Pelunasan Bipih Sudah Mulai Dibuka Hingga 12 Februari 2024
Jakarta — 1miliarsantri.net : Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi jamaah haji reguler dibuka sejak 10 Januari 2024 lalu, dimana seluruh jamaah harus memenuhi syarat istitha’ah kesehatan sebelum melakukan pelunasan.
Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie mengatakan, jamaah haji reguler yang sudah melakukan pemeriksaan kesehatan dan memenuhi syarat istitha’ah kesehatan hampir 50% dari total kuota Indonesia.
“Sebanyak 100.181 jemaah sudah melakukan pemeriksaan dan hasilnya dinyatakan memenuhi syarat istitha’ah kesehatan. Jumlah ini akan terus bertambah karena proses pemeriksaan kesehatan jemaah terus berjalan,” terang Anna Hasbie kepada 1miliarsantri.net di Jakarta, Selasa, (23/1/2024).
Jamaah yang sudah memenuhi syarat istitha’ah kesehatan, lanjut Anna, selanjutnya dapat melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Untuk tahap pertama, proses pelunasan akan berlangsung hingga 12 Februari 2024.
“Siskohat mencatat sudah ada 22.927 jamaah haji reguler yang telah melunasi biaya haji,” sebut Anna.
Jamaah yang melunasi ini terdiri atas 22.161 orang yang masuk kuota jamaah berhak lunas, 277 jamaah kuota lanjut usia prioritas, dan 489 jemaah cadangan. Dari data Siskohat, Anna melihat ada tren kenaikan jemaah yang melakukan pelunasan. Kalau tiga hari pertama jumlahnya masing-masing di bawah 1.000, dalam dua hari terakhir mencapai 6.130 dan 8.064 jamaah.
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

