Hewan Ternak yang Diberi Pakan Campuran Darah Babi Tidak Boleh Disertifikasi Halal

Jakarta — 1miliarsantri.net : Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui kegiatan Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII membahas mengenai hukum pemanfaatan darah babi untuk bahan pakan hewan ternak. Dari pembahasan tersebut, Ijtima Ulama VII menetapkan bahwa hewan ternak yang diberi pakan campuran darah babi tidak boleh disertifikasi halal. Ketua SC Ijtima Ulama se-Indonesia VIII Prof Asrorun Ni’am Sholeh mengatakan, memanfaatkan babi dan turunannya untuk bahan produk halal hukumnya haram. Selain itu, Prof Ni’am menyampaikan, memanfaatkan darah babi untuk bahan pakan ternak hukumnya juga haram. Lebih lanjut, tuturnya, produk pakan ternak yang dicampur dengan darah babi hukumnya najis dan haram untuk diperjualbelikan. “Hewan ternak yang diberikan pakan dengan produk pakan ternak yang dicampur dengan darah daging babi tidak dapat disertifikasi halal,” tegasnya dalam keterangan resmi, Sabtu (1/6/2024). Kegiatan Ijtima Ulama VIII berlangsung pada 28-31 Mei 2024 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Islamic Center, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Acara Ijtima Ulama ini diikuti oleh 654 peserta dari unsur pimpinan lembaga fatwa Ormas Islam Tingkat Pusat, pimpinan Komisi Fatwa MUI se-Indonesia, pimpinan pesantren tinggi ilmu-ilmu fikih, pimpinan fakultas Syariah perguruan tinggi ke-Islaman, perwakilan lembaga fatwa negara ASEAN dan Timur Tengah, seperti Malaysia dan Qatar, individu cendekiawan Muslim dan ahli hukum Islam, serta para peneliti sebagai peninjau. Kegiatan yang bertajuk “Fatwa: Panduan Keagamaan untuk Kemaslahatan” ini dibuka secara langsung oleh Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin. Hadir memberikan materi pengayaan terkait tema pembahasan Ijtima antara lain Ketua BAZNAS Prof Noor Ahmad, Kepala BPKH Fadlul Imansyah, Dirjen Pengelolaan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama RI Prof Hilman Latief, Staf Ahli Menteri Luar Negeri RI Bidang Hubungan Antar Lembaga Muhsin Syihab, Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 KH Jusuf Kalla serta Ketua Umum KADIN Arsjad Rasjid. (wink) Baca juga :

