Kemendikdasmen Ubah Sistem 24 Jam Mengajar
Dalam sistem pelaporan yang baru, Kemendikdasmen juga akan menghitung waktu yang digunakan guru untuk mengikuti pelatihan profesional sebagai jam tatap muka. Hal ini bertujuan mendorong guru meningkatkan kualitas diri mereka.
Abdul Mu’ti menekankan, perubahan sistem ini bertujuan agar guru bisa lebih fokus pada peningkatan kualitas pengajaran dan pembimbingan siswa. Dengan begitu, guru tidak lagi harus mengejar jam mengajar dari satu sekolah ke sekolah lain.
Lewat kebijakan baru ini, Kemendikdasmen berharap guru bisa menjalankan perannya secara optimal dalam mendidik dan membimbing siswa. Fokus utamanya adalah meningkatkan kualitas pendidikan, bukan sekadar mengejar pemenuhan jam mengajar. (rid)
Baca juga :
- Persija Sementara Unggul 1-0 Atas Persib dalam Super Big Match
- Lowongan Kerja Product Representative di DepoProyek.id untuk Penempatan Bekasi Raya dan DKI Jakarta
- SPEK Dukung Penguatan Tata Kelola YPK dan Masa Depan IKOPIN University
- Turnamen Sepak Bola U-16 ‘H Jalal Cup 2026’ Digelar di Jatimulya-Kabupaten Bekasi
- Gempa Bumi M5.2 Kembali Mengguncang Pulau Flores dan Sekitarnya
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


