Menag Ajukan Tambahan Anggaran Untuk Peningkatan Honorarium Bagi Non-ASN di Kemenag
Tujuan lainnya adalah meningkatkan relevansi pendidikan dengan kebutuhan masyarakat dan daya saing lembaga pendidikan tinggi keagamaan.
Fungsi Agama akan mendapatkan alokasi sebesar Rp11.561.026.168.000,- atau 16,02% dari total anggaran. Dana ini akan digunakan untuk mendukung pembangunan nasional di bidang agama.
Dengan anggaran ini, Kementerian Agama berupaya memperkuat layanan kehidupan beragama, meningkatkan kualitas pendidikan agama dan keagamaan, serta mengembangkan tata kelola kepemerintahan yang baik di lingkungan kementerian.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan bahwa Kementerian Agama dapat lebih efektif dalam menjalankan tugas-tugasnya untuk mendorong kerukunan umat beragama, meningkatkan kualitas pendidikan agama, serta memajukan pembangunan di bidang agama di Indonesia
Menteri Agama berharap mendapatkan dukungan dan kerja sama dari Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR.
“Hal ini untuk mewujudkan upaya peningkatan kualitas layanan agama, pendidikan agama, dan tata kelola kepemerintahan yang lebih baik di bawah naungan Kementerian Agama,” pungkas Menag. (wink)
Baca juga :
- Hari Anak Nasional 2026: Rumah Tahfidz Opung dan Yayasan Asa Bestari Mulia Rabbani Berkomitmen Membangun Generasi Qurani
- Selamat Hari Anak Nasional 2026
- Selamat Hari Bhayangkara: 80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat
- Breaking News: Argentina Tutup Fase Grup Piala Dunia FIFA 2026 dengan Kemenangan 3-1 atas Yordania di AT&T Stadium
- Piala Dunia FIFA 2026: Afrika Selatan Lolos Dampingi Meksiko Menuju Fase Gugur
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