Read More

Hasil Ijtima Ulama MUI: Salam Lintas Agama Mengandung Doa Haram Diucapkan Muslim

Jakarta — 1miliarsantri.net : Ijtima Ulama ke-VIII yang digelar Majelis Ulama memutuskan salam lintas agama tidak diperbolehkan. Sebab salam lintas agama bukan implementasi dari toleransi dan moderasi. Ketua Steering Committee (SC) Ijtima Ulama Komisi VIII, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, menjelaskan penggabungan ajaran berbagai agama termasuk pengucapan salam dengan menyertakan salam berbagai agama bukanlah makna toleransi yang dibenarkan. Karena dalam Islam, mengucapkan salam merupakan doa yang bersifat ubaidiah. “Karenanya harus mengikuti ketentuan syariat Islam dan tidak boleh dicampur adukkan dengan ucapan salam dari agama lain,” terang Kiai Niam saat membacakan hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII pada akhir Mei 2024. Kiai Niam menerangkan, pengucapan salam yang berdimensi doa khusus agama lain oleh umat Islam hukumnya haram. Sebab, pengucapan salam dengan cara menyertakan salam berbagai agama bukan merupakan implementasi dari toleransi dan moderasi beragama yang dibenarkan. “Dalam forum yang terdiri atas umat Islam dan umat beragama lain, umat Islam dibolehkan mengucapkan salam dengan Assalamualaikum atau salam nasional yang tidak mencampuradukkan dengan salam doa agama lain, seperti selamat pagi,” tambah Kiai Niam. Kiai Niam yang juga Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini menjelaskan, dalam prinsip hubungan antarumat beragama, Islam menghormati pemeluk agama lain dengan menjamin kebebasan umat beragama dalam menjalankan ajaran agama sesuai dengan keyakinannya. Hal itu juga harus dengan prinsip-prinsip seperti toleransi (al-tasamuh), sesuai dengan tuntunan Alquran “lakum dinukum wa liyadin” yang artinya untukmu agamamu, dan untukku agamaku. Juga tanpa mencampuradukkan ajaran agama (sinkretisme). “Dalam masalah muamalah, perbedaan agama tidak menjadi halangan untuk terus menjalin kerja sama (al-ta’awun) dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara secara harmonis, rukun dan damai,” kata Kiai Niam yang juga Pengasuh Pondok Pesantren An-Nahdlah, Depok, Jawa Barat. Meski begitu, Kiai Ni’am menegaskan, umat Islam tidak boleh mengolok-olok, mencela dan atau merendahkan agama lain (al-istihza’). Antar umat beragama tidak boleh mencampuri atau mencampuradukkan ajaran agama lain. Kegiatan Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ini digelar pada 28-31 Mei 2024 dengan mengangkat tema tentang Fatwa: Panduan Keagamaan untuk Kemaslahatan Umat. Kegiatan ini diikuti oleh 654 peserta dari unsur pimpinan lembaga fatwa ormas Islam tingkat pusat, pimpinan Komisi Fatwa MUI se-Indonesia, pimpinan pesantren tinggi ilmu-ilmu fikih, pimpinan fakultas syariah perguruan tinggi keIslaman, perwakilan lembaga fatwa negara ASEAN dan Timur Tengah seperti Malaysia dan Qatar, individu cendekiawan Muslim dan ahli hukum Islam, serta para peneliti sebagai peninjau. Kegiatan ini juga dibuka oleh Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin. Sebelum pembukaan, hadir sejumlah tokoh untuk memberikan materi pengayaan terkait tema pembahasan ijtima antara lain Ketua Baznas Prof Noor Ahmad, Kepala BPKH Fadlul Imansyah, Dirjen Pengelolaan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama RI Prof Hilman Latief, Staf Ahli Menteri Luar Negeri RI Bidang Hubungan Antar Lembaga Muhsin Syihab, Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 KH Jusuf Kalla serta Ketua Umum KADIN Arsjad Rasjid. (rid) Baca juga :

