Sebanyak 31 Pimpinan NII Insyaf dan Kembali Kepada NKRI
Saat ditanya alasan pejabat NII tersebut insyaf kembali ke NKRI, Emil menjelaskan, mereka instaf setelah mengetahui itu tidak sebaik mereka bayangkan.
“Panji dituntut tiga perkara, selain pelecehan agama, korupsi dan pencucian uang,” sambungnya.
Emil pun mengimbau pada semua masyarakat agar melawan semua yang memberikan narasi tawaran, godaan, mengubah ideologi Pancasila menjadi ideologi lain-lain. (den)
Baca juga :
- RUU Pengaturan Reforma Agraria Resmi Jadi UU, Pemerintah Dorong Keadilan Penguasaan Tanah
- Persija Sementara Unggul 1-0 Atas Persib dalam Super Big Match
- Lowongan Kerja Product Representative di DepoProyek.id untuk Penempatan Bekasi Raya dan DKI Jakarta
- SPEK Dukung Penguatan Tata Kelola YPK dan Masa Depan IKOPIN University
- Turnamen Sepak Bola U-16 ‘H Jalal Cup 2026’ Digelar di Jatimulya-Kabupaten Bekasi
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Pages: 1 2


