Kemendikdasmen Ubah Sistem 24 Jam Mengajar
Dalam sistem pelaporan yang baru, Kemendikdasmen juga akan menghitung waktu yang digunakan guru untuk mengikuti pelatihan profesional sebagai jam tatap muka. Hal ini bertujuan mendorong guru meningkatkan kualitas diri mereka.
Abdul Mu’ti menekankan, perubahan sistem ini bertujuan agar guru bisa lebih fokus pada peningkatan kualitas pengajaran dan pembimbingan siswa. Dengan begitu, guru tidak lagi harus mengejar jam mengajar dari satu sekolah ke sekolah lain.
Lewat kebijakan baru ini, Kemendikdasmen berharap guru bisa menjalankan perannya secara optimal dalam mendidik dan membimbing siswa. Fokus utamanya adalah meningkatkan kualitas pendidikan, bukan sekadar mengejar pemenuhan jam mengajar. (rid)
Baca juga :
- Ukhuwah Goals: Wujud Cinta yang Menghidupkan Hati Melalui Do’a
- Boikot FIFA Mengguncang Dunia! Spanyol dan Portugal Ancam Tinggalkan Gianni Infantino, Krisis Terbesar Jelang Piala Dunia?
- Peringatan Hari Anak Nasional 2026: Kolaborasi Yaskat dan Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak Kemensos RI di Bantargebang
- Hari Anak Nasional 2026: Rumah Tahfidz Opung dan Yayasan Asa Bestari Mulia Rabbani Berkomitmen Membangun Generasi Qurani
- Selamat Hari Anak Nasional 2026
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


