini. Akibat tenda di bawah kapasitas, terpaksa sebagian jamaah berbaur antara jamaah laki-laki dan perempuan tanpa pembatas,” kata anggota Timwas Haji DPR Wisnu Wijaya Adiputra. Menurut dia, bahkan banyak jamaah haji tidur di luar tenda, yang sangat tidak baik untuk kesehatan, lebih-lebih buat jamaah lanjut usia. Dia meminta Kemenag harus melakukan evaluasi besar-besaran untuk memperbaiki persoalan itu. Lanjut dia, persoalan tenda di bawah kapasitas tidak hanya menimpa jamaah haji reguler, tapi juga jamaah haji plus. Bahkan lebih parah di Maktab 111 tempat jamaah haji plus bermukim, kata dia, tenda berkapasitas 80 orang terpaksa ditempati 1.200 orang. Selain itu, Timwas Haji DPR juga mendapati adanya jamaah yang diusir dari tenda, akibat penempatan tenda jamaah haji Indonesia yang tidak sesuai dengan maktab yang telah ditentukan. Mereka terpaksa meninggalkan tenda karena hak-haknya tidak bisa terpenuhi karena salah tempat. “Semestinya tidak akan terjadi kalau Kemenag bisa mengantisipasi sejak awal,” ucapnya menegaskan. Salah seorang jamaah haji Dedi Karyadi dari kelompok terbang 49 asal Kota Bogor, mengungkapkan tenda yang disediakan Pemerintah Arab Saudi hanya berukuran 10×12 meter diperuntukkan bagi 160 orang jamaah. “Artinya jatah per orang di dalam tenda itu hanya 0,8 meter. Ruang gerak kita tidak ada 1 meter. Itu pun masih tidak bisa menampung jamaah karena tenda-nya sangat sempit,” imbuhnya. Kata dia, dengan terpaksa ada jamaah yang tidur di luar tenda. Mereka juga bergiliran tiap dua jam untuk bergantian tidur di dalam tenda. Sedangkan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily memaparkan beberapa catatan saat melakukan inspeksi dadakan ke tenda jamaah haji Indonesia di Mina, Makkah, Arab Saudi, yang perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. “Di JKS 11, yang seharusnya menampung 440 orang jamaah, ternyata hanya memiliki kapasitas sekitar 380 orang. Akibatnya, sekitar 50 orang jamaah harus dipindahkan ke tenda lain,” ungkap Ace Hasan. Hal itu disampaikan Ace Hasan Syadzily ketika melakukan sidak ke Maktab 72 di Mina, Makkah, Arab Saudi, Jumat (21/6/2024) malam waktu setempat. Selain catatan masih terjadinya kondisi tenda jamaah melebihi daya tampung (over capacity), Ace juga memberikan catatan mengenai terbatasnya ketersediaan MCK (mandi, cuci, kakus). Ace mengatakan jamaah haji Indonesia sering mengantre cukup panjang untuk menggunakan fasilitas MCK pada waktu-waktu tertentu, terutama menjelang shalat. “Bahkan, kami temukan beberapa jamaah terpaksa buang air kecil di luar toilet, yang tentu saja mengganggu kenyamanan,” ujarnya.

Read More

Tahun 2025 Indonesia Mendapat Kuota Haji 221.000

Mekah — 1miliarsantri.net : Rangkaian ibadah haji 1445 hijriyah atau tahun 2024 masehi baru saja usai dan jamaah bersiap kembali ke Tanah Air. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebut, Indonesia mendapat kuota 221.000 jamaah pada operasional haji 1446 H/2025 M. Kepastian kuota haji tahun depan diperoleh Menag usai menghadiri Tasyakuran Penutupan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H dan Pemberian Kuota 1446 H. Acara ini diselenggarakan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi di Makkah. Hadir para pimpinan delegasi haji dari berbagai negara. Ikut mendampingi Menag, Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki, Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, Staf Khusus Menag Ishfah Abidal Aziz, Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid, dan Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam. “Malam ini saya menghadiri Haflul Hajji Al-Khitamy semacam malam tasyakuran atas selesainya penyelenggaraan ibadah haji 1445 H. Saya mendapat informasi dari Wakil Kementerian Bidang Urusan Haji ‘Ayed Al Ghuwainim, dan sesuai surat yang saya terima, bahwa Indonesia mendapat 221.000 kuota haji 1446 H/2025 M,” terang Yaqut di kantor Kementerian Haji dan Umrah Saudi, Makkah, Jumat (21/6/2024). Menag mengapresiasi Kemenhaj Saudi yang kembali mengumumkan kuota lebih awal. Sehingga proses persiapan penyelenggaraan haji juga bisa dilakukan lebih cepat. “Apresiasi juga atas ketegasan otoritas Saudi dalam menerapkan aturan terkait visa haji dan visa non haji,” lanjutnya. Menag menilai, penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M berjalan dengan sukses. Ada sejumlah indikator. Pertama, pelayanan jamaah pada fase kedatangan berjalan lancar. Kuota jamaah haji reguler sebanyak 213.320 jamaah terserap optimal, hanya menyisakan 45 jamaah yang tidak bisa digantikan karena proses pemvisaan sudah ditutup. “Ini angka kuota tidak terserap yang terkecil dalam lebih 10 tahun penyelenggaraan ibadah haji,” sebut Menag. Kedua, proses pelayanan jamaah pada fase kedatangan juga berjalan lancar, baik di Madinah maupun Makkah. Jamaah bisa mendapatkan layanan katering, transportasi, akomodasi, termasuk pelindungan jamaah, dan bimbingan ibadah. “Padahal, Indonesia adalah pengirim jamaah haji terbesar di dunia. Ini jelas bukan tugas mudah. Layanan fast track untuk kali pertama di tiga embarkasi, Jakarta, Solo, dan Surabaya juga berjalan lancar. Layanan katering, bahkan bisa tetap diberikan hingga jelang puncak haji. Ini juga kali pertama dilakukan dalam kuota normal, setalah sebelumnya diterapkan pada 2022,” sambung Menag. Indikator kesuksesan ketiga, lanjut Menag, proses puncak haji berjalan lancar. Ikhtiar mitigasi yang dilakukan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) bersama otoritas Saudi berhasil memperlancar proses pergerakan jamaah dari Arafah ke Muzdalifah dan Mina.