Read More

Kemenag Hadirkan Aplikasi Kawal Haji

Jakarta — 1miliarsantri.net : Kementerian Agama (Kemenag) merilis sebuah aplikasi baru “Kawal Haji”. Aplikasi ini dihadirkan untuk memudahkan akses jamaah dan masyarakat dalam menyampaikan beragam persoalan dalam penyelenggaraan ibadah haji. “Kawal Haji hadir untuk menjadi kanal penghubung antar jamaah haji, petugas, keluarga, dan publik, serta stakeholder lainnya. Jamaah dapat melapor, saling bantu, berbagi info dan mengapresiasi,” terang Staf Khusus Menteri Agama bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo kepada 1miliarsantri.net, Kamis (30/5/2024) Dia menambahkan, ini juga menjadi bagian dari komitmen Kemenag terhadap proses keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan ibadah haji. Aplikasi ini didesain agar setiap jamaah, keluarga, dan juga petugas bisa saling bantu jika ada persoalan yang muncul dalam penyelenggaraan haji, khususnya yang dialami jamaah. Menurut Wibowo, aplikasi ini hadir dengan dua fitur utama. Pertama, pelaporan jamaah, khususnya berkenaan dengan layanan konsumsi, akomodasi, transportasi, termasuk jika ada jemaah terpisah dari rombongan, atau lupa arah pulang ke penginapan. Kedua, deteksi lokasi dan pergerakan jamaah untuk memudahkan proses pencarian jika ada jamaah yang tersesat. “Saat ini Kawal Haji fokus ke penyelesaian masalah utama, yaitu kanal komunikasi pelaporan. Halaman beranda dari Kawal Haji akan melampirkan daftar laporan, dengan prioritas berdasarkan keterbaruan dan dukungan,” lanjut Wibowo. Aplikasi ini, kata Wibowo, semakin meneguhkan komitmen Kemenag dan menyempurnakan skema pelindungan jamaah haji di Tanah Suci. Selama ini, proses pelindungan jamaah dilakukan dan berjalan dengan baik melalui proses offline dengan menempatkan petugas di sejumlah titik strategis. Sehingga, memudahkan jamaah saat membutuhkan bantuan. Kemudahan akses layanan informasi juga disiapkan dalam bentuk WA Center serta kanal aduan melalui Pusaka SuperApps. “Alhamdulillah layanan langsung kepada jamaah di lapangan, berjalan dengan baik. Petugas siaga membantu jamaah di sektor hotel maupun di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Aplikasi Kawal Haji ini semakin memperkaya alternatif bagi jemaah saat akan menyampaikan beragam persoalan yang dialami atau menjadi saluran apresiasi saat jamaah ingin menyampaikan hal itu kepada petugas,” sambungnya. Kasubdit Siskohat Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hasan Affandi menjelaskan, ada sejumlah manfaat dari kehadiran Kawal Haji. Bagi jamaah, aplikasi ini bisa menjadi sarana melaporkan permasalahan konsumsi, akomodasi, transportasi, dan jemaah tersesat atau terpisah dari rombongan. Laporan dipantau dan ditindaklanjuti petugas. “Jamaah lain juga dapat ikut membantu dan meresponsnya melalui aplikasi ini,” sebut Hasan Affandi. Manfaat kedua, jamaah dapat berbagi informasi seputar situasi dan kondisi di Tanah Suci. Misalnya, situasi kepadatan jamaah di Masjidil Haram, serta pergerakan jamaah dari Arafah, Muzdalifah dan Mina. Selain itu, Kawal Haji juga bisa memantau lokasi dan pergerakan jamaah secara sistem. “Ini akan sangat bermanfaat untuk melacak jika ada kasus jamaah yang hilang atau tersesat. Syaratnya jamaah mengaktifkan fitur location sehingga dapat terlacak posisi terakhir,” ujar Hasan, panggilan akrabnya. Manfaat lainnya, jamaah dapat membantu permasalahan yang dialami jamaah lain. “Jamaah juga dapat mengapresiasi pekerjaan petugas atau bantuan jamaah lain,” sebutnya. Kawal Haji juga bermanfaat bagi petugas haji. Menurut Kepala Tim TSI Irfan Sembiring, Kawal Haji bisa menjadi sarana petugas untuk mendapat update situasi dan kondisi jamaah langsung dari tangan pertama. Cepat dan akurat. Aplikasi ini juga bisa menggali laporan langsung dari jemaah. “Sehingga petugas bisa cepat mendeteksi dan membantu menyelesaikan jika terjadi masalah,” ujar Irfan. Manfaat lainnya, petugas juga bisa meng-update progress penanganan masalah. Jamaah akan mendapat informasi yang cepat dan akurat jika suatu masalah sudah terselesaikan. “Aplikasi ini memungkikan jamaah untuk saling membantu menyelesaikan masalah. Sehingga, mendampingi jamaah bukan hanya pekerjaan petugas,” tutur Irfan. Kawal Haji juga bisa bermanfaat bagi keluarga jamaah. Kepala Biro Humas, Data dan Informasi, Akhmad Fauzin menyebutkan, melalui aplikasi ini, keluarga jemaah bisa mendapatkan informasi cepat dan terpercaya terkait situasi dan kondisi di Tanah Suci. Mereka juga bisa ikut melapor jika keluarganya yang sedang menjalani ibadah haji menemui masalah. “Tentunya, keluarga jamaah juga dapat ikut mengapresiasi pekerjaan petugas atau bantuan jamaah lain,” tegas Akhmad Fauzin. Lantas, apa manfaat bagi Kementerian Agama? Wibowo menjelaskan bahwa Kawal Haji diharapkan dapat memudahkan jamaah dalam melapor sehingga lebih cepat mendapat respons. Dari situ, diharapkan akan berdampak pada meningkatnya kepuasan layanan kepada jamaah. Lebih dari itu, kualitas penyelenggaraan ibadah haji juga akan meningkat karena permasalahan jamaah dapat cepat terdeteksi dan terselesaikan. “Melalui Kawal Haji, jamaah jadi memiliki kanal yang terpercaya untuk lapor dan komplain. Informasi penyelenggaraan ibadah haji juga tidak liar di medsos. Kepercayaan jamaah dan stakeholder lainnya meningkat,” tandasnya. Hasan Affandi menambahkan, untuk sementara, aplikasi ini dapat digunakan pada mobile phone berbasis android. Masyarakat dapat menguduhnya melalui google Apps dengan nama “Kawal Haji”. Masyarakat dapat mengakses Kawal Haji dengan dua opsi: 1) Login menggunakan Google Account, yang memungkinkan untuk post, memberikan dukungan, dan komentar2) Masuk sebagai tamu. Akses akan read only, yang berarti tidak dapat memberikan pelaporan, dukungan, dan komentar. “Khusus Jamaah Haji Indonesia yang terdaftar, bisa melakukan verifikasi passport setelah Login dengan akun Google. Manfaat verifikasi: prioritas dalam pelaporan dan komentar, memudahkan pelaporan untuk ditanggapi lebih cepat. Termasuk juga, akses ke fitur pelacakan lokasi, yang sangat membantu jika jamaah tersesat / hilang,” papar Hasan. “Jika pengguna bukan jamaah haji, bisa tekan tombol “lewati” untuk lanjut menggunakan app Kawal Haji,” pungkasnya. (rid) Baca juga :

