Pemerintah Berikan Kebijakan Untuk Pendampingan Lansia dan Penggabungan Mahram Haji 2024
Menurutnya, sejumlah syarat harus dipenuhi untuk masuk dalam kuota ini di antaranya pasangan harus sudah melunasi biaya haji di tahap I. Kemudian jamaah yang akan mendampingi sudah mendaftar haji lebih dari 5 tahun.
“Silakan kesempatan ini dimanfaatkan kalau ada yang mau pendampingan atau penggabungan mahram,” ungkapnya.
Kuota haji Indonesia tahun 2024 ini sebesar 221.000 jamaah. Indonesia kemudian mendapat tambahan sebesar 20.000 kuota sehingga jumlahnya menjadi 241.000 jamaah.
Kuota ini terbagi menjadi 213.320 jamaah haji reguler dan 27.680 jamaah haji khusus. Selain jamaah, petugas haji juga bertambah. Awalnya 2.100 petugas, kini menjadi 4.421 orang. (rid)
Baca juga :
- Ukhuwah Goals: Wujud Cinta yang Menghidupkan Hati Melalui Do’a
- Boikot FIFA Mengguncang Dunia! Spanyol dan Portugal Ancam Tinggalkan Gianni Infantino, Krisis Terbesar Jelang Piala Dunia?
- Peringatan Hari Anak Nasional 2026: Kolaborasi Yaskat dan Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak Kemensos RI di Bantargebang
- Hari Anak Nasional 2026: Rumah Tahfidz Opung dan Yayasan Asa Bestari Mulia Rabbani Berkomitmen Membangun Generasi Qurani
- Selamat Hari Anak Nasional 2026
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


