Pelunasan BPIH 1445 H Tahap II Dibuka 13 – 26 Maret 2024
“Total ada 12.719 kuota yang tersedia pada pelunasan tahap II,” ungkap Saiful Mujab.
Pelunasan tahap II diperuntukkan bagi jamaah haji reguler yang masuk dalam empat kategori, yaitu:
1) jamaah yang belum melakukan pelunasan biaya haji pada tahap I karena mengalami gagal sistem;
2) pendamping jamaah haji lanjut usia;
3) Jamaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua yang terpisah;
4) pendamping jamaah haji penyandang disabilitas.
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