Read More

Izin Tambang untuk PBNU Dalam Proses Administrasi

Jakarta — 1miliarsantri.net : Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan bahwa izin usaha pertambangan khusus (IUPK) untuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sedang dalam proses administrasi. “(Perizinan buat NU) dalam proses administrasi,” terang Menteri ESDM di temui usai rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/6/2024). Arifin menyampaikan bahwa IUPK untuk NU saat ini masih diproses dalam tahap administrasi. IUPK tersebut nantinya akan diterbitkan berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). “Ini rekomendasi dari investasi (BKPM). Pertambangan tetap di kita (Kementerian ESDM). Kalau investasi itu kan semuanya dari BKPM,” beber Arifin. Arifin mengungkapkan bahwa proses IUPK NU diperkirakan bisa keluar pada tahun ini. (IUPK) Dalam berproses. Kemungkinan tahun ini keluar IUPK. Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadilia menyatakan akan segera menerbitkan IUP pengelolaan batu bara untuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), guna mengoptimalkan peran organisasi keagamaan. “Atas arahan dan pertimbangan dari beberapa menteri, bahkan telah disetujui oleh Bapak Presiden Jokowi, kita akan memberikan konsesi batu bara yang cadangannya cukup besar kepada PBNU untuk dikelola dalam rangka mengoptimalkan organisasi,” papar Bahlil dalam keterangannya di Jakarta, Senin (3/6/2024). Lebih lanjut dirinya mengatakan, proses pembuatan izin konsesi tersebut kini sudah memasuki tahap penyelesaian, sehingga dalam waktu dekat izin itu akan segera diteken. “Karena itu tidak lama lagi saya akan teken IUP untuk kasih PBNU, karena prosesnya sudah hampir selesai, Itu janji saya,” lanjutnya. Ia beralasan pemberian izin usaha kepada PBNU dikarenakan dirinya bangga terhadap organisasi islam terbesar di dunia asal Indonesia tersebut karena sudah banyak berkontribusi bagi pembangunan negara.

Read More

Bahas Kerjasama Pendidikan dan Kesehatan, Prof Muti Bertemu Wamenlu Tiongkok

Jakarta — 1miliarsantri.net : Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PPM) Prof Dr.Abdul Mu’ti bersama rombongan saat ini sedang berada di Tiongkok. Kehadirannya di Tiongkok dalam rangka memenuhi undangan pemerintah setempat. Di negeri tirai bambu tersebut, Prof Mu’ti bersama rombongan mengadakan pertemuan dengan Wakil Menteri Luar Negeri Tiongkok, Chen Xiaodong. Dalam pertemuan, Wamenlu Tiongkok menyampaikan apresiasi kepada Muhammadiyah sebagai gerakan Islam modern yang moderat yang memiliki kontribusi besar di bidang pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial. “Wamenlu juga bilang terimakasih atas hubungan kerjasama dengan Muhammadiyah selama ini terjalin dengan sangat baik. Terutama kerjasama di bidang pendidikan dan kesehatan,” ujar Prof Mu’ti mengutip penjelasan Wamenlu Tiongkok. Menurut Prof Mu’ti, pemerintah Tiongkok di masa mendatang akan meningkatkan komitmennya membangun kerjasama dengan Muhammadiyah di bidang pendidikan, khususnya yang terkait dengan beasiswa, pertukaran dosen dan juga pertukaran mahasiswa. Selain itu, Ia menambahkan bahwa komitmen kerjasama itu juga dilakukan Tiongkok dalam bentuk penelitian dan bidang-bidang lainnya.

