Menag Ajukan Tambahan Anggaran Untuk Peningkatan Honorarium Bagi Non-ASN di Kemenag
Jakarta — 1miliarsantri.net : Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengajukan Usulan Tambahan Anggaran Tahun 2024 untuk Peningkatan Kualitas Layanan Agama dan Pendidikan. Yaqut mengemukakan usulan penting ini dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR mengenai tambahan anggaran tahun 2024.
Usulan tersebut mencakup tambahan anggaran sebesar Rp17.483.954.274.000,- guna memperkuat pelaksanaan rencana Kementerian Agama.
Salah satu poin utama adalah peningkatan honorarium bagi penyuluh agama Non-PNS dari Rp500.000,- menjadi Rp1.500.000,- per bulan.
“Perlu kami sampaikan bahwa usulan tambahan anggaran tahun 2024 ini termasuk untuk pemenuhan rencana Kementerian Agama dalam meningkatkan besaran honorarium penyuluh agama Non PNS dari sebesar Rp500.000,- menjadi Rp1.500.000,- per bulan,” urai Menag.
Saat ini, pagu anggaran Kementerian Agama untuk tahun 2024 mencapai Rp72.166.256.418.000,-.
Nilai ini sudah disepakati melalui Surat Bersama dari Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas pada tanggal 31 Juli 2023.
Anggaran ini akan diperuntukkan bagi berbagai program di bawah dua fungsi utama Kementerian Agama, yakni Fungsi Agama dan Fungsi Pendidikan.
Fungsi Pendidikan akan mendapatkan alokasi terbesar, yaitu sebesar Rp60.605.230.250.000,- atau 83,98% dari total pagu anggaran.
Dana ini akan difokuskan pada peningkatan akses dan kualitas pendidikan agama di satuan pendidikan umum, pendidikan agama pada sekolah umum, serta pendidikan keagamaan.
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