Read More

Memaksimalkan Potensi Zakat, Kemenag Susun Peta Jalan Zakat Menuju Indonesia Emas 2045

Jakarta — 1miliarsantri.net : Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur memaparkan sejumlah strategi untuk memaksimalkan potensi zakat yang mencapai Rp327 triliun. Strategi tersebut dituangkan melalui program Gerakan Zakat Nasional dan Peta Jalan Zakat menuju Indonesia Emas 2045, yang diharapkan mampu memperkuat peran zakat dalam pembangunan nasional. “Tantangan zakat menuju Indonesia Emas 2045 adalah minimnya strategi untuk mencapai potensi zakat sebesar Rp327 triliun. Karenanya, perlu dibuat milestone (tonggak pencapaian) untuk mencapai target tersebut,” terangnya saat dikonfirmasi 1miliarsantri.net, Rabu (29/5/2024). Langkah pertama yang disampaikan Waryono adalah peta muzaki. Menurutnya, identifikasi yang tepat akan membantu mengarahkan zakat dari muzaki ke mustahik yang membutuhkan. “Kita perlu mengidentifikasi dan mendata para muzaki (pemberi zakat) untuk memastikan potensi zakat dapat dimaksimalkan,” paparnya. Langkah kedua, lanjutnya, adalah peta mustahik. Dengan memetakan mustahik, dapat memastikan zakat disalurkan tepat sasaran dan tepat guna. Data Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi) dari Bappenas dapat digunakan untuk menentukan mustahik yang akan menerima dana zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya. Strategi ketiga adalah peta SDM amil. Langkah ini melibatkan pendeteksian kebutuhan dan potensi sumber daya manusia di sektor amil zakat untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme pengelola zakat. “Untuk kompetensi amil dan nazir, khusus untuk pesantren, nanti akan menggunakan Dana Abadi Pesantren sebagai salah satu sumber pendanaannya,” lanjut Waryono. Langkah terakhir adalah peta literasi. Menyusun peta literasi zakat bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya zakat dan ketepatan dalam mengelolanya. “Kami ingin zakat dan wakaf dijadikan satu kurikulum khusus pada madrasah, sekolah, dan perguruan tinggi,” tegas Waryono. Waryono menekankan, strategi kolaborasi antar-stakeholder menjadi kunci utama dalam menyukseskan Gerakan Zakat Nasional. Pemerintah, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Lembaga Amil Zakat (LAZ), sektor swasta, dan masyarakat harus bekerja sama dalam merancang dan melaksanakan program-program zakat. Sementara itu, Sekretaris FOZ, Ivan Nugraha mengatakan, peta jalan zakat nasional bertujuan untuk memperkuat peran zakat dan wakaf di Indonesia agar kontribusinya semakin terlihat dan berdampak. “Pemerintah telah menyusun Visi Indonesia Emas 2045 yang dituangkan dalam RPJMN, dan nantinya dapat dijadikan patokan untuk menyusun peta jalan zakat,” pungkasnya. (wink) Baca juga :

