Sebanyak 31 Pimpinan NII Insyaf dan Kembali Kepada NKRI

Dengarkan Artikel Ini

Saat ditanya alasan pejabat NII tersebut insyaf kembali ke NKRI, Emil menjelaskan, mereka instaf setelah mengetahui itu tidak sebaik mereka bayangkan.

“Panji dituntut tiga perkara, selain pelecehan agama, korupsi dan pencucian uang,” sambungnya.

Emil pun mengimbau pada semua masyarakat agar melawan semua yang memberikan narasi tawaran, godaan, mengubah ideologi Pancasila menjadi ideologi lain-lain. (den)

Baca juga :


Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berikan Komentar Anda

Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca