Kemendikdasmen Ubah Sistem 24 Jam Mengajar
Dalam sistem pelaporan yang baru, Kemendikdasmen juga akan menghitung waktu yang digunakan guru untuk mengikuti pelatihan profesional sebagai jam tatap muka. Hal ini bertujuan mendorong guru meningkatkan kualitas diri mereka.
Abdul Mu’ti menekankan, perubahan sistem ini bertujuan agar guru bisa lebih fokus pada peningkatan kualitas pengajaran dan pembimbingan siswa. Dengan begitu, guru tidak lagi harus mengejar jam mengajar dari satu sekolah ke sekolah lain.
Lewat kebijakan baru ini, Kemendikdasmen berharap guru bisa menjalankan perannya secara optimal dalam mendidik dan membimbing siswa. Fokus utamanya adalah meningkatkan kualitas pendidikan, bukan sekadar mengejar pemenuhan jam mengajar. (rid)
Baca juga :
- Piala Dunia FIFA 2026: Korea Selatan Imbangi Meksiko 0-0 Babak Pertama
- Thomas Tuchel: Pemain Timnas Inggris Perlihatkan Karakter Tim Sebenarnya di Babak Kedua, Inggris 4-2 Kroasia
- Tasmi Al-Qur’an Rumah Tahfidz Al-Qur’an Opung (RTO), Dalam Munaqosyah Semester Santriwan dan Santriwati
- INFO LOKER DKI Jakarta 2026: Program Padat Karya dengan Gaji Setara UMP Rp5,7 Juta per Bulan
- MTs dan SMP Islam Al Huda Rawasapi: Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


