Pelunasan BPIH 1445 H Tahap II Dibuka 13 – 26 Maret 2024
“Usulan jamaah yang akan melunasi pada tahap II sudah diinput Petugas Kementerian Agama Kabupaten/Kota. Daftar jamaah haji reguler berhak lunas tahap II 1445 H dapat diakses melalui website www.haji.kemenag.go.id,” sebut Saiful Mujab.
Saiful menambahkan, sebagaimana tahap I, jamaah haji reguler yang akan melunasi pada tahap kedua juga harus memenuhi syarat istitha’ah. (rid)
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

