Ratusan Kiai Kampung Berdoa dan Mengingatkan Prabowo akan Janjinya

Malang — 1miliarsantri.net : Ratusan kiai kampung se-Indonesia mendoakan dan mengingatkan Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia terpilih menepati janjinya. Para tokoh ulama se-Indonesia juga menitipkan harapan dan janji politik yang sempat diucapkan oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Doa Bersama dan Tazkirah Kiai Kampung se-Indonesia” di Kastil Atamimi, Desa Karangwidoro, Dau, Kabupaten Malang, Minggu (9/6/2024). Mereka juga mendoakan transisi kepemimpinan dari Presiden Joko Widodo ke Prabowo Subianto. Tokoh-tokoh ulama itu ada yang mengikuti secara offline di Kastil Atamimi, atau pun secara online dari berbagai wilayah di Indonesia. Muhammad Ansori, salah satu kiai kampung mengungkapkan, ada beragam janji Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, sebagai presiden dan wakil presiden terpilih, yang perlu terus dikawal. Dia dan kiai kampung se-Indonesia mendoakan agar janji-janji itu bisa terlaksana. “Jadi intinya harapan kita dengan janji Prabowo yang lebih dari 10. Mudah-mudahan terwujud di masa kepemimpinan yang akan datang,” kata Ansori. Alumni Ponpes Genggong, Probolinggo ini mengaku salah satu yang dicermati dari janji Prabowo – Gibran, yakni di sektor pendidikan, baik ke pendidikan formal dan informal. “Terutama di wilayah kami ada pendidikan madin, yang beliau berjanji sendiri di tengah-tengah masyarakat Probolinggo untuk mendukung keinginan masyarakat bawah. Mendukung masyarakat kelas bawah, Insya Allah dengan kegiatan yang dilakukan di malam ini benar-benar terwujud,” jelasnya. Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Marsudi Syuhud menyatakan, doa bersama ini wujud kecintaan para tokoh-tokoh agama, terutama kiai kampung sepertinya dirinya untuk negara dan bangsa. Ia pribadi tak ingin Indonesia menjadi negara gagal, layaknya beberapa negara-negara Islam yang mengalami konflik internal. “Saya harap diadakannya doa bersama untuk pemerintah baru ini, saya nggak ingin negara Indonesia menjadi negara gagal. Saya nggak ingin negara dan bangsa Indonesia kita sepakati menjadi negara yang semrawut,” tutup Marsudi Syuhud. (aci) Baca juga :

Read More

DPR Instruksikan Tindak Tegas Travel Nakal

Jakarta — 1miliarsantri.net : Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan meminta pemerintah tegas kepada pemilik travel haji dan umrah yang tidak mengikuti aturan pemerintah Arab Saudi. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang di King Abdul Aziz International Airport (KAAIA) Jeddah. Marwan mengatakan sanksi tegas harus sudah diterapkan bagi travel yang masih nakal yang dapat merugikan jemaah jika sewaktu – waktu mengalami masalah, terutama jika terindikasi menggunakan visa haji ilegal. Terbukti, pada kasus pemulangan jemaah haji Indonesia non visa haji tahun ini, akibat ulah travel yang masih nakal. “Kita merekomendasikan bagi travel yang kita sebut nakal, saya kira tidak lagi saatnya memperingatkan, tapi cabut (izin). Bagi travel yang tidak dapat izin menyelenggarakan perjalanan ibadah umrah dan haji ya ditindak secara pidana,” terang Marwan Dasopang. Selain travel nakal, pemerintah juga harus memperketat pengawasan akun media sosial yang secara gamblang masih menawarkan layanan haji non prosedural, berhaji tanpa antre. Bahkan secara terang – terangan mengiming – imingi jemaah bisa berhaji dengan visa lain seperti visa ziarah. “Sekarang mereka cukup berani ya. Setiap pagi, setiap bangun pagi di medsos kita sudah ada godaan itu. Kita harus melakukan pengetatan di pihak kita. Intinya, pemerintah melayani jemaah, dan merasa nyaman, aman, dan terlaksana menjadi haji yang mabrur serta barakah,” tambahnya. Dia mengatakan, permasalahan yang dihadapi jemaah Indonesia baik masuk secara prosedur atau legal, masih tanggung jawab pemerintah. Namun, jangan sampai membuat perwakilan negara di KJRI Arab Saudi repot. Mengingat untuk putusan sanksi bagi jemaah yang melanggar, pihak KJRI tidak bisa intervensi apapun. “Kalau kita biarkan akan berhadapan dengan masalah hukum karena mau legal atau tidak legal, itu warga negara harus diurus. Kalau urusan itu semua, kita menghabiskan energi,” tuturnya. Marwan juga menyarankan agar Kementerian Agama bekerja sama dengan pihak imigrasi, agar selama siklus pelaksanan ibadah haji semua jemaah yang menggunakan visa non haji tidak boleh berangkat. “Musim haji dia terbitkan visa untuk umrah. Tentu mereka punya aturan sendiri di sini. Celah ini diambil pihak-pihak lain merayu masyarakat kita bisa berhaji tanpa menunggu, tanpa antrean. Tentu menarik mendengarkan 20 tahun, godaan ini, tanpa antrean,” pungkasnya. (drus) Baca juga :