Read More

Kemenhub Berikan Teguran Keras ke PT Garuda Indonesia Atas Sejumlah Keluhan Jamaah Haji

Jakarta — 1miliarsantri.net : Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan teguran keras kepada PT. Garuda Indonesia terkait sejumlah keluhan dan masukan mengenai pelayanan maskapai Garuda dalam penyelenggaraan musim Haji 2024. Kemenhub juga telah memberikan tindakan tegas kepada Garuda Indonesia agar segera memperbaiki pelayanannya. “Kami mendengarkan keluhan yang disampaikan oleh masyarakat maupun pemangku kepentingan lain terhadap penerbangan maskapai Garuda. Untuk itu, kami telah menindaklanjuti hal tersebut dengan memberikan teguran dan menindak tegas agar sejumlah perbaikan segera dilakukan,” terang Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kepada 1miliarsantri.net, Selasa (28/5/2024) Surat teguran tersebut dikeluarkan Direktur Jenderal Perhubungan Udara dengan Nomor surat AU.402/2/21/DJPU.DKPPU-2024. Surat ini berisi teguran atas Angkutan Penerbangan Haji Tanggal 17 Mei 2024 dan tidak dapat beroperasinya beberapa pesawat terbang Angkutan Haji Tahun 2024, karena permasalahan teknis sehingga mengakibatkan terganggunya jadwal keberangkatan jamaah haji pada beberapa Embarkasi. Selain teguran, Menhub juga meminta Garuda untuk melakukan sejumlah perbaikan. Hal ini untuk memastikan fase keberangkatan Jamah Haji Tahun 2024 dapat berjalan sesuai jadwal dan untuk memenuhi batas waktu tanggal 10 Juni 2024. “Pertama, kami meminta agar PT. Garuda Indonesia memberikan prioritas utama dalam program nasional pelaksanan Angkutan Haji Tahun 2024. Kedua, agar Garuda segera menyusun rencana mitigasi dan langsung melaporkan langkah percepatan atas recovery keterlambatan penerbangan angkutan haji Indonesia tahun 2024 ke Dirjen Perhubungan Udara,” lanjut Menhub. Surat teguran juga diberikan terkait kejadian Return To Base (RTB) pesawat Garuda Indonesia, dengan nomor penerbangan GA 1105 tipe Boeing 747-400 registrasi ER-BOS, untuk Pemberangkatan Jemaah Haji Embarkasi Makassar kloter 5 (UPG-05) di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar (UPG), menuju Madinah (MED) pada 15 Mei 2024. “Kami juga meminta Garuda Indonesia untuk memastikan kesiapan pesawat baik operasional maupun perawatannya selama pelaksanaan penerbangan Angkutan Haji Tahun 2024. Selain itu, perlu ditingkatkan kordinasi yang baik antara PT. Garuda Indonesia dengan pemilik pesawat yang disewa,” sambung Menhub. Selain kedua poin tersebut, Kemenhub juga meminta agar Garuda Indonesia meningkatkan pengawasan terhadap kondisi pesawat yang digunakan selama penerbangan angkutan Haji Tahun 2024. Hal ini ditegaskan agar kejadian serupa tidak terulang kembali pada keberangkatan berikutnya. (wink) Baca juga :

