Kapan Indonesia Resmi menjadi Anggota PBB? Simak Faktanya Berikut Ini!
Bekasi – 1miliarsantri.net: Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) merupakan organisasi internasional terbesar di dunia yang didirikan pada tanggal 24 Oktober 1945, tak lama setelah berakhirnya Perang Dunia II.
Organisasi ini berdiri atas dasar keinginan kuat dari berbagai komunitas global untuk mencegah terulangnya bencana perang dunia dan mempromosikan kerja sama internasional dalam isu-isu perdamaian, keamanan, pembangunan sosial, ekonomi, hingga hak asasi manusia.
Bagi Indonesia, keanggotaan dalam PBB merupakan tonggak penting yang menegaskan kedaulatan negara di mata dunia serta membuka pintu partisipasi aktif dalam kancah diplomasi global. Lalu, kapan Indonesia resmi menjadi anggota PBB?
Baca Juga: Catat! Ini Sejarah, Tema, dan Makna Peringatan Hari Perserikatan Bangsa-Bangsa 2025
Indonesia, Anggota ke-60 PBB
Berdasarkan keputusan Majelis Umum PBB, setelah melalui rekomendasi dari Dewan Keamanan PBB, Indonesia secara resmi diterima sebagai anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tanggal 28 September 1950.
Diterimanya Indonesia menjadi anggota PBB, menjadikan Indonesia sebagai negara anggota ke-60 PBB dan merupakan sebuah pencapaian diplomatik yang signifikan hanya berselang kurang dari setahun setelah pengakuan kedaulatan oleh Belanda melalui Konferensi Meja Bundar (KMB) pada akhir tahun 1949.
Proses pengajuan keanggotaan Indonesia ke PBB merupakan langkah strategis pasca kemerdekaan. Meskipun Proklamasi Kemerdekaan Indonesia terjadi pada 17 Agustus 1945 , tahun yang sama dengan pendirian PBB, namun Indonesia harus berjuang keras secara fisik dan diplomatik selama Revolusi Nasional untuk mempertahankan dan memperoleh pengakuan kedaulatan penuh.
Bahkan, PBB sendiri memainkan peran tidak langsung dalam upaya Indonesia meraih kemerdekaan, terutama melalui pembentukan Komisi Tiga Negara (KTN) yang membantu mediasi sengketa antara Indonesia dan Belanda.
Ketika akhirnya kedaulatan Indonesia diakui secara resmi oleh dunia internasional, menjadi anggota PBB adalah langkah logis dan vital untuk mengukuhkan posisi Indonesia sebagai negara merdeka, berdaulat, dan setara dengan negara-negara lain.
Keanggotaan ini bukan sekadar formalitas, tetapi juga pengakuan luas terhadap eksistensi Republik Indonesia dan komitmennya terhadap prinsip-prinsip Piagam PBB, termasuk pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional.
Baca Juga: Kasus Chromebook dan Pengaruhnya Terhadap Pendidikan Indonesia
Menjadi Satu-satunya: Keluar dan Masuk Kembali
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