Read More

Ketua Komisi VIII DPR Setuju Jika BPKH Dirubah Kementerian Haji

Jakarta — 1miliarsantri.net : Ketua Komisi VIII DPR, Ashabul Kahfi setuju jika Kementerian Agama (Kemenag) dipisahkan dengan Kementerian Haji. Ashabul mengatakan, pemisahan antara Kementerian Agama dan Kementerian Haji merupakan ranah dari kebijakan politik. Dalam konteks hari ini, menurutnya dualisme pengelolaan terjadi yakni antara Kementerian Agama dan Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH). “Dalam aspek kebijakan pelaksanaan ibadah haji menjadi ranah Kementerian Agama, namun pada aspek pengelolaan keuangan haji ada pada lembaga lain yakni BPKH,” terang Ashabul Kahfi dalam keterangan tertulisnya, Ahad (9/6/2024). Karena itu, Ashabul sepakat jika pengelolaan soal pelaksanaan haji diatur oleh kementerian sendiri. “Terkait usulan pemisahan, pada prinsipnya saya sangat setuju agar pengelolaan ibadah haji menjadi kebijakan politik yang langsung di bawah Presiden. Selama ini, haji hanya menjadi satu Direktorat dari sebuah kementerian,” ucap Ashabul. Kendati demikian, menurut Ashabul, usulan pemisahan kementerian ini harus dikaji secara komprehensif dalam berbagai aspeknya. Dia pun mengusulkan agar BPKH diubah menjadi Kementerian Haji agar lebih mudah. “Hal yang paling mudah adalah mengubah lembaga dalam bentuk Badan Pengelolaan Keuangan Haji menjadi sebuah Kementerian Haji,” sambung Ashabul. Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, merespons pernyataan Menko PMK, Muhadjir Effendy, terkait Rumah Sakit Haji Indonesia di Arab Saudi. Said menilai, idealnya Kemenag dipisahkan dengan Kementerian Haji. “Kami sebenarnya di Komisi VIII dulu 2004, 2009 sudah mengusulkan Rumah Sakit Haji di Saudi Arabia dan sekaligus membangun maktab di Saudi,” pungkas Said. (rid) Baca juga :