Read More

Azrul : Tambang untuk Ormas Didasari UU Minerba dan Alquran

Jakarta — 1miliarsantri.net : Di tengah perdebatan terkait pemberian lahan konsesi tambang untuk ormas di tubuh Muhammadiyah, Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah M. Azrul Tanjung mengeluarkan artikel berjudul ‘Tambang dan Kelestarian Universal’. Dalam artikel tersebut, Azrul menyatakan sikap yang terlihat berbeda dengan apa yang disuarakan oleh Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah, khususnya tentang dasar hukum bagi pengelolaan tambang. Dalam artikelnya, Azrul menulis: “Landasan hukum bagi pengelolaan tambang bagi ormas ini dapat ditemukan dalam Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Undang-undang ini mengatur tentang segala aspek kegiatan pertambangan, mulai dari perizinan hingga pemulihan pasca-tambang, dengan penekanan pada prinsip-prinsip berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Selain landasan hukum, pandangan Islam juga didukung oleh ajaran Alqur’an. Salah satunya adalah QS. Al-Mulk: 15 yang berbunyi, “Dialah yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rezeki-Nya. Dan hanya kepada-Nya-lah kamu (kembali setelah) dibangkitkan.” Ayat ini mengingatkan manusia untuk memanfaatkan bumi dengan bijaksana, memastikan bahwa upaya pemanfaatan sumber daya alam dilakukan dengan memperhatikan kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Pemberian izin pertambangan yang diberikan kepada organisasi kemasyarakatan harus mempertimbangkan aspek keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan, sesuai dengan nilai-nilai Islam dan prinsip-prinsip organisasi yang dianut.” Untuk itu, Azrul mengungkapkan, dengan mempertimbangkan aspek hukum dan ajaran agama ini, pengelolaan tambang oleh ormas bukan hanya memberikan manfaat praktis bagi masyarakat lokal dan lingkungan, tetapi juga sejalan dengan nilai-nilai keadilan, keberlanjutan, dan kesejahteraan yang dijunjung tinggi dalam hukum dan ajaran agama. “Dalam kontek ini kita dapat mempertimbangkan memberikan izin tambang kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) jika langkah ini sejalan dengan prinsip-prinsip keberlanjutan, keadilan sosial, dan kebaikan bersama. Pertimbangan utama adalah apakah pengelolaan tambang oleh ormas dapat memberikan manfaat yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat sekitar, seperti menciptakan lapangan kerja, memberdayakan ekonomi lokal, dan memperbaiki infrastruktur,” ungkap Azrul. Pendapat Ketua MLH Muhammadiyah tersebut berbeda dengan apa yang disuarakan Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Dalam surat berisi Legal Opinion seputar izin pertambangan untuk organisasi masyarakat tertanggal 11 Mei 2024 yang ditujukan kepada PP Muhammadiyah. Majelis Hukum dan HAM menyimpulkan jika Menteri Investasi/Kepala BKPM tidak mempunyai kewenangan melakukan penawaran dan pemberian WIUP kepada pelaku usaha termasuk badan usaha yang dimiliki oleh Ormas.

Read More

Sebanyak 800 Hewan Kurban di Jabar Terkena PMK

Bandung — 1miliarsantri.net : Menjelang Idul Adha 1445 hijriah, sebanyak 800 ekor hewan kurban di Jawa Barat (Jabar) terkena penyakit mulut dan kuku (PMK). Namun, penyakit mulut dan kuku yang dialami hewan kurban tergolong ringan dan dapat sembuh. Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Ketahanan Pangan dan Perternakan (DKPP) Provinsi Jabar Supriyanto mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan terdapat 800-an hewan kurban yang terkena penyakit kuku dan mulut (PMK). Namun, gejala yang dialami hewan kurban tidak terlalu parah. “Untuk PMK yang kita deteksi sampai dengan hari ini itu di angka 800-an tapi dalam kondisi yang tidak terlalu parah karena sekarang petugas, peternak dan masyarakat sudah paham tentang PMK tidak seperti dua tahun lalu dimana begitu heboh,” terang Supriyanto kepada 1miliarsantri.net, Senin (17/6/2024). Ia mengatakan saat ini peternak, petugas dan masyarakat sudah paham bagaimana menangani penyakit mulut dan kuku di lapangan. Angka hewan kurban yang mengalami PMK tahun 2024 dibandingkan 2023 menurun. “Di H-5 tahun kemarin itu kita menghadapi ribuan 3.500 sampai 4.000 sakit, sekarang hanya 800-an sangat jauh menurun,” lanjutnya. Supriyanto menyebut hewan kurban yang mengalami PMK ditemukan mayoritas di Kota Bandung, Kabupaten Bandung serta Kabupaten Sumedang. Namun, jumlahnya relatif tidak banyak di angka 100-an hewan kurban.

Read More