Pemerintah Berikan Kebijakan Untuk Pendampingan Lansia dan Penggabungan Mahram Haji 2024
Menurutnya, sejumlah syarat harus dipenuhi untuk masuk dalam kuota ini di antaranya pasangan harus sudah melunasi biaya haji di tahap I. Kemudian jamaah yang akan mendampingi sudah mendaftar haji lebih dari 5 tahun.
“Silakan kesempatan ini dimanfaatkan kalau ada yang mau pendampingan atau penggabungan mahram,” ungkapnya.
Kuota haji Indonesia tahun 2024 ini sebesar 221.000 jamaah. Indonesia kemudian mendapat tambahan sebesar 20.000 kuota sehingga jumlahnya menjadi 241.000 jamaah.
Kuota ini terbagi menjadi 213.320 jamaah haji reguler dan 27.680 jamaah haji khusus. Selain jamaah, petugas haji juga bertambah. Awalnya 2.100 petugas, kini menjadi 4.421 orang. (rid)
Baca juga :
- Persija Sementara Unggul 1-0 Atas Persib dalam Super Big Match
- Lowongan Kerja Product Representative di DepoProyek.id untuk Penempatan Bekasi Raya dan DKI Jakarta
- SPEK Dukung Penguatan Tata Kelola YPK dan Masa Depan IKOPIN University
- Turnamen Sepak Bola U-16 ‘H Jalal Cup 2026’ Digelar di Jatimulya-Kabupaten Bekasi
- Gempa Bumi M5.2 Kembali Mengguncang Pulau Flores dan Sekitarnya
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