Read More

Menag Akan Beri Sanksi Tegas Travel Yang Melanggar

Jakarta — 1miliarsantri.net : Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan akan memberi sanksi kepada travel yang menyediakan visa selain visa resmi haji kepada jamaah yang bermaksud menunaikan ibadah haji. “Kita kan memberi sanksi kepada travel yang menyediakan visa selain visa resmi haji. Menteri haji Kerajaan Arab Saudi juga sudah mengingatkan jangan pakai visa di luar visa haji resmi. Karena pemerintah Kerajaan Arab Saudi akan bertindak tegas. Saya juga sudah sampaikan jangan berangkat haji tanpa visa resmi haji,” ujar Menag menanggapi wartawan di Komplek Parlemen, Jakarta, Sabtu (8/6/2024). Visa haji diatur dalam Undang-Undang No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU). Pasal 18 UU PIHU mengatur bahwa visa haji Indonesia terdiri atas visa haji kuota Indonesia, dan visa haji mujamalah undangan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Visa kuota haji Indonesia terbagi dua, haji reguler yang diselenggarakan pemerintah dan haji khusus yang diselenggarakan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Tahun ini, kuota haji Indonesia sebanyak 221.000 jemaah. Indonesia juga mendapat 20.000 tambahan kuota. Sehingga, total kuota haji Indonesia pada operasional 1445 H/2024 M adalah 241.000 jemaah. Untuk warga negara Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, UU PIHU mengatur bahwa keberangkatannya wajib melalui PIHK. Dan, PIHK yang memberangkatkan warga negara Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari Kerajaan Arab Saudi wajib melapor kepada menteri agama. “Di luar itu pasti akan jadi masalah, dan terbukti berapa jemaah Indonesia ada yang terkena aturan yang diberlakukan Kerajaan Arab Saudi,” pungkasnya. (wink) Baca juga :

Read More

Jamaah Diharapkan Tidak Melakukan Perjalanan

Mekah — 1miliarsantri.net : Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi telah mengeluarkan Surat Edaran kepada jamaah di Makkah maupun yang akan tiba untuk tidak melakukan perjalanan ke luar kota perhajian menjelang puncak haji. Edaran ini diterbitkan seiring dengan kebijakan Pemerintah Saudi yang semakin memperketat pemeriksaan di check point pintu masuk Kota Makkah. “Karenanya, demi keselamatan dan kenyamanan jamaah, PPIH melalui perangkat kloter, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) dan petugas lainnya mengimbau jamaah agar tidak keluar Kota Makkah sebelum puncak haji,” terang Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda, Jumat (07/06/2024). Ia menambahkan, jamaah yang melaksanakan ziarah ke luar kota perhajian dikhawatirkan akan mendapatkan kendala saat masuk kembali ke Kota Makkah karena pemeriksaan ketat di check point pintu masuk kota. Selain itu, lanjut Widi, ketika ke luar hotel atau ke Masjidil Haram, jamaah agar senantiasa membawa identitas pengenal berupa smart card, gelang identitas atau paspor, sehingga ketika ada pemeriksaan oleh aparat Saudi, dapat menunjukkan identitas lengkapnya, terutama ketika jamaah terpisah dari rombongan. “Mengingat cuaca panas, saat ke luar hotel, jamaah agar selalu mengenakan alat pelindung diri (APD) berupa topi lebar, payung atau kaca mata hitam untuk menghindari sinar UV matahari, membawa air minum agar tidak dehidrasi,” ucap dia. Hingga Selasa, 04 Juni 2024 pukul 21.00 Waktu Arab Saudi (Was) atau Rabu, 05 Juni 2024 pukul 01.00 Waktu Indonesia Barat (WIB), jamaah haji yang sudah tiba di Tanah Suci berjumlah 178.324 orang yang terbagi dalam 454 kelompok terbang. “Jamaah yang wafat berjumlah 43 orang, dengan rincian, wafat di Embarkasi 3 orang, di Madinah 16 orang, di Makkah 22 orang, dan di Bandara 2 orang. Seluruh jamaah wafat akan dibadalhajikan,” pungkasnya. (drus) Baca juga :

Read More

Pendirian Klinik Kesehatan Diharapkan Membantu Kesehatan Jamaah Haji

Madinah — 1miliarsantri.net : Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Madinah Ali Machzumi mengatakan ide awal pendirian klinik ini adalah pihaknya melihat adanya jamaah haji yang memerlukan perawatan darurat sementara lokasi Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) cukup jauh dari penginapan jamaah haji. Karena itu, kata dia, Keberadaan Klinik Kesehatan Sektor ini sangat bermanfaat dan letaknya yang dekat dengan hotel jamaah haji menginap membuat klinik ini mudah diakses oleh jamaah haji. “Di Madinah ini (KKHI) cukup jauh ketika jamaah di Madinah membutuhkan kedaruratan awal itu dalam kondisi crowded di jalan raya cukup lama. Sehingga klinik ini sangat bermanfaat,” urainya. Di samping itu, kata dia, kehadiran klinik kesehatan ini juga diharapkan bisa mengurangi kepadatan di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI). Menurut Ali, sebenarnya ide pembentukan klinik ini sudah muncul sejak tahun lalu. Idenya klinik didirikan di setiap hotel. Meski begitu, dengan adanya klinik skala sektor ini dan kondisi hotel yang tidak terlalu berjauhan, bisa dimanfaatkan untuk melakukan perawatan pada jamaah yang membutuhkan. “Jamaah yang dalam kondisi sangat darurat bisa langsung ditangani di klinik satelit ini,” bebernya. Ali berharap klinik ini meski baru terwujud di akhir gelombang pertama, sudah bisa berjalan di gelombang kedua. “Sehingga lebih memberikan manfaat kepada jamaah haji kita di gelombang kedua nanti karena waktunya cukup panjang nanti gelombang kedua kloter-kloter juga lebih banyak daripada gelombang pertama,” harapnya. Nantinya, kata Ali, klinik sejenis akan didirikan di semua sektor di Madinah yang mencakup lima sektor. “Kami komunikasikan terus. Semoga dalam satu atau dua hari ini akan ada progres di sektor lain,” imbuhnya. Penanggung Jawab Klinik Kesehatan Sektor 2, Dr Ricky Atrian mengatakan klinik memiliki fasilitas ruang perawatan dan ruang isolasi . Masing -masing ruang memiliki tiga bed. Selain itu, klinik juga dilengkapi sejumlah peralatan medis seperti neubilizer, EKG, dan alat infus. “Klinik ini untuk situasi emergency dan observasi. Jika nanti bekepanjangan nanti akan dirujuk ke rumah sakit,” pungkasnya. (dul) Baca juga :

Read More

Sebanyak 5850 Warga Aceh Terima Wakaf Habib Bugak Arsyi di Mekah

Mekah — 1miliarsantri.net : Sebanyak 5.850 warga Aceh menerima dana wakaf dari Baitul Asyi — lembaga yang mengelola dana wakaf Habib Bugak Asyi, seorang warga Arab yang pernah tinggal di Aceh pada era tahun 1.800-an. Warga Aceh yang menerima wakaf itu terdiri dari 4.716 jamaah haji asal Aceh, ditambah 1.134 tenaga musiman (temus) dan mahasiswa asal Aceh. Pembagian dana itu dilakukan usai salat Asar di Baitul Asyi Misfalah, Mekah (2/6/2024). Pembagian dana dibagi menjadi beberapa tahap. Untuk tahap awal, dibagi kepada jamaah kloter 2. Masing-masing jamaah mendapatkan 1.500 riyal atau Rp6,5 juta dan satu mushaf Al-Quran. Para warga aceh mengaku senang dan terharu menerima wakaf ini. Cut Halimatussadiah, 53, jamaah asal Bireuen, Aceh, misalnya, mengaku senang dan terharu mendapatkan wakaf dari nenek moyang mereka. Wakaf itu katanya akan digunakan untuk hal yang bermanfaat. “Terharu, senang, Alhamdulillah. Uangnya mau diwakafin lagi, berbagi ke orang lain,” ucapnya. Hal yang sama diungkapkan oleh Khalidin, jamaah kloter 2 asal Bireuen. Dia mengatakan menerima wakaf bersama ibunya juga. Hasil wakaf Alquran akan disumbangkan ke Masjidil Haram. “Saya sangat senang. Untuk mama bilang Al-Qurannya mau diwakafkan ke Masjidil Haram,” ungkapnya. Sementara itu, Kepala Biro Keistimewaan dan Kesejahteraan Pemerintah Aceh, Yusrizal mengatakan pemerintah Aceh sangat mendukung kegiatan ini. Dia berharap wakaf ini bisa menjadi contoh bagi warga Aceh lain untuk terus berbuat kebaikan. “Memotivasi kita sekalian untuk tetap berwakaf sekecil apapun dalam bentuk apapun,” ucap Yusrizal di lokasi pembagian wakaf. Yusrizal mengatakan, pemerintah Aceh awalnya mendata warganya yang akan pergi haji tahun ini. Data tersebut lalu dikirimkan ke nadzir atau pengelola wakaf. Setelah itu data tersebut akan diproses untuk pemberian wakaf yang dilakukan setiap setahun sekali setiap musim haji. “Setelah dilakukan pendataan, pemerintah Aceh akan memberikan kartu kepada para penerima wakaf sebelum mereka berangkat ke Mekah. Kartu tersebut harus dibawa untuk ditukarkan saat menerima wakaf. “Pembagian wakaf ini ada kartunya dari Pemerintah Aceh,” ucapnya. Sementara itu Syekh Abdul Latif Baltou selaku nadzir wakaf Habib Bugak Asyi, mengatakan Habib Bugak sangat cinta kepada warga Aceh sehingga wakaf ini masih berlangsung meski 200 tahun sudah berlalu. “Habib Bugak sangat cinta kepada kita semua. Maka dari itu berdoalah (untuk beliau),” ucap Syekh Abdul. Dia juga berpesan kepada para jemaah haji asal Aceh untuk selalu menjaga waktu. Manfaatkan waktu selama di Tanah Suci ini untuk beribadah dan berbuat kebaikan. “Kalau lah di negeri kita di Aceh kita banyak makan, banyak bicara. Tetapi ketika kita berada di Kota Mekah sedikitkanlah hal itu. Perbanyaklah ketaatan kepada Allah SWT,” katanya. Wakaf itu berawal Habib Bugak Al Asyi dua abad lalu. Kala itu pada 1800-an, Habib Bugak yang berasal dari Arab Saudi pergi ke Aceh. Saat berada di Aceh, Habib Bugak memiliki gagasan untuk mengumpulkan uang untuk membeli tanah di Mekah untuk diwakafkan kepada jamaah haji asal Aceh. Dana tersebut berasal dari uang Habib Bugak dan juga urunan dari masyarakat Aceh kala itu. (drus) Baca juga :