Read More

Jamaah Haji Gelombang Pertama Didominasi Jamaah Perempuan

Mekkah — 1miliarsantri.net : Kedatangan kelompok terbang (kloter) 42 Embarkasi Solo (SOC-42) di Madinah pada 24 Mei 2024 kemarin menandai berakhirnya fase kerangkatan jamaah haji gelombang pertama. Berdasarkan data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT), jamaah gelombang I yang telah tiba di Tanah Suci berjumlah 88.987 orang. Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda menyampaikan, profil jamaah gelombang I yang telah tiba di Tanah Suci bila dikelompokkan berdasarkan jenis kelamin, didominasi jemaah perempuan sebanyak 49.210 orang (55,3%) dan laki-laki sebanyak 39.777 (44,7%). Dia menyebut, mayoritas jamaah tersebut belum berhaji sebanyak 87.673 orang (98,52%). Bagi mereka, tahun ini merupakan kali pertama mereka berhaji, sementara jamaah yang telah berhaji hanya 1,48% atau 1.314 orang. “Dengan potret data jamaah gelombang I didominasi perempuan, kebijakan pemerintah memberikan proporsi petugas perempuan cukup banyak tahun ini dinilai sebagai langkah tepat sebagai bentuk afirmasi dan perlindungan jamaah,” pungkasnya. (dul) Baca juga :

Read More

Rashdul Qiblah Terjadi pada 27 dan 28 Mei 2024

Jakarta — 1miliarsantri.net : Kementerian Agama (Kemenag) RI meminta masyarakat untuk mengecek ulang arah kiblat pada 27 dan 28 Mei mendatang. Imbauan ini terkait akan peristiwa Istiwa A’zam atau Rashdul Kiblat. “Peristiwa Istiwa A’zam atau Rashdul Kiblat akan terjadi pada hari Senin dan Selasa, 27 dan 28 Mei 2024, bertepatan dengan 18 dan 19 Zulkaidah 1445 H pada pukul 16:18 WIB atau 17:18 WITA. Saat itu, matahari akan melintas tepat di atas Kakbah,” terang Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib, Ahad (26/5/2024). Lalu apa itu Istiwa A’zam atau Rashdul Qiblah? Istiwa A’zam adalah momen di mana matahari melintas tepat di atas Kakbah. Di masa ini arah kiblat searah dengan matahari yang ditandai dengan bayang-bayang benda tegak lurus yang akan membelakangi arah kiblat. Mengacu pada tinjauan astronomi/ilmu falak, ada beberapa teknik yang dapat digunakan untuk memverifikasi arah kiblat, di antaranya menggunakan kompas, theodolite, serta fenomena rashdul kiblat tersebut. “Ini adalah waktu yang tepat bagi kita, umat Islam Indonesia untuk kembali mengecek arah kiblat,” ujarnya. Berikut cara menentukan arah kiblat menggunakan Istiwa Azam atau Rashdul Qiblah: Baca juga :

Read More

Beberapa Aturan Yang Dilarang di Masjidil Haram

Makkah — 1miliarsantri.net : Sejak Senin (20/5/2024) lalu, ribuan calon jamaah haji Indonesia sudah tiba di Makkah Al Mukarramah untuk melaksanakan ibadah umrah wajib di Masjidil Haram. Saat berada di masjid ini, jamaah haji pun tidak boleh berbuat sesukanya, karena pemerintah Arab Saudi menerapkan aturan cukup ketat. Bisa aja jamaah haji Indonesia menganggap apa yang dilakukan di Masjidil Haram lumrah dilakukan di masjid-masjid Indonesia. Namun, pada kenyataannya hal itu sangat dilarang untuk dilakukan di Masjidil Haram. Berikut lima hal yang lumrah dilakukan jamaah haji tapi tidak boleh dilakukan ketika berada di Masjidil Haram: Saat berada di Indonesia, mungkin jamaah haji Indonesia lumrah membetangkan spanduk atau bendera ketika berada di kawasan masjid. Namun, ketika berada di kawasan Masjidil Haram, Anda jangan coba-coba. Karena, askar atau polisi yang bertugas di Masjidil Haram akan segera mengambil tindakan tegas. Ketika menemukan barang, orang Indonesia biasanya tergerak mengambilnya untuk kemudian mengembalikan ke pemiliknya. Namun, tindakan ini dilarang dilakukan di Masjidil Haram.Karena, otoritas Arab Saudi bisa menganggapnya sebagai tindakan pencurian. Karena itu, jika menemukan barang berharga yang tercecer atau tergeletak, jamaah sebaiknya segera menghubungi pihak berwenang. Berkumpul atau berkerumun merupakan hal yang lumrah dilakukan orang-orang Indonesia ketika berada di kawasan masjid Indonesia. Namun, jika Anda berkerumun di kawasan Masjidil Haram, Anda akan segera dibubarkan oleh askar. Pada Jumat (24/5/2024) dini hari, beberapa wartawan media Indonesia sempat melakukan mapping ke kawasan Masjidil Haram. Dan benar adanya, ketika ada rombongan jamaah yang berhenti dalam waktu yang lama, pihak askar langsung menyuruh mereka melanjutkan perjalannya. Karena, hal itu dapat menganggu jamaah lainnya yang akan lewat. Merekam video di dalam masjid mungkin lumrah dilakukan di Indonesia untuk kemudian diunggah ke media sosial. Namun, jika hal itu dilakukan di kawasan Masjdil Haram, akan beda ceritanya. Jika jamaah merekam video di masjid ini terlalu lama dan tidak bergerak, maka askar akan datang untuk mengamankannya. Karena itu, ketika ingin mengambil video di Masjidil Haram, jamaah hendaknya terus berjalan, serta tidak membawa peralatan lengkap, seperti tripod, lampu, mikropon khusus, kabel audio-video, dan lain sebagainya. Untuk yang satu ini, calon jamaah haji Indonesia juga tidak boleh melakukannya di kawasan Masjidil Haram. Karena, jika hal ini dilakukan, jamaah haji Indonesia bisa mendapatkan hukuman yang cukup berat, yakni dikenakan denda 200 riyal oleh pihak berwenang atau sekitar Rp 800 ribu. “Jamaah dilarang merokok di kawasan masjid dan tempat tertentu yang ditetapkan otoritas setempat, karena merokok di area terlarang bisa menjadi masalah serius bagi jamaah, di antaranya akan dikenakan denda yang cukup besar oleh pihak berwenang,” ucap anggota Tim Media Center Kemenag, Widi Dwinanda. (dul) Baca juga :

Read More

Jamaah Lansia Dihimbau Jangan Kelelahan dan Dehidrasi

Madinah — 1miliarsantri.net : Sejumlah jamaah ditemukan petugas haji lupa arah jalan kembali ke hotel. Diduga mereka mengalami gejala dimensia, yaitu kondisi penurunan kemampuan berpikir dan ingatan seseorang yang umumnya terjadi pada lansia (usia 65 tahun ke atas). Kondisi ini sangat dimungkinkan mengingat jamaah lansia pada musim haji tahun ini mencapai 45.000. Hal ini dikonfirmasi dengan temuan Tim Media Center Haji (MCH) yang sering menjumpai dan mengantarkan jamaah haji lansia dan disinyalir menderita gejala dimensia. Kepala Seksi Layanan Lansia, Disabilitas, dan PKP3JH Dokter Leksmana Arry Chandra mengatakan, ada jamaah lansia yang mengalami kelupaan saat sedang menunaikan ibadah haji, baik lupa nama, keluarga, atau merasa dirinya masih berada di kampung halaman. “Gangguang ini secara umum dipicu oleh dua hal, baik karena faktor sosial atau psikososial maupun faktor pribadi atau psikologis. Selain itu juga dipicu oleh faktor biologis,” terang dokter yang sehari-hari bertugas di Daerah Kerja (Daerah Kerja) Madinah. Gangguan jiwa jenis ini juga biasanya dipicu faktor genetik. “Mereka sudah memiliki potensi gangguan kejiwaan, kemudian kambuh lagi setibanya di Arab Saudi,” ungkapnya di Madinah, Jumat (24/5/2024). Demensia biasanya diikuti dengan gangguan cara berpikir, seperti disorientasi tempat, disorientasi waktu, dan disorientasi orang-orang di sekitarnya. Gejala yang bisa terlihat di awal biasanya seperti mudah lupa, terutama untuk kejadian-kejadian yang baru saja dialami. Kemudian, sulit mempelajari hal baru, sulit konsentrasi, termasuk sulit mengingat waktu dan tempat, terutama setelah mereka berpindah dari kampungnya. “Jamaah yang mengalami demensia perlu diberikan stimulasi kognitif. Misalnya dengan mengajak pasien ngobrol dan bersosialisasi, atau melakukan pendampingan terhadap pasien untuk mencegah terjadinya demensia,” sambungnya. Setelah pasien pulih, tetap perlu pendampingan. Sebab, demensia sewaktu-waktu bisa muncul terutama disebabkan kelelahan dan dehidrasi. Bagi jamaah lansia sangat disarankan untuk beristirahat yang cukup dan tidak memaksakan diri beraktivitas di luar kegiatan ibadah haji. Hal itu dapat memicu kelelahan ataupun terjadi dehidrasi akibat paparan cuaca panas di Arab Saudi. Menurut dr. Leks, Jamaah lansia memang masih bisa dicegah terjadinya demensia. Artinya, perlu mewaspadai gejala dimensia. Jangan sampai menimbulkan gejala disorientasi. Salah satu pencegahannya adalah dengan stimulasi kognitif. Caranya bisa dengan mengajak jamaah haji itu bercerita. “Para pendamping jamaah diimbau untuk selalu mengajak mereka bersosialisasi, berdoa, zikir bersama, kemudian hindari yang bisa menyebabkan jamaah lansia menjadi lelah,” tutupnya. (dul) Baca juga :

Read More

Muhammadiyah Lantik Pengurus PCIM Cabang Britania Raya-Irlandia

London — 1miliarsantri.net : Estafet kepemimpinan dalam memajukan misi organisasi Muhammadiyah terus berlanjut. Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM) Britania Raya dan Irlandia menggelar acara silaturahmi dan pelantikan pimpinan periode 2023-2025 di Indonesian Islamic Centre (IIC), London, pada Sabtu (19/05/2024) lalu. Dyah Mustikaning Pitha Prawesti dan Luthfi Hamzah Husin resmi terpilih sebagai Ketua dan Sekretaris PCIM Britania Raya dan Irlandia. Dyah, seorang dokter spesialis yang telah lama berkarir di Inggris, bersama Luthfi, mahasiswa pascasarjana di Universitas Birmingham, mereka akan memimpin organisasi tersebut untuk dua tahun ke depan. Acara ini dihadiri oleh anggota PCIM Britania Raya dan Irlandia dari berbagai kota, termasuk Nottingham, Newcastle, Leeds, Birmingham, Edinburgh, dan London. Keberagaman anggota yang hadir mencerminkan semangat persatuan dan kebersamaan dalam organisasi. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Muhammad Sayuti, menyampaikan ucapan selamat melalui saluran daring. “Kami atas nama Pimpinan Pusat Muhammadiyah mendoakan agar meraih kesuksesan, selamat mendapatkan amanah,” terangnya saat dikonfirmasi 1miliarsantri.net, Kamis (23/5/2024). Pelantikan ini menandai langkah awal baru bagi PCIM Britania Raya dan Irlandia dalam menjalankan visi dan misi Muhammadiyah di kawasan tersebut. Muhammadiyah merupakan organisasi besar yang telah berusia lebih dari satu abad, dan terus berupaya memperluas radius kebermanfaatannya dalam cakupan global. Dengan menempatkan fokus pada pengembangan amal usaha dan program sosial, Muhammadiyah berkomitmen untuk tidak hanya berperan di dalam negeri, tetapi juga membawa pengaruh positif ke berbagai belahan dunia. Sayuti mengungkapkan optimismenya terhadap perkembangan ini. Menjamurnya amal usaha yang didirikan di tanah air memberikan fondasi kuat bagi Muhammadiyah untuk merambah ke mancanegara. Sayuti percaya bahwa semangat membangun fasilitas-fasilitas sosial, seperti sekolah, rumah sakit, dan pusat-pusat komunitas, akan terus berkembang di luar negeri, termasuk di Britania Raya dan Irlandia. “Dengan jumlah amal usaha yang begitu banyak yang kita miliki, tidak ada tanda-tanda orang Muhammadiyah capek dalam membangun (amal usaha). Muhammadiyah sudah membangun amal usaha di Malaysia dan Australia, semoga ke depan menjalar ke yang lain,” pungkas Sayuti. (dir) Baca juga :

Read More