Read More

Hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa: Youtuber dan Selebgram Wajib Bayar Zakat

Jakarta — 1miliarsantri.net : Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VII menghasilkan sejumlah ketentuan, salah satunya adalah ketentuan zakat bagi Youtuber, selebgram, dan pelaku ekonomi kreatif digital lainnya. Ketua Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh menjelaskan teknologi digital berpotensi untuk terus dikembangkan dalam memberi manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat. “Para ulama merespons perkembangan digital di tengah masyarakat, termasuk aktifitas digital yang dapat menghasilkan keuntungan. Forum ijtima menetapkan bahwa Youtuber, selebgram dan pelaku ekonomi kreatif digital lainnya wajib mengeluarkan zakat”, kata Niam dalam keterangannya, dikutip Selasa (4/6/2024). Adapun ketentuan wajib zakat bagi Youtuber atau para konten kreator sebagai berikut: a. Objek usaha (jenis konten) tidak bertentangan dengan ketentuan syariah; b. Telah mencapai nishab, yaitu senilai 85 gram emas dan mencapai hawalan al haul (satu tahun) kepemilikan c. Jika sudah mencapai nishab maka zakatnya dapat dikeluarkan pada saat menerima penghasilan sekalipun belum mencapai hawalan al haul (satu tahun); d. jika belum mencapai nishab maka dikumpulkan selama satu tahun, lalu dikeluarkan setelah penghasilannya sudah mencapai nishab; e. kadar zakatnya sebesar 2,5 persen (jika menggunakan periode tahun qamariyah) atau 2,57 persen (jika menggunakan periode tahun syamsiyah), dalam hal terdapat kesulitan untuk menggunakan tahun qamariyah sebagai tahun buku bisnis (perusahaan). Namun, lanjut Niam, ketentuan wajib zakat tersebut dikhususkan bagi aktifitas digital yang tidak bertentangan dengan syariat. “Kalau kontennya berisi ghibah, namimah, pencabulan, perjudian, dan hal terlarang lainnya, maka itu diharamkan ”, tegasnya. Sementara itu, penghasilan dari youtuber, selebgram, dan pelaku ekonomi kreatif digital lainnya yang kontennya bertentangan dengan ketentuan syariat adalah haram, namun wajib digunakan untuk kepentingan sosial. Sebagai informasi, acara Ijtima Ulama ini diikuti oleh 654 peserta dari unsur pimpinan lembaga fatwa Ormas Islam Tingkat Pusat, pimpinan Komisi Fatwa MUI se-Indonesia, pimpinan pesantren tinggi ilmu-ilmu fikih, pimpinan fakultas Syariah perguruan tinggi ke-Islaman, perwakilan lembaga fatwa negara ASEAN dan Timur Tengah seperti Malaysia dan Qatar, individu cendekiawan muslim dan ahli hukum Islam, serta para peneliti sebagai peninjau. (Iin) Baca juga :

Read More

Aparat Keamanan Saudi Tangkap 37 Orang Jamaah Haji Indonesia Tanpa Dokumen Resmi

Makkah — 1miliarsantri.net : Aparat keamanan Arab Saudi kembali menangkap 37 orang jamaah asal Indonesia di Madinah. Sebab, mereka kedapatan menggunakan tanda identitas (ID card) dan gelang haji palsu, Sabtu (1/6/2024). Konsul Jenderal (Konjen) Republik Indonesia di Jeddah, Yusron B Ambarie, mengimbau seluruh warga negara Indonesia yang sedang di Arab Saudi agar selalu taat pada aturan negara setempat. Dalam pelaksanaan ibadah haji pun, mereka diharapkan menggunakan visa haji yang resmi. Menurut Yusron, pemerintah Arab Saudi saat ini sedang gencar sekali melakukan razia dan pemeriksaan di berbagai titik checkpoint. Hal itu dilakukan guna menjaring jamaah haji yang tanpa surat izin (tasreh). “Karena itu, marilah kita sama-sama pandai dan bijak dalam menyikapi perintah Allah untuk berhaji. Jangan sampai uang hilang, haji melayang,” terang Yusron saat diwawancara di Kantor Daker Makkah, Senin (3/6/2024) waktu Arab Saudi. Tasreh merupakan surat keterangan izin untuk masuk ke Raudhah. Surat tersebut bisa didapatkan oleh jamaah haji usai petugas bimbingan ibadah memprosesnya ke kantor Daerah Kerja (Daker) Madinah. Yusron menuturkan, sebanyak 37 warga negara Indonesia tertangkap baru-baru ini tidak dapat menunjukkan tasreh. Mereka diketahui berasal dari Makassar. “Dari 37 orang itu di antaranya adalah 16 perempuan dan 21 orang laki-laki yang diperkirakan dalam pengakuan mereka berasal dari Makassar,” paparnya. Menurut dia, hingga berita ini ditulis 37 jamaah itu masih didampingi oleh tim KJRI. Dalam pemeriksaan, mereka semua kedapatan menggunakan visa ziarah untuk mengunjungi Arab Saudi. “Mereka diketahui menggunakan ID Card Haji palsu dan juga menggunakan gelang haji palsu dan ada juga yang menggunakan paspor haji palsu,” kata Yusron. Seorang koordinator dengan inisial SJ yang mengatur perjalanan ini juga ditangkap oleh pihak aparat keamanan Arab Saudi. Selain itu, seorang supir warga negara asing juga ikut ditangkap. “Hasil sementara mereka (37 WNI) dinyatakan bersalah dan prosesnya akan segera dilanjutkan untuk proses hukum selanjutnya. Tentu KJRI akan terus mendampingi untuk memastikan hak-hak hukum mereka terpenuhi,” jelas dia. Untuk masuk ke Tanah Suci, menurut Yusron, 37 WNI tersebut masuk dari Qatar menuju Riyadh, lalu terbang ke Madinah. Sementara, untuk biaya yang dikekuarkan jamaah tersebut untuk melaksanakan haji, saat ini masih dalam penelusuran. “Belum kita dalami biayanya berapa,” kata dia. Berdasarkan ketentuan yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi, 37 jamaah terancam akan dideportasi, didenda 10 ribu riyal, dan dilarang masuk Saudi selama 10 tahun. “Adapun untuk koordinator atau organizer, dia akan kena denda 50 ribu riyal plus enam bulan tahanan, dan juga deportasi dan cekal selama 10 tahun. Bagi pelaku yang berulang, maka dendanya ataupun hukumannya akan berlipat,” jelas Yusron. Sebelumnya, 24 orang jamaah pemegang visa non haji asal Indonesia diamankan aparat kepolisian Kerajaan Arab Saudi, Selasa (28/5/2024) pukul 12.00 Waktu Arab Saudi (WAS). Mereka diamankan setelah kedapatan tidak bisa menunjukkan dokumen-dokumen perhajian ketika Miqat di Bir Ali, Madinah. Pada Jumat (31/5/2024), menurut Yusron, juga ada penangkapan 19 orang jamaah dari Indoensia. Namun, karena mereka tidak menggunakan pakaian ihram, pihaknya masih bisa membela. Sehingga, mereka pun tidak ditangkap. “Yang 19 itu pada saat pendampingan oleh kita mereka menggunakan baju bebas. Jadi kita bisa dalam pembelaan kita, pendampingan kita di aparat sempat, kita bisa membela,” kata Yusron. “Tapi kalau yang kasus 24, mereka sudah pakai ihram,” pungkasnya. (drus) Baca juga :

Read More

Bank Muamalat Lirik Pertumbuhan Tabungan Haji

Jakarta — 1miliarsantri.net : PT Bank Muamalat Indonesia Tbk memacu pertumbuhan dana murah dengan menargetkan pertumbuhan tabungan haji sebesar 15% pada akhir tahun ini. SEVP Retail Banking Bank Muamalat Dedy Suryadi Dharmawan mengatakan, animo masyarakat untuk menabung haji di Bank Muamalat sangat tinggi. Hal tersebut terlihat dari total pendaftar baru selama tiga bulan pertama tahun ini yang meningkat sekitar 123% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. “Kami gencar memacu pertumbuhan tabungan haji tahun ini dengan melakukan peluncuran sejumlah variasi produk dan kerja sama baru. Melalui strategi tersebut kami optimistis tabungan haji dapat tumbuh 15% dibandingkan tahun lalu,” terang Dedy saat dikonfirmasi 1miliarsantri.net, Ahad (2/6/2024). Pionir bank syariah ini menyiapkan produk tabungan untuk perencanaan pendaftaran maupun pelunasan haji. Contohnya adalah tabungan dalam bentuk mata uang rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS). Selain itu, akan ada produk tabungan yang dipaketkan (bundling) dengan bancassurance. Kerja sama dengan lembaga pendidikan seperti sekolah dan perguruan tinggi serta sebagai mitra aggregator akuisisi tabungan haji dengan paket yang menarik juga akan ditingkatkan. Tabungan iB Hijrah Haji di Bank Muamalat bisa dibuka secara daring melalui aplikasi mobile banking Muamalat DIN menggunakan fitur Buka Rekening. Selain itu, pembayaran setoran awal porsi haji juga bisa dilakukan dengan melakukan pembukaan Rekening Tabungan Jamaah Haji (RTJH) melalui fitur Bank Haji di Muamalat DIN. Per Maret 2024 jumlah nasabah yang membuka RTJH melalui Muamalat DIN sudah lebih dari 8.000 orang. Nasabah yang mendaftarkan porsi haji akan dibekali dengan kartu debit Ihram yang dapat digunakan untuk bertransaksi di Tanah Suci. Kartu ini dapat digunakan di mesin ATM milik Bank Al Rajhi yang tersebar di Makkah, Madinah dan Jeddah serta tersedia pilihan transaksi berbahasa Indonesia. Selain kemudahan perencanaan haji melalui Tabungan iB Hijrah Haji, Bank Muamalat juga gencar mengkampanyekan program #HajiAnakHebat untuk mendorong persiapan ibadah haji anak sedini mungkin. Program ini sejalan dengan gerakan “Haji Muda” yang dicanangkan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang merupakan Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Muamalat. Gerakan “Haji Muda” bertujuan agar generasi muda muslim di Tanah Air dapat mulai merencanakan biaya perjalanan haji lebih awal, sehingga dapat menjalankan ibadah haji di usia dan fisik yang masih prima. (Iin) Baca juga :

Read